Quraish Shihab : Tuduhan Trilogi Islam saya susah diterima

Jakarta – 1miliarsantri.net : Ada saja yang ‘meragukan’ keislaman Prof Dr Quraish Shihab, mantan Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta (dulu IAIN) periode 1992-1998. Bahkan, ada yang menuduh kalau paham keislaman doktor lulusan Universitas al-Azhar itu Syi’ah. Tuduhan itu didasarkan, salah satunya, dari buku-buku yang ditulis Quraish. Dimana dalam buku itu Quraish mengutip pendapat dari ulama Syi’ah. Namun betulkan tuduhan semacam itu? “Saya menganut Islam Nusantara yang Berkemajuan,” terang Quraish Shihab saat disinggung mengenai bedah buku ‘Trilogi Islam M Quraish Shihab’ (Islam yang Saya Anut, Islam yang Saya Pahami, dan Islam yang Disalahpahami). Sebagaimana diketahui, Islam Nusantara adalah tipologi Islam yang diusung Nahdlatul Ulama (NU). Sementara Islam Berkemajuan merupakan ‘miliknya’ Muhammadiyah. Quraish kemudian menjelaskan kalau Islam memang pertama kali turun di Makkah. Kemudian Islam menyebar ke Madinah, Syam, Irak, Iran, dan tempat-tempat lainnya. Dalam penyebarannya ke tempat-tempat lain itu, terjadi ‘interaksi’ antara Islam dan budaya setempat. Dimana Islam mempengaruhi budaya setempat. Begitu pun sebaliknya. Budaya setempat ‘mempengaruhi’ Islam. Sehingga misalnya, ketika Imam Syafi’i berada di Irak, maka budaya Irak yang mempengaruhi pendapat-pendapat Imam Syafi’i. Begitu pun ketika di Mesir. “Itu sebenarnya paham saya. Kita tidak mempermasalahkan orang Arab dengan pandangan-pandangannya. Tetapi kita tidak mau ada orang Arab yang mempermasalahkan kita dengan pandangan-pandangan kita,” jelas penulis kita Tafsir Al-Misbah itu. Sementara itu, KH Cholil Nafis yang pernah menjadi narasumber dalam bedah buku tersebut menyebutkan kalau di dalam bukunya itu Quraish belajar kitab Aqidatul Awam saat kecil dulu. Sebuah kitab yang sangat dekat dengan Nahdlatul Ulama. “Saya bangga sekali ketika Prof Quraish menyebut tentang ‘Keyakinan Saya Masih Kecil (salah satu sub-bab di dalam buku Prof Quraish). Yaitu Aqidatul Awam. Yakin dengan sifat Allah yang 20,” jelas Ketua Komisi Dakwah MUI ini. Hal yang sama juga disampaikan narasumber lainnya, Sekjen Muhammadiyah Abdul Mu’thi. Menurutnya, buku ‘Trilogi Islam M Quraish Shihab’ itu memberikan perspektif bahwa Quraish adalah Muhammadiyah-NU. Ditambah dulu Quraish pernah belajar di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Muhammadiyah di Sulawesi Selatan. “Beliau ini Mu-Nu saya kira. Muhammadiyah-NU,” ucapnya. Adapun Muchlis M Hanafi menjelaskan, dalam buku Islam yang Saya Pahami Quraish mengungkapkan kalau dirinya memedomani Imam Al-Asy’ari dalam bidang akidah, Imam Syafi’i dalam fiqih, dan Imam al-Ghazali dan Imam Junaid al-Baghdadi dalam bidang tasawuf ketika menjawab persoalan keagamaan. “Inikan mazhabnya NU,” katanya. Namun, lanjut Muchlis, dalam bukunya itu Quraish juga menunjukkan sisi-sisi pembaharuan dalam pemahaman keagamaan. Salah satunya sosok Muhammad Abduh yang berpengaruh dalam pemikiran Quraish. “Dan Muhammad Abduh ini adalah salah satu tokoh yang menginspirasi garis perjuangan Muhammadiyah,” jelas Dewan Pakar Pusat Studi Al-Qur’an. (sam)

Read More

Bandara Saudi Terapkan Aturan Kapasitas Bagasi

Riyadh – 1miliarsantri.net : Jelang pelaksanaan musim Haji tahun 1444 H / 2023 M dan semakin meningkat nya jamaah Umrah dari berbagai negara yang datang, membuat Kerajaan Arab Saudi menyampaikan kembali beberapa aturan terkait jenis bagasi yang bisa dibawa ke negara tersebut. Informasi ini harus diperhatikan oleh semua pihak, termasuk yang ingin membawa air Zamzam. Melalui akun Twitter resmi Bandara Internasional King Abdulaziz (KAIA) mengeluarkan informasi dan pedoman terkait barang bawaan penumpang. Penumpang disebut harus menahan diri untuk tidak membawa enam jenis bagasi tertentu. Pedoman yang dimaksud dan dipatuhi adalah: Barang-barang yang dimaksud ini antara lain, tas yang diikat dengan tali, tas yang dibungkus kain, tas berbentuk bulat dan tidak beraturan, tas yang tidak sesuai dengan persyaratan berat di tiket, koper dari kain, serta bagasi dengan tali panjang. Di sisi lain, bagi jamaah umrah maupun peziarah yang merasa kehilangan bagasi, dapat menghubungi Otoritas Umum Penerbangan Sipil (GACA) untuk meminta bantuan. Penumpang disebut memiliki hak untuk mengklaim kompensasi dari maskapai penerbangan sesuai dengan peraturan, jika bagasi mereka tertunda, hilang atau rusak. “Anda dapat menghubungi kami sepanjang waktu melalui saluran komunikasi Layanan Penumpang,” tulis GACA dalam akun Twitter resminya, Senin (15/5/2023) lalu. Adapun beberapa saluran yang bisa dihubungi adalah nomor Whatsapp 011 525 3333, akun Twitter @gacaCare dan Email di [email protected]. (hur)

Read More

Kerajaan Saudi Larang Penduduk Masuk Mekah Tanpa Izin

Riyadh – 1miliarsantri.net : Kerajaan Arab Saudi benar-benar sudah menerapkan pengetatan dan disiplin terhadap penduduk nya. Ini terbukti dengan mulai melarang penduduknya yang tidak memiliki izin memasuki Makkah. Hal ini seiring dengan akan memasuki musim haji 2023 mendatang. Keamanan Kerajaan Arab Saudi dalam sebuah pernyataan, disampaikan keputusan ini datang dalam implementasi peraturan haji, yang mengharuskan warga yang ingin memasuki Makkah untuk mendapatkan izin dari otoritas terkait. Kendaraan dan penduduk akan diminta untuk kembali, jika mereka melakukan perjalanan tanpa izin yang diperlukan. Dilansir di Middle East Monitor, Rabu (17/5/2023), adapun mereka yang diizinkan masuk adalah penduduk yang memiliki izin masuk untuk bekerja di tempat suci yang dikeluarkan oleh otoritas terkait, identitas yang dikeluarkan oleh Makkah, izin Umrah, atau izin haji. Menurut Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Saudi menyampaikan, sebanyak tujuh juta jemaah melakukan umrah selama tahun 2022. Kerajaan bekerja untuk menerapkan sistem kebijakan haji dan umrah sesuai dengan inisiatif Visi 2030, yang didasarkan pada tiga tema: masyarakat yang dinamis, ekonomi yang berkembang, serta bangsa yang ambisius. Pemerintah Arab Saudi saat ini tengah bersiap menerima tamu Allah yang akan melaksanakan ibadah haji 1444 H. Kementerian Haji dan Umrah mengingatkan, pemegang visa turis tidak diizinkan melakukan haji atau umrah selama musim haji tersebut. Berdasarkan kebijakan yang ada, visa turis 90 hari Saudi memungkinkan pemegangnya hanya melakukan umrah, tetapi tidak berlaku selama musim haji. Peraturan dan instruksi Kerajaan juga melarang pemegang visa turis ini melakukan haji. Kementerian Haji meminta turis dan pengunjung untuk mematuhi aturan yang ada. Mereka disarankan meninggalkan Kerajaan setelah visa kunjungan ini berakhir, untuk menghindari pelanggaran aturan. Beberapa waktu lalu, Kerajaan Arab Saudi juga mengumumkan larangan orang dan kendaraan memasuki Makkah tanpa mendapatkan izin masuk selama musim haji. Tidak hanya itu, pihak Kementerian Haji dan Umrah Saudi juga telah menetapkan tanggal 29 Dhul Qadah atau 21 Mei sebagai batas waktu terakhir kepulangan jamaah umrah. Hal ini dilakukan menyusul persiapan yang akan dilakukan Kerajaan. Muslim dari berbagai penjuru dunia, yang berencana melaksanakan haji tahun ini, dijadwalkan akan mulai tiba di Arab Saudi pada tanggal 1 Dzul Qadah hingga tanggal 4 Dzul Hijja, bulan ke-12 dalam kalender lunar Islam. Pihak berwenang Saudi telah mengkonfirmasi haji hanya diperbolehkan bagi Muslim asing yang memegang visa haji dan penduduk asing di kerajaan yang memegang izin tinggal resmi. Bagi para pelanggar, beragam sanksi akan diberikan mulai dari denda hingga deportasi, serta larangan masuk kembali selama 10 tahun. (lim)

Read More

Masjid Mubarak Begum berusia 200 tahun rusak akibat hujan lebat

Delhi – 1miliarsantri.net : Masjid Mubarak Begum yang dibangun pada 1822 oleh Mubarak Begum, istri David Ochterlony, Residen Inggris pertama Delhi ke pengadilan Mughal. yang terletak di Hauz Qazi Chowk, persimpangan jalan dari Chawri Bazar, Bazar Sitaram, Gerbang Ajmeri dan Lal Kuan-Khari Baoli, kini mengalami nasib yang memprihatinkan akibat sering terjadi nya hujan lebat di wilayah tersebut. Masjid yang dicat dengan warna terakota ini telah berusia 200 tahun. Bangunan ibadah yang berdiri di persimpangan penting ini harus kehilangan kubah utamanya, akibat hujan lebat pada Juli 2020 lalu. Warga setempat, yang masih berdoa dan beribadah di masjid ini, mengatakan pihak berwenang tidak melakukan upaya apapun dalam rangka memulihkan strutktur bersejarah tersebut dalam tiga tahun terakhir. Dewan Wakaf Delhi (DWB) yang merupakan penjaga masjid, telah menandatangani perjanjian dengan World Monument Fund atau sebuah organisasi nirlaba yang memberikan dukungan keuangan dan teknis langsung untuk pelestarian situs warisan di seluruh dunia pada 2021. Namun, upaya perbaikan ini tidak bisa langsung dikerjakan karena Komite Konservasi Warisan (HCC) gagal memberikan izin. HCC adalah susunan komite di bawah kepemimpinan Sekretaris Khusus/ Sekretaris Tambahan dan Kementerian Pembangunan Perkotaan untuk perlindungan Bangunan Warisan, Kawasan Warisan, serta fitur Alam di Delhi. Salah satu petugas DWB, Mehfooz Mohammad, mengatakan HCC tidak memberikan izin untuk memperbaiki kubah. “Komite mengatakan seluruh masjid perlu dilakukan perbaikan dan bukan hanya kubahnya. DWB tidak memiliki dana untuk melakukan perbaikan skala besar seperti itu,” kata dia dikutip di Hindustan Times, Selasa (16/5/2023). Selain kubah yang runtuh, retakan struktural juga terjadi pada dinding dan lengkungan. Akibat rembesan air di berbagai bagian, keamanan struktur masjid juga melemah. Tidak hanya itu, selama musim hujan air juga dilaporkan merembes ke dinding toko di bawah. Menurut risalah pertemuan HCC yang berlangsung pada 28 Januari tahun lalu, sebuah sub-komite yang terdiri dari empat anggota HCC dan seorang anggota mantan DMC Utara memeriksa lokasi tersebut pada 14 Desember 2021. Anggota Dewan Wakaf Delhi, WMF dan seorang arsitek konservasi juga hadir dalam kegiatan tersebut. Dalam laporannya, sub-komite mencatat struktur warisan ini telah terkena kondisi cuaca yang ekstrem dan menimbulkan cacat yang terlihat pada bangunan, termasuk retakan, lubang dan permukaan yang terkelupas. “Retakan struktural yang panjang terlihat di beberapa bagian bangunan, termasuk kubah, dinding dan bukaan lengkung. Tambalan rembesan terlihat di beberapa lokasi di sepanjang garis retakan, rembesan semakin memperburuk pekerjaan pasangan bata bangunan,” kata sub-komite tersebut. Mereka pun menyarankan dilakukan audit struktural dari seluruh struktur, serta diambil langkah-langkah penguatan untuk mencegah kerusakan masjid lebih lanjut. Sesuai risalah itu, HCC menerima rekomendasi dari sub-komite dan mencari rincian lebih lanjut dari dewan dan arsitek, mengenai konservasi komprehensif yang akan dilakukan. Meski demikian, Mehfoooz Mohammad mengatakan HCC tidak membagikan risalah pertemuan itu dengannya, juga tidak memberikan NOC untuk melakukan konservasi. “HCC tidak memberi kami NOC, yang menyatakan tunduk pada ketentuan pertemuan, kami dapat melanjutkan dengan konservasi,” ujar Mohammad. Dia menambahkan, pihaknya tidak memiliki ahli konservasi atau dana yang dibutuhkan untuk melakukan perbaikan skala besar. Seorang penduduk lokal, Nek Mohammad, mengatakan apa yang dilakukan pemerintah merupakan bentuk pengabaian terhadap warisan sejarah kota. Pria yang bekerja di sebuah toko di Hauz Qazi Chow ini mengatakan kubah itu telah rusak hampir tiga tahun lalu. “Setelah kejadian itu, sebuah pemberitahuan dipasang di luar struktur, yang mengatakan masjid tidak aman, serta siapa pun yang sholat di sana bertanggung jawab atas keselamatannya. Setelah sekian lama, tidak ada yang dilakukan untuk perbaikan masjid,” kata dia. Dia menyebut Masjid Mubarak Begum merupakan sebuah masjid bersejarah yang berada di jalan raya. Masjid ini sekarang berdiri tanpa kubah, tetapi tidak ada lembaga yang peduli untuk memulihkan warisan sejarah. Mohammad lantas menyebut setiap jamaah dan penduduk setempat siap memberikan kontribusi untuk pekerjaan perbaikan. Namun, hingga saat ini tidak ada intervensi yang diizinkan. “Badan wakaf juga tidak melakukan apa-apa dan juga tidak mengizinkan orang lain untuk melakukan pekerjaan yang diperlukan. Masyarakat bersedia menyumbang dan memperbaiki masjid tetapi tidak ada izin resmi,” kata pria yang tinggal di Kucha Pandit ini. (ram)

Read More

Mengenal dan Memahami Maqashid Syariah serta beragam manfaat nya

Jakarta – 1miliarsantri.net : Bagi sebagian orang awam bisa jadi belum mengenal dan memahami tentang Maqashid Syariah. Maqashid syariah sendiri bila diartikan secara bahasa adalah beberapa tujuan syariah. Tujuan utama dari maqashid syariah adalah merealisasikan kemanfaatan untuk umat manusia (mashâlih al-ibâd) baik urusan dunia maupun urusan akhirat. Dalam ekonomi Iislam dalam hal ini perbankan syariah, maqashid syariah bertujuan untuk mencapai kemaslahatan dan mencegah kemudharatan dalam kegiatan ekonomi maqashid. Penerapan maqashid syariah pada perbankan syariah juga sudah sesuai dengan memerhatikan indikator pada maqashid al-syari’ah yaitu agama (al-din), jiwa (al-nafs),akal (al-‘aql),harta (al-mal),dan keturunan (al-nasl). Penerapan maqashid syariah dapat dilihat pada instrumen investasi dengan akad mudharabah; jaminan dalam akad mudharabah dan musyarakah; transaksi multi akad: rahn dan pemanfaatan marhun atau barang gadai dan jual beli emas secara tidak tunai. Sehingga, maqashid syariah adalah inti dari semua analisis ekonomi, terutama yang berkaitan dengan masalah kemiskinan, distribusi kekayaan, dan pembangunan ekonomi Pertama dalam investasi dengan akad mudharabah maka akan ditinjau berdasarkan dua hal yakni seseorang mempunyai nilai lebih terhadap harta dan mempunyai keterampilan dalam mengelola hartanya, maka diharuskan untuk melakukan serta mengelola secara pribadi. Apabila usaha berhasil, maka semua nilai untung yang didapat menjadi haknya. Sejalan dengan maqashid syari’ah keuntungan dari harta sebagai hak pemilik, apabila tanpa bantuan serta hak orang lain dalam dana tersebut disesuaikan seperti dalam QS (Fushilat [41]: 46) dan QS. Al-Baqarah [2]: 286). Kedua, apabila seseorang mempunyai harta namun tidak dapat atau tidak mempunyai keahlian dalam mengelola 100 sendirian, maka ia dapat menyerahkan pada pihak lainnya dalam melakukan pengelolaan. Ini menjadi satu dari berbagai tujuan. Selanjutnya, maqashid syariah pada jaminan dalam akad mudharabah dan musyarakah. Pada prinsipnya adalah pembiayaan mudharabah tanpa jaminan yang sesuai definisi dari akad mudharabah dan musyarakah sesuai fatwa DSN MUI Nomor 08 Tahun 2000. Selain itu, maqashid syariah juga bisa diterapkan pada transaksi multi akad yang dibuat untuk memenuhi kebutuhan pasar, memperbesar keuntungan, meminimalisir resiko, dan lainnya. Dalam fiqh sendiri akad-akad pelengkap diberikan dispensasi berbeda dengan akan inti, artinya hal-hal yang harusnya dilarang pada akad tetapi diperbolehkan pada akad pelengkap hal ini sesuai urf dan keterangan para ahli yang mendapat pengesahan oleh dewan pengawas syariah atas dasar kaidah yaitu sesuai prinsip akad yang melengkapi diberikan tolerir berbagai hal yang dilarang dan tidak dapat diberikan tolerir pada saat berdiri sendiri. Selanjutnya, maqashid syariah pada rahn dan pemanfaatan marhun atau barang gadai. Berdasarkan fatwa DSN mengenai rahn diterangkan bahwasanya pinjaman dilakukan dengan menggadai suatu barang untuk jaminan piutang atau rahn yang diizinkan dan jaminan uang menggunakan suatu barang berharga seperti emas yang diizinkan sesuai nash Alqur’an, hadits, serta faedah. Maqashid syariah selanjutnya adalah penerapan pada transaksi jual beli emas secara tidak tunai. Para ulama berbeda pendapat mengenai hukum jual beli emas secara tidak tunai. Menurut mayoritas fuqaha (mazhab Hanafi, Maliki, Syafi`i dan Hanbali) bahwa jual beli emas secara angsuran itu tidak boleh. Sedangkan menurut Ibnu Taimiyah, Ibnu Qayyim dan beberapa ulama kontemporer, jual beli emas secara angsuran itu hukumnya boleh. Dari beberapa perselihan ini disimpulkan berdasarkan pendapat terkuat bahwa boleh jual beli emas dengan angsuran karena emas adalah barang, bukan harga uang. (sam)

Read More

Gereja berumur ratusan tahun dirubah menjadi Masjid

London – 1miliarsantri.net : Sungguh menakjubkan bagi kita jika melihat ada sebuah bangunan gereja yang dibangun sekitar tahun 1870 telah diubah menjadi masjid baru, tentu saja sudah dilakukan renovasi besar-besaran setelah beberapa dekade tidak digunakan. Masjid-e-Taqwa di Pleckgate Road menyelenggarakan sholat kali pertama pada pekan ini di gedung, yang dulunya merupakan rumah bagi Gereja St Chad. “Kami mencoba untuk mempertahankan fitur asli bangunan dan mencoba untuk memasukkan ini ke dalam desain baru,” kata juru bicara masjid, dilansir dari About Islam, Rabu (17/5/2023). Yang paling menonjol di dalam aula sholat, ada balok kayu merupakan fitur yang paling menentukan. Pintu dan lengkungan juga merupakan sesuatu yang membantu memberikan karakter unik masjid sendiri. “Kami mengundang orang-orang yang tinggal di daerah tersebut untuk melihat sendiri transformasi dan kami senang mendengar komentar mereka,” kata juru bicara itu. Masjid baru ini menampung 180 jamaah dan mencakup ruang sholat di atas dua lantai dan area untuk wudlu. Di luar masjid, terdapat halaman untuk tempat parkir mobil, fitur pencahayaan dan lanskap telah menghidupkan kembali bangunan itu. “Ini adalah bangunan yang sangat berkualitas tinggi sekarang dan mereka telah benar-benar meningkatkan ini dari sebelumnya,” kata seorang penduduk lokal, Brian, yang mengunjungi masjid. “Itu indah. Saya belum pernah melihat yang seperti itu,” tambahnya. Pemimpin Blackburn dengan Dewan Darwen Cllr Phil Riley mengunjungi masjid baru-baru ini, memuji renovasi masjid yang mengesankan. “Betapa indahnya bangunan itu dan penghargaan atas upaya yang telah dilakukan semua orang,” katanya. “Ini adalah bangunan semi-derelict untuk jangka waktu tertentu dan sekarang menjadi bangunan yang benar-benar indah. Pekerjaan telah dilakukan dengan begitu berkualitas. Ini benar-benar mengesankan untuk komunitas lokal,” tutup Riley. (yan)

Read More

Pengertian Sholat Awwabin

Jakarta – 1miliarsantri.net : Istilah Awwab bermakna orang yang kembali atau bertobat kepada Allah SWT. Sedangkan sholat awwabin adalah shalatnya orang-orang yang bertobat kepada Allah SWT. Mengutip buku 33 Macam Jenis Sholat Sunnah tulisan Muhammad Ajib menjelaskan para ulama berbeda pendapat mengenai hakikat dari sholat awwabin. Setidaknya ada tiga pendapat dari para ulama. Pertama, sholat dhuha Mayoritas ulama mengatakan bahwa sholat awwabin itu adalah nama lain dari sholat Dhuha. Jadi ketika kita sholat dhuha maka itu juga bisa disebut sebagai sholat awwabin. النهار ربع قال الجمهور : هي صلاة الضحى، والأفضل فعلها بعد إذا اشتد الحر. واستدلوا بحديث النبي صلى الله عليه وسلم: صلاة الأوابين حين ترمض الفصال. رواه مسلم. الموسوعة الفقهية الكويتية (27/ 134) Jumhur ulama mengatakan bahwa sholat awwabin adalah sholat dhuha. Afdhalnya dikerjakan setelah seperempat waktu siang berlalu, yaitu ketika sinar matahari mulai menyengat. Para ulama berhujjah dengan hadits Nabi shallallahu alaihi wasallam: صَلَاةُ الْأَوَّابِينَ إِذَا رَمِضَتِ الْفِصَالُ“Sholat awwabin adalah sholat ketika anak unta mulai kepanasan.” (HR Muslim) Kedua, sholat enam rakaat Sebagian ulama lainnya mengatakan bahwa sholat awwabin adalah sholat sunnah enam rakaat yang dikerjakan antara maghrib dan isya. Biasanya ketika kita sholat di masjid atau mushola ada beberapa orang setelah sholat maghrib dan setelah sholat sunnah badiyah maghrib, akan melakukan sholat sunnah lagi sampai enam rakaat. Menurut sebagian ulama sholat enam rakaat inilah yang disebut dengan sholat awwabin. Imam asy-Syirbini rahimahullah (wafat pada 677 H) seorang ulama besar dalam Madzhab Syafii menyebutkan dalam kitabnya sebagai berikut: ومنها صلاة الأوابين وتسمى صلاة الغفلة لغفلة الناس عنها بسبب عشاء أو نوم أو نحو ذلك، وهي ست ركعات بين المغرب والعشاء لحديث الترمذي أنه – صلى الله عليه وسلم – قال: «من صلى ست ركعات بين المغرب والعشاء كتب له عبادة اثنتي عشرة سنة يصليها ألفاظ وقال الماوردي: كان النبي – صلى الله عليه وسلم . ويقول هذه صلاة الأوابين». مغني المحتاج إلى معرفة معاني – المنهاج (1/ 458) Sholat awwabin disebut juga sholat ghaflah (lalai) sebab banyak orang-orang melalaikannya karena sibuk makan malam, tidur dan lain-lain. Sholat awwabin itu adalah sholat enam rakaat antara maghrib dan isya. Sebab ada hadits riwayat Imam at-Tirmidzi bahwa Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda: مَنْ صَلَّى بَعْدَ الْمَغْرِبِ سِتَّ رَكَعَاتٍ ، لَمْ يَتَكَلَّمْ فِيمَا بَيْنَهُنَّ بِسُوءٍ ، عُدِلْنَ لَهُ بِعِبَادَةِ ثِنْتَيْ عَشْرَةَ سَنَةً “Siapa yang sholat enam rakaat antara maghrib dan isya maka dicatat baginya ibadah selama 12 tahun”. Imam al-Mawardi mengatakan bahwa Nabi shallallahu alaihi wasallam melakukannya dan mengatakan ini adalah sholat awwabin. Sebagian ulama lain ada juga yang mengatakan bahwa sholat awwabin adalah sholat sunnah 20 rakaat yang dikerjakan antara maghrib dan isya. Imam ar-Ramli 106 rahimahullah (wafat 1004 H) seorang ulama besar Madzhab Syafii menyebutkan sebagai berikut: وصلاة الأوابين وهي عشرون ركعة بين المغرب والعشاء، ورويت ستا وأربعا وركعتين فهما أقلها نهاية المحتاج إلى شرح المنهاج (2) Sholat awwabin adalah sholat 20 rakaat antara maghrib dan isya. Ada juga riwayat menyebutkan enam rakaat, empat rakaat, dan dua rakaat. Ini jumlah minimalnya. Syekh Zainuddin al-Malibari rahimahullah (wafat 87 H) juga menyebutkan hal yang sama dalam kitabnya Fath al-Mu’iin sebagai berikut. ومنه صلاة الأوابين وهي عشرون ركعة بين المغرب والعشاء ورويتستا وأربعا وركعتين وهما الأقل. فتح المعين بشرح قرة العين بمهمات الدين (ص: 165) “Di antara sholat sunnah adalah sholat awwabiin. Yaitu 20 rakaat antara sholat maghrib dan isya’. Ada juga riwayat 6 rakaat, 4 rakaat dan 2 rakaat. Yang ini rakaat paling sedikit.” Bahkan Syekh Abu Bakr AL-Bakri ad-Dimyati (wafat 1310 H) juga menyebutkan sebuah riwayat bahwa orang yang mengerjakan sholat awwabin 20 rakaat maka akan dibangunkan rumah di surga. Misalnya hadits yang diriwayatkan Imam Ibnu Majah di bawah ini: عن عائشة رضي الله عنها قالت قال رسول الله صلى الله عليه الله له بيتا بنی وسلم: “من صلى بين المغرب والعشاء عشرين ركعة : في الجنة». رواه ابن ماجه. Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata, “Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Barang siapa sholat 20 rakaat antara maghrib dan isya maka Allah akan membangunkan rumah baginya di surga.” (HR Ibnu Majah). (har)

Read More

Waliyah Zaenab pernah dituduh penyebab Wabah Pagebluk di Bawean

Gresik – 1miliarsantri.net : Waliyah Zaenab adalah satu di antara beberapa penyebar Islam di Pulau Bawean, Gresik, Jawa Timur. Waliyah Zainab ternyata pernah punya pengalaman diusir warga Kumalasa, Sangkapura, Bawean. Pengusiran dilakukan karena dituduh membawa penyakit pegebluk atai semacam Corona kalau jaman sekarang. Makam Waliyah Zaenab berada di Desa Diponggo, Kecamatan Tambak, Bawean, Gresik. Berjarak 21 kilometer dari Pelabuhan Bawean, bila ditempuh jalur Timur atau belok kiri menuju makam. Bila dari pelabuhan belok kanan, atau ambil jalur Barat. Perjalanan menempuh jarak 32 kilometer. Barulah sampai di Makam Waliyah Zaenab. Diponggo sendiri ada lima dusun. Dengan 1.342 penduduk. Meski begitu, tidak sulit mencari makam Waliyah Zaenab. Ada petunjuk arah untuk menuju ke makam nya yang terletak di depan Masjid Diponggo. KH Nurul Huda selaku takmir masjid, itemani Salim Kepala Desa Diponggo menyampaikan, ada dua versi sejarah tentang Waliyah Zaenab. “Versi pertama, yang didasarkan riwayat Waliyah Zainab atau Dewi Wardah yang tertulis di daun lontar yang berbahasa Arab Pegon di Museum Sultan Hasanuddin. Dewi Wardah adalah putri Kyai Ageng Bungkul atau dikenal dengan Sunan Bungkul. Salah seorang pembesar Kota Surabaya keturunan Raja Majapahit,” ungkap Salim kepada 1miliarsantri.net. Dewi Wardah dinikahkan ayahnya Sunan Bungkul dengan Raden Paku (Sunan Giri). Itupun sebagai garwo triman (isteri hadiah). “Saat itu, Sunan Bungkul nadzar alias berjanji, apabila ada seseorang yang tertimpa buah delima miliknya namun dia tetap hidup maka akan dinikahkan dengan puterinya,” paparnya. Karena Raden Paku sudah lebih dulu menikahi Dewi Murtasiyah puteri dari Sunan Ampel. Maka, Dewi Wardah istri yang dimadu. Hanya beliaunya tidak ingin dimadu. “Beliau pergi berlayar ke arah utara dengan menaiki sentong. Atau kelopak bunga kelapa. Dan sampailah di Bawean. Itupun tidak langsung ke Diponggo, tapi ke Kumalasa Sangkapura. Sebab, saat itu disana jadi syahbandar alias pelabuhan nya,” ungkap KH. Nurul Huda menambahkan. Dalam perjalanan menempuh jarak 81 mil dari Gresik, Dewi Wardah sakit. Karena sakit itulah, warga Kumalasa menolaknya. Kemudian berlayar lagi sampai di Teluk Menangis Diponggo. “Akhirnya menepat dan menyebarkan Islam di Diponggo sampai beliau wafat dan dimakamkan di sini (Diponggo),” ujar KH Nurul Huda. Selain itu, Salim bercerita versi kedua. Yaitu, didasarkan pada buku “Waliyah Zaenab, Putri Pewaris Syech Siti Djenar” karya M Dhiyauddin Qushwandhi. Salim menyebut, Dewi Wardah diperkirakan lahir antara tahun 1575 dan 1585. Putri dari Raden Nur Rakhmat alias Kanjeng Sunan Sendang Duwur di Paciran, Lamongan, Jawa Timur. Dewi Wardah menikah dengan seorang pria yang dikenal sebagai Pangeran Sedo Laut. Pangeran ini dipercaya sebagai cucu Raden Paku alias Sunan Giri I, Pendiri Giri Kedaton, Gresik. “Dewi Wardah disebut generasi keempat penerus ajaran Syekh Siti Jenar alias Syekh Lemah Abang, pendiri tarekat Akmaliyah di Nusantara,” beber Salim. Pangeran Sedo Laut adalah saudara Sunan Prapen yang berkuasa pada 1545-1625. Sunan Prapen mengutus Pangeran Sedo Laut dan istrinya, Dewi Wardah, mengislamkan Bawean. “Dalam perjalanan itu, Pangeran Sedo Laut meninggal. Dan perjalanan tetep dilanjut. Akhirnya sampai Syahbandar Kumalasa,” ungkapnya. Sesampainya di Kumalasa, lanjut Salim, Dewi Wardah mendapat penolakan. Selain menjadi satu-satunya perempuan yang dinilai warga tabu, juga sakit. Apalagi di Kumalasa juga ada wabah pagebluk yang diduga dibawa Dewi Wardah. “Nah, pagebluk itu sama kayak sekarang ini yang disebut Corona. Warga Kumalasa tidak ingin wabahnya menular, makanya beliau ditolak menetap. Akhirnya, melanjutkan perjalanan dan berhenti di Teluk Menangis, Diponggo. Beliau menangis terus. Dan ditolong Mbah Rambut diajak ke rumahnya di sekitar Masjid Dipinggo,” terang KH Nurul Huda. KH Nurul Huda belum menemukan sejarah yang menyebut model Dewi Wardah alias Waliyah Zaenab mengajarkan Islam di Bawean. Hanya kehadiranya diperkirakan mendahului KH Oemar Mas’ud, penyiar Islam Bawean. Meski begitu, KH Nurukl Huda menambahkan, bila di tempat imam masjid, ada batu hitam yang membekas saat Waliyah Zaenab riyadoh. Bagi yang paham biasanya berdoa kepada Allah di lokasi itu. Tetapi bagi mereka yang belum mengetahui, maka berdoanya di makbaroh. “Makam Waliyah Zaenab sendiri, sangat dikeramatkan. Setidaknya saat itu, ada pesawat atau sesuatu yang lewat di atas makamnya, dipastikan jatuh,” sambung nya. Tidak hanya itu, bila ada warga Kumalasa yang berziarah atau datang ke Desa Diponggo, ada yang rusak. Bisa berupa pagar roboh, tebing roboh atau apapun. Karena Waliyah Zaenab tidak berkenan, akibat penolakan dirinya di Kumalasa. “Itu dahulu. Banyak kakek nenek kami yang cerita. Tapi sekarang yang tidak lagi. Meski begitu, makam Waliyah Zaenab masih tetep keramat,” ungkap KH Nurul Huda. Setiap hari banyak orang datang berziarah ke makam Waliyah Zaenab. Tidak hanya dari Bawean atau Gresik. Bahkan, ada yang datang dari Malaysia, Singapura dan Brunei Darussalam. “Sebelum COVID-19 setiap hari bisa 200 sampai 250 orang yang datang berziarah,” pungkasnya. (fq)

Read More

Persahabatan KH Hasan Mustapa dengan Kolonial

Bandung – 1miliarsantri.net : Haji Hasan Mustapa adalah seorang Sastrawan Sunda terbesar. Lahir di Cikajang, Garut pada tahun 1852 dan menutup usia di Bandung di tahun 1930. Sebagai sastrawan yang tentu banyak menghasilkan karya, mulai dari prosa hingga puisi. Karya nya juga tidak hanya berbahasa Sunda, tetapi juga dalam berbagai bahasa, seperti Arab, Melayu, dan Jawa—walau dalam jumlah yang lebih sedikit dibanding dalam bahasa Sunda. Disamping sebagai sastrawan, Haji Hasan Mustapa juga merupakan salah satu pejabat penting di Pemerintahan Kolonial Belanda. Ia pernah menjabat sebagai penghulu di Aceh dan Bandung hingga pensiunnya. Hidupnya berada di akhir periode Cultuurstelsel dan Politik Etis hingga awal masa pergerakan nasional. Latar belakang sosok Haji Hasan Mustapa adalah pesantren dan tarekat. Sejak kecil dididik dalam lingkungan pesantren dan jaringan tarekat di sekitaran tanah Sunda. Keluarga dari Ibunya pun berasal dari ulama Pesantren sekaligus penganut tarekat, seperti KH. Hasan Basari (Kiarakoneng, Garut) dan Kiai Muhammad (Cibunut, Karangpawitan Garut). Bahkan dalam salah satu karya nya ia menceritakan bagaimana pengalaman ia sebagai santri. Berpindah pindah dari satu pesantren ke pesantren lain—setelah menyelesaikan pendidikan di sana. Berbekal ilmu pesantren yang ia dapat, ia dapat mempelajari ilmu agama lain, seperti Fiqh dan Bahasa Arab. Namun, minat utama Haji Hasan Mustapa adalah kepada mistisme (tasawuf). Hubungan ia dengan guru tarekat nya, Kiai Muhammad membuat ia diminta menggantikan guru nya yang lain setelah meninggal. Mereka kemudian berangkat ke Mekkah yang kemudian tinggal disana selama 6 tahun. Selama di Mekkah, ia juga berguru kepada banyak ulama tarekat disana. Baik dari kalangan Qadiriyah, Naqsabandiyah, maupun Syattariyah. Bahkan C. Snouck Hurgronje pun pernah menyatakan bahwa Haji Hasan Mustapa pernah berguru kepada Ulama Terkenal Asal Banten, Syaikh Nawawi Al-Bantani. Singkatnya, Haji Hasan Mustapa tidak bisa dilepaskan dari poros jaringan Sayyid Ulama Hijaz. Pertemuan pertama antara Haji Hasan Mustapa denga C. Snouck Hurgronje diperkiran ketika Haji Hasan Mustapa tinggal di Mekkah selama belasan tahun (1860-1862, 1869-1873, 1880-1885), pertemuan itu diperkirakan pada tahun 1885 M. Saat C. Snouck Hurgronje ‘menimba’ ilmu selama 6 bulan di Mekkah. Pertemuan itu semakin mempererat keduanya. Komunikasi antar keduanya terus berlanjut. Karena keduanya sama-sama menguasi Bahasa arab, maka korenspondensi antar kedua nya dilakukan dalam Bahasa arab. Hubungan persahabatan itu berlanjut bahkan kedua nya berjanji bertemu di Hindia Belanda. Tahun 1889, C. Snouck Hurgronje tiba di Hindia Belanda. Bahkan istri kedua Snouck di Hindia Belanda, Siti Sadijah adalah putri dari wakil penghulu Priangan saat Haji Hasan Mustapa menjabat sebagai penghulu priangan. Kemudian, karena kedekatan keduanya, C. Snouck Hurgronje pun mengajak Haji Hasan Mustapa berkeliling di daerah Sunda dan Jawa. Mengunjungi Ponorogo, Madiun, Surakarta, Yogyakarta, termasuk ke beberapa pesantren. Haji Hasan Mustapa selepas melakukan perjalanan banyak menyalin berbagai primbon, kitab, dan pustaka jawa yang kemudian diserahkan kepada C. Snouk Hurgronje. Termasuk perihal buku-buku tasawuf. Untuk itu, Haji Hasan Mustapa dibayar sekitar f 50 per bulan. Selanjutnya, ia pun disarankan oleh C. Snouck Hurgronje menjadi Penghulu di Kutaraja Aceh. Sebab C. Snouck Hurgronje kagum terhadap sosok Haji Hasan Mustapa. Menjelang pengangkatan sebagai Penghulu Kutaraja Aceh, C. Snouck Hurgronje mengirimkan surat kepada sekertaris pemerintahan di Buitenzorg yang berisi : Haji Hasan Mustapa telah dikenal sangat dekat sejak kurang lebih 10 tahun dan selama waktu itu rasa hormat C. Snouck terhadap watak dan bakatnya yang benar-benar langka, semakin bertambah. Pemukimannya selama 13 tahun di negara Arab didahului oleh telaah beberapa tahun di Priangan, kampung halamannya, telah menyebabkan ia mencapai tingkat yang luar biasa tingginya mengenai syariat Islam untuk daerah-daerah ini. Di negara Arab maupun sesudah ia pulang ke kampong halamannya pada 1885, ia seorang guru yang dihormati dan dicintai. Beberapa karya telah diterbutkannya dalam Bahasa Arab.. Teks-teks surat dapat dikategorikan menjadi enam jenis berdasarkan isi yang disampaikan. Mulai dari Informasi tentang perkembangan Tarekat di Jawa, Pertemuan Snouck Hurgronje dan Haji Hasan Mustapa, Kabar Keluarga Snouck Hurgronje di Priangan, Kiriman Naskah-naskah Nusantara kepada C. Snouck Hurgronje di Belanda, Kiriman naskah karya Haji Hasan Mustapa kepada Snouck Hurgronje di Belanda, dan perihal persahabatan yang diliputi kerinduan. Pada salah satu suratnya terkait tarekat di jawa. Ia menyampaikan kepada C. Snouck Hurgronje bahwa ia pernah ditanya oleh G. A. Hazeu—penasihan Belanda setelah C. Snouck Hurgronje—perihal aliran tarekat yang dicurigai oleh Pemerintah Kolonial Belanda dapat meresahkan dan membahayakan masyarakat dan pemerintah kolonial Belanda. Hazeu menyatakan khawatir terhadap keberadaan beberapa tarekat. Namun, Haji Hasan Mustapa menjawab bahwa aliran tarekat tidaklah perlu dikhawatirkan dan dianggap berbahaya bagi keamanan negara. Bahkan ia menolak anggapan bahwa ahli tarekat sangat membahayakan keamanan. Menurutnya, itu disebabkan adanya iri dari pada priyayi dan ambtenaar terhadap pengaruh tarekat di kalangan masyarakat. Perihal kabar keluarga C. Snouck Hurgonje di Priangan yang sempat diperdebatkan oleh para kalangan, karena C. Snouck Hurgronje sendiri menolak kabar tersebut. Snouck Hurgronje pun tak pernah menyinggung soal adanya keluraga di Priangan, bahkan dari 1000 surat yang sudah sudah dikaji tidak ditemukan satupun perihal ini. Namun, hal itu terpatahkan dengan adanya kabar-kabar yang dikirimkan oleh Haji Hasan Mustapa lewat korenspondensinya. Salah satu suratnya seperi berikut, Di antara kabar lainnya, suatu hari datang Raden Ayu (Lasamitakusuma) untuk memperlihatkan hasil berobat mata dari daerah Selah, ia bercerita tantang anak perempuan, yaitu Emah, yang batal menikah denga laki-laki yang pernah disebutkan di suratnya. Raden Ayu memikirkan karena ia anak laki-laki Guru (kiai) pesantren yang sebagaian kerabatnya (baru) datang dari haji. Emah adalah nama lengkap dari Emah Salamah salah seorang anak Snouck Hurgronje dari istri beranama Sangkana. Emah bersama saudara-saudarnya (Umar, aminah, Ibrahim) diasuh oleh Raden Ayu Laksimatakusuma di Ciamis setelah C. Snouck Hurgronje kembali ke Belanda tahun 1906. Raden Ayu adalah istri dari bupati Ciamis Arya Kusuma Subrata yang masih saudara dekat dengan R. H. Muhammad Taib, penguhulu Ciamis, Ayah Sangkana (Istri Snouck). Perihal naskah-naskah nusantara yang dikirimkan ada beberapa naskah yang disimpan di UB Leiden diketahui adalah kiriman Haji Hasan Mustapa. Kontribusi Haji Hasan Mustapa adalah memfokuskan karangan tentang adat-istiadat Sunda. Yang memang diminta oleh C. Snouck Hurgronje. Hal itu disinyalir dalam konteks kepentingan politik Kolonial Belanda yang mana memfokuskan penggalian informasi pada adat istiadat asli orang Hindia Belanda dibanding Islam. Yang mana Para Orientalis lebih menempatkan kebudayaan asli diatas teks-teks Islam. Sedangkan permintaan pada Penghulu agar mementingkan kajian mengenai…

Read More

Penyebaran Islam di Pulau Bawean

Surabaya – 1miliarsantri.net : Penyebaran Islam di Pulau Jawa sarat dengan muatan sejarah dan memang harus dikupas secara keseluruhan sebagai bekal tambahan ilmu bagi generasi berikut nya. Setelah Wali Songo berdakwah di tanah Jawa, ajaran Islam menyebar luas ke seluruh nusantara. Bahkan, hingga pulau-pulau terpencil seperti Bawean yang berada di Jawa Timur. Bawean merupakan pulau mungil yang berada di tengah Laut Jawa. Lokasinya berada sekitar 120 kilometer sebelah utara Kabupaten Gresik. Dilihat dari peta, pulau ini hanya tampak seperti titik nun huruf Arab. Karena itulah pulau ini dijuluki “Titik Nun dari Pulau Jawa”. Pulau Bawean banyak mendapatkan julukan. Kitab Negarakertagama menyebutkan bahwa pulau ini dulunya disebut dengan nama Buwun. Sementara, pemerintah kolonial Belanda dan Eropa mengenal Bawean dengan sebutan Bovian. Masyarakat Bawean awalnya menganut ajaran animisme dan dinamisme. Namun, setelah berabad-abad lamanya, kini masyarakat Bawean sudah 100 persen menganut agama Islam. Hal ini tak terlepas dari peran dakwah ulama nusantara., Berdasarkan catatan dan dokumen sejarah, Islam masuk ke Pulau Bawean pada abad ke-16. Dalam buku berjudul Bawean dan Islam, Jacob Vrendenbergt mencatat, Islam masuk ke sana sejak 1511 Masehi. Kemudian, ajaran Islam menyebar luas di Bawean setelah datangnya Syekh Umar Mas’ud, tokoh penyebar Islam yang datang dari Pulau Madura. Nama aslinya adalah Pangeran Perigi yang merupakan cucu Sunan Drajat. Berdasarkan catatan historiografi disebutkan bahwa Umar Mas’ud baru berhasil mendirikan kerajaan Islam di Bawean setelah mengalahkan penguasa Bawean yang menganut ajaran animisme dan dinamisme, yaitu Raja Babileono. Saat Umar Mas’ud datang ke Bawean, dakwah yang dilakukannya hampir serupa dengan yang dilakukan para Wali Songo. Dia tidak langsung mengajak masyarakat Bawean masuk Islam. Selama bertahun-tahun dia mendekati masyarakat lebih dulu. Karena keramahan dakwahnya, akhirnya banyak masyarakat Bawean yang bersimpati kepada Umar Mas’ud. Namun, Raja Babileono justru merasa terganggu dengan dakwah Umar Mas’ud tersebut. Penguasa yang ahli sihir itu pun menantang Umar Mas’ud untuk mengadu kesaktian. Atas pertolongan Allah, Umar Mas’ud pun berhasil mengalahkan Raja Babileono. Setelah itu, Umar Mas’ud mendirikan kerajaan Islam di Dusun Sungai Raja, Desa Lebak, dan berkuasa selama 29 tahun mulai 1601 hingga 1630 Masehi. Selama berkuasa, Umar Mas’ud bisa dengan leluasa berdakwah di Pulau Bawean. Untuk melancarkan dakwahnya, dia pun memindahkan pusat pemerintahannya ke daerah pusat Sangkapura. Umar Mas’ud membangun Sangkupura layaknya kota-kota Islam di Pulau Jawa. Bentuk konsepsi tata kota Islam terlihat dari penempatan keraton di pusat pemerintahan Umar Mas’ud. Keraton yang dikenal sebagai Bengko Delem itu terletak di sisi utara Alun-Alun Bawean. Sementara, di sisi selatan alun-alun dibangun pasar terbesar yang ada di Pulau Bawean. Tidak hanya itu, Umar Mas’ud juga membangun sebuah masjid agung di sebelah barat alun-alun. Konsep tata kota Islam tersebut merupakan prakarsa dari Sunan Giri. Umar Mas’ud wafat pada 1630 Masehi dan dimakamkan di belakang Masjid Jami’ Sangkapura. Dalam buku Pesantren Hasan Jufri dari Masa ke Masa, Ali Asyhar menjelaskan bahwa kerajaan Islam tersebut diteruskan oleh para penurus Umar Mas’ud hingga generasi ketujuh, yaitu Raden Panji Prabunegoro atau Raden Tumenggung Pandji Tjokrokusumo pada 1747-1789 Masehi. (mas)

Read More