Peran Nadiem Makarim dalam Kasus Chromebook hingga Total Kerugian Negara

Peran Nadiem Makarim dalam Kasus Chromebook
Dengarkan Artikel Ini

Bekasi – 1miliarsantri.net: Kasus dugaan korupsi dalam pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019-2022 belakangan ini telah menjadi sorotan publik yang luas.

Dalam perkara yang ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) ini, kerugian negara diperkirakan mencapai sekitar Rp 1,98 triliun. Peran mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, menjadi inti dalam penyidikan ini setelah ditetapkan sebagai tersangka kelima.

Keterlibatan Nadiem Makarim sebagai Mendikbudristek dalam kasus ini diduga bermula dari serangkaian kebijakan dan pertemuan yang mengarah pada penetapan spesifikasi perangkat yang mengunci pada produk tertentu. Berikut ini beberapa peran Nadiem Makarim dalam Kasus Chromebook:

Baca Juga: Kasus Chromebook dan Pengaruhnya Terhadap Pendidikan Indonesia

A. Pertemuan dan Kesepakatan Awal (Februari 2020)

Pada Februari 2020, Nadiem Makarim diduga melakukan pertemuan dengan pihak dari Google Indonesia. Pertemuan ini disebut membahas program Google for Education dengan produk unggulan Chromebook. Dalam beberapa kali pertemuan, disepakati bahwa sistem operasi berbasis Chrome OS dan layanan pengelolaan perangkat Chrome Device Management (CDM) akan dijadikan acuan dalam proyek pengadaan Alat Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di Kemendikbudristek.


Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berikan Komentar Anda

Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca