Bisnis Halal Indonesia 2024-2030: Dari UMKM Pesantren ke Pusat Industri Global!

Bondowoso – 1miliarsantri.net: Indonesia kini berada di persimpangan ambisi besar industri halal global. Dengan penduduk muslim terbesar di dunia dan jumlah UMKM yang melimpah, negeri ini memiliki potensi nyata untuk menjadi salah satu pusat industri halal dunia. Namun untuk itu, kesiapan regulasi, kapasitas produksi, branding, dan sinergi pemangku kepentingan harus dimantapkan. Tren Global yang Makin Kuat Laporan State of the Global Islamic Economy mencatat bahwa belanja konsumen Muslim global di sektor-sektor halal utama (makanan dan minuman, fesyen muslim, kosmetik, farmasi, pariwisata halal) mencapai sekitar USD 2,29 triliun pada 2022, dengan proyeksi terus tumbuh hingga USD 3,36 triliun pada 2028. (ANTARA News) Di sisi domestik, ekspor produk halal Indonesia dari Januari hingga Oktober 2024 tercatat senilai USD 41,42 miliar atau senilai sekitar Rp 673,90 triliun, dengan surplus perdagangan halal mencapai sekitar USD 29,09 miliar. Produk halal pangan dan minuman mendominasi (~81,16%) dari keseluruhan ekspor halal, disusul modest fashion, farmasi, dan kosmetik. (Ibai) Kekuatan UMKM dan Rantai Pasok UMKM di Indonesia menyumbang besar terhadap ekonomi nasional; banyak di antaranya bergerak di sektor makanan, fashion, dan kosmetik yang halal. Sertifikasi halal yang sudah melampaui 3,4 juta produk hingga 2023 membantu memberikan kepastian hukum dan kepercayaan konsumen. (Antara News) Pemerintah juga melakukan percepatan sertifikasi halal untuk UMKM melalui nota kesepahaman antara UMKM dan BPJPH. (ANTARA News) Ini penting agar banyak pelaku usaha kecil tidak tertinggal dalam persaingan internasional. Bahan baku lokal, tradisi kuliner, dan budaya Muslim di Indonesia juga menjadi modal unik “Made in Indonesia Halal” yang dapat dieksploitasi dengan tepat. Baca juga: Freedom Edge 2025 Jadi Sinyal Tandingan Blok Seoul–Tokyo–Washington Tantangan yang Masih Ada Walau potensi besar, hambatan praktis masih nyata: Strategi Pemerintah dan Inovasi Utama Pemerintah melalui BPJPH dan Kementerian Perdagangan telah melakukan beberapa langkah strategis: 1.    Percepatan proses sertifikasi halal dan penyederhanaan persyaratan untuk UMKM. (ANTARA News)

Read More