Gus Baha : LGBT Itu Hukumnya Haram

Dengarkan Artikel Ini

Jakarta – 1miliarsantri.net: Kaum Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) kembali berulah. Terbaru sejumlah pemuda yang sedang melakukan aksi unjuk rasa membentangkan bendera pelangi yang menjadi lambang LGBT di depan Monas, Jakarta Pusat.

Persoalan LGBT memang tidak pernah selesai dari zaman Nabi Luth alahisalam hingga Nabi Muhammad shalallu alahi wasalam. Polemik LGBT di Indonesia kian kembali meruncing setelah Menko Polhukam Mahfud MD yang menyebut LGBT sebagai kodrat Tuhan.

Mahfud MD berkata pemerintah tidak bisa melarang orang yang berstatus sebagai homo atau lesbian karena perilaku LGBT merupakan ciptaan Tuhan. Karena itu, dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang berlaku pada 2026, kelompok LGBT tidak bisa dilarang.

Pendapat berbeda disampaikan KH Ahmad Bahauddin Nursalim atau Gus Baha yang menegaskan jika LGBT haram. Meski memfatwakan haram, Gus Baha meminta kaum LGBT tidak dikucilkan. Kiai asal Rembang tersebut menjelaskan pada dasarnya kelainan seks itu hukumnya haram dalam Islam.

“Pada dasarnya kelainan seks itu hukumnya haram dalam Islam. Namun, jika itu adalah takdir dari Allah, maka hukumnya lain lagi, meskipun yang sudah ditakdir kita tidak ikut-ikutan,” terang Gus Baha.


Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berikan Komentar Anda

Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca