Berani Rilis Data BPS Sebut Angka Kemiskinan Turun Jadi 8,47 Persen, Sesuai Kondisi Riil Masyarakat Indonesia?

Tegal – 1miliarsantri : Berani rilis Data Badan Pusat Statistik (BPS) memberi kabar yang terdengar ‘melegakan’ publik. Dalam publikasi resmi bertajuk Profil Kemiskinan di Indonesia Maret 2025 yang diumumkan pada 25 Juli 2025 lalu, angka kemiskinan nasional disebut mengalami penurunan. Namun, perbedaan signifikan dengan data Bank Dunia memunculkan perdebatan: seberapa akurat ukuran kemiskinan yang digunakan pemerintah? BPS mencatat bahwa per Maret 2025, jumlah penduduk miskin di Indonesia ada 23,85 juta orang. Angka ini turun sekitar 200 ribu jiwa dibandingkan September 2024. Persentase kemiskinan pun menyusut dari 8,57 persen menjadi 8,47 persen. “Persentase penduduk miskin pada Maret 2025 tercatat sebesar 8,47 persen, menurun 0,10 persen poin dibanding September 2024,” tulis BPS. BPS mengklasifikasikan seseorang sebagai miskin jika pengeluaran per kapita per bulan berada di bawah garis kemiskinan, yakni jumlah uang minimum untuk memenuhi kebutuhan makanan dan non-makanan. Pada Maret 2025, garis kemiskinan nasional ditetapkan sebesar Rp609.160 per kapita per bulan atau sekitar Rp20.305 per hari. Angka ini dihitung melalui pendekatan Cost of Basic Needs (CBN) yang mempertimbangkan: BPS tidak hanya menghitung jumlah dan persentase kemiskinan, tetapi juga mengukur tingkat kedalaman dan ketimpangan di antara masyarakat miskin: P1 menggambarkan seberapa jauh pengeluaran penduduk miskin dari garis kemiskinan, sementara P2 menunjukkan ketimpangan pengeluaran di antara kelompok miskin. Bank Dunia: Angkanya Jauh Lebih Besar Berbeda drastis dari BPS, Bank Dunia dalam laporan June 2025 Update to the Poverty and Inequality Platform (PIP) menyebut tingkat kemiskinan Indonesia pada 2024 mencapai 68,3 persen atau sekitar 194,72 juta jiwa dari total populasi 285,1 juta orang. Selisih ini disebabkan perbedaan standar garis kemiskinan. Bank Dunia menggunakan data Purchasing Power Parity (PPP) 2021 yang baru direvisi: Menurut Bank Dunia, revisi PPP bertujuan menyesuaikan perbedaan daya beli antarnegara, sehingga perbandingan kemiskinan menjadi lebih setara di tingkat global. Meski demikian, BPS menegaskan bahwa standar kemiskinan Bank Dunia belum bisa sepenuhnya diadopsi di Indonesia. Alasannya, meski Indonesia telah naik ke kategori negara berpendapatan menengah atas (upper-middle income), posisinya masih di batas bawah kategori ini dengan Gross National Income (GNI) per kapita US$4.870 pada 2023. “Jika standar kemiskinan global Bank Dunia diterapkan, jumlah penduduk miskin akan terlihat sangat tinggi,” tulis BPS dalam siaran persnya pada 2 Mei 2025. Bank Dunia sendiri menyarankan tiap negara menggunakan garis kemiskinan nasional yang disesuaikan dengan kondisi ekonomi dan sosial masing-masing. Data kemiskinan BPS bersumber dari Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang digelar dua kali setahun. Pada 2024, survei Maret mencakup 345 ribu rumah tangga, sedangkan survei September mencakup 76 ribu rumah tangga. Pengukuran dilakukan pada tingkat rumah tangga, bukan individu, karena pengeluaran dan konsumsi umumnya bersifat kolektif. Rata-rata rumah tangga miskin di Indonesia memiliki 4,71 anggota. Dengan garis kemiskinan per kapita Rp609.160, maka garis kemiskinan per rumah tangga secara nasional adalah sekitar Rp2,8 juta per bulan. Namun, angkanya bervariasi di setiap daerah. Perbedaan ini mencerminkan disparitas harga dan biaya hidup di berbagai provinsi. Kritik dari Akademisi dan Ekonom Metodologi BPS mendapat kritik dari sejumlah pihak. Peneliti Pusat Riset Kependudukan BRIN, Yanu Endar Prasetyo, menilai pendekatan BPS sudah ketinggalan zaman karena tidak banyak berubah sejak 1998. Ia berpendapat, meski Cost of Basic Needs masih relevan, daftar komponen kebutuhan harus diperbarui mengikuti perubahan pola konsumsi masyarakat. “Pengeluaran non-makanan kini semakin besar dan kompleks, termasuk kebutuhan teknologi seperti internet,” ujarnya sebagaimana dikutip dari BBC News Indonesia. Pengamat ekonomi Bright Institute, Muhammad Andri Perdana, juga menilai garis kemiskinan BPS terlalu rendah untuk menggambarkan realitas. Menurutnya, meski ada yang bisa bertahan hidup dengan pengeluaran di bawah Rp609 ribu per bulan, banyak yang melakukannya dengan bergantung pada bantuan keluarga atau berutang. “Kalau sekadar bertahan hidup, orang Indonesia bisa. Tapi ini bukan soal survive, ini soal hidup layak,” kata Andri dikutip dari BBC News Indonesia. Ia mengusulkan agar daftar kebutuhan non-makanan mencakup biaya pulsa, internet, hingga cicilan utang, agar ukuran kemiskinan lebih realistis. Andri mengingatkan, menaikkan garis kemiskinan akan membuat jumlah penduduk miskin secara statistik melonjak. Hal ini bisa dianggap “buruk” bagi citra pemerintah, sehingga ada resistensi untuk melakukan pembaruan. Namun, ia menekankan, memperbaiki standar kemiskinan penting agar kebijakan penanggulangan kemiskinan tepat sasaran. Bantuan sosial, misalnya, sebaiknya dibarengi dengan intervensi harga bahan pokok agar lebih terjangkau, bukan sekadar menggelontorkan dana tunai sementara harga tetap tinggi. Akhir kata, perbedaan mencolok ukuran kemiskinan di Indonesia versi BPS dan Bank Dunia memunculkan pertanyaan di publik: mana yang lebih menggambarkan kondisi riil masyarakat Indonesia? BPS berpegang pada pendekatan nasional yang dianggap sesuai kemampuan fiskal dan kondisi lokal, sementara Bank Dunia menggunakan standar global yang memungkinkan perbandingan antarnegara. Keduanya sah secara metodologi, namun hasilnya jelas berbeda. Bagi sebagian pihak, angka 8,47 persen dari BPS memberikan kesan optimistis. Namun, jika mengacu pada standar Bank Dunia, tantangan kemiskinan di Indonesia ternyata jauh lebih besar dari yang terlihat di atas kertas. Penulis: Satria S Pamungkas Editor: Toto Budiman dan Glancy Verona Foto by AI

Read More

BPS Klaim Ekonomi RI Tumbuh 5,12 Persen di Kuartal II-2025, Ekonom Pertanyakan Keakuratan Data Statistik

Tegal – 1miliarsantri.net : Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II-2025 menjadi sorotan. Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan bahwa produk domestik bruto (PDB) Indonesia tumbuh sebesar 5,12 persen secara tahunan (year on year/YoY). Angka ini dianggap cukup tinggi, namun sejumlah kalangan ekonom pertanyakan keakuratan data statistik tersebut tidak sejalan dengan kondisi riil di lapangan. Rilis resmi BPS pada Selasa (5/8/2025) mencatat, hampir seluruh komponen PDB mengalami pertumbuhan, kecuali konsumsi pemerintah yang justru mencatatkan angka negatif. Konsumsi rumah tangga, yang selama ini menjadi penopang utama perekonomian nasional, tercatat tumbuh 4,97 persen. Di sisi lain, kinerja ekspor dan impor justru melonjak tajam masing-masing sebesar 10,67 persen dan 11,65 persen. Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS, Moh. Edy Mahmud, menjelaskan bahwa dua komponen yang memberikan kontribusi terbesar pada PDB kuartal II adalah konsumsi rumah tangga dan Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB). PMTB, atau investasi, mencatat pertumbuhan 6,99 persen YoY, jauh lebih tinggi dibanding kuartal sebelumnya yang hanya 2,12 persen, dengan kontribusi mencapai 27,83 persen terhadap PDB. Secara total, 82,08 persen PDB kuartal II bersumber dari konsumsi rumah tangga dan PMTB. Edy menilai, pertumbuhan konsumsi yang tetap solid menunjukkan bahwa permintaan domestik masih kuat. Ia juga menyebut, kinerja ekspor didorong oleh kenaikan nilai ekspor non-migas serta peningkatan kunjungan wisatawan mancanegara. Meski impor juga tumbuh signifikan, kontribusinya terhadap PDB tercatat negatif, yakni -20,66 persen. “Dari sisi pengeluaran, pertumbuhan ekonomi Triwulan II-2025 disumbang oleh komponen konsumsi rumah tangga dan PMTB. Hal ini didorong dengan peningkatan belanja kebutuhan rumah tangga dan mobilitas masyarakat serta permintaan barang modal untuk mendukung aktivitas produksi. Di sisi produksi, penyumbang utama pertumbuhan ekonomi Triwulan II-2025 adalah industri pengolahan, perdagangan, infokom, dan kontruksi. Hal ini sejalan dengan peningkatan aktivitas produksi untuk memenuhi permintaan domestik dan ekspor,” jelas Edy dalam konferensi pers yang disiarkan langsung di kanal YouTube resmi BPS, Selasa (5/8/2025). Prediksi Ekonom Jauh di Bawah Data BPS Sontak, angka yang diumumkan BPS ini langsung memunculkan tanda tanya. Sejumlah ekonom mengaku terkejut karena hasil tersebut jauh melampaui perkiraan mereka. Sebelumnya, konsensus memperkirakan pertumbuhan ekonomi kuartal II-2025 tidak akan menyentuh angka 5 persen. Kepala Ekonom BCA, David Sumual, memperkirakan ekonomi hanya tumbuh sekitar 4,8 persen. Menurutnya, konsumsi domestik justru melemah pada periode ini, sementara perdagangan internasional mengalami tekanan. Ia menambahkan, kenaikan impor pada kuartal II sebagian besar disebabkan oleh fenomena front loading menjelang penerapan tarif resiprokal oleh Amerika Serikat. Banyak pelaku usaha memilih mengimpor barang lebih awal demi menghindari beban tarif yang lebih tinggi. Pandangan serupa disampaikan Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Nailul Huda. Ia menilai pertumbuhan ekonomi kuartal II-2025 kemungkinan hanya berada di kisaran 4,55–4,65 persen. Huda menyoroti kondisi sektor manufaktur yang belum menunjukkan tanda-tanda pemulihan. Data Purchasing Managers’ Index (PMI) manufaktur Indonesia pada Juni 2025 tercatat di level 46,9, lebih rendah dibanding Mei yang berada di angka 47,4. Posisi ini menandakan sektor industri berada dalam fase kontraksi selama tiga bulan berturut-turut. Menurut Huda, angka PMI yang masih di bawah batas ekspansi memperlihatkan bahwa perusahaan cenderung mengurangi produksi dan tenaga kerja. Hal ini terjadi karena permintaan melambat dan konsumsi rumah tangga belum pulih optimal. “PMI manufaktur Indonesia juga masih berada di bawah garis ekspansi. Artinya perusahaan di Indonesia tidak melakukan penambahan produksi. Bahkan cenderung mengurangi produk dan karyawan (PHK),” kata Huda, sebagaimana dikutip dari kontan.id, Selasa (15/8/2025) Tuntutan Klarifikasi dari BPS Perbedaan antara data BPS dan indikator ekonomi lainnya memicu desakan dari berbagai pihak agar BPS memberikan penjelasan terbuka. Universitas Paramadina, dalam pernyataan tertulis pada Sabtu (9/8/2025), meminta lembaga statistik negara itu menjelaskan metodologi dan asumsi yang digunakan dalam menghitung PDB, termasuk sumber data dan metode estimasi yang bisa diverifikasi oleh pihak independen. Menurut pihak universitas, publik berhak memahami alasan di balik perbedaan signifikan antara data BPS dengan indikator sektoral yang justru menunjukkan perlambatan ekonomi. Mereka juga menegaskan pentingnya independensi BPS agar data yang dirilis bukan sekadar alat legitimasi politik, melainkan cerminan akurat kondisi ekonomi nasional. CELIOS bahkan melangkah lebih jauh dengan mengirim surat resmi ke Badan Statistik Perserikatan Bangsa-Bangsa (United Nations Statistics Division/UNSD) dan Komisi Statistik PBB (United Nations Statistical Commission/UNSC). Direktur Eksekutif CELIOS, Bhima Yudhistira, menyampaikan bahwa surat tersebut berisi permintaan peninjauan ulang data pertumbuhan ekonomi Indonesia. Bhima mempersoalkan klaim pertumbuhan industri manufaktur sebesar 5,68 persen YoY yang dikeluarkan BPS. Menurutnya, data tersebut tidak selaras dengan fakta bahwa PMI manufaktur berada pada level kontraksi, porsi manufaktur terhadap PDB turun dari 19,25 persen pada kuartal I menjadi 18,67 persen di kuartal II, serta meningkatnya gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di industri padat karya akibat beban biaya yang naik. Direktur Kebijakan Fiskal CELIOS, Media Wahyudi Askar, menambahkan bahwa jika ada tekanan institusional atau intervensi dalam penyusunan data, hal itu akan bertentangan dengan Fundamental Principles of Official Statistics yang diadopsi PBB. Ia menegaskan, kredibilitas data statistik memiliki dampak langsung terhadap kepercayaan internasional terhadap Indonesia dan kesejahteraan rakyat. Pemerintah Tetap Percaya BPS Di tengah kritik yang muncul, pemerintah menyatakan tetap percaya pada data yang dirilis BPS. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, seluruh indikator ekonomi yang digunakan pemerintah selalu mengacu pada data resmi BPS. Ia menekankan bahwa BPS memiliki kewenangan dan metodologi yang sesuai standar internasional, sehingga data mereka layak dipercaya. Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, juga membela BPS. Menurutnya, pemerintah selalu menyampaikan data apa adanya, baik ketika terjadi kenaikan maupun penurunan indikator ekonomi. Sementara itu, Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menegaskan bahwa pihaknya selalu berpegang pada prinsip dan standar statistik internasional dalam setiap perhitungan. Ia memastikan bahwa seluruh data pendukung dalam laporan pertumbuhan ekonomi kuartal II-2025 telah diverifikasi dan memiliki tingkat keandalan yang tinggi. “Kan ada standar internasional. Data-data pendukungnya sudah oke.” kata Amalia, Rabu (6/8/2025), dikutip dari cnbcindonesia.com. Menguji Konsistensi Data Perbedaan pandangan ini menempatkan publik di persimpangan. Di satu sisi, BPS sebagai lembaga resmi negara memiliki prosedur baku dan tanggung jawab besar dalam menyediakan data statistik nasional. Di sisi lain, kritik para ekonom dan lembaga independen menunjukkan adanya potensi kesenjangan antara angka-angka di atas kertas dan realitas di lapangan. Pertanyaan yang muncul bukan hanya soal benar atau tidaknya angka 5,12 persen itu, melainkan juga bagaimana publik bisa memastikan integritas proses pengumpulan dan pengolahan data. Dalam konteks…

Read More

Perempuan Wajib Waspadai 4 Jenis Nyeri Haid Demi Kesehatan Reproduksi

Jakarta – 1miliarsantri.net: Setiap perempuan pasti pernah atau sering merasakan nyeri haid. Terkadang nyeri haid atau dismenore sering dianggap sebagai “penderitaan” bulanan yang wajar bagi perempuan. Kram perut, pegal di punggung, hingga suasana hati yang kurang baik seolah menjadi paket lengkap yang harus diterima. Sahabat perempuan 1miliarsantri.net jangan meremehkan dan memandang semua nyeri haid itu sama ya!. Ada batas tipis antara nyeri normal dan nyeri yang merupakan sinyal bahaya dari tubuh. Nyeri Haid Normal “Dismenore Primer”​Jenis nyeri haid ini adalah nyeri haid normal (dismenore primer) biasanya muncul 1-2 hari sebelum menstruasi dan mereda setelah 2-3 hari pertama. Nyeri ini disebabkan oleh kontraksi rahim untuk meluruhkan lapisannya. Nyeri Haid Tak Tertahankan Diseratai Gejala Lain “Dismenore Sekunder”Namun, jika nyeri yang Anda rasakan terasa tak tertahankan, semakin memburuk dari waktu ke waktu, atau disertai gejala lain yang tidak biasa, ini bisa menjadi tanda dismenore sekunder. Jenis nyeri ini disebabkan oleh adanya masalah medis pada organ reproduksi. Buat kaum hawa, mengenali perbedaan nyeri haid adalah langkah pertama untuk melindungi aset terpenting : kesehatan reproduksi. Jangan abaikan sinyal tubuh kamu. 4 Jenis Nyeri Haid Yang Wajib Diwaspadai Hati-hati ya, nyeri haid itu tidak selalu normal. Jika kamu sering merasa sakit luar biasa saat haid, bisa jadi itu pertanda masalah besar. 1.Nyeri Haid yang Menjalar ke Punggung & Kaki: Waspadai gejala Endometriosis Nyeri haid jenis ini ditandai dengan rasa nyeri yang menjalar dari perut bawah ke punggung dan paha bagian belakang bisa jadi gejala endometriosis. Biasanya disertai haid yang deras nyeri saat berhubungan intim dan kadang susah hamil. 2.Nyeri Haid Disertai Diare atau Sembelit: patut waspada bisa jadi ini Endometriosis Usus Jika saat haid kamu merasa mulas berlebihan, diare bahkan sulit BAB, bisa jadi jaringan endometrium tumbuh di saluran pencernaan. 3.Nyeri Haid yang Tak Kunjung Hilang Meski Minum Obat: Waspadai Adenomiosis atau Kista Ovarium. Jika mengalami nyeri haid jenis ini, meskipun sudah minum obat nyeri atau pereda nyeri, apalagi jika perut bagian bawah terasa berat atau penuh, sebaiknya segera periksa ke dokter. 4.Nyeri Haid + Keputihan Abnormal & Haid Tidak Teratur: Waspadai Infeksi atau Mioma Kalau nyeri haid disertai keputihan berbau, gatal, atau haid tidak teratur, bisa jadi ada infeksi panggul atau mioma uteri (tumor jinak rahim). Jangan Anggap Remeh, Dengarkan Tubuh Anda ​Tubuh Anda sangat cerdas dalam memberikan sinyal ketika ada sesuatu yang tidak beres. Nyeri adalah salah satu sinyal paling jelas. Mengabaikan nyeri haid yang abnormal sama saja dengan mengabaikan potensi masalah kesehatan serius yang dapat berdampak jangka panjang pada kesuburan dan kualitas hidup Anda. ​Jika Anda mengalami salah satu dari empat jenis nyeri yang disebutkan di atas, jangan ragu dan jangan menunda. Segera konsultasikan dengan dokter spesialis kandungan (obgyn). Mendiamkan masalah tidak akan membuatnya hilang. Dengan pemeriksaan yang tepat, Anda bisa mendapatkan diagnosis yang akurat dan penanganan yang dibutuhkan untuk kembali sehat. Hubungi pusat layanan kesehatan terdekat untuk langkah pencegahan, konsultasikan dengan tenaga kesehatan yang kompeten dan tidak perlu malu. Menjaga kesehatan reproduksi adalah investasi terbaik untuk masa depanmu.** Penulis : Thamrin Humris Editor : Thamrin Humris Foto ilustrasi

Read More

Bekasi Di Goyang Gempa 4,9 Magnitudo, Pusat Gempa 14 km Tenggara Bekasi

Bekasi – 1miliarsantri.net: Warga Bekasi sempat dikejutkan oleh guncangan gempa bumi bermagnitudo 4,9 yang terjadi pada Rabu malam, 20 Agustus 2025. BMKG melalui saluran resmi Telegram WRS-BMKG menerbitkan “Warning Gempa dirasakan.” Gempa bumi dengan kekuatan 4,9 magnitudo, dengan pusat gempa berada di darat 14 km Tenggara Kabupaten Bekasi, terjadi tepat pada pukul 19:54:55 WIB, juga dirasakan dibeberapa wilayah di Jabodetabek. Menurut laporan BMKG, gempa ini dirasakan(MMI):III Purwakarta, III Bekasi, II-III Jakarta, II-III Depok, II-III Tangerang, II-III Tangerang Selatan, II Pelabuhan Ratu. Dampak dan Kondisi Terkini Hingga berita ini diturunkan, belum ada laporan kerusakan bangunan maupun korban jiwa. BMKG, melalui saluran resmi/Channel Telegram WRS-BMKG mengimbau masyarakat agar tetap tenang namun waspada terhadap kemungkinan gempa susulan. Bekasi bukan daerah rawan gempa besar, namun aktivitas seismik sesekali dapat terjadi akibat pergeseran lempeng dan sesar lokal. Kejadian ini menjadi pengingat penting bahwa mitigasi bencana perlu disiapkan di semua wilayah, termasuk kota-kota besar di Jawa Barat. Penulis : Thamrin Humris Editor : Thamrin Humris

Read More

Menag Tegaskan Langkah Cepat Atasi Intoleransi, Fokus pada Pencegahan Dini dan Pendidikan Toleransi

