AS Tetap Kucurkan Dana Militer ke Israel

Washington — 1miliarsantri.net : Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken mengambil keputusan mengejutkan dengan tetap mempertahankan bantuan militer ke Israel. Kabar ini mencuat setelah pemerintahan Joe Biden menyimpulkan Israel tidak menghalangi bantuan kemanusiaan ke Gaza. Meski demikian, Washington mengakui situasi kemanusiaan di wilayah Palestina masih sangat memprihatinkan dan mendesak adanya langkah-langkah tambahan dalam waktu dekat. Sebelumnya, Blinken bersama Menteri Pertahanan Lloyd Austin telah mengirim surat peringatan pada 13 Oktober kepada pejabat Israel. Mereka memberikan tenggat waktu 30 hari untuk mengatasi situasi memburuk di Gaza, dengan ancaman akan ada dampak terhadap bantuan militer AS jika diabaikan. Namun saat tenggat waktu berakhir Selasa kemarin, juru bicara Departemen Luar Negeri, Vedant Patel, justru menghindari pertanyaan apakah Israel sudah memenuhi syarat-syarat tersebut. Ia hanya menyebut Israel telah mengambil beberapa langkah dan Washington akan terus memantau perkembangannya. “Memang ada kemajuan yang kami lihat. Tapi kami masih menuntut perubahan lebih banyak. Tanpa tekanan AS, mungkin tak akan ada perubahan sama sekali,” ungkap Patel. Ia menegaskan Washington tetap mengawasi kepatuhan Israel terhadap hukum AS. Lembaga bantuan internasional mengungkap fakta berbeda. Menurut mereka, Israel gagal memenuhi tuntutan AS untuk memperbaiki krisis kemanusiaan di Gaza sesuai batas waktu yang ditetapkan. Saat didesak wartawan, Patel menolak menjelaskan mengapa AS lebih memilih menilai dari janji-janji Israel dibanding kenyataan di lapangan. Padahal sebelumnya, pejabat AS berulang kali menyebut hasil nyata sebagai tolak ukur utama. Awal bulan ini, Departemen Luar Negeri mengakui kondisi lapangan per 4 November masih jauh dari harapan. Patel hanya menyebut beberapa langkah Israel seperti membuka kembali jalur Erez, pelonggaran aturan bea cukai, dan penambahan rute bantuan ke Gaza. Sementara itu, pasukan Israel terus memperluas operasi di Gaza utara selama lebih sebulan terakhir. Mereka mengepung rumah sakit dan pengungsian, memaksa warga mengungsi lagi dengan dalih mencegah pejuang Hamas berkumpul. Biden, yang akan segera mengakhiri masa jabatannya, tetap memberikan dukungan penuh pada Israel sejak serangan Hamas Oktober lalu. Serangan itu menewaskan 1.200 orang dan menyandera lebih dari 250 warga Israel. Tragisnya, korban di pihak Palestina jauh lebih besar. Lebih dari 43.500 warga Gaza tewas dalam setahun terakhir. Wilayah mereka kini berubah menjadi puing-puing kehancuran, sementara lebih dari 2 juta warga Gaza berjuang mencari tempat berlindung. (ris) Baca juga :

Read More

40 Madrasah Aliyah Terpilih Menjadi Duta Moderasi Beragama

Bekasi — 1miliarsantri.net : Kementerian Agama bertindak cepat. Mengantisipasi banyaknya paham agama dalam masyarakat yang berpotensi timbulnya gesekan gesekan, institusi yang dipimpin Prof Dr.Nazaruddin Umar menyelenggarakan Apresiasi Inisiator Muda Moderasi Beragama (IMMB) tahun 2024. Kegiatan yang diikuti siswa Madrasah Aliyah dari berbagai provinsi ini bertujuan untuk mencari inisiator muda penggerak moderasi beragama. Setelah melalui tahap seleksi kemudian penilaian dan presentasi, terpilih 40 siswa madrasah yang ditetapkan menjadi Inisiator Muda Moderasi Beragama atau dikenal juga dengan sebutan Duta Moderasi Beragama. Selanjutnya, mereka akan membawa misi mensosialisasikan moderasi beragama di kalangan sebaya dan publikasi melalui media sosial (medsos). Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Abu Rochmad menyampaikan, saat ini Indonesia memiliki tantangan besar untuk dapat menstimulasi cara pandang, sikap dan perilaku generasi muda dalam beragama di tengah keberagaman, termasuk siswa madrasah. Selain itu, generasi muda juga memiliki tantangan menghadapi kelompok yang memiliki cara pandang intoleran. “Dua hal ini dapat berpengaruh pada siswa di Madrasah. Untuk mengantisipasi hal demikian maka di sinilah peran Duta Moderasi diperlukan,” terang Dirjen Pendis Abu Rochmad di Bekasi, Kamis (14/11/2024). Menurutnya pengukuhan siswa madrasah sebagai inisiator muda moderasi beragama ini diharapkan menjadi langkah yang tepat dalam memperkuat peran siswa madrasah menyebarkan nilai-nilai moderasi beragama di lingkungan madrasah dan masyarakat umum. Abu Rochmad menambahkan program ini menjadi salah satu upaya menguatkan pemahaman dan praktik beragama agar sesuai dengan esensinya. Ada pun esensi beragama yang harus dihayati yaitu menjaga harkat, martabat, dan peradaban manusia, bersikap ‘ditengah’ dan tidak berlebihan sehingga mampu menciptakan lingkungan yang harmonis di antara sivitas akademika, menghargai perbedaan, menciptakan persatuan, dan menolak ekstrimisme. Lebih lanjut, Dirjen berharap melalui kegiatan ini para peserta dapat mengarusutamakan isu moderasi beragama kepada generasi muda di Madrasah masing-masing maupun kampanye berbasis digital di media sosial. Direktur KSKK (Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan) Madrasah Sidik Sisdiyanto dalam laporannya menyampaikan Kegiatan ini merupakan upaya Kementerian Agama mencegah intoleransi dan ekstremisme serta dalam rangka merawat Kebhinekaan Indonesia, terutama di Lingkungan Madrasah. “Kegiatan Apresiasi Inisiator Muda Moderasi Beragama tahun 2024 sebagai upaya membentengi generasi muda dari kuatnya pengaruh arus informasi di era digital yang membawa isu intoleran dan ekstremisme,” ucapnya. Selanjutnya, Kasubdit Kesiswaan Madrasah Solla Taufiq secara terpisah menjelaskan bahwa IMMB menjadi kegiatan rutin yang digelar setiap tahun sejak 2021. Harapanya dari IMMB akan telahir generasi muda yang menjadi penggerak moderasi beragama di masyarakat terutama di kalangan remaja, tandasnya. Berikut nama yang terpilih sebagai inisiator muda moderasi beragama tahun 2024. Baca juga :

Read More

Faktor Faktor yang Melatarbelakangi Berdirinya Muhammadiyah

Yogyakarta — 1miliarsantri.net : Muhammadiyah, sebuah organisasi islam yang lahir di Kauman Yogyakarta tanggal 18 November 1912 (8 Dzulhijjah 1330 Hijriah). KH Ahmad Dahlan, seorang ulama cerdas dan visioner yang juga dikenal seagai Muhammad Darwisy, yang merupakan sosok di balik berdirinya Muhammadiyah. Muhammadiyah didirikan dalam bentuk organisasi atau perkumpulan atau perhimpunan resmi, yang seting disebut dengan “Persyarikatan”, yang waktu itu memakai istilah “Persjarikatan Moehammadijah”. Muhammadiyah didirikan sebagai upaya konkrit untuk mendukung visi KH Ahmad Dahlan dalam mengembalikan kemurnian ajaran Islam yang dianggap telah terkontaminasi oleh praktik-praktik mistis. Pada tahap awal, Muhammadiyah juga aktif dalam dakwah, khususnya kepada kaum perempuan dan pemuda, melalui pengajian yang bertajuk Sidratul Muntaha. Muhammadiyah merupakan Gerakan islam berdasarkan pada dakwah Amar Makruf Nahi Munkar, beraqidah islam dan bersumber pada Al-qur’an dan Sunnah. Muhammadiyah didirikan oleh KH. A. Dahlan pada 8 Dzulhijjah 1330 Hijriah atau tanggal 18 November 1912 Masehi di Kota Yogyakarta. Muhammadiyah demikian Gerakan ini diberi nama oleh pendiri, dengan maksud untuk bertafa’ul (Pengharapan Baik), dapat mencontoh dan meneladani jejak perjuangan dalam rangka menegakkan dan menjunjung tinggi agama islam yang semata mata demi mewujudkan ‘Ihzul Islam wal Muslimin, kejayaan islan sebagai realita dan kemuliaan hidup umat Islam sebagai Realita. Latar belakang kelahiran Muhammadiyah sebagai gerakan progresif tidak terlepas dari kondisi masyarakat yang terbelakang atau tertinggal. Ditambah lagi keadaan politik imperialis yang berpihak kepada bangsa penjajah, serta kondisi umat yang berada dalam tekanan. Tahun tersebut bangsa Indonesia berada dalam kuasa Penjajah Belanda Muhammadiyah merupakan sebuah gerakan Islam yang berkomitmen untuk menyebarkan ajaran Islam yang benar (amar ma’ruf nahi munkar) dengan tujuan utama menegakkan dan menjunjung tinggi nilai-nilai Islam dalam kehidupan masyarakat. Muhammadiyah berpandangan bahwa Islam mengatur seluruh aspek kehidupan manusia, mulai dari akidah, ibadah, akhlak, hingga hubungan sosial (muamalah), yang saling terintegrasi dan harus diterapkan dalam kehidupan pribadi maupun bermasyarakat. Berdirinya Muhammadiyah diawali dengan berdirinya sebuah sekolah dasar Islam bernama Madrasah Ibtidaiyah Diniyah Islamiyah pada awal tahun 1912 oleh KH Ahmad Dahlan. Sekolah ini didirikan secara mandiri oleh beliau tanpa bantuan dana dari pihak lain. KH Ahmad Dahlan mencurahkan seluruh tenaga dan hartanya untuk mewujudkan cita-citanya membangun lembaga pendidikan Islam modern. Kegelisahan akan kondisi sosial masyarakat yang jauh dari nilai-nilai agama yang benar menjadi salah satu faktor utama berdirinya Muhammadiyah. Kehidupan masyarakat yang ditandai oleh kebodohan, kemiskinan, dan keterbelakangan dianggap sebagai akar dari berbagai permasalahan sosial, agama, dan moral. Berbagai faktor, baik dari dalam maupun luar masyarakat, saling berinteraksi dan mendorong munculnya organisasi ini sebagai sebuah solusi Motivasi utama berdirinya Muhammadiyah oleh KH Ahmad Dahlan adalah kecintaannya yang mendalam terhadap Al-Qur’an. Kajian mengintensifkan beliau terhadap kitab suci ini, khususnya surat Ali Imran ayat 104. Artinya: 104. “Hendaklah ada di antara kamu segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar. Mereka itulah orang-orang yang beruntung”. telah mendorongnya untuk membentuk sebuah organisasi yang terstruktur dengan tujuan menyebarkan luaskan ajaran Islam yang murni dan mengajak umat Islam untuk beramar makruf nahi mungkar. a. Internal: Adanya percampuran antara ajaran Islam dengan kepercayaan lokal yang bertentangan dengan prinsip tauhid telah mengakibatkan praktik keagamaan yang menyimpang dari ajaran Islam yang murni. Kepercayaan terhadap benda-benda keramat dan praktik syirik lainnya menjadi contoh nyata dari penyimpangan tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa lembaga pendidikan Islam belum sepenuhnya berhasil dalam mencetak generasi yang mampu menjalankan amanah sebagai khalifah di muka bumi. b. Eksternal: -Kondisi sosial-ekonomi masyarakat yang terpuruk akibat penjajahan, terutama dalam aspek pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan. Penjajahan Belanda menyebabkan banyak kemunduran yang menyulitkan masyarakat Muslim dalam menjalankan ajaran Islam dengan baik. Baca juga :

Read More

UAS mengimbau agar umat mengikuti syariat Nabi Muhammad

Jakarta — 1miliarsantri.net : Ulama asal Pekanbaru Riau, Prof Ustadz Abdul Somad (UAS) dalam sebuah pengajian, mendapat pertanyaan dari jamaah. Yakni, bolehkah sungkem dan sujud kepada orang tua? Terkait hal ini, UAS membacakan sebuah hadits: “Seandainya aku akan memerintahkan seseorang sujud kepada seorang niscaya aku perintahkan istri sujud kepada suaminya,” (HR Tirmidzi). “Adapaun sujud kepada kaki emak itu tradisi non muslim. Maka kita cukup bersalaman,” ujar UAS dikutip dalam sebuah video di youtube. UAS sendiri menceritakan dirinya dengan ibuny hanya mencium tangannya lalu dipeluk erat. “Itu cukup, tak pernah saya sujud ke kaki emak. Karena kita hanya disuruh sujud kepada Allah. Ikuti syariat Nabi Muhammad,” ujar UAS. (yan) Baca juga :

Read More

Pulau Jawa Menjadi Wilayah Terbanyak di Indonesia yang Memilih Childfree

Jakarta — 1miliarsantri.net : Persentase perempuan Indonesia memilih childfree cenderung meningkat dalam empat tahun terakhir. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Indonesia, Pulau Jawa menjadi wilayah tertinggi dengan persentase perempuan yang tidak ingin memiliki anak mencapai hampir 9%. BPS pada tahun 2022 mencatat, sekira 8 orang diketahui memilih hidup childfree diantara 100 perempuan usia produktif yang pernah kawin, namun belum pernah memiliki anak serta tidak sedang menggunakan alat KB. Jumlah tersebut setara dengan 0,1% perempuan berusia 15-49 tahun. Artinya, dari 1.000 perempuan dewasa di Indonesia, satu diantaranya telah memutuskan untuk childfree. Pulau Jawa merupakan pusat berkembangnya paradigma childfree di Indonesia. Sebagian besar dari mereka berdomisili di DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten. Masing-masing melaporkan kasus melampaui 10 persen pada 2022. Tingginya angka childfree di tiga wilayah tersebut disinyalir ada keterkaitan antara modernisasi pola pikir terhadap keputusan yang dibuat. Para perempuan childfree ini cenderung lebih banyak hidup di perkotaan yang kemungkinan dikarenakan masyarakat kota sangat terbuka terhadap modernisasi pola pikir, diantaranya telah memutuskan untuk childfree. Di awal penyebaran Covid-19, pemerintah mulai menerapkan kebijakan untuk membatasi mobilitas masyarakat di luar rumah. Secara umum, prevalensi perempuan childfree pada periode ini menurun dibandingkan sebelum pandemi. Akan tetapi, data Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS) 2020 justru menunjukkan fenomena sebaliknya untuk DKI Jakarta dan Jawa Timur, yaitu persentase perempuan childfree di kedua provinsi ini meningkat pada awal pandemi. Fakta ini memunculkan dugaan bahwa Covid-19 telah menurunkan kemampuan finansial dan daya beli masyarakat DKI Jakarta dan Jawa Timur pada level yang sangat rendah. Akibatnya, semakin banyak perempuan yang memilih hidup childfree agar tidak memperburuk perekonomian keluarga. (Iin) Baca juga :

Read More

PBB Kutuk Kekejaman Israel di Gaza

Gaza — 1miliarsantri.net : Di tengah serangan brutal Israel yang terus berlanjut di Gaza, pejabat tinggi PBB mengecam “kekejaman harian” yang terjadi di wilayah Palestina tersebut. Mereka menyebut tindakan ini sebagai “kejahatan internasional paling serius.” Joyce Msuya, kepala sementara badan kemanusiaan PBB (OCHA), dalam pidatonya di Dewan Keamanan menggambarkan kondisi mengerikan warga sipil yang terusir dari rumah mereka. “Mereka dipaksa menyaksikan anggota keluarga dibunuh, dibakar, dan dikubur hidup-hidup di Gaza yang kini berubah menjadi hamparan puing,” ungkapnya dengan nada prihatin. “Bagaimana bisa ada pembedaan dan tindakan pencegahan, jika lebih dari 70 persen pemukiman warga hancur atau rusak?” tanya Msuya. “Kita sedang menyaksikan tindakan yang mengingatkan pada kejahatan internasional paling mengerikan.” Pernyataan Msuya muncul di tengah kampanye Israel di Gaza utara yang ia gambarkan sebagai “versi yang lebih intens, ekstrem, dan cepat dari kengerian setahun terakhir.” Rapat Dewan Keamanan yang dihadiri Msuya membahas laporan terbaru yang didukung PBB yang memperingatkan “kemungkinan besar terjadinya kelaparan.” Bantuan kemanusiaan secara rutin diblokir, dan organisasi amal anti-kemiskinan Oxfam akhir pekan lalu menuduh Israel “menggunakan kelaparan sebagai senjata perang.” Stephane Dujarric, juru bicara Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres mengatakan Oktober mencatat jumlah bantuan terendah yang masuk ke Gaza tahun ini. Hal ini terjadi bahkan setelah Israel mengumumkan pembukaan titik perlintasan perbatasan baru untuk truk bantuan pada Selasa. Perang di Gaza berlanjut sejak serangan Hamas pada 7 Oktober 2023 ke Israel yang menewaskan 1.206 orang, mayoritas warga sipil. Serangan balasan Israel telah menewaskan setidaknya 43.665 orang di Gaza, sebagian besar warga sipil, menurut data Kementerian Kesehatan Gaza yang dianggap dapat dipercaya oleh PBB. (dul) Baca juga :

Read More

Memahami Ilmu Makkiyah dan Madaniah

Jakarta — 1miliarsantri.net : Al-Qur’an bagi kaum muslimin adalah kalam Allah yang diwahyukan kepada nabi Muhammad SAW melalui perantara malaikat jibril a.s selama kurang lebih 23 tahun (Abdul Hamid 2016). Umat Islam menggunakan sumber hukumnya dari Al-Quran. Al Qur’an diturunkan kepada Nabi muhammad dan bersifat universal dan abadi untuk selama-lamanya dan juga diturunkan secara berangsur-angsur. Dalam al Qur’an terdapat salah satu ilmu yang disebut dengan ilmu makiyah dan madaniyah. Ilmu ini membahas mengenai suatu ayatditurunkan di makkah atau di madinah. Yang dimaksud dengan makiyah suatu ayat atau juga surah yang diturunkan di kota mekkah. Ayat ini turun sebelum nabi melakukan hijrah ke madinah. dan madaniyah yaitu surah atau ayat yang turun di kota madinah. Sedangkan ayat ini turun ketika nabi sudah selesai melaksanakan hijrah ke madinah. Istilah Makki (المكي) dan Madani (المدني) berasal dari nama tempat, yaitu Makkah dan Madinah. Secara harfiah, Makki berarti yang berasal dari Makkah, dan Madani berarti yang berasal dari Madinah. Dalam tafsir al-Qur’an, istilah ini digunakan untuk membedakan surah atau ayat yang diturunkan di Makkah dan Madinah, serta konteks yang terkandung di dalamnya. Makkiyyah merujuk pada ayat atau surah yang diturunkan di Makkah, biasanya berisi kisah-kisah Nabi dan umat yang sudah lalu, sedangkan Madaniyyah berisi ayat-ayat yang berkaitan dengan hukum dan kewajiban yang lebih banyak muncul setelah Nabi Muhammad SAW hijrah ke Madinah. Beberapa riwayat dari ulama menjelaskan bahwa ayat yang diturunkan selama perjalanan Nabi menuju Madinah, sebelum sampai, dianggap sebagai Makkiyah. Imam al-Tabrānī menyebutkan bahwa al-Qur’an diturunkan di tiga tempat: Makkah, Madinah, dan Syam (Baitulmaqdis). Secara umum, pemahaman tentang mana yang termasuk Makki atau Madani bergantung pada hafalan para sahabat dan tabi’in,Hal ini menjadi penting dalam ilmu tafsir untuk memahami konteks dan pesan yang terkandung dalam ayat atau surah tertentu. Dalam hal ini ada tiga pendapat yang diterangkan oleh ulama, yaitu: Makkiyah atau al-Makki adalah suatu surah atau ayat yang diturunkan di Makkah dan di sekitarnya seperti ayat atau surah yang turun kepada baginda Nabi Muhammad saw di Mina, Arafah, Hudaibiyah dan sekitarnya, sedangkan Madaniyyah atau al-Madani adalah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw di Madinah dan di sekitarnya seperti Badar, Uhud. Al-Makki atau Makkiyah adalah ayat al-Qur’an yang berisi dengan hal-hal seperti seruan kepada penduduk Makkah, sedangkan al-Madani atau Madaniyyah berisi tentang yang ditujukan terhadap penduduk Madinah. 12 Berdasarkan pengertian ini para ulama menyimpulkan bahwa pada setiap surah atau ayat di dalam al-Qur’an yang dimulai dengan redaksi يايها الناس dikategorikan sebagai al-Makki atau Makkiyah, dengan alasan penduduk Makkah yang pada mayoritasnya masih kufur. Sedangkan surah atau ayat yang dimulai dengan يايها الدين امنوا dikategorikan sebagai al-Madani atau Madaniyyah, karena pada masa itu benih keimanan sudah hadir pada penduduk Madinah. Al-Makki atau Makkiyah adalah ayat atau surah al-Qur’an yang turun sebelum Nabi Muhammad saw hijrah ke Madinah sekalipun turun diuar kota Makkah, sedangkan al-Madani atau Madaniyyah adalah surah atau ayat al-Qur’an yang turun setelah hijrahnya Nabi Muhammad saw meskipun ayat atau surah tersebut turun bukan di kota Madinah. Surat makiyah dan surat madaniyah merupakan suatu ayat yang diturunkan kepada rasul kata makiyah berasal dari mekkah dan kata madaniyah berasal dari madinah. Surat yang diturunkan sebelum hijrah kepada Rasulullah Muhammad SAW adalah surat makiyah dan surat yang diturunkan sesudah hijrah kepada Rasulullah SAW adalah surat madaniyah. Perbedaan surat makiyah dan surat madaniyah memiliki tiga macam perbedaan yaitu perbedaan menurut tempat turunya, berdasarkan seruan dari ayat tersebut dan berdasarkan waktu turun nya. (yan) Baca juga :

