Bisnis Halal Indonesia 2024-2030: Dari UMKM Pesantren ke Pusat Industri Global!

Dengarkan Artikel Ini

Bondowoso – 1miliarsantri.net: Indonesia kini berada di persimpangan ambisi besar industri halal global. Dengan penduduk muslim terbesar di dunia dan jumlah UMKM yang melimpah, negeri ini memiliki potensi nyata untuk menjadi salah satu pusat industri halal dunia. Namun untuk itu, kesiapan regulasi, kapasitas produksi, branding, dan sinergi pemangku kepentingan harus dimantapkan.

Tren Global yang Makin Kuat

Laporan State of the Global Islamic Economy mencatat bahwa belanja konsumen Muslim global di sektor-sektor halal utama (makanan dan minuman, fesyen muslim, kosmetik, farmasi, pariwisata halal) mencapai sekitar USD 2,29 triliun pada 2022, dengan proyeksi terus tumbuh hingga USD 3,36 triliun pada 2028. (ANTARA News)

Di sisi domestik, ekspor produk halal Indonesia dari Januari hingga Oktober 2024 tercatat senilai USD 41,42 miliar atau senilai sekitar Rp 673,90 triliun, dengan surplus perdagangan halal mencapai sekitar USD 29,09 miliar. Produk halal pangan dan minuman mendominasi (~81,16%) dari keseluruhan ekspor halal, disusul modest fashion, farmasi, dan kosmetik. (Ibai)

Kekuatan UMKM dan Rantai Pasok

UMKM di Indonesia menyumbang besar terhadap ekonomi nasional; banyak di antaranya bergerak di sektor makanan, fashion, dan kosmetik yang halal. Sertifikasi halal yang sudah melampaui 3,4 juta produk hingga 2023 membantu memberikan kepastian hukum dan kepercayaan konsumen. (Antara News)

Pemerintah juga melakukan percepatan sertifikasi halal untuk UMKM melalui nota kesepahaman antara UMKM dan BPJPH. (ANTARA News) Ini penting agar banyak pelaku usaha kecil tidak tertinggal dalam persaingan internasional. Bahan baku lokal, tradisi kuliner, dan budaya Muslim di Indonesia juga menjadi modal unik “Made in Indonesia Halal” yang dapat dieksploitasi dengan tepat.

Baca juga: Freedom Edge 2025 Jadi Sinyal Tandingan Blok Seoul–Tokyo–Washington

Tantangan yang Masih Ada

Walau potensi besar, hambatan praktis masih nyata:

  • Sertifikasi halal: Meski sudah banyak produk bersertifikat, jumlah UMKM yang telah sertifikasi masih relatif kecil dibanding total UMKM. Batas akhir kewajiban sertifikasi halal akan berlaku penuh tahun 2026, dan banyak pelaku usaha perlu pendampingan untuk memenuhi syarat. (ANTARA News)
  • Standar mutu dan regulasi ekspor: Produk harus memenuhi standar internasional seperti GMP, ISO, pelabelan dan dokumen ekspor; banyak UMKM yang belum siap dari sisi produksi maupun regulasi.
  • Branding dan promosi internasional: Meskipun ekspor produk halal Indonesia besar, pengenalan merek (brand recognition) di pasar global masih kalah dibanding negara seperti Turki, Malaysia, Australia atau Brasil. Perlu promosi lewat media sosial global, influencer, partisipasi pameran internasional, dan kerja sama bilateral.
  • Diversifikasi sektor: Saat ini ekspor halal sangat terkonsentrasi pada makanan/minuman (~81,16%). Sektor lain seperti fashion/modest fashion (~16,5%), farmasi (~1,48%), kosmetik (~0,88%) masih kecil bagi portofolio ekspor dan perlu dikembangkan lebih masif. (Antara News)

Strategi Pemerintah dan Inovasi Utama

Pemerintah melalui BPJPH dan Kementerian Perdagangan telah melakukan beberapa langkah strategis:

1.    Percepatan proses sertifikasi halal dan penyederhanaan persyaratan untuk UMKM. (ANTARA News)


Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berikan Komentar Anda

Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca