Selo Grobogan Istimewa, tak Bisa Diambil Belanda Setelah Diponegoro Ditangkap
Yogyakarta — 1miliarsantri.net : Setelah Diponegoro ditangkap, Belanda mengambil wilayah mancanegara dari Keraton Yogyakarta fan Surakarta. Residen Semarang mengusulkan agar wilayah Kuwu, Selo, Wirosari, yang ada di wilayah Grobogan juga diambil.
“Menjelang akhir Oktober 1830 Sunan Pakubuwono VII dibujuk untuk menyetujui pfngambilalihan atas gugus-gugus wilayah itu,” kata Vincent JH Houben.
Tapi akhirnya Selo yang luas wilayahnya hanya 150 cavah itu tak bisa diambil oleh Belanda. Apa yang membuat Selo menjadi istimewa dan tak bisa diambil oleh Belanda?
Pada mulanya, Gubernur Jenderal Van den Bosch menginginkan wilayah mancanegara dengan batas sebelah barat Kali Progo fan sebelah timur Kali Madiun. Van fen Bosch menginginkan batas wilayah yang sederhana: aliran sungai.
Tapi keinginan ini harus berhadapan dengan keklgigihan dua keraton. Wilayah sebelah barat Kali Progo dianggap Yogyakarta sebagai wilayah inti Mataram seekum dipecahmenjadi Yogyakarta dan Surakarta.
Akhirnya Belanda mendapat wilayah Kediri dan Madin, Begelen, dan Banyumas. Belanda memberi kompensasi atas wilayah-wilayah itu.
Untuk Kediri dan Madiun, Belanda memberi 64 tibu gulden kepada Surakarta dan 27 ribu gulden kepada Yogyakarta. Untuk Begelen, Surakarta dan Yogyakarta masing-masing mendapat 120 gulden.
Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


