MUI Apresiasi Keputusan MA Melarang Pernikahan Beda Agama

Dengarkan Artikel Ini

Perjuangan MUI tersebut tidak hanya didorong ajaran normatif dalam agama, melainkan juga kandungan konstitusi juga melarang nikah beda agama. Konstitusi menghargai adanya entitas ajaran agama masing-masing dari campur aduk dan pembauran. Dengan demikian, larangan beda agama adalah bentuk orisinalitas menjaga kemurnian ajaran antaragama.


Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berikan Komentar Anda

Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca