81.500 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Terbentuk Di Seluruh Indonesia

Dengarkan Artikel Ini

Untuk mengawal program yang akan menyasar pada 83.762 Desa/Kelurahan Seluruh Indonesia, dimana 83.750 Jumlah Desa/Kelurahan Tersosialisasi, Presiden telah menetapakan Satgas Koperasi Desa/Kelurahan dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih, pada Sidang Kabinet Terbatas di Istana Negara, Jakarta.

Baca juga: Penguatan UMKM dan Tata Kelola Koperasi: Tim BPKP Dan Dinas Terkait Sambangi PRIMKOPTI Jakarta Timur
: 81.500 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Terbentuk Di Seluruh Indonesia

Satuan Tugas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang terdiri dari:

  • Kemenko Pangan Republik Indonesia.
  • Kementerian Koperasi Republik Indonesia.
  • Kementerian Desa Dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia.
  • Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
  • Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
  • Kementerian Kelautan Dan Perikanan Republik Indonesia.
  • Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
  • Kementerian Pertanian Republik Indonesia.
  • Kementerian Hukum Republik Indonesia.
  • Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas).
  • Kementerian Sosial Republik Indonesia.
  • Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
  • Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (KOMDIGI)
  • Badan Gizi Nasional Republik Indonesia..
  • Badan Pangan Nasional Republik Indonesia.
  • Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Baca juga: Sistem Koperasi Syariah Dan Ikhtiar Membangun Ekonomi Umat Yang Berkeadilan: 81.500 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Terbentuk Di Seluruh Indonesia

Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berikan Komentar Anda

Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca