Selo Grobogan Istimewa, tak Bisa Diambil Belanda Setelah Diponegoro Ditangkap

Dengarkan Artikel Ini

Selo merupakan wilayah peninggalan Ki Ageng Selo, leluhur raja-raja Mataram. Ki Ageng Selo merupakan keturunan dari Bondan Kejawan, anak Raja Majapahit terakhir, yang dibuang ke Tarub, Grobogan.

Itulah alasan yang membuat Selo tak bisa diambil oleh Belanda setelah pemimpin Perang Jawa Diponegoro ditangkap. Untuk Selo, Surakarta menguasai tanah seluas 100 cacah. Sedangkan Yogyakarta mendapat tanah seluas 50 cacah.

Di makam Ki Ageng Selo disimpan api abadi yang merupakan api dari langit. Api petir yang ditangkap oleh Ki Ageng Selo. Yogyakarta dan Surakarta mengambil api dari Selo untuk upacara tahunan di keraton. (jeha)

Baca juga :


Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berikan Komentar Anda

Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca