Kisruh Umrah Backpacker: Diizinkan MUI, Dilarang Kemenag

Dengarkan Artikel Ini

Jakarta — 1miliarsantri.net : Pemerintah Kerajaan Arab Saudi saat ini mengizinkan umrah mandiri menggunakan visa turis, termasuk bagi jamaah Indonesia. Bagi jamaah yang ingin melakukan umrah mandiri dengan mengajukan visa turis melalui aplikasi Nusuk.

Umrah mandiri atau backpacker tengah menjadi perbincangan masyarakat belakangan ini. Sebab, biaya yang dikeluarkan untuk umrah mandiri jauh lebih hemat ditambah keleluasaan waktu selama di Tanah Suci.

Pengajuan visanya pun saat ini makin mudah dengan Nusuk. Lewat aplikasi yang dirilis pemerintah Arab Saudi ini, jamaah dapat memesan waktu untuk raudhah juga berbagai informasi lain terkait umrah, haji, wisata, penginap, hingga kuliner di Madinah dan Mekkah.

Sayangnya, Kementerian Agama (Kemenag) malah melarang umrah backpacker tersebut. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas beralasan larangan tersebut untuk melindungi umat Muslim yang ingin beribadah umrah, padahal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan ijin Umrah Backpacker.


Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berikan Komentar Anda

Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca