81.500 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Terbentuk Di Seluruh Indonesia
Jakarta – 1miliarsantri.net: Hingga saat ini di seluruh Indonesia telah terbentuk 81.500 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Terbentuk Di Seluruh Indonesia. Semuanya terbentuk dalam Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus. 81.500 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ini merupakan amanat Undang-Undang 1945 Pasal 33 menegaskan bahwa perekonomian Indonesia disusun atas usaha bersama yang didasarkan pada asas kekeluargaan. Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto sangat mendukung segala upaya untuk menggerakkan koperasi di seluruh Indonesia, mencerminkan komitmen pemerintah dalam memperkuat ekonomi kerakyatan. Peluncuran 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Pada Rapat Terbatas di Istana Negara pada 3 Maret 2025, Presiden RI mengumumkan peluncuran 80.081 koperasi desa dengan nama Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, dan akan dilakukan launching Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih bertepatan pada Hari Koperasi Nasional pada 12 Juli 2025.

