Utang Pemerintah Capai Rp 9.138 Triliun, Masih Aman?
Jakarta – 1miliarsantri.net : Pemerintah mencatat bahwa utang pemerintah pusat hingga Juni 2025 mencapai Rp 9.138,05 triliun, atau setara 39,86 % terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Angka ini menurut Menteri Keuangan masih berada dalam batas aman, tetapi beberapa pengamat mengingatkan agar kebijakan fiskal tetap dilakukan dengan kehati-hatian.
Menurut laporan Detik Finance, utang pemerintah pusat per Juni 2025 sebesar Rp 9.138,05 triliun, dengan rasio utang terhadap PDB sebesar 39,86 %. Dalam berita lain di Kontan, disebutkan bahwa angka utang tersebut terdiri dari pinjaman dan penerbitan surat berharga negara (SBN).
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, Suminto, menyebut bahwa komposisi utang per Juni 2025 adalah pinjaman sebesar Rp 1.157,18 triliun dan SBN sebesar Rp 7.980,87 triliun. Suminto menyampaikan bahwa penerbitan utang ke depan akan difokuskan pada instrumen jangka panjang dan pengelolaan risiko agar rasio tetap terkendali.
Baca Juga: Hadapi Lesunya Konsumsi, Pemerintah Siapkan Stimulus Natal Rp 30 Triliun
Pernyataan Pemerintah: “Masih Aman”
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa meskipun utang telah mencapai angka triliunan, rasio terhadap PDB berada jauh di bawah batas maksimum 60% sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. “39 % PDB dari standar ukuran internasional itu masih aman,” ujar Purbaya dalam Media Gathering secara daring.
Selain itu, Purbaya menekankan bahwa ukuran keamanan utang tidak bisa dilihat dari besarnya nominal semata, melainkan dari rasio dan kemampuan ekonomi negara untuk membayar kewajiban.
Sorotan Risiko dari Para Pengamat
Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