Read More

Indonesia Pusat Halal Dunia

Jakarta — 1miliarsantri.net : Negara serumpun seperti Indonesia dan Malaysia perlu memperkuat sistem jaminan halal (SJH) sehingga dapat meningkatkan nilai tambah (added value) guna meningkatkan nilai perdagangan kedua negara. Hal ini disampaikan Sekretaris Jenderal MUI Buya Amisyah Tambunan seusai pertemuan dengan pejabat halal di Gedung Jabatan Kemajuan Islam Malasyia (Jakim), Malaysia. Dirinya mengingatkan pentingnya pelaksanaan sistem Jaminan Halal (SJH) di Negara serumpun khususnya Indonesia-Malaysia. “Ke depan penguatan SJH di berbagai negara merupakan keniscayaan untuk mewujudkan Indonesia pusat halal dunia, diawali negara Asean,” ungkapnya. Menurut Buya Amirsyah, soal halal berlaku universal bagi umat manusia. Ia mendasarkan hal tersebut pada salah satu ayat Al-Qur’an: يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ كُلُوْا مِمَّا فِى الْاَرْضِ حَلٰلًا طَيِّبًا ۖوَّلَا تَتَّبِعُوْا خُطُوٰتِ الشَّيْطٰنِۗ اِنَّهٗ لَكُمْ عَدُوٌّ مُّبِيْنٌ Artinya: Wahai manusia! Makanlah dari (makanan) yang halal dan baik yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan. Sungguh, setan itu musuh yang nyata bagimu. Menurutnya, ayat ini mengajak semua umat manusia, tanpa kecuali agar mengkonsumsi makanan, minuman, kosmetik yang halal. Buya Amirsyah pun menjelaskan, sistem jaminan halal di Indonesia pertama kali di pelopori MUI yang ditandai dengan hadirnya UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. “Kehadiran Badan Penyelengara Jaminan Produk Halal (BPJPH) justru memperkuat sertifikasi halal yang telah puluhan tahun ditangani oleh MUI,” terangnya. Kini, lanjut Buya Amiesyah. Badan Jaminan Produk Halal Naik kelas menjadi Badan di bawah presiden yang dipimpin Haikal Hasan dan Dahnil Anzar memiliki tekad yang sama untuk memperkuat pelaksaan SJH. “Sertifikasi halal ditransformasi dan ditingkatkan dari bersifat voluntary menjadi obligatory, artinya sesuatu diwajibkan atas dasar undang-undang untuk kemaslahatan seluruh bangsa,” katanya melanjutkan. Sejalan dengan hal ini, Direktori Halal Malaysia juga menjadi sumber maklumat untuk mengetahui produk-produk, premis makanan dan perkidmatan yang dipersijilkan halal. “Maklumat merangkumi persijilan halal yang di dalam Malaysia yang disahkan oleh Jakim sebagai maklumat persijilan halal luar negara (Persijilan Halal Malaysia Luar Negara),” kata Sekretaris Pengarah Majelis Halal Malaysia Nohammad Zamri bin Mohammed Shafik di Kompleks Islam Putrajaya (KIP) Kuala Lumpur. Ia menjelaskan, bagian Pengurusan Halal adalah salah satu bagian dari tugas Jakim yang bertanggungjawab menjalankan pensijilan halal di Malaysia bersama-sama Jabatan Agama Islam. Pensijilan Halal sendiri berdiri pada 1965 oleh Jabatan Agama Islam Selangor (JAIS). Adapun pensijilan halal yang dilaksanakan oleh Jakim sejak 1974. “Jadi sudah berlangsung 50 tahun. Apabila Pusat Penyelidikan, Bahagian Hal Ehwal Islam, JPM mengeluarkan surat pengesahan halal kepada produk-produk makanan dan minuman, kosmetik yang memenuhi kehendak syarak,” pungkasnya. (wink) Baca juga :

Read More

Implementasi Maqashid Syariah dalam Keberagaman di Indonesia

Jakarta — 1miliarsantri.net : Para ulama meyakini bahwa di balik teks-teks syariat terdapat tujuan-tujuan utama yang ingin dicapai, yang dikenal dengan istilah maqashid syariah. Meskipun istilah maqashid syariah baru muncul pada awal abad ke-5 Hijriah, dalam pemikiran ulama seperti al-Juwaini (w. 478 H) dan al-Ghazali (w. 505 H), penerapan konsep ini sesungguhnya sudah berlangsung sejak masa sahabat. Misalnya, Umar bin Khattab mengusulkan kodifikasi Al-Qur’an demi kemaslahatan umat (mashalih). Bahkan, Hadits Nabi mengenai Salat Ashar di Bani Quraidhah menjadi salah satu dasar bagi pengembangan hukum berlandaskan maqashid syariah. Kajian tersebut merupakan inti dari pertemuan Senior Official Meeting para pemimpin tingkat tinggi MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura). Dalam forum tersebut, para pemimpin membahas implementasi konsep Maqashid Syariah dalam konteks Asia Tenggara, khususnya bagi negara-negara anggota MABIMS yang memiliki kekhasan kemajemukan budaya dan agama. Al-Ghazali merumuskan bahwa tujuan syariat atas proses penciptaan adalah untuk menjaga lima hal, yaitu agama (al-din), jiwa (al-nafs), akal (al-aql), keturunan (al-nasl), dan harta (al-mal). Sementara Asy-Syathibi (w. 790 H), orang pertama yang merumuskan maqashid syariah secara sistematis dalam kitabnya al-Muwafaqaat, membagi maqashid menjadi dua, yaitu maqashid yang merujuk pada Syari’ (Allah) dan yang merujuk kepada mukallaf (hamba). Ia juga mengaitkan pembahasan maqashid dengan masalah-masalah ushuliyyah, sesuatu yang belum pernah dibahas oleh ulama sebelumnya. Dalam pemahaman klasik, maqashid syariah mencakup lima perlindungan pokok (al-dharuriyat al-khams/al-kulliyat al-khams), yaitu perlindungan agama (hifdz al-din), perlindungan jiwa (hifdz al-nafs), perlindungan akal (hifdz al-aql), perlindungan keturunan (hifdz al-nasl), dan perlindungan harta (hifdz al-mal). Namun seiring perkembangan zaman, konsep maqashid mengalami perluasan makna, dan bahkan penambahan. Misalnya, dulu perlindungan akal dimaknai sebagai larangan mengkonsumsi minuman keras, tetapi sekarang juga mencakup pengembangan kapasitas intelektual atau hak untuk berpendidikan. Di samping itu, sekarang juga muncul perlindungan lingkungan hidup (hifdz al-biah), perlindungan negara (hifdz al-dawlah), dan lainnya. Pembagian maqashid syariah masih akan terus berkembang ke depannya, sebagaimana kondisi umat yang terus dinamis. Berdasarkan kajian MABIMS, jika ditarik dalam konteks Indonesia yang majemuk, implementasi maqashid syariah punya relevansi yang kuat, terutama dalam membangun kehidupan bernegara dan berbangsa yang harmonis. Islam dan keindonesiaan bukanlah dua hal yang bertentangan. Justru keduanya saling melengkapi. Nilai-nilai Islam, termasuk maqashid syariah, dapat memperkuat fondasi kebangsaan kita. Dalam hal perlindungan agama (hifdz al-din), implementasinya di Indonesia diwujudkan melalui jaminan kebebasan beragama yang dijamin Konstitusi. Setiap warga negara bebas memeluk agamanya masing-masing dan beribadat menurut agamanya. Menteri Agama Nasaruddin Umar, menegaskan bahwa keragaman agama di Indonesia adalah sunnatullah dan anugerah yang harus dihormati dan dijaga bersama melalui penerapan nilai-nilai Islam yang rahmatan lil ‘alamin. Perlindungan jiwa (hifdz al-nafs) direalisasikan melalui berbagai kebijakan yang menjamin keamanan, kesejahteraan, dan kesehatan warga negara. Misalnya, program bantuan sosial untuk masyarakat kurang mampu, BPJS, perlindungan warga negara Indonesia, dan lainnya. Itu semua juga merupakan upaya untuk mencegah konflik antarkelompok dan menjamin keadilan sosial bagi seluruh Indonesia. Dalam aspek perlindungan akal (hifdz al-aql), pemerintah mengembangkan sistem pendidikan yang inklusif dan berkeadilan, sekolah gratis, Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk anak yang kurang mampu, dan lainnya. Kurikulum di sekolah dirancang agar peserta didik punya pemahaman yang moderat dan menghargai keragaman. Pemerintah, ormas keagamaan, dan para tokoh agama juga aktif mendorong dialog antarumat beragama (interfaith diolague) untuk membangun pemahaman bersama dan kerja sama dalam mengatasi masalah-masalah sosial, serta menghindari kesalahpahaman. Perlindungan keturunan (hifdz al-nasl) diwujudkan melalui kebijakan yang melindungi institusi keluarga dan menjamin hak-hak anak. Misalnya, pencegahan kawin anak, makan siang bergizi, penurunan angka stunting, dan lainnya. Keturunan adalah pewaris bangsa ini ke depannya. Karenanya, kualitas mereka—fisik, kognitif, dan mental harus dijaga sedemikian rupa untuk kemajuan Indonesia di masa depan. Sementara implementasi dari perlindungan harta (hifdz al-mal) adalah lahirnya kebijakan ekonomi yang berkeadilan. Misalnya, pengembangan ekonomi syariah, pemberdayaan ekonomi umat dan UMKM, program pengentasan kemiskinan, perlindungan hak buruh, dan lainnya. Itu semua mencerminkan semangat maqashid syariah dalam dimensi ekonomi. Pengalaman Indonesia dalam mengimplementasikan maqashid syariah dalam konteks keberagaman bisa menjadi model yang unik dan pelajaran berharga dan inspiratif bagi dunia, terutama dalam mengelola kemajemukan masyarakatnya. Dengan pemahaman maqashid syariah yang kontekstual dan inklusif, nilai-nilai Islam justru dapat memperkaya wawasan kebangsaan dan memperkuat kohesi sosial dalam masyarakat yang beragam. Sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar kedua di dunia, Indonesia telah membuktikan bahwa nilai-nilai Islam, dalam hal ini maqashid syariah, dapat berjalan selaras dengan modernitas dan kemajemukan. Hal ini bisa dilihat dari Indeks Kerukunan Umat Beragama (Indeks KUB) 2024 di Indonesia yang menunjukkan angka cukup tinggi, yaitu 76,47. Implementasi maqashid syariah menunjukkan bahwa perlindungan terhadap agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta dapat diwujudkan tanpa memberangus keberagaman. Malah, pemahaman maqashid yang tepat dapat memperkuat persatuan dan mendorong terciptanya peradaban yang inklusif dan berkeadilan. Keberhasilan ini tidak lepas dari peran para pemikir Muslim dan aktor dakwah moderat seperti dai/daiah, Penyuluh Agama Islam, penceramah, ustadz/ustadzah, seniman-budayawan dan lainnya di Indonesia yang selalu mendengungkan bahwa ‘Islam dan keindonesiaan adalah dua hal yang saling menguatkan dan bukan saling bertentangan.’ Walhasil, maqashid syariah bukan sekadar konsep teoretis yang ada di dalam buku dan kitab, tetapi juga dapat menjadi panduan praktis dalam membangun kehidupan berbangsa yang harmonis dan inklusif. Implementasinya di Indonesia menunjukkan bahwa nilai-nilai Islam dapat berjalan beriringan dengan semangat kebangsaan dan penghargaan terhadap keberagaman. (yan) Baca juga :

Read More

KTT Arab-Islam tekankan bahwa Yerusalem adalah ibu kota Palestina

Riyadh — 1miliarsantri.net : Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Liga Arab dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) yang digelar di Riyadh, Arab Saudi menyepakati resolusi gencatan senjata dan kemerdekaan Palestina dengan Yerusalem sebagai ibu kotanya. Mereka juga menegaskan, gangguan terhadap Masjid al-Aqsa akan jadi garis merah soal bagaimana menyikapi Israel. “Kami menegaskan kembali kedaulatan penuh Negara Palestina atas Yerusalem Timur yang diduduki, ibu kota abadi Palestina,” bunyi salah satu poin resolusi yang disepakati, seperti dilansir Aljazirah Arabia, semalam. Pernyataan itu menambahkan bahwa Masjid al-Aqsa adalah “garis merah” yang tak boleh diterobos Israel. KTT tersebut mengutuk “tindakan agresif Israel yang menargetkan tempat-tempat suci Islam dan Kristen di kota Yerusalem dan mengubah identitasnya”. Mereka juga menyerukan masyarakat internasional untuk menekan Israel agar menghentikan tindakan tersebut. Israel saat ini mengeklaim Yerusalem sepenuhnya sebagai ibu kota mereka. Sementara Palestina sejak lama mendambakan Yerusalem Timur, lokasi Masjid al-Aqsa bertempat sebagai ibu kota mereka. Sejak pemerintahan sayap kanan Israel yang dipimpin perdana menteri Benjamin Netanyahu terbentuk pada 2022 lalu, wacana pencaplokan bahkan penghancuran Masjid al-Aqsa menguat. Ancaman terhadap Masjid al-Aqsa itu juga salah satu alasan para pejuang Palestina di Gaza menggelar Operasi Topan al-Aqsa pada 7 Oktober 2023 yang kemudian dibalas secara brutal oleh Israel. KTT Arab-Islam dalam resolusinya juga mendesak Dewan Keamanan PBB untuk mengeluarkan resolusi yang mengikat untuk gencatan senjata di Gaza, dan juga menyerukan larangan ekspor atau transfer senjata ke Israel. Meskipun menuduh Israel melakukan genosida di Gaza, KTT tersebut menekankan bahwa tidak akan ada perdamaian sebelum Israel menarik diri dari garis perbatasan pada 4 Juni 1967. Hal ini disampaikan dalam pernyataan yang dikeluarkan oleh KTT Arab dan Islam yang diminta dan dipimpin oleh Arab Saudi untuk membahas perkembangan di Jalur Gaza dan Lebanon. KTT tersebut meminta Dewan Keamanan PBB mengeluarkan resolusi yang mengikat untuk gencatan senjata dan segera mengizinkan bantuan kemanusiaan masuk ke Jalur Gaza. Para pemimpin mengecam “kejahatan yang mengerikan dan mengejutkan” yang dilakukan oleh tentara Israel di Gaza “dalam konteks kejahatan genosida” terhadap warga Palestina, merujuk pada “kuburan massal, kejahatan penyiksaan, eksekusi di lapangan, penghilangan paksa, penjarahan dan pembunuhan massal.” pembersihan etnis” khususnya di bagian utara Jalur Gaza. KTT tersebut memuji upaya Mesir dan Qatar, bekerja sama dengan Amerika Serikat, untuk mencapai gencatan senjata segera dan permanen di Jalur Gaza, dan meminta pertanggungjawaban Israel atas penarikan diri dari perjanjian tersebut. Para pemimpin yang berpartisipasi dalam KTT tersebut juga meminta semua negara untuk “melarang ekspor atau transfer senjata dan amunisi” ke Israel. Para pemimpin negara-negara Arab dan Islam menekankan bahwa tidak akan ada perdamaian dengan Israel sebelum penarikannya dari seluruh wilayah Arab yang diduduki “hingga tanggal 4 Juni 1967.” Pernyataan terakhir menyatakan, “Perdamaian yang adil dan komprehensif di kawasan yang menjamin keamanan dan stabilitas bagi seluruh negaranya tidak dapat dicapai tanpa mengakhiri pendudukan Israel atas seluruh wilayah Arab yang diduduki hingga garis 4 Juni 1967,” sesuai dengan relevansinya. Sebelumnya, Inisiatif Perdamaian Arab tahun 2002, yang menetapkan penarikan diri dari seluruh wilayah Arab yang diduduki dan pembentukan negara Palestina dengan imbalan normalisasi hubungan. KTT juga menyerukan “penyediaan segala bentuk dukungan politik dan diplomatik serta perlindungan internasional kepada rakyat Palestina dan Negara Palestina, mencapai persatuan nasional Palestina, dan secara efektif memikul tanggung jawab atas seluruh wilayah Palestina yang diduduki, termasuk Jalur Gaza, dan menyatukannya dengan Tepi Barat, termasuk kota Yerusalem.” Menteri Luar Negeri Saudi Faisal bin Farhan mengatakan – dalam pernyataan terakhir – bahwa komite tripartit yang dibentuk oleh Liga Arab, Organisasi Kerjasama Islam dan Uni Afrika akan bergerak secara diplomatis dalam upaya menghentikan perang di Gaza dan Lebanon. Bin Farhan berharap upaya komite ini akan berpengaruh dan penting. Sejak 7 Oktober 2023, Israel telah melakukan genosida di Gaza, dengan dukungan penuh Amerika, menyebabkan lebih dari 146.000 orang Palestina menjadi syuhada dan terluka, kebanyakan dari mereka adalah anak-anak dan wanita, dan lebih dari 10.000 orang hilang, di tengah kehancuran besar-besaran dan kelaparan yang menewaskan puluhan orang. anak-anak dan orang lanjut usia, dalam salah satu bencana kemanusiaan terburuk di dunia. Setelah bentrokan dengan faksi-faksi di Lebanon, terutama Hizbullah, yang dimulai sehari setelah Israel melancarkan perang pemusnahan di Gaza, Israel memperluas cakupan pemusnahan sejak 23 September hingga mencakup sebagian besar wilayah Lebanon, termasuk ibu kota Beirut, melalui serangan udara, dan juga memulai invasi darat di wilayah selatan. Agresi Israel di Lebanon mengakibatkan total 3.243 kematian dan 14.134 luka-luka, termasuk sejumlah besar anak-anak dan perempuan, selain sekitar 1.400.000 orang yang mengungsi. Sementara, Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) RI Anis Matta menyerukan agar Dunia Islam memperkuat solidaritas dengan perjuangan rakyat Palestina dan bertindak secara konkret dalam membela kemerdekaan bangsa Palestina. “Perjuangan Palestina merebut kemerdekaan adalah dasar pembentukan OKI (Organisasi Kerja Sama Islam). Itulah sebabnya, kita semua adalah Palestina dan harus membantu perjuangan Palestina,” ucap Wamenlu RI di hadapan Pertemuan Persiapan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Luar Biasa OKI-Liga Arab di Riyadh, Arab Saudi, pada Ahad (10/11/2024). Dalam pernyataan Kementerian Luar Negeri RI yang diterima di Jakarta, Anis menegaskan pentingnya perbuatan nyata negara-negara anggota OKI dan Liga Arab demi menghentikan penindasan Israel atas rakyat Palestina yang tak kunjung berakhir. “Kata-kata harus segera diwujudkan dalam aksi nyata, termasuk dalam memastikan bantuan kemanusiaan yang berkelanjutan bagi Palestina,” ungkapnya. Wamenlu RI Anis Matta memimpin delegasi Indonesia pada Pertemuan Persiapan KTT Luar Biasa OKI-Liga Arab di Riyadh, Arab Saudi. KTT Luar Biasa tersebut digelar pada Senin waktu setempat untuk membahas kembali upaya kedua badan tersebut menghentikan kekejian Israel di Palestina dan Lebanon. Melalui media sosial X pada Jumat (8/11), Anis mengatakan bahwa KTT tersebut “dilaksanakan dalam situasi yang krusial di tengah dinamika geopolitik saat ini”. Ia juga berkata, kehadirannya dalam KTT mewakili Presiden Prabowo Subianto. Pertemuan Persiapan KTT dipimpin Arab Saudi dan dihadiri perwakilan negara anggota OKI dan Liga Arab seperti Aljazair, Iran, Lebanon, Mesir, Palestina dan Turki. Kehadiran Indonesia pada KTT Luar Biasa sejalan dengan amanat UUD 1945 untuk senantiasa menolak penjajahan dan mengupayakan perdamaian dunia, serta komitmen Presiden Prabowo Subianto mewujudkan kemerdekaan Palestina, demikian pernyataan Kemlu RI. (dul) Baca juga :

Read More