Kajian Peran Ulama Dalam Sejarah Indonesia Menurut Beberapa Penulis
Yogyakarta — 1miliarsantri.net : Di Indonesia, kontribusi kaum ulama diakui sangat besar dalam konteks perjuangan, baik di lini pendidikan, sosial, dan bahkan politik kebangsaan. Sejarah mencatat, mereka berperan strategis, baik pada masa tumbuhnya kerajaan-kerajaan Islam di Nusantara pra-kolonial, masa penjajahan, maupun era kemerdekaan bahkan hingga saat ini.
Ulama dan Kekuasaan merupakan salah satu buku yang merangkum narasi perjuangan ulama di Nusantara secara bernas dan mendalam. Karya guru besar Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Prof Jajat Burhanudin, ini mulanya merupakan disertasi yang dibuat sang penulis ketika menempuh studi S-3 di Leiden University (Belanda).
Dengan karyanya itu, Prof Jajat bermaksud merevisi sejumlah historiografi Islam Indonesia modern yang muncul sebelumnya, yakni buah tangan para sejarawan sebelumnya yang telah menulis ihwal ketokohan ulama dalam pentas sejarah nasional. Sebut saja, The Modernist Muslim Movement in Indonesia 1900-1942 karya Deliar Noer (1973) atau Muhammadiyah: The Political Behavior of a Muslim Modernist Organization Under Dutch Colonialism karya Alfian (1989). Maka, Ulama dan Kekuasaan berusaha mengemukakan aspek-aspek yang sempat terabaikan dari studi-studi terdahulu tentang ulama Nusantara. Fokusnya mengungkapkan bagaimana proses historis yang membuat ulama memiliki fondasi intelektual dan sosial yang mapan.
Buku tersebut diawali dengan pembahasan tentang peran ulama saat Nusantara masih berupa kerajaan-kerajaan Islam. Nusantara pra-kolonial—atau kerap disebut the lands below the wind (‘negeri di bawah angin’)—menampilkan eratnya hubungan antara kalangan raja (penguasa politik) dan ulama. Hal ini merujuk pada kesaksian para pengelana yang mengunjungi negeri-negeri Muslim di kepulauan tersebut.
Misalnya, Ibnu Battuta yang melawat ke Samudra Pasai—kerajaan Islam pertama di Nusantara—pada 1345/1346. Penjelajah terbesar Arab itu, menurut Jajat, melaporkan bahwa Raja Samudra Pasai saat itu, Sultan Malik al-Zahir, amat gemar belajar Islam pada ulama. Di istana raja tersebut, kerap berlangsung diskusi keilmuan antara elite kerajaan dan alim ulama.
Jajat berkesimpulan, Islam merupakan faktor yang tak terpisahkan dalam pembentukan kerajaan-kerajaan di Nusantara sebelum datangnya masa kolonialisme Eropa. Hasilnya, lanjut dia, pandangan politik yang berpusat pada raja menjadi basis kultural bagi pembentukan diskursus intelektual Islam sepanjang periode pra-kolonial. Otoritas politik raja pun diwarnai narasi-narasi agama.
Dalam membahas Nusantara era kerajaan-kerajaan Islam, Jajat juga menghubungkan keadaan saat itu dengan Tanah Suci. Bagi raja-raja dan alim ulama Muslim Nusantara, Makkah dan Madinah memiliki posisi penting dalam horizon pemikiran mereka.
Jajat membahas ketokohan beberapa ulama Nusantara pada masa itu yang mengadakan rihlah keilmuan hingga ke Tanah Suci. Mereka antara lain adalah al-Raniri (wafat 1608), Abdurrauf al-Sinkili atau Abdurrauf Singkel (1615-1693), serta Yusuf al-Makassari (1627-1699). Menurut Jajat, mereka menjadikan daulat kerajaan sebagai tempat untuk melancarkan misi pembaruan agama Islam. Ide-ide pembaruan itu pun diperoleh terutama saat masing-masing menuntut ilmu di kota kelahiran Nabi Muhammad SAW.
Pada masa ini, pengaruh alim ulama di lingkungan istana kerajaan tak lepas dari adanya jabatan kadi. Menurut Jajat, lembaga kadi kian mapan pada abad ke-17, misalnya di Aceh atau Banten. Dalam kasus Kerajaan Aceh, di samping kadi juga terdapat lembaga lain yang bertugas memberi nasihat kepada raja. Syaikhul Islam, demikian nama lembaga itu, menunjukkan besarnya pengaruh intelektual Muslim di lingkungan istana. Salah satu tokoh syaikhul Islam yang terkemuka di Aceh ialah Hamzah Fansuri (wafat 1590).
Memasuki era kolonialisme, Jajat menunjukkan adanya pembentukan elite Muslim baru. Keadaan itu tak lepas dari peran jaringan ulama Nusantara yang mengadakan rihlah atau bahkan mengajar di Tanah Suci. Mereka berkontribusi dalam mengintegrasikan Islam di Hindia Belanda—sebutan bagi Nusantara kala dicengkeram kolonialisme—ke dalam arus perkembangan Islam di Timur Tengah. Ulama-ulama Jawi yang pulang ke Tanah Air kerap membentuk suatu kelompok sosial yang berorientasi pada pemahaman Islam.
Kalangan ulama juga turut andil dalam upaya melawan kolonialisme. Pada akhir abad ke-18, Makkah menjadi pusat gerakan puritan Wahhabi. Jajat menjelaskan, gerakan tersebut menjadi wadah intelektual dan politik Islam di Makkah. Pada gilirannya, Wahhabi mengilhami munculnya “gerakan reformis Islam pra-modern”—demikian Jajat meminjam istilah dari Fazlur Rahman (1966).
Ulama-ulama Nusantara yang terpengaruh Wahhabi memunculkan peristiwa-peristiwa letupan perlawanan terhadap pemerintah kolonial. Misalnya, kasus Gerakan Padri di Sumatra Barat (1807-1832). Gerakan itu muncul saat tiga ulama Minangkabau kembali dari Makkah pada 1803. Mereka adalah Haji Miskin, Haji Sumanik, dan Haji Piobang.
Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