Tegal – 1miliarsantri.net : Menteri Agama (Menag) RI, Nasaruddin Umar, memastikan bahwa Kementerian Agama akan bergerak cepat dalam menangani berbagai kasus intoleransi yang masih terjadi di Indonesia. Penegasan ini ia sampaikan saat berkunjung ke kantor Kompas Gramedia Group di Jakarta, Selasa (12/8/2025). Nasaruddin mengakui bahwa masih ada sejumlah kasus intoleransi yang masuk dalam catatan kementeriannya. Ia mencontohkan peristiwa di Sumatera Barat dan Jawa Barat yang baru-baru ini terjadi. Menurutnya, setiap kasus akan ditangani secara kasuistik agar penanganannya tepat sasaran. “Memang masih ada beberapa kasus yang kami catat, seperti peristiwa yang baru-baru ini terjadi di Sumatera Barat dan Jawa Barat. Kami sudah memiliki daftar kasus tersebut dan menanganinya secara kasuistik,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa pihaknya bergerak cepat berkoordinasi dengan pimpinan aparat, termasuk Kapolri, untuk memastikan penanganan berjalan efektif. Dalam waktu dekat, Kemenag juga akan menggelar pertemuan bersama Bintal (Pembinaan Rohani dan Mental) Provos dari berbagai angkatan, Badan Intelijen Negara (BIN), serta pihak terkait lainnya. Bahkan, menurutnya, pembahasan pencegahan dini telah dibicarakan dalam briefing resmi bersama BIN pada pagi hari yang sama. “Minggu ini, kami juga akan bertemu lagi dengan BIN dan pihak-pihak terkait. Saya ingin pertemuan ini menjadi langkah konkret terakhir sebelum eksekusi di lapangan,” tegas Menag. Pencegahan Dini Jadi Fokus Utama Bagi Nasaruddin, kunci mengatasi persoalan intoleransi adalah dengan memperkuat langkah pencegahan dini. Ia menilai bahwa potensi konflik harus dicegah sebelum berkembang menjadi masalah besar. Menurutnya, upaya ini dapat dilakukan dengan memanfaatkan jaringan aparat hingga tingkat kecamatan, tokoh agama, imam desa, dan tokoh lokal lainnya. Ia menekankan agar setiap informasi sensitif segera dilaporkan ke pusat, tanpa menunggu situasi memburuk. “Sedapat mungkin, informasi yang ada jangan ditahan, laporkan segera ke pusat,” pesannya. Dengan teknologi komunikasi saat ini, seperti telepon, ia meyakini laporan bisa diterima dalam waktu kurang dari 24 jam dan langsung ditindaklanjuti. Menag menargetkan tidak hanya mengeliminasi, tetapi juga meniadakan potensi terjadinya konflik. Menurutnya, mengeliminasi berarti membatasi risiko, sedangkan meniadakan berarti memastikan situasi kondusif sehingga konflik tidak pernah muncul. Perkuat Fondasi Pendidikan Toleransi Selain langkah penanganan langsung, Nasaruddin menilai penyelesaian masalah intoleransi tidak dapat dilakukan hanya di level praksis. Perlu ada pembenahan di tingkat yang lebih mendasar, terutama dalam pendidikan. Untuk itu, ia memperkenalkan program “kurikulum cinta” yang bertujuan agar pendidikan agama tidak mengajarkan kebencian atau menonjolkan perbedaan, melainkan menumbuhkan kesadaran akan persamaan dan titik temu antaragama. “Kurikulum cinta ini akan dipadukan dengan ekoteologi,” jelasnya. Kedua konsep ini, menurutnya, merupakan pendekatan baru untuk memperkuat toleransi beragama dan kemanusiaan. Prinsip dasarnya adalah mencintai sesama manusia tanpa membedakan bangsa, warna kulit, atau agama, serta membangun kerukunan antara manusia dengan alam. Ia optimistis bahwa penerapan ekoteologi, kurikulum cinta, dan kerukunan antarumat beragama dapat menjadikan Indonesia sebagai negara dengan nilai kemanusiaan dan kerukunan yang membanggakan di mata dunia. “Kami yakin, jika trilogi ekoteologi, kurikulum cinta, dan kerukunan antarumat beragama ini berhasil diterapkan, Indonesia akan memiliki nilai kemanusiaan dan kerukunan yang dapat menjadi kebanggaan dunia,” ujarnya. Seruan Membangun Indonesia Sebagai Rumah Besar yang Damai Sehari sebelumnya, Senin (11/8/2025), Nasaruddin juga menyampaikan pesan serupa saat menghadiri Ikrar Bela Negara dan Zikir Kebangsaan di Masjid Istiqlal, Jakarta. Kegiatan tersebut diinisiasi oleh Jamiyyah Ahlith Thariqah Al-Mu’tabaroh Ahlussunnah Wal Jamaah (JATMA ASWAJA). Dalam kesempatan itu, ia mengajak seluruh umat beragama untuk menjadikan Indonesia sebagai rumah besar yang nyaman, damai, dan rukun bagi semua warganya. “Pluralisme yang kita miliki adalah kekayaan yang harus dibuktikan dengan kehidupan yang damai dan rukun,” ucapnya. Ia menegaskan bahwa toleransi dan persatuan hanya dapat terwujud jika setiap pemeluk agama benar-benar memahami ajaran agamanya. “Jika setiap orang memahami agamanya dengan baik, semakin sulit menemukan alasan untuk saling membedakan, apalagi memecah belah,” tegasnya. Menurutnya, inti dari semua ajaran agama adalah kebaikan, kasih sayang, dan penghormatan terhadap sesama. Pemahaman yang mendalam akan nilai-nilai ini akan memperkuat daya tahan bangsa terhadap perpecahan. Rumah Ibadah Sebagai Pusat Persaudaraan Menag juga menekankan pentingnya peran rumah ibadah sebagai pusat persaudaraan, solidaritas, dan kepedulian sosial, bukan semata-mata tempat menjalankan ritual keagamaan. Ia berharap rumah ibadah menjadi tempat yang memberi solusi dan harapan bagi umat yang membutuhkan. “Rumah-rumah ibadah mestinya juga menjadi rumah kemanusiaan,” ujarnya. Baginya, rumah ibadah ideal adalah tempat yang terbuka dan siap membantu siapa pun yang membutuhkan pertolongan, tanpa memandang latar belakang agama atau keyakinan. “Jika umat membutuhkan pertolongan, mereka tahu masjid atau rumah ibadah akan menjadi tempat yang memberi solusi dan harapan,” pungkasnya. (**) Sumber berita: kemenag.go.id Kontributor : Satria S Pamungkas Editor: Toto Budiman dan Glancy Verona Foto by AI

Read More

Angka Kemiskinan Nasional Turun, tapi Warga Miskin di Wilayah Perkotaan Meningkat

Tegal – 1miliarsantri.net : Badan Pusat Statistik (BPS) kembali merilis data kemiskinan nasional per Maret 2025. Secara umum, kabar yang tersaji cukup melegakan. BPS mencatat bahwa persentase dan jumlah penduduk miskin di Indonesia menurun. Namun, yang menjadi perhatian adalah fakta bahwa warga miskin di wilayah perkotaan meningkat populasinya. Dalam laporannya, BPS mencatat bahwa persentase penduduk miskin nasional pada Maret 2025 berada di angka 8,47 persen, turun 0,10 persen dibandingkan September 2024 yang tercatat 8,57 persen. Penurunan ini setara dengan berkurangnya sekitar 210 ribu penduduk miskin, sehingga totalnya kini ada 23,85 juta jiwa. BPS juga menjelaskan bahwa penduduk masuk kategori miskin jika pengeluarannya berada di bawah garis kemiskinan. Untuk periode Maret 2025, garis kemiskinan nasional ditetapkan sebesar Rp609.160 per kapita per bulan atau setara dengan sekitar Rp20 ribu per hari. Angka ini mencakup kebutuhan pangan dan non-pangan minimum yang dianggap layak untuk hidup. Data BPS juga menunjukkan bahwa kemiskinan di perdesaan turun dari 13,01 juta orang pada September 2024 menjadi 12,58 juta orang pada Maret 2025 atau 11,34 persen pada September 2024 menjadi 11,03 persen pada Maret 2025. Artinya, ada perbaikan meski skalanya relatif kecil. Namun sebaliknya, angka kemiskinan di wilayah perkotaan justru naik dari 6,66 persen menjadi 6,73 persen pada periode yang sama. Kenaikan 0,07 persen itu setara dengan tambahan sekitar 220 ribu warga miskin di kota, dari 11,05 juta jiwa menjadi 11,27 juta jiwa. “Dibanding September 2024, jumlah penduduk miskin Maret 2025 perkotaan meningkat sebanyak 0,22 juta orang. Sementara itu, pada periode yang sama, jumlah penduduk miskin perdesaan justru menurun sebanyak 0,43 juta orang,” tulis BPS dalam publikasi resminya Profil Kemiskinan di Indonesia Maret 2025 yang dirilis pada 25 Juli 2025. Perbedaan tren ini memunculkan pertanyaan besar bagi banyak masyarakat Indonesia: apa yang membuat kemiskinan di kota justru meningkat sementara di perdesaan mengalami perbaikan? Tiga Penyebab Warga Miskin di Perkotaan Meningkat Berkenaan dengan hal ini, Ateng Hartono selaku Deputi Bidang Statistik Sosial BPS memaparkan tiga faktor utama yang memicu kenaikan angka kemiskinan di perkotaan. 1. Kenaikan jumlah setengah penganggur Dalam periode Agustus 2024 hingga Februari 2025, jumlah setengah penganggur naik sekitar 460 ribu orang. Mereka adalah pekerja yang jam kerjanya kurang dari 35 jam per minggu dan masih aktif mencari pekerjaan tambahan. Kondisi ini mencerminkan bahwa banyak penduduk kota yang bekerja, tetapi pendapatannya belum cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup. 2. Kenaikan harga pangan Sepanjang setahun terakhir, harga sejumlah komoditas pangan mengalami kenaikan, seperti minyak goreng, cabai rawit, dan bawang putih. Di kota, yang sebagian besar kebutuhan pangannya bergantung pada pasokan dari luar, kenaikan harga ini langsung memukul daya beli masyarakat. 3. Meningkatnya Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada laki-laki TPT laki-laki di perkotaan naik dari 5,87 persen pada Agustus 2024 menjadi 6,06 persen pada Februari 2025. Menurut Ateng, hal ini signifikan karena di banyak keluarga, laki-laki masih menjadi penopang utama ekonomi rumah tangga. Jika mereka menganggur, risiko keluarga jatuh miskin akan meningkat. Mengapa Warga Desa Justru Lebih Tahan? Kenaikan harga pangan ternyata tidak berimbas besar pada penduduk desa. Menurut Ateng, masyarakat perdesaan memiliki akses lebih mudah terhadap pangan lokal, baik dari produksi sendiri maupun dari lingkungan sekitar. Hal ini membantu mereka menjaga konsumsi minimum meski harga pangan naik. Selain itu, Nilai Tukar Petani (NTP) meningkat, yang berarti harga jual hasil pertanian cukup untuk menutup biaya produksi dan kebutuhan hidup petani. Peningkatan ini ikut menambah kesejahteraan rumah tangga petani. Faktor lain yang tak kalah penting adalah bertambahnya jumlah tenaga kerja di sektor perdagangan dan pertanian. Data BPS mencatat, dari Februari 2024 hingga Februari 2025, jumlah pekerja di sektor perdagangan naik 900 ribu orang, dan sektor pertanian bertambah 890 ribu orang. “Itu tadi beberapa hal yang mendukung dan menghambat terhadap kemiskinan di wilayah perkotaan,” kata Ateng dalam konferensi pers yang disiarkan secara langsung melalui YouTube resmi BPS, Jumat (25/7/2025). Tanda Rapuhnya Ketahanan Ekonomi di Kota Kepala Pusat Makroekonomi INDEF, Rizal Taufiqurrahman, menilai hal tersebut merupakan cermin betapa rapuhnya ketahanan ekonomi rumah tangga di kota. Hal itu terutama saat menghadapi tekanan harga pangan dan stagnasi lapangan pekerjaan. Menurutnya, kota bukan lagi pusat peluang, melainkan tempat yang rawan bila tidak didampingi dengan agenda pemulihan ekonomi sektoral yang responsif. Dirinya pun menekankan pemerintah perlu melakukan intervensi jangka pendek hingga panjang. Sebab solusi atas kemiskinan tidak bisa bergantung pada bantuan tunai sesaat. “Tanpa desain kebijakan terintegrasi, angka kemiskinan urban akan sulit diturunkan secara berkelanjutan,” katanya, dikutip dari Kontan pada Jumat (8/8/2025). Tantangan ke Depan Fenomena berlawanannya tren kemiskinan di desa dan kota memberi sinyal bahwa kebijakan pengentasan kemiskinan perlu lebih spesifik menyesuaikan karakter wilayah. Di kota, penciptaan lapangan kerja dan pengendalian harga pangan menjadi prioritas, sementara di desa, menjaga keberlanjutan sektor pertanian dan perdagangan lokal menjadi kunci. Meski ada penurunan angka kemiskinan secara nasional, tantangan besar masih menghadang. Perlambatan ekonomi, PHK massal, dan kenaikan harga pangan berpotensi membalikkan tren positif ini. Kebijakan jangka panjang yang berfokus pada peningkatan produktivitas dan daya beli masyarakat menjadi krusial agar penurunan kemiskinan bukan hanya angka di atas kertas, melainkan perubahan nyata dalam kehidupan warga. Kontributor : Satria S Pamungkas Editor: Toto Budiman dan Glancy Verona Foto by AI

Read More

Perbandingan Kesepakatan Transfer Data Pribadi antara Amerika Serikat dan Negara Lain; Ancaman bagi Privasi Individu di Masa Depan?

Jakarta – 1miliarsantri.net : Data pribadi kini menjadi salah satu aset paling berharga dalam ekosistem digital global. Ancaman bagi privasi individu dapat terjadi, bila negara tidak mengatur regulasi secara ketat. Kesepakatan transfer data pribadi kerap dijadikan prasyarat perjanjian dagang antar negara. Menurut laporan World Economic Forum (WEF) 2020, data pribadi bahkan disebut sebagai “minyak baru” yang menggerakkan ekonomi digital. Informasi tentang identitas, perilaku, lokasi, hingga preferensi pengguna menjadi komoditas yang memiliki nilai strategis untuk perusahaan teknologi besar dan juga negara-negara yang ingin mengoptimalkan pengawasan dan kebijakan publik. Data Pribadi: Aset Strategis di Era Digital Di Indonesia, isu permintaan transfer data pribadi WNI ke Amerika Serikat sebagai bagian dari kesepakatan tarif impor menimbulkan pertanyaan besar mengenai bagaimana pemerintah dan masyarakat memandang kedaulatan data dan perlindungan privasi. Data yang tidak dikelola dengan baik berpotensi disalahgunakan, mulai dari pelanggaran privasi individu hingga ancaman keamanan nasional. Sejatinya, ini bukan kali pertama bagi Amerika Serikat untuk melakukan kesepakatan transfer data dengan negara lain. Berikut beberapa perbandingan kesepakatan transfer data pribadi Amerika Serikat. Uni Eropa: Standar Perlindungan Data Paling Ketat dengan GDPR Uni Eropa adalah pelopor regulasi perlindungan data pribadi yang sangat ketat melalui General Data Protection Regulation (GDPR) yang mulai berlaku pada 2018. GDPR tidak hanya mengatur bagaimana perusahaan memproses data warga UE, tetapi juga membatasi transfer data ke negara-negara yang tidak memiliki standar perlindungan setara. Studi oleh European Data Protection Board (EDPB) menunjukkan bahwa GDPR memberikan efek protektif signifikan terhadap kebocoran data dan penyalahgunaan oleh pihak ketiga, serta menguatkan hak subjek data dalam mengontrol informasi pribadinya. Keseriusan UE dalam penegakan GDPR tercermin dalam denda besar yang pernah dijatuhkan kepada perusahaan teknologi raksasa, seperti Google dan Facebook, yang mencapai ratusan juta euro. Dalam konteks hubungan dengan AS, UE menuntut agar kesepakatan perdagangan tidak mengorbankan hak privasi, sehingga AS harus beradaptasi dengan mekanisme perlindungan ini, misalnya lewat Privacy Shield Framework (yang sempat dibatalkan dan direvisi). Model ini menunjukkan bahwa kedaulatan data dapat dipertahankan dengan regulasi yang tegas dan implementasi yang konsisten. Kanada: Transparansi dan Akuntabilitas dalam Pengelolaan Data Kanada menerapkan pendekatan yang berbeda, dengan menyeimbangkan perlindungan data dan fleksibilitas perdagangan. Berdasarkan Personal Information Protection and Electronic Documents Act (PIPEDA), Kanada mengharuskan organisasi untuk memberikan transparansi penuh mengenai penggunaan data dan menyediakan mekanisme pengaduan bagi individu yang merasa data pribadinya disalahgunakan. Dalam laporan Canadian Privacy Commissioner 2021, disebutkan bahwa pengawasan ketat dan proses audit reguler menjadi kunci keberhasilan pengelolaan data. Kanada juga bekerja sama dengan AS dalam Privacy Shield dan beberapa inisiatif lain, meski dengan kewaspadaan terhadap potensi pelanggaran data lintas negara. Pendekatan ini menggarisbawahi pentingnya pengawasan yang aktif dan akuntabilitas sebagai penyeimbang kebutuhan ekonomi dan hak privasi. Jepang dan APEC Cross-Border Privacy Rules (CBPR): Fleksibilitas dan Perlindungan Skema Cross-Border Privacy Rules (CBPR) yang dikembangkan oleh Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC) menjadi contoh inovatif bagaimana negara-negara Asia Pasifik, termasuk Jepang, mengatur transfer data pribadi secara lintas batas tanpa mengorbankan privasi. Dalam laporan APEC Privacy Framework (2015), CBPR dijelaskan sebagai sistem sukarela yang mengatur standar perlindungan data dengan mekanisme sertifikasi perusahaan yang berpartisipasi. Jepang sendiri sebagai negara dengan teknologi maju mengadopsi CBPR untuk menjaga iklim perdagangan digital yang kondusif sambil melindungi data warga. Studi oleh Japan Privacy Commission (2022) mencatat bahwa keberhasilan CBPR terletak pada sinergi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat sipil dalam mengawasi dan mematuhi aturan perlindungan data. Model ini relevan bagi Indonesia yang ingin mengembangkan kebijakan yang fleksibel namun tetap protektif di tengah tekanan global. Refleksi Penting bagi Indonesia Indonesia telah melangkah maju dengan diberlakukannya Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) pada tahun 2022, yang menjadi landasan hukum utama dalam pengelolaan data pribadi. Namun, implementasinya di lapangan masih menghadapi banyak hambatan serius, baik secara struktural maupun kultural. Salah satu tantangan terbesar adalah belum terbentuknya lembaga pengawas independen yang diamanatkan oleh undang-undang. Menurut laporan Tech For Good Institute (2025), kekosongan kelembagaan ini menciptakan ruang abu-abu dalam penegakan hukum dan perlindungan hak digital warga, terutama di tengah tingginya frekuensi kebocoran data di sektor publik dan swasta. Sepanjang 2023 saja, firma hukum Bahar Law Firm mencatat lebih dari 200 dugaan insiden pelanggaran data, sebagian besar melibatkan institusi pemerintah. Ironisnya, hingga satu tahun setelah insiden besar kebocoran data 337 juta penduduk di layanan Dukcapil, belum ada pelaku yang dijatuhi sanksi tegas—semua hanya berakhir pada teguran administratif. Di sisi lain, belum rampungnya regulasi teknis turunan membuat pelaksanaan UU PDP berjalan setengah hati. Banyak institusi masih bingung dalam menerapkan standar perlindungan data yang memadai, dan penunjukan Data Protection Officer (DPO) di berbagai organisasi pun kerap bersifat administratif semata, tanpa pelatihan atau kewenangan strategis. Indonesia perlu meniru langkah Uni Eropa dengan membentuk badan pengawas independen yang kuat, mampu menindak tegas pelanggaran data dan menjamin transparansi. Di samping itu, literasi digital harus menjadi agenda prioritas untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, agar tidak mudah terjebak penyalahgunaan data. Transparansi dan Keterlibatan Publik dalam Negosiasi Internasional Transparansi adalah kunci dalam negosiasi internasional yang menyangkut data pribadi. Dalam artikel Policy Brief Center for Strategic and International Studies (CSIS) Indonesia (2024), ditegaskan bahwa inklusivitas pemangku kepentingan, seperti organisasi masyarakat sipil, akademisi, dan pelaku industri teknologi, sangat penting agar kebijakan yang dihasilkan berimbang dan berkeadilan. Pendekatan ini tidak hanya mencegah keputusan sepihak, tetapi juga meningkatkan legitimasi dan kepercayaan publik terhadap kebijakan pemerintah. Dengan keterbukaan, masyarakat bisa memahami risiko dan manfaat transfer data, serta turut mengawal pelaksanaannya agar sesuai dengan standar perlindungan yang telah ditetapkan. Kedaulatan Digital dan Masa Depan Indonesia Dalam era di mana data pribadi menjadi komoditas bernilai tinggi, Indonesia tidak bisa hanya pasif menunggu arus global. Pengalaman negara-negara seperti Uni Eropa, Kanada, dan Jepang memberikan pelajaran penting bahwa regulasi ketat, pengawasan yang efektif, dan partisipasi publik adalah fondasi utama dalam melindungi kedaulatan data pribadi. Indonesia, dengan UU PDP yang baru, memiliki pijakan hukum yang kuat, namun harus terus memperkuat implementasi dan literasi masyarakat. Hanya dengan strategi yang matang dan inklusif, Indonesia dapat memastikan bahwa pertukaran data dengan negara lain, termasuk Amerika Serikat, berlangsung secara adil dan menguntungkan, tanpa mengorbankan hak asasi dan kedaulatan digitalnya. (***) Referensi: Kontributor : Ramadani Wahyu Editor : Toto Budiman

Read More

“Pengadilan Rakyat Global” Gaza Tribunal Desak Intervensi Bersenjata PBB demi Hentikan Genosida Paling Mematikan

Gaza – 1miliarsantri.net : Di sebuah ruangan pengadilan rakyat di Gaza Tribunal Sarajevo pada Mei lalu, suara tangis saksi perempuan Gaza yang kehilangan keluarganya menjadi kesaksian hidup tentang penderitaan yang tak terbayangkan. Para hakim moral, akademisi, dan tokoh masyarakat dunia yang duduk di meja panel terdiam, lalu mencatat setiap detail. Inilah Gaza Tribunal, sebuah “juri nurani internasional” yang kini menyerukan langkah paling drastis: intervensi bersenjata PBB untuk menghentikan apa yang mereka sebut sebagai fase paling mematikan dari genosida di Jalur Gaza. Tribunal Rakyat dengan Sejarah Panjang Gaza Tribunal, atau Pengadilan Rakyat Global, dibentuk pada November 2024 di London oleh hampir 100 akademisi, intelektual, aktivis HAM, dan tokoh masyarakat sipil. Tujuannya adalah menginvestigasi dugaan kejahatan perang, genosida, dan apartheid yang terjadi di Gaza, dengan pendekatan moral dan kemanusiaan. Gaza Tribunal bukanlah lembaga resmi negara atau organisasi internasional. Ia berakar pada tradisi “pengadilan rakyat”—forum independen yang didirikan untuk memberikan putusan moral terhadap kejahatan kemanusiaan ketika institusi resmi gagal bertindak. Pendahulunya yang paling terkenal adalah Russell Tribunal on Vietnam pada 1966 yang digagas filsuf Bertrand Russell dan Jean-Paul Sartre, serta Russell Tribunal on Palestine pada 2009. Dalam kasus Gaza, tribunal ini pertama kali diluncurkan di London pada November 2024, lalu menggelar sidang lanjutan di London (Februari 2025) dan Sarajevo (Mei 2025). Sidang puncak akan digelar di Istanbul pada Oktober 2025. Dengan menghadirkan saksi dari Gaza, pakar hukum internasional, aktivis HAM, hingga jurnalis, tribunal ini berusaha menyusun dokumen moral yang kuat—“vonis nurani”—untuk dunia. “Fase Paling Mematikan” Menurut Richard Falk, mantan Pelapor Khusus PBB untuk Palestina sekaligus profesor hukum internasional di Princeton, dunia kini menghadapi kegagalan moral yang berbahaya. “Kita memasuki fase paling mematikan dari genosida di Gaza,” ujarnya. “Jika PBB dan masyarakat internasional tidak bertindak segera, maka sejarah akan mencatat ini sebagai salah satu kegagalan terbesar kemanusiaan.” Sejak Oktober 2023, lebih dari 62.000 warga Palestina terbunuh dalam serangan Israel di Gaza. Sebagian besar korban adalah perempuan dan anak-anak. Infrastruktur sipil, rumah sakit, universitas, hingga tempat ibadah hancur. Laporan lembaga internasional menunjukkan tingkat kelaparan dan penyakit yang sangat tinggi, dengan sebagian wilayah Gaza kini dikategorikan mengalami kelaparan massal (famine). Dasar Hukum: Dari “Uniting for Peace” hingga R2P Gaza Tribunal menekankan bahwa intervensi bukan sekadar tuntutan moral, melainkan memiliki dasar hukum internasional. Tribunal mengutip Resolusi “Uniting for Peace” (1950) yang memberi kewenangan kepada Majelis Umum PBB untuk bertindak ketika Dewan Keamanan terblokir veto. Selain itu, ada juga doktrin “Responsibility to Protect” (R2P) yang diadopsi Sidang Umum PBB pada 2005. Prinsip ini menegaskan kewajiban komunitas internasional untuk melindungi populasi sipil ketika sebuah negara gagal mencegah genosida, kejahatan perang, atau pembersihan etnis. Dengan dua dasar ini, Gaza Tribunal menyerukan pengiriman pasukan internasional PBB ke Gaza untuk memberikan perlindungan langsung kepada warga sipil. Menentang “Komplisitas” Barat Salah satu kritik utama yang muncul dalam persidangan Gaza Tribunal adalah komplisitas negara-negara Barat, terutama Amerika Serikat, Inggris, Jerman, dan sekutu lainnya. Negara-negara ini dituduh bukan hanya menutup mata terhadap penderitaan Palestina, tetapi juga terus memasok senjata dan dukungan diplomatik bagi Israel. Namun, menurut Falk, opini publik mulai bergeser. Gelombang protes mahasiswa di kampus-kampus AS dan Eropa, boikot produk tertentu, hingga desakan embargo senjata menunjukkan bahwa solidaritas masyarakat dunia masih bisa memengaruhi kebijakan politik, sebagaimana yang pernah terjadi dalam kampanye global melawan apartheid di Afrika Selatan. Membungkam Kebenaran Tribunal juga menyoroti upaya sistematis untuk membungkam kebenaran. Beberapa pelapor khusus PBB dilabeli dan diserang, sementara jurnalis di lapangan menghadapi ancaman serius. Kasus paling mencolok adalah pembunuhan jurnalis Al Jazeera, yang memicu kemarahan global. Menurut para hakim tribunal, serangan terhadap jurnalis bukan hanya upaya membungkam saksi mata, tetapi juga bagian dari strategi menghapus narasi korban. Dukungan Turki Di tengah lemahnya respon pemerintah-pemerintah besar dunia, Gaza Tribunal memberi penghargaan terhadap sikap konsisten Turki yang secara terbuka menyebut agresi Israel sebagai genosida. Tribunal menilai keberanian Ankara—meskipun menghadapi tekanan diplomatik—menjadi salah satu suara negara yang masih berdiri tegak membela Palestina di forum internasional. Dokumentasi dan Solidaritas Global Tujuan utama Gaza Tribunal ada dua. Pertama, mendokumentasikan kejahatan secara sistematis dan otoritatif agar tidak terhapus dari sejarah. Kedua, membangun solidaritas global yang mampu mendesak lahirnya langkah konkret di PBB. Tribunal sadar bahwa putusan mereka tidak mengikat secara hukum. Namun, sejarah menunjukkan bahwa pengadilan rakyat dapat menciptakan tekanan moral dan politik yang besar. Russell Tribunal tentang Vietnam, misalnya, berperan penting dalam mengubah opini publik dunia terhadap perang AS. Harapan dan Tantangan Meski pesimistis terhadap elite politik, Falk percaya pada kekuatan rakyat. Ia mengingatkan pada gerakan anti-perang Vietnam: sesuatu yang awalnya dianggap mustahil, perlahan menjadi mungkin berkat mobilisasi publik. Hal serupa kini diharapkan terjadi untuk Gaza. Namun tantangannya sangat besar. Dewan Keamanan PBB terus terbelenggu oleh veto AS, sementara dunia Arab terpecah, dan banyak negara Muslim memilih berhati-hati demi kepentingan politik dan ekonomi. Sidang Puncak di Istanbul Sidang terakhir Gaza Tribunal dijadwalkan berlangsung di Istanbul, Oktober 2025. Di sana, para hakim moral akan mengeluarkan putusan resmi berdasarkan bukti dan kesaksian yang terkumpul dari London dan Sarajevo. Putusan itu tidak akan membawa tank ke Gaza, tetapi bisa menjadi dokumen moral yang menegaskan kebenaran sejarah dan memperkuat dasar hukum bagi langkah internasional di masa depan. Penutup Gaza Tribunal hanyalah sebuah pengadilan rakyat, tanpa kekuatan hukum, tanpa pasukan, tanpa veto. Namun ia membawa sesuatu yang sering hilang dalam diplomasi resmi: suara nurani manusia. Di tengah reruntuhan Gaza, suara ini menjadi pengingat bahwa dunia masih bisa memilih: tetap diam dan menjadi saksi pasif genosida, atau bergerak bersama dan memaksa lahirnya intervensi nyata. Seperti kata Richard Falk, “Diam di hadapan genosida adalah bentuk kesalahan. Dan kesalahan itu akan terus menghantui sejarah kita.” (***) Penulis : Abdullah al-Mustofa Editor : Toto Budiman Sumber: https://www.aa.com.tr/en/middle-east/gaza-tribunal-calls-for-armed-un-intervention-to-halt-most-lethal-phase-of-genocide-in-gaza/3662472 https://www.aa.com.tr/en/europe/bosnia-and-herzegovina-hosts-3rd-day-of-gaza-tribunal/3582743 https://1-al–shabaka-org.translate.goog/commentaries/normalizing-israeli-impunity-and-dominance-the-arab-role

Read More

Presiden ‘Batalkan Kenaikan 250% PBB-P2 Kabupaten Pati’ Bukti Prabowo Peduli Rakyat, Begini Penjelasannya!

Presiden Prabowo Subianto membatalkan kenaikan PBB-P2 di Pati hingga 250% demi rakyat. Kebijakan ini jadi pelajaran penting soal aspirasi publik. Jakarta – 1miliarsantri.net: Beberapa waktu lalu jagad medsos dihebohkan peristiwa protes rakyat Pati berujung bentrok dengan aparat keamanan setempat akibat kebijakan tidak populis Bupati Kabupaten Pati yang menaikan Pajak PBB P-2 hingga 250%. Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen di Kabupaten Pati sempat menjadi sorotan publik. Bagi banyak masyarakat, keputusan ini terasa begitu memberatkan, apalagi di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil. Kebijakan Bupati Sudewo menaikan Pajak PBB P-2 hingga 250% meresahkan masyarakat Pati. Rakyat Pati ramai-ramai melakukan protes hingga menimbulkan bentrok dengan aparat keamanan setempat. Langkah cepat Presiden dalam merespons keluhan rakyat menjadi bukti nyata bahwa kepemimpinan sejati adalah yang mau mendengar. Melalui Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Tengah, Sudaryono, pesan tegas disampaikan kepada Bupati Pati, Sudewo, agar membatalkan kebijakan kenaikan PBB-P2 tersebut. Arahan ini bukan hanya sekadar teguran, tapi perintah langsung yang mengutamakan kepentingan rakyat di atas segalanya. Kebijakan Kenaikan Pajak yang Mengundang Protes Bayangkan saja, PBB-P2 yang selama ini menjadi salah satu sumber pendapatan daerah, tiba-tiba melonjak hingga 250 persen. Bagi sebagian kecil orang, mungkin ini tak terlalu terasa, tapi bagi mayoritas warga Pati, terutama mereka yang menggantungkan hidup dari sektor pertanian dan usaha kecil, sehingga kenaikan ini jelas menambah beban. Gelombang protes pun tak terelakkan. Dari perbincangan di media sosial hingga aksi nyata di lapangan, suara rakyat mengalir deras menolak kebijakan tersebut. Rasa kecewa bercampur marah, karena mereka merasa keputusan itu diambil tanpa mempertimbangkan kemampuan ekonomi warga. Prabowo Menunjukkan Kepemimpinan yang Tanggap Sebagai Presiden, Prabowo Subianto tak tinggal diam. Arahan yang ia berikan sangat jelas: batalkan kebijakan yang membebani rakyat dan cari solusi pendanaan lain untuk pembangunan daerah. Arahan ini menunjukkan dua hal penting. Pertama, Prabowo ingin memastikan bahwa pembangunan tetap berjalan tanpa mengorbankan kemampuan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Kedua, ia menegaskan bahwa kebijakan publik harus lahir dari empati, bukan sekadar perhitungan angka di atas kertas. Kamu sebagai warga negara tentu ingin pemimpin yang peka terhadap masalah di lapangan. Dalam hal ini, Prabowo memberikan contoh bahwa suara rakyat adalah fondasi kebijakan negara. Respons Cepat Pemerintah Daerah Yang menarik, arahan presiden langsung direspons cepat oleh Bupati Sudewo. Dengan sikap tegak lurus, ia mencabut keputusan kenaikan PBB-P2 dan menyatakan kebijakan tersebut resmi dibatalkan. Langkah ini membuktikan bahwa komunikasi antara pemerintah pusat dan daerah bisa berjalan efektif ketika tujuan utamanya adalah kesejahteraan rakyat. Bupati pun mengakui bahwa arahan Presiden menjadi momentum untuk mengevaluasi kembali sumber-sumber pembiayaan pembangunan daerah. Artinya, ada peluang untuk menemukan solusi kreatif yang lebih adil, tanpa menambah beban masyarakat. Pelajaran Politik dan Kebijakan Publik Kasus ini memberikan pelajaran penting, terutama bagi kamu yang mengikuti dinamika politik dan kebijakan publik. Dalam setiap pengambilan keputusan, keterlibatan dan masukan dari masyarakat sangatlah krusial. Kebijakan yang lahir tanpa mendengar aspirasi rakyat berisiko menimbulkan gejolak sosial. Langkah Presiden Prabowo yang cepat dan tegas juga memberi sinyal kepada para kepala daerah di seluruh Indonesia, jangan pernah menyepelekan keluhan publik. Kepekaan terhadap suara rakyat bukan hanya etika politik, tetapi juga kunci menjaga stabilitas dan kepercayaan. Pemimpin Harus Hadir Saat Rakyat Membutuhkan Tindakan Prabowo ini adalah bentuk kepemimpinan yang seharusnya menjadi standar. Pemimpin bukan hanya hadir saat kampanye, tetapi juga ketika rakyat menghadapi kesulitan nyata. Kenaikan pajak memang seringkali dianggap wajar dalam pembangunan, namun waktu, besaran, dan kesiapan masyarakat harus benar-benar diperhitungkan. Kamu pun sebagai bagian dari masyarakat berhak mengawasi, mengkritik, dan memberi masukan terhadap setiap kebijakan. Demokrasi hanya akan sehat jika ada komunikasi dua arah antara pemimpin dan rakyatnya. Pati Harus Menatap ke Depan untuk Lebih Baik Pembatalan kenaikan PBB-P2 di Pati bukan berarti tantangan pembangunan daerah hilang begitu saja. Pemerintah daerah tetap memerlukan dana untuk membangun infrastruktur, meningkatkan layanan publik, dan mendorong ekonomi lokal. Tantangannya kini adalah mencari alternatif pendanaan yang tidak membebani rakyat. Beberapa opsi yang bisa dipertimbangkan antara lain efisiensi anggaran, optimalisasi aset daerah, hingga kerja sama dengan sektor swasta. Dengan inovasi dan transparansi, kebutuhan pembangunan bisa terpenuhi tanpa harus membuat masyarakat resah. Kasus ini menjadi contoh bahwa ketika rakyat bersuara, pemimpin harus mendengar. Prabowo Subianto telah menunjukkan langkah nyata dengan membatalkan kebijakan yang dinilai memberatkan. Di Pati, ketegangan yang sempat memanas kini berubah menjadi pelajaran berharga, bahwa aspirasi rakyat harus menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan publik. Penulis : Ainun Maghfiroh Editor : Thamrin Humris Foto istimewa berbagai sumber

Read More

Belajar Agama Lewat Ai dan Mengganti Peran Guru dengan Teknologi Canggih?

Situbondo – 1miliarsantri.net : Di era serba digital, hampir semua hal bisa kita pelajari lewat teknologi. Mulai dari cara memasak, berbisnis, hingga memahami konsep ilmiah yang rumit. Lalu muncul satu pertanyaan penting, bisakah belajar agama lewat AI? Kini tinggal mengetik pertanyaan tentang tafsir ayat, sejarah nabi, atau tata cara ibadah, dan dalam hitungan detik, maka AI mampu memberikan jawaban lengkap. Terdengar praktis dan menawarkan kemudahan. Tetapi perlu kita renungkan bersama, apakah teknologi ini bisa benar-benar menggantikan peran guru agama? Sebelum membahas soal peran guru agama bukan sekedar pengajar ilmu, mari kita pahami dulu mengapa banyak orang tertarik belajar agama lewat AI : Pertama, aksesnya sangat cepat. Kita tidak perlu menunggu jadwal kajian atau mencari buku tebal. Cukup dengan buka aplikasi, tanyakan apa saja, dan jawabannya langsung muncul. Kedua, AI mampu menyajikan informasi dalam berbagai bentuk teks, audio, bahkan video. Misalnya, kita ingin belajar tentang makna shalat atau sejarah penyebaran Islam, AI langsung bisa memberikan penjelasan dalam bahasa yang mudah dipahami. Bahkan, beberapa AI sudah dilengkapi terjemahan dan penjelasan mendalam dari berbagai sumber terpercaya. Meskipun semua ini terdengar luar biasa, kita tetap perlu bijak dan selektif mencari sumber ilmu. Belajar agama bukan sekadar menghafal teori atau memahami fakta. Tapi ada nilai-nilai spiritual, adab, dan keteladanan yang hanya bisa kita dapatkan dari interaksi langsung dengan guru. Apakah AI Bisa Menggantikan Peran Guru Agama? Di sinilah pertanyaan besarnya, bisakah belajar agama lewat AI sepenuhnya menggantikan guru? Jawabannya, tidak. AI memang pintar, cepat tanggap, dan bisa diakses kapan saja, tapi ia tidak punya nurani, pengalaman hidup, atau kemampuan menuntun secara personal. Guru agama bukan sekadar pengajar ilmu. Mereka juga menanamkan akhlak, memberi teladan, serta membuka ruang diskusi yang penuh ketulusan. Hal-hal ini sulit, bahkan mustahil, ditemukan lewat layar ponsel. Selain itu, AI hanya alat bantu yang bergantung pada data. Jika data yang diproses benar, kita mendapat manfaat. Tetapi bila salah, tanpa bimbingan guru kita bisa keliru dalam memahami agama. Inilah sebabnya, walau teknologi membantu, peran guru tetap tidak tergantikan. Lalu, bagaimana sebaiknya kita bersikap? Sederhana saja, gunakan AI sebagai pelengkap, bukan pengganti. Misalnya, kita bisa memakai AI untuk mencari referensi cepat, memahami istilah yang sulit, atau mendapatkan gambaran awal tentang suatu topik. Setelah itu, kita tetap harus memverifikasi dan mendalami materi tersebut dengan bertanya kepada guru, ustadz, atau sumber-sumber terpercaya. Berikut ini adalah dalil-dalil dari Al-Qur’an dan Hadis tentang keutamaan menuntut ilmu, terutama dari guru secara langsung yang bersanad, yaitu memiliki sanad (mata rantai keilmuan) yang bersambung hingga Rasulullah ﷺ. Meskipun tidak semua dalil secara eksplisit menyebut “bersanad”, namun konsep menuntut ilmu dari guru yang otoritatif dan terpercaya sangat ditekankan dalam Islam. Dalil dari Al-Qur’an 1. Surah An-Nahl ayat 43 Artinya: “Maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui.” 2. Surah Az-Zumar ayat 9 Artinya : “Katakanlah: Apakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?” Dalil dari Hadis Nabi ﷺ 1. Hadis riwayat al-Bukhari dan Muslim “Barang siapa yang dikehendaki kebaikan oleh Allah, maka Dia akan memahamkannya dalam urusan agama.” 2. Hadis tentang sanad (riwayat Muslim, Muqaddimah Shahih Muslim) “Sesungguhnya ilmu ini adalah agama, maka lihatlah dari siapa kalian mengambil agama kalian.” Penutup AI seperti kamus atau ensiklopedia modern. Ia bisa menjadi jembatan yang memudahkan kita memahami suatu topik, tapi tetap butuh pendampingan untuk memastikan makna yang kita tangkap benar sesuai ajaran agama. Selain itu, kita juga harus pandai memilah informasi. Tidak semua yang ada di internet itu termasuk yang diberikan AI terjamin akurat. Memiliki pengetahuan dasar agama dan kebiasaan untuk bertanya kepada yang lebih paham adalah kunci utama agar kita tidak tersesat di lautan informasi era digital. Teknologi AI membawa kemudahan luar biasa. Pertanyaan seperti “bisakah belajar agama lewat AI?” memang layak kita renungkan di era ini. Jawabannya, tentu bisa dalam artian untuk membantu proses belajar. Namun, jika berbicara tentang menggantikan guru agama sepenuhnya, jawabannya tidak. Belajar agama bukan hanya soal mengetahui hukum dan teori, tapi juga memahami hikmah, adab, dan teladan hidup yang diturunkan secara langsung dari guru kepada murid. AI tidak bisa menyalurkan itu semua karena ia hanya memproses data, bukan mengalami fase kehidupan. Maka, bijaklah memanfaatkan AI. Gunakan ia sebatas asisten belajar setia menemani kita mencari informasi, tapi jangan pernah melupakan pentingnya peran guru. Kita bisa menikmati kemudahan teknologi tanpa harus kehilangan nilai luhur dalam proses belajar agama. Jangan sampai membuat kita lupa, bahwa guru adalah sumber hikmah dan keteladanan yang tidak tergantikan oleh mesin secanggih apa pun. (***) Penulis : Iffah Faridatul Hasanah Editor : Toto Budiman

Read More