Menlu Retno Hujat Israel di Persidangan Mahkamah Internasional
Gaza — 1miliarsantri.net : Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi telah memberikan pernyataan secara lisan di Mahkamah Internasional (ICJ) tentang status dan konsekuensi hukum pendudukan Israel atas Palestina, Jumat (23/2/2024). Dalam pernyataannya, Retno menyoroti kekejaman yang terus dilakukan Israel terhadap rakyat Palestina tanpa mempedulikan aturan hukum internasional.
Dalam persidangan di ICJ tersebut, Retno tampil menggunakan kain tradisional Palestina, keffiyeh, yang diselendangkan pada lehernya. Keffiyeh diketahui telah menjadi simbol perlawanan Palestina. Dalam pernyataan pembukanya, Retno segera mengangkat krisis di Jalur Gaza.
“Kita semua telah menyaksikan bencana kemanusiaan yang sedang berlangsung di Gaza dan eskalasi yang terjadi di seluruh wilayah tersebut, yang semakin menguatkan seruan global untuk mengatasi akar permasalahannya: pendudukan ilegal Israel di Palestina. Pendudukan Israel yang melanggar hukum serta kekejamannya harus dihentikan, dan hal ini tidak boleh dinormalisasi atau diakui,” ucap Retno di hadapan panel hakim ICJ.
Dia menekankan Israel tidak memiliki niatan menghormati dan mematuhi kewajiban hukum internasionalnya.
Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

