Kajian Peran Ulama Dalam Sejarah Indonesia Menurut Beberapa Penulis
Dalam membahas Nusantara era kerajaan-kerajaan Islam, Jajat juga menghubungkan keadaan saat itu dengan Tanah Suci. Bagi raja-raja dan alim ulama Muslim Nusantara, Makkah dan Madinah memiliki posisi penting dalam horizon pemikiran mereka.
Jajat membahas ketokohan beberapa ulama Nusantara pada masa itu yang mengadakan rihlah keilmuan hingga ke Tanah Suci. Mereka antara lain adalah al-Raniri (wafat 1608), Abdurrauf al-Sinkili atau Abdurrauf Singkel (1615-1693), serta Yusuf al-Makassari (1627-1699). Menurut Jajat, mereka menjadikan daulat kerajaan sebagai tempat untuk melancarkan misi pembaruan agama Islam. Ide-ide pembaruan itu pun diperoleh terutama saat masing-masing menuntut ilmu di kota kelahiran Nabi Muhammad SAW.
Pada masa ini, pengaruh alim ulama di lingkungan istana kerajaan tak lepas dari adanya jabatan kadi. Menurut Jajat, lembaga kadi kian mapan pada abad ke-17, misalnya di Aceh atau Banten. Dalam kasus Kerajaan Aceh, di samping kadi juga terdapat lembaga lain yang bertugas memberi nasihat kepada raja. Syaikhul Islam, demikian nama lembaga itu, menunjukkan besarnya pengaruh intelektual Muslim di lingkungan istana. Salah satu tokoh syaikhul Islam yang terkemuka di Aceh ialah Hamzah Fansuri (wafat 1590).
Memasuki era kolonialisme, Jajat menunjukkan adanya pembentukan elite Muslim baru. Keadaan itu tak lepas dari peran jaringan ulama Nusantara yang mengadakan rihlah atau bahkan mengajar di Tanah Suci. Mereka berkontribusi dalam mengintegrasikan Islam di Hindia Belanda—sebutan bagi Nusantara kala dicengkeram kolonialisme—ke dalam arus perkembangan Islam di Timur Tengah. Ulama-ulama Jawi yang pulang ke Tanah Air kerap membentuk suatu kelompok sosial yang berorientasi pada pemahaman Islam.
Kalangan ulama juga turut andil dalam upaya melawan kolonialisme. Pada akhir abad ke-18, Makkah menjadi pusat gerakan puritan Wahhabi. Jajat menjelaskan, gerakan tersebut menjadi wadah intelektual dan politik Islam di Makkah. Pada gilirannya, Wahhabi mengilhami munculnya “gerakan reformis Islam pra-modern”—demikian Jajat meminjam istilah dari Fazlur Rahman (1966).
Ulama-ulama Nusantara yang terpengaruh Wahhabi memunculkan peristiwa-peristiwa letupan perlawanan terhadap pemerintah kolonial. Misalnya, kasus Gerakan Padri di Sumatra Barat (1807-1832). Gerakan itu muncul saat tiga ulama Minangkabau kembali dari Makkah pada 1803. Mereka adalah Haji Miskin, Haji Sumanik, dan Haji Piobang.
Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

