Instruksi Presiden Penambahan Kuota Petugas Haji dari Unsur TNI dan Polri, Begini Respon Kementerian Haji dan Umrah
Pemerintah Perkuat Layanan Haji 2026 Sesuai Instruksi Presiden Prabowo Untuk Menambah Kuota Petugas Haji dari Unsur TNI dan Polri, Pada Musim Haji 2026. Jakarta – 1miliarsantri.net: Pemerintah, melalui Kementerian Haji dan Umrah, menyatakan akan menambah kuota petugas haji yang berasal dari unsur TNI dan Polri pada pelaksanaan haji 2026 (1447 H). Keputusan itu disampaikan oleh Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, berdasarkan arahan dan isntruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Meskipun langkah ini mendapat dukungan pemerintah, beberapa pihak juga menyuarakan catatan penting yang layak mendapat perhatian: Ada usulan bahwa proporsi petugas haji dari TNI-Polri sebaiknya besar — bahkan ada wacana “minimal 50%” personel petugas haji berasal dari aparat negara, untuk meminimalisir politisasi dan intervensi administratif oleh pemerintah daerah. Menurut Dahnil, keberadaan petugas dari TNI–Polri selama ini telah menjadi bagian dari pengamanan jamaah (linjam). Namun dengan kebutuhan yang semakin kompleks — seperti jumlah jamaah yang besar, fokus keamanan, dan layanan logistik di Tanah Suci — pihaknya memutuskan kuota petugas tersebut perlu ditambah. Meski demikian, jumlah pasti penambahan personel belum ditetapkan. Dahnil menyatakan bahwa persentase dan distribusi penambahan akan dibahas lebih lanjut secara internal. Mengapa TNI-Polri? Argumen Utama di Balik Kebijakan Redaksi 1miliarsantri mencoba merangkum dari berbagai sumber, beberapa alasan utama yang dikemukakan pemerintah dalam mendukung penambahan petugas haji dari TNI-Polri antara lain:

