Abdul Mu’ti : Pemilu 2024 Berjalan Lancar dan Tidak Terjadi Konflik Sosial
Jakarta — 1miliarsantri.net : Pemilu 2024 baru selesai dan berjalan lancar. Tidak terjadi huru-hara, konflik di masyarakat, dan mengindikasikan masih adanya harapan bagi demokrasi Indonesia di masa depan. Namun demikian, Pemilu 2024 juga masih memiliki banyak catatan. Kelancaran pemilihan pada 14 Februari 2024 lalu patut disyukuri.
Demikian disampaikan Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti. Salah satu catatan negatif yang perlu digaris tebal dari penyelenggaraan Pemilu di Indonesia menurut Abdul Mu’ti adalah mobilisasi finansial yang masih dominan. Kenyataan itu membuat demokrasi kehilangan ruh, atau dalam istilah Mu’ti disebut ‘demokrasi zombie’.
“Demokrasi yang minus nilai, demokrasi yang orientasinya hanya menang-kalah. Atau demokrasi yang sangat berorientasi kekuasaan. Ini yang menurut saya menjadi bagian dari catatan,” terang Mu’ti kepada 1miliarsantri.net, Jumat (23/2/2024).
Catatan kedua Abdul Mu’ti dari gelaran Pemilu 2024 adalah masyarakat yang masih belum beranjak menuju demokrasi yang substantif. Dia menjelaskan, pertimbangan masyarakat dalam memilih masih bersifat primordial dan pragmatis.
“Saya melihat ada gejala di sebagian masyarakat vote by order. Yang sebenarnya itu sudah menjadi rahasia umum. Dan inilah yang perlu diperbaiki, sehingga demokrasi kita ke depan bisa lebih substantif dan bahkan kita bisa membangun budaya demokrasi. Yang ada sekarang adalah Indonesia yang menerapkan demokrasi, tapi belum menjadi negara yang demokratis. Ini yang memang menjadi tantangan kita bersama-sama,” ungkap Mu’ti.
Di balik catatan itu, Indonesia masih lebih baik jika dibandingkan dengan negara-negara yang menjalankan demokrasi berdarah-darah. Sebab Pemilu di Indonesia diselenggarakan dengan gembira, serta rakyat yang semakin dewasa dan terbuka dalam menerima perbedaan pilihan.
Abdul Mu’ti juga memberikan catatan terkait dengan bantuan sosial yang ditengarai oleh banyak pihak bertendensi politik. Menurutnya pendekatan-pendekatan material seperti itu harus diubah dan dihindari.
Dia memandang, dana-dana kampanye yang dikeluarkan oleh partai politik dan calon presiden juga harus diaudit. Padahal dalam peraturan tertera untuk melakukan audit dana kampanye itu.


