Gus Baha : LGBT Itu Hukumnya Haram

Dengarkan Artikel Ini

Jika seorang LGBT mengubah orientasi seksnya, menurut Gus Baha maka dia berdosa. Yang mengubah (kelainan gender) itu dosa. Tapi kalau dia ditakdirkan kelainan, jika tidak riil melakukan itu (hubungan seks sesama jenis atau seks bebas), ya dianggap orang sholeh.

Namun jika seseorang yang ditakdirkan Allah memiliki kelainan seks, maka seorang Muslim tidak boleh mengucilkannya. Sebab jika sudah ditakdirkan seperti itu, manusia tidak bisa berkehendak apa-apa.

“Dia didesain Allah dia itu banci, suka laki-laki tidak suka perempuan, penampilannya gaya-gaya perempuan. Jika dia sudah diwatakkan seperti itu dan tidak melakukan sesuatu yang melanggar syariat (melakukan seks bebas dan lain-lain) itu tidak boleh dikucilkan. Karena dia begitu takdirnya,” terang Gus Baha menjelaskan.

Gus Baha bercerita tentang seorang LGBT yang dikucilkan masyarakat tetapi diterima Allah. Ketika pelaku LGBT itu meninggal dunia, masyarakat tidak mau mengurus jenazahnya dan hanya ibunya saja yang mengurus hingga menguburkannya. Kemudian Allah menyuruh seorang wali abdal untuk mensholati LGBT yang dikucilkan oleh masyarakat tersebut.

“Secara tidak langsung Allah menerima jenazahnya melalui utusan wali yang mensholatinya. Karenanya jika umat Muslim harus bisa membedakan seorang LGBT yang ditakdirkan Allah dan LGBT yang pada dasarnya bisa normal. Makanya harus dibedakan orang gay yang sebetulnya bisa normal dengan Mukhonnis Wandu (Gay) yang tidak melakukan tindakan seks,” tutup Gus Baha. (wink)


Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berikan Komentar Anda

Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca