81.500 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Terbentuk Di Seluruh Indonesia

Jakarta – 1miliarsantri.net: Hingga saat ini di seluruh Indonesia telah terbentuk 81.500 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Terbentuk Di Seluruh Indonesia. Semuanya terbentuk dalam Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus. 81.500 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ini merupakan amanat Undang-Undang 1945 Pasal 33 menegaskan bahwa perekonomian Indonesia disusun atas usaha bersama yang didasarkan pada asas kekeluargaan. Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto sangat mendukung segala upaya untuk menggerakkan koperasi di seluruh Indonesia, mencerminkan komitmen pemerintah dalam memperkuat ekonomi kerakyatan. Peluncuran 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Pada Rapat Terbatas di Istana Negara pada 3 Maret 2025, Presiden RI mengumumkan peluncuran 80.081 koperasi desa dengan nama Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, dan akan dilakukan launching Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih bertepatan pada Hari Koperasi Nasional pada 12 Juli 2025. Mengutip merahputih.kop.id , Inisiatif ini bertujuan untuk memperkuat ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui koperasi. Presiden Prabowo Subianto menegaskan, “Koperasi adalah alatnya orang lemah, alatnya bangsa yang lemah. Tapi kalau bersatu, mereka jadi kekuatan. Dari ekonomi lemah menjadi ekonomi yang kuat. Itulah konsep koperasi.” Sementara itu Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi mengatakan, “Kita optimis, Pak Presiden sampaikan jangan sampai seperti dulu dimana ketua untung duluan. Sekarang ini eranya Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih adalah Rakyat Harus Untung Duluan.” Satuan Tugas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Untuk mengawal program yang akan menyasar pada 83.762 Desa/Kelurahan Seluruh Indonesia, dimana 83.750 Jumlah Desa/Kelurahan Tersosialisasi, Presiden telah menetapakan Satgas Koperasi Desa/Kelurahan dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih, pada Sidang Kabinet Terbatas di Istana Negara, Jakarta.

Read More

Bonus Demografi, Koperasi, dan Masa Depan Jawa Timur

Surabaya – 1miliarsantri.net : Indonesia tengah berada di puncak peluang demografis. Dalam periode 2020–2040, jumlah penduduk usia produktif Indonesia, yakni mereka yang berusia 15–64 tahun  mencapai lebih dari 70 persen dari total populasi. Ini adalah bonus demografi, suatu momentum langka dalam sejarah bangsa. Bila dikelola dengan benar, bonus ini dapat mengantarkan Indonesia menjadi negara maju saat memasuki satu abad kemerdekaannya pada 2045. Dalam konteks ini, koperasi sebagai lembaga ekonomi kerakyatan memegang peranan penting dalam menciptakan lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mendorong inklusi ekonomi. Namun, jika dibiarkan tanpa arah, ia bisa berubah menjadi bencana demografi—ledakan pengangguran, kemiskinan, dan disintegrasi sosial. Bagi Jawa Timur, provinsi dengan jumlah penduduk terbesar kedua di Indonesia, bonus demografi bukan sekadar angka statistik. Ia adalah peluang strategis untuk membangun masa depan, asalkan dibarengi dengan sistem pendukung yang kokoh: pendidikan yang relevan, ekosistem ekonomi kerakyatan, dan kepemimpinan muda yang kuat. Kolaborasi antara kekuatan demografi dan penguatan koperasi menjadi kunci dalam membentuk masa depan Jawa Timur yang lebih mandiri, inklusif, dan berdaya saing. Mendidik Generasi Emas Bonus demografi sejatinya adalah bonus manusia muda. Oleh karena itu, investasi terbesar harus diarahkan pada kualitas sumber daya manusia. Di sinilah peran pendidikan menjadi sangat menentukan. Sayangnya, masih terjadi kesenjangan antara dunia pendidikan dan dunia kerja. Banyak lulusan SMA dan SMK di Jawa Timur yang tidak memiliki keterampilan sesuai kebutuhan industri. Di sisi lain, semangat kewirausahaan belum ditumbuhkan secara sistemik sejak dini. Sekolah tidak boleh lagi menjadi menara gading yang terputus dari realitas. Ia harus menjadi ladang pembibitan jiwa kewirausahaan yang berbasis nilai-nilai kebangsaan, gotong royong, dan tanggung jawab sosial. Salah satu jalan menuju itu adalah melalui koperasi. Koperasi Sekolah: Laboratorium Kewirausahaan Koperasi sekolah selama ini kerap dipersempit fungsinya hanya sebagai tempat jajan atau beli alat tulis. Padahal, koperasi sekolah bisa menjadi laboratorium ekonomi kerakyatan bagi peserta didik. Di sinilah siswa belajar berorganisasi, mengelola keuangan, membuat produk, dan bertanggung jawab atas keputusan kolektif. Sudah ada sekolah-sekolah di Jawa Timur yang memulai langkah ini. Misalnya, SMA Kertajaya Surabaya yang mewajibkan siswa membawa tumbler dan memproduksi sabun cuci sendiri. Produk tersebut lalu dipasarkan melalui koperasi sekolah, sekaligus sebagai bentuk praktik kewirausahaan yang berkelanjutan dan ramah lingkungan. Jika koperasi sekolah diperkuat dan difasilitasi secara sistematis, maka kita tidak hanya melahirkan lulusan yang pintar teori, tapi juga tangguh dalam praktik hidup—kreatif, mandiri, dan kolaboratif. Koperasi Merah Putih: Hilirisasi Bonus Demografi

Read More