Sepak Terjang Raden Wijaya, Raja Pertama Sekaligus Pendiri Kerajaan Majapahit

Surabaya — 1miliarsantri.net : Raden Wijaya merupakan raja pertama sekaligus pendiri dari Kerajaan Majapahit yang berkuasa antara 1293-1309 M. Sebelum merintis Kerajaan Majapahit, Raden Wijaya pernah menjadi panglima perang di Kerajaan Singasari. Dalam sejarahnya, Majapahit menjadi salah satu Kerajaan Hindu Budha terbesar yang ada di Nusantara. Sebagai pendiri kerajaan terbesar, Raden Wijaya telah melalui proses yang sangat panjang. Mulai dari tahap pendirian hingga bisa mempertahankan keutuhan kerajaan dari serangan musuh. Raden Wijaya merupakan keturunan Raja Ken Arok, pendiri Kerajaan Singasari, melalui putranya Mahisa Campaka. Dia juga menikahi empat putri Kertanegara, raja terakhir Singasari, yaitu Tribhuwaneswari, Prajnaparamita, Narendraduhita, dan Gayatri Rajapatni. Pada saat itu, dia membangun benteng pertahanan di daerah Tarik dan Madura untuk melawan Jayakatwang, raja Kediri yang menggulingkan Singasari. Raden Wijaya juga bersekutu dengan pasukan Mongol yang dikirim oleh Kubilai Khan untuk menghukum Kertanegara karena menolak upeti. Raden Wijaya memanfaatkan kekacauan yang terjadi akibat serangan pasukan Mongol untuk mengalahkan Jayakatwang dan merebut kembali tahta Singasari pada tahun. Ia kemudian mengusir pasukan Mongol dengan tipu muslihat dan menetap di daerah Trowulan yang menjadi pusat Kerajaan Majapahit. Raden Wijaya diangkat sebagai raja pertama Majapahit dengan gelar Kertarajasa Jayawardhana. Ia membangun candi-candi untuk menghormati leluhurnya dan mendirikan pemerintahan yang berdasarkan sistem wangsa. Kerajaan yang didirikannya itu langsung berkembang pesat menjadi sebuah kerajaan besar dan memiliki wilayah yang sangat luas. Sebab, Raden Wijaya terkenal sebagai pemimpin yang pandai mengambil hati para penduduk. Namun pada awal mendirikan kerajaan, ia telah menghadapi beberapa pemberontakan dari kerabat dan bawahan yang tidak puas dengan kebijakannya, seperti Ranggalawe, Sora, Nambi, dan Kuti. Namun, ia berhasil menumpas pemberontakan tersebut dengan bantuan pasukannya. Tidak hanya itu, ia juga telah melakukan ekspansi dengan menaklukan kerajaan tetangganya. Kemudian Raden Wijaya mulai menjalin hubungan baik dengan kerajaan lain di Nusantara melalui perdagangan dan diplomasi. Raden Wijaya kemudian meninggal pada tahun 1309 dan dimakamkan di Simping, Blitar. Ia digantikan oleh putranya yang bernama Jayanegara dengan gelar Sri Maharajadiraja. Untuk mengenang pendiri dari Kerajaan Majapahit, dibuatlah patung Raden Wijaya yang kemudian dijadikan candi di Antahpura dengan arca Jina serta di Simping dengan arca Siwa. Kerajaan Majapahit semakin jaya serta berkembang ketika dipimpin oleh cucunya, Hayam Wuruk dengan gelar Sri Rajasanagara. Ia didampingi oleh seorang mahapatih bernama Gajah Mada yang kemudian memiliki ikrar terkenal dengan nama ‘Sumpah Amukti Palapa’. (kur) Baca juga :

Read More

Kemenag Ajak Pengelola Lembaga Zakat Untuk Membuat Program Mengentas Kemiskinan

Jakarta — 1miliarsantri.net : Kementerian Agama (Kemenag) RI menggelar rapat koordinasi dengan para pengelola zakat membahas program bersama pengentasan kemiskinan. Rapat diikuti sebanyak 251 peserta, yakni Baznas RI, Baznas Provinsi dan Kabupaten Kota, Lembaga Amil Zakat Nasional , Lembaga Amil Zakat Provinsi dan Lembaga Amil Zakat Kabupaten/Kota. “Setelah saya mempelajari profil lembaga pengelola zakat, ternyata memiliki program yang sama yaitu pengembangan kualitas kemanusiaan. Karena itu, saya ingin seluruh lembaga pengelola zakat bekerja bersama pemerintah agar dampak dari hasil pengumpulan zakat dapat dirasakan lebih besar oleh masyarakat,” terang Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag Waryono Abdul Ghafur, Kamis (14/09/2023). Waryono yakin kolaborasi dan sinergi pengelola zakat dapat memberikan solusi yang lebih holistik dan berkelanjutan. Apalagi, meski dengan nama yang beragam, umumnya sama-sama fokus pada pengembangan kualitas manusia. “Saya percaya setiap LAZ bisa melakukan, tapi bayangkan jika dilakukan bersama-sama dampak yang akan dirasakan oleh masyarakat lebih besar dan membantu pemerintah dalam pengentasan kemiskinan,” imbuhnya. Waryono berharap kerja bersama ini dapat segera diluncurkan. Prosesnya diawali dengan penyusunan kerangka kerja yang rinci, termasuk menjelaskan skema kolaborasi antara pemerintah dan lembaga pengelola zakat. “Ini untuk kesejahteraan sosial dan mengurangi kemiskinan di seluruh negeri. Kolaborasi ini merupakan langkah besar dalam mendukung visi negara untuk mencapai pembangunan berkelanjutan dan mengatasi ketidaksetaraan sosial,” ujarnya. Waryono menambahkan, keterlibatan lembaga pengelola zakat dalam kebencanaan luar negeri juga perlu dilakukan bersama-sama. Para pengelola zakat harus memiliki pola bersama di bawah naungan bendera merah putih. “Jangan dilakukan sendiri-sendiri sehingga tidak terlihat keterlibatannya,” urainya. Sementara itu Perwakilan LAZ Inisiatif Zakat Indonesia, Aan menyambut ide Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf agar memanfaatkan momentum ini agar dapat berkolaborasi dan membuat program bersama. “Ini merupakan momen yang baik untuk berkolaborasi dan membuat satu program yang fundamental,” ujarnya Hal senada disampaikan perwakilan Laznas Rumah Salman, Romy. Dia mengaku siap untuk membuat program besar bersama. “Masing-masing LAZ memiliki program yang sama dengan keunikan masing-masing tapi perbedaan dapat disatukan,” pungkasnya. (rid) Baca juga :

Read More

Berbekal Nabung Per Minggu, 56 Jamaah di Jombang Berangkat Umrah Bersama

Jombang — 1miliarsantri.net : Dengan tekad bulat dan keinginan untuk berangkat ke Baitullah meski bukan dari kalangan berduit, sebanyak 56 warga Desa Genukwatu, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang, Jawa Timur melaksanakan Umrah bersama, Rabu (13/09/2023). Warga dengan telaten menabung mulai Rp10.000., Rp30.000, hingga Rp50.000 setiap seminggu sekali. Uang tersebut dikelola bersama hingga akhirnya terkumpul dan mencukupi untuk biaya berangkat ke Tanah Suci. Sudirman, salah seorang jamaah umrah menceritakan, tabungan umrah warga kampung dikumpulkan semampunya. Setiap satu minggu sekali, uang tersebut diambil oleh koordinator di tiap dusun. Setelah itu disetorkan kepada bendahara di tingkat desa untuk disimpan di bank. “Ada 200 orang lebih yang ikut kegiatan menabung ini. Namun sekarang yang sudah bisa berangkat 56 orang. Sisanya masih menunggu,” ujarnya kepada 1miliarsantri.net, Rabu (13/09/2023). Ide membuat tabungan umrah bersama-sama ini, berawal dari tradisi warga di desanya yang rutin melakukan kegiatan rekreasi dan ziarah ke makam wali songo. Karena ziarah ke makam wali sudah sering dilakukan, mereka kemudian berinisiatif untuk ziarah ke kota suci makkah sekaligus melaksanakan umrah. “Awalnya hanya guyonan, gimana kalau umrah. Akhirnya direspons oleh ketua ranting NU. Dari masyarakat ditawari menabung. Alhamdulillah bisa berangkat,” imbuhnya. Sudirman menambahkan, program tabungan umrah massal di desanya sudah berjalan sejak 2018 lalu. Saat ini jumlah pesertanya terus bertambah. Sementara itu, tangis haru mengiringi keberangkatan 56 warga. Mereka tak kuasa menahan tangis saat rombongan jamaah umrah mulai memasuki bus yang akan mengantarnya ke bandara. Dengan dilepas oleh tokoh masyarakat setempat dan dikawal oleh mobil polisi, puluhan jamaah umrah itu pun bertolak dari desanya menuju bandara Juanda Surabaya, untuk selanjutnya melanjutkan perjalanan menuju tanah suci. (tin) Baca juga :

Read More

Ibu Yang Sedang Sakit, Alasan Kuat Zulfiandi Rela Pensiun Dari Sepak Bola

Jakarta – 1miliarsantri.net : Pemain yang pernah bergabung di Timnas U-19 Indonesia, Zulfiandi pemain kelahiran Bireun-Aceh 17 Juli 1995 memilih pensiun dini dari dunia sepak bola demi ibu yang telah mengandung, melahirkan dan membesarkannya. “Ibu yang terbaring sakit”, membuat eks gelandang Timnas U-19 memutuskan pensiun untuk merawat ibundanya. Melalui instagram pribadinya 12/9/2023, “Namun, Qodarullah untuk saat ini saya memutuskan untuk berhenti sementara dari karir sepak bola karena beberapa alasan,” ucap Zulfiandi. Pemain yang sebelumnya ikut membawa Timnas U-19 menjuarai AFF 2013 itu, tercatat berkarir di Bhayangkara FC dan Madura United itu memberikan alasan yang membuat netizen sedih sekaligus kagum akan tindakan mulianya kepada sang Ibunda. “Ibu saya yang sedang sakit, Tentunya sebagai anak, saya ingin memberikan bakti terbaik untuk beliau”. Tulis Zulfiandi di instagram pribadinya. Beragam komentar netizen mewarnai halaman instagram Zulfiandi. Ustadz Ammi Nur Baits, alumni Jurusan Teknik Nuklir UGM memberi tanggapan dan komentar “MaasyaAllah, barakallah fikum.Sementara itu, @otobestcar “Barokallaahu fik @zulfiandi_ Semoga ibu segera diberi kesembuhan oleh Allah”. Keputusan yang dilakukan oleh Zulfiandi merupakan bagian dari berbakti kepada kedua orang tua khususnya kepada ibundanya, sebagaimana tercantum dalam Al-Qur’an dan hadits. Bakti Zulfiandi merupakan sikap seorang anak yang telah Allah gariskan dalam Al-Qur’an “Dan Rabbmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya.” (QS. Al Isra ayat 23). عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ جَاءَ رَجُلٌ إِلَى رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ :يَا رَسُوْلَ اللهِ، مَنْ أَحَقُّ النَّاسِ بِحُسْنِ صَحَابَتِي؟ قَالَ أُمُّكَ، قَالَ ثُمَّ مَنْ؟ قَالَ أُمُّكَ، قَالَ ثُمَّ مَنْ؟ قَالَ أُمُّكَ، قَالَ ثُمَّ مَنْ، قَالَ أَبُوْكَ Artinya: “Seseorang datang kepada Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam dan berkata, ‘Wahai Rasulullah, kepada siapakah aku harus berbakti pertama kali?’ Nabi shalallaahu ‘alaihi wasallam menjawab, ‘Ibumu!’ Dan orang tersebut kembali bertanya, ‘Kemudian siapa lagi?’ Nabi shalallaahu ‘alaihi wasallam menjawab, ‘Ibumu!’ Orang tersebut bertanya kembali, ‘Kemudian siapa lagi?’ Beliau menjawab, ‘Ibumu.’ Orang tersebut bertanya kembali, ‘Kemudian siapa lagi,’ Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam menjawab, ‘Kemudian ayahmu.’” (HR Al Bukhari dan Muslim). (tah/red)

Read More

Hukum Boleh Tidaknya Muadzin Merangkap Imam Sholat

Surabaya — 1miliarsantri.net : Muadzin merupakan sebutan untuk orang yang bertugas mengumandangkan azan. Sementara, imam adalah orang yang memimpin pelaksanaan shalat berjamaah. Lalu, apakah boleh seorang muadzin merangkap jadi imam? Menurut Pakar Fikih Kontemporer, KH Ahmad Zahro, seorang muadzin boleh merangkap jadi imam masjid. Tidak ada larangan dalam hal itu. “Apakah boleh? tidak ada larangan,” terangnya kepada 1miliarsantri.net, Kamis (14/09/2023). Kiai Zahro menambahkan, sebaiknya muadzin dan imam masjid terpisah. Ada khusus yang bertugas sebagai muadzin, dan ada pula yang bertugas sebagai imam shalat. Ini bertujuan agar pahala adzan dan imam shalat tidak diborong satu orang saja. “Jadi pertanyaannya apa boleh? boleh. Tapi apa baik? itu kalau baik sebaiknya tidak. Sebaiknya yang adzan dan qamat satu orang, yang ngimami orang lain. Sebaiknya jika tidak darurat. Tapi kalau ini darurat, tidak ada yang lain, maka boleh. Kalau ada yang lain, sebaiknya berbagi pahala, supaya juga pahala ngajak shalat, pahalanya imami salat itu berbagi dengan banyak pihak,” lanjutnya. Al Hattam dalam Mawahib Al Jalil pernah berpendapat, laki-laki dapat dapat berperan sebagai orang yang mengumandangkan azan, iqamah, bahkan memimpin salat berjamaah. Kemampuan ini juga berlaku bagi mereka yang mengumandangkan azan dan iqamah hanya tanpa menjadi imam. “Barangsiapa boleh menugaskan seorang laki-laki untuk mengumandangkan adzan, iqamah dan memimpin shalat bersama mereka. Pahala yang diberikan atas usahanya mengumandangkan adzan, iqamah dan memimpin shalat di masjid, bukan hanya untuk shalat.” Senada dengan itu, Imam An Nawawi dalam kitab Al Majmu’ juga pernah memperbolehkan seorang muazin menjadi imam dalam salat berjamaah. Bahkan, ini merupakan rekomendasi menurut pendapatnya. Imam An Nawawi menambahkan, hal tersebut diperbolehkan meski tidak dicontohkan oleh Nabi SAW dan para sahabat. Sebab, mereka melakukan hal tersebut bukan karena sibuk dengan urusan lain. Kemampuan tersebut juga disebutkan oleh Syekh Abdullah bin Jibrin dalam Fatawa Islamiyah. Menurutnya, menjadi hal yang diprioritaskan ketika muazin dinilai lebih baik dalam mengaji Al-Qur’an dibandingkan jamaah lainnya. “Iya, boleh mengumandangkan azan dan imam secara bersamaan. Begitu pula jika imam resmi dan penggantinya tidak hadir, karena bisa juga ditetapkan sebagai imam rutin,” jelasnya. Setidaknya ada tiga hukum mengenai muadzin merangkap jadi imam shalat. Di antaranya: “Bisa dilakukan ketika laki-laki berada di masjid atau majelis yang makmumnya semuanya perempuan. Atau malah keadaan yang sering terjadi dan banyak ditemui di masjid-masjid terpencil yaitu tidak ada jamaah sama sekali, maka takmir atau petugas masjid bisa sekaligus merangkap (menjadi imam) dalam upaya memakmurkan masjid,” ungkap Ustadz Ammi, dikutip dari kanal YouTube ANB Channel, dikutip Kamis (14/09/2023). Dalam kitab Mughni Muhtaj, Imam Khatib Al-Syarbini mengatakan, “Disunnahkan bagi orang yang memenuhi syarat untuk mengumandangkan azan dan menjadi imam untuk mengumpulkan keduanya.” (yat) Baca juga :

Read More

Relawan Nusantara Bekasi Dan Alir Sehat Semesta Bagikan Air Bersih Di Tarumajaya Wilayah Terdampak Kekeringan Kabupaten Bekasi

Bekasi – 1miliarsantri.net : Beberapa wilayah di Kabupaten Bekasi mengalami kekeringan yang menyebabkan masyarakat kesulitan mengakses air bersih untuk keperluan sehari-hari. Kondisi tersebut disikapi oleh Relawan Nusantara bekerja sama dengan Yayasan Alir Sehat Semesta melaksanakan bakti sosial pendistribusian air bersih pada hari Ahad (Minggu-red) 10/09/2023. Mengantisipasi bencana kekeringan, sebelumnya Pemerintah Kabupaten Bekasi telah menetapkan status Tanggap Darurat Bencana Kekeringan selama 14 hari ke depan, terhitung mulai 31 Agustus sampai dengan 13 September 2023. Hal ini disampaikan Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan di Command Center Gedung Diskominfosantik, pada Kamis (31/8/2023). Sebanyak 16.000 liter air yang dibawa oleh 2 mobil tangki air bergerak menuju Kecamatan Tarumajaya dengan sasaran Desa Samudera Jaya, tepatnya di Dusun 01, Kampung Tambun Tules RW. 01, dengan penerima manfaat masyarakat di RT.01, RT. 02 dan RT.03, ungkap Muhammad Gusti Guntara. Gusti, Tim Program Relawan Nusantara menambahkan, “4 orang relawan terlihat aktif dalam Aksi Berbagi Air Bersih di Kampung Tambun Tules”, wilayah yang mengalami kekeringan dalam kurun 2 bulan terakhir, karena ketiadaan curah hujan. “Terima kasih kepada Relawan Nusantara dan Alir Sehat Semesta, serta para donatur yang telah memberikan bantuan air bersih pada warga di sini,” ujar pak Parto, perwakilan warga. Kegiatan “Aksi Berbagi Air Bersih” ini dilaksanakan mulai Pukul 11.00 WIB hingga 15.00 WIB, disambut hangat oleh masyarakat sekitar. Senyum ceria terpancar dari wajah bapak-bapak dan ibu-ibu, generasi muda dan anak-anak, yang mendapatkan air bersih secara gratis, pungkas Gusti. (tah/red)

Read More

Penjelasan Terkait Hutang Bagi Fakir Miskin Yang Meninggal

Yogyakarta — 1miliarsantri.net : Dalam aturan Islam dijelaskan, setiap orang Muslim yang memiliki hutang, maka wajib hukum nya untuk melunasi hutang tersebut. Namun ketika telah meninggal, maka para ahli waris nya lah yang akan melunasi hutang orang yang meninggal. Namun bagaimana bila ahli waris tidak sanggup melunasinya, karena ahli waris juga tergolong orang tidak mampu. Lalu siapa yang terkena kewajiban menanggung utang yang meninggal itu dan apa konsekuensinya bagi almarhum bila utangnya tidak ada yang membayar? Selain itu bagaimana juga bila ahli waris memiliki ekonomi yang baik tetapi tidak bersedia melunasi utang orang tuanya yang telah meninggal? Pendakwah yang juga menjabat sebagai Dewan Pengawas Syariah Djalaluddin Pane Foundation (DPF), KH Rakhmad Zailani Kiki, mengatakan seseorang Muslim yang berutang, di dalam fiqih zakat diistilahkan dengan gharim yang merupakan salah satu golongan penerima zakat. Namun, kriteria gharim ini adalah seseorang yang berutang untuk menafkahi kebutuhan pokok hidupnya, dan Dia tidak memiliki harta untuk membayar utang tersebut. Kalaupun orang tersebut memiliki harta, harta itu hanya cukup untuk menopang kebutuhan pokoknya sehari-hari. Seperti pengertian gharim di dalam kitab Kifayatul Akhyar Jilid 1: الدين الذي لزمه لمصلحة نفسه فيعطى من الزكاة ما يقضي به دينه إن كان دينه في غير معصية Artinya, “(Pihak yang memiliki) utang dan diperuntuk kan untuk kemaslahatan diri sendiri. Orang atau pihak ini (boleh) diberi harta zakat sekadar untuk menutup utangnya jika utang tersebut dipergunakan bukan dalam rangka maksiat.” Pengertian dari kemaslahatan diri sendiri adalah untuk menafkahi kebutuhan pokok hidupnya sendiri sehari-hari. Dengan demikian, jika seseorang Muslim terlilit utang namun dia masih memiliki harta yang lebih dari kebutuhan pokok, seperti misalnya tanah, rumah kedua, properti, serta kendaraan di luar kebutuhan pokok, maka dia tidak disebut sebagai gharim atau tidak termasuk ke dalam golongan gharimin. “Maka, ketika seseorang Muslim yang berutang wafat namun utangnya belum dilunasi dan ahli warisnya juga tergolong orang tidak mampu dan dia memeneuhi kriteria sebagai gharim, maka baitul maal, badan atau lembaga amil zakat “dapat” dan boleh melunasi utang si gharim yang telah wafat ini. Pengertian dapat di sini bukanlah kewajiban karena yang berkewajiban membayar utang adalah almarhum sendiri yang kalau almarhum masih memiliki aset atau harta benda maka dapat digunakan oleh ahli waris untuk membayar atau melunasi utang almarhum,” terang Kiai Kiki kepada 1miliarsantri.net, Kamis (14/09/2023). Menurut Kiai Kiki, kebolehan membayarkan utang almarhum dengan zakat memang ada perbedaan pendapat di kalangan ulama, ada yang membolehkan dan ada pula yang tidak membolehkan. Yang membolehkan karena sesuai arah ayat “al-gharim” dengan tanpa menyebut spesifikasi orang hidup atau mati. Seperti yang tertera di dalam kitab Al-Majmu’ Syarah al-Muhadzab karya Imam An-Nawawi: ـ (فَرْعٌ) لَوْ مَاتَ رَجُلٌ وَعَلَيْهِ دَيْنٌ وَلَا تِرْكَةَ لَهُ هَلْ يُقْضَى مِنْ سَهْمِ الْغَارِمِينَ فِيهِ وَجْهَانِ حَكَاهُمَا صَاحِبُ الْبَيَانِ (أَحَدُهُمَا) لَا يَجُوزُ وَهُوَ قَوْلُ الصَّيْمَرِيِّ وَمَذْهَبُ النَّخَعِيِّ وَأَبِي حَنِيفَةَ وَأَحْمَدَ (وَالثَّانِي) يَجُوزُ لِعُمُومِ الْآيَةِ وَلِأَنَّهُ يَصِحُّ التَّبَرُّعُ بِقَضَاءِ دَيْنِهِ كَالْحَيِّ وَلَمْ يُرَجِّحْ وَاحِدًا مِنْ الْوَجْهَيْنِ Artinya: “Jika ada orang meninggal, diamempunyai tanggungan utang sedangkan ia tidak mempunyai aset yang ditinggalkan. Apakah utang boleh dibayarkan dari jatah “gharimin” (orang-orang utang)? Di sini terdapat dua wajah (dua pendapat). Pertama, tidak boleh. Pendapat ini dilontarkan oleh As-Shaimariy, mazhab An-Nakha’iy, Abu Hanifah dan Ahmad. Kedua, boleh-boleh saja sesuai arah ayat “al-gharim” dengan tanpa menyebut spesifikasi orang hidup atau mati.” Kiai Kiki mengatakan dirinya lebih mengikuti pendapat yang membolehkan seperti pendapat Ad-Darimi yang membolehkan mengambil jatah zakat untuk melunasi utang almarhum jika memang tidak ada ahli waris yang membayarkannya. Sementara itu menurut kiai Kiki konsekuensinya bagi almarhum bila utangnya tidak ada yang membayarkan dan atau melunasi utangnya, jika semasa hidupnya dia memang punya niat kuat untuk melunasi utangnya, dia selamat dari hukuman Allah SWT dan Allah SWT sendiri yang melunasi utangnya. Namun sebaliknya, jika semasa hidupnya dia memang tidak mempunyai niat melunasi utangnya atau punya niat untuk merugikan orang yang mengutanginya, Allah SWT membinasakannya atau memberikan hukuman kepadanya karena merupakan perbuatan dosa. Hal ini sesuai hadits dari sahabat Abu Hurairah: مَنْ أَخَذَ أَمْوَالَ النَّاسِ يُرِيدُ أَدَاءَهَا أَدَّى اللَّهُ عَنْهُ، وَمَنْ أَخَذَ يُرِيدُ إِتْلاَفَهَا أَتْلَفَهُ اللهُ Artinya: “Barangsiapa yang mengambil harta-harta manusia (berutang) dengan niatan ingin melunasinya, Allah akan melunaskannya. Dan barangsiapa yang berutang dengan niat ingin merugikannya, Allah akan membinasakannya.” (HR Imam Bukhari). Lebih lanjut Kiai Kiki menjelaskan bahwa sudah menjadi kesepakatan ulama bahwa istilah warisan utang tidak ada dalam fiqih. Apabila almarhum meninggalkan tanggungan utang yang banyak dan dia tidak meninggalkan aset cukup, maka ahli waris tidak otomatis berkewajiban membayar utang-utang almarhum. Sehingga tidak ada konsekuensi apapun bagi ahli waris jika tidak mau membayarkan utang almarhum. “Dan konsekuensinya bagi almarhum, seperti yang dijelaskan di atas, bila utangnya tidak ada yang membayarkan dan atau melunasi utangnya, jika semasa hidupnya dia memang punya niat kuat untuk melunasi utangnya, dia selamat dari hukuman Allah SWT dan Allah SWT sendiri yang melunasi utangnya. Namun sebaliknya, jika semasa hidupnya dia memang tidak mempunyai niat melunasi utangnya atau punya niat untuk merugikan orang yang mengutanginya, Allah SWT membinasakannya atau memberikan hukuman kepadanya karena merupakan perbuatan dosa. Hukumannya adalah jiwa si mayat tertahan di alam barzakh sehingga tidak dapat masuk surga,” katanya. Hal ini Bedasarkan sebuah hadits; َبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ ، عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم قَالَ ‏ “‏ نَفْسُ الْمُؤْمِنِ مُعَلَّقَةٌ بِدَيْنِهِ حَتَّى يُقْضَى عَنْهُ “Dari Abu Hurairah RA Rasulullah SAW bersabda: “Jiwa seorang mukmin itu tertahan oleh sebab uutangnya sampai utang itu dilunasi.” (yus) Baca juga :

Read More

DPR Sepakat dan Menyetujui Syarat Istithaah Bagi Calon Jamaah Haji

Jakarta — 1miliarsantri.net : Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 1444 H/ 2023 M menghasilkan sejumlah rekomendasi, salah satunya menetapkan syarat istithaah kesehatan sebelum membayar biaya pelunasan haji. Nantinya, hasil rakernas evaluasi haji 2023 ini juga bertujuan menjadi peraturan menteri atau peraturan pemerintah (PP) agar menjadi regulasi yang kuat. Menanggapi keputusan ini, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily mengaku sepakat dan mendukung Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Karena menurutnya, ibadah haji adalah ibadah yang membutuhkan fisik sehat dan stamina yang baik. “Sebetulnya, konsep istithaah ini bukan hanya aspek kemampuan jamaah untuk berangkat haji karena finansial semata, namun juga harus dipertimbangkan aspek kesehatan. Haji itu kan ibadah fisik yang membutuhkan stamina dan energi yang prima,” terang pria yang akrab disapa Ace ini kepada media, Kamis (14/09/2023). Ace menambahkan, aspek kesehatan seharusnya menjadi pertimbangan utama dalam kriteria istitha’ah itu. Supaya ibadah haji di tanah sucinya tidak mengalami kendala kesehatan. “Saya mendorong Kementerian Agama untuk mengimplementasikan konsep istitha’ah ini dengan mengedepankan juga aspek kesehatan jamaah,” imbuhnya. Melakukan screening kesehatan sebelum pelunasan setoran haji bisa dilakukan. Sehingga jika jamaah tidak memenuhi syarat kesehatan, tidak perlu melanjutkan pembayaran pelunasan. “Isthita’ah kesehatan ini bukan semata-mata bertujuan menurunkan tingkatan kematian jamaah haji. Hal ini dilakukan sebagai ikhtiar kita agar jamaah bisa menunaikan ibadah haji dengan khusyu dalam beribadah,” pungkasnya. (rid) Baca juga :

Read More

World Halal Food Festival Diharapkan Menjadi Agenda Tahunan Pecinta Kuliner Dunia

London — 1miliarsantri.net : Perkembangan masyarakat muslim di Inggris terus mengalami peningkatan. Bukan hanya dari sektor rumah ibadah saja, tapi sudah merambah ke sektor kuliner. Tepatnya 23-24 September 2023 nanti, World Halal Food Festival kembali digelar di Stadion London, Queen Elizabeth Olympic Park, Inggris. Festival tersebut kini memasuki tahun kedelapan, dimana perayaan kuliner halal yang luar biasa ini menjanjikan kemeriahan yang luar biasa bagi para penggemar makanan dari seluruh dunia. Sebelumnya dikenal sebagai London Halal Food Festival, acara tahunan ini terus berkembang dalam skala dan popularitas. Dalam perhelatan acara akhir pekan ini nantinya direncanakan menyambut ribuan penggemar makanan halal, menawarkan berbagai hidangan halal internasional yang menggugah selera dan kesempatan untuk menikmati pengalaman berbelanja yang menyenangkan sepanjang akhir pekan. Diselenggarakan dan dikelola oleh Algebra Festivals, tim di balik beberapa acara konsumen Muslim yang paling penting di dunia, termasuk London Muslim Shopping Festival dan London Eid Festival, acara ini memiliki rekam jejak yang telah terbukti dalam menarik ribuan pengunjung yang beragam dan antusias. World Halal Food Festival dengan bangga memiliki Kepolisian Metropolitan London sebagai mitra komunitas mereka, dengan Western Union dan Asosiasi Perdagangan Islam Inggris sebagai mitra bersama, serta Tariq Halal Meats sebagai sponsor utama mereka. Waleed Jahangir, Managing Director, Algebra Festivals, mengungkapkan kegembiraannya, dengan menyatakan: “Festival Makanan Halal Dunia adalah kesempatan bagi anggota dari semua komunitas untuk datang dan merasakan cita rasa dunia dalam satu atap bersama keluarga dan teman-teman.” Sementara itu, Graham Gilmore, CEO, London Stadium, menyambut baik kembalinya festival ini ke tempat yang ikonik ini, dengan mengatakan: “Tempat kami sangat cocok untuk acara ini, yang menyatukan makanan, musik, dan budaya komunitas Muslim untuk dinikmati oleh semua orang di jantung kota London Timur.” Pencinta kuliner dapat menyaksikan demonstrasi memasak langsung oleh koki selebriti terkenal di dunia di Tariq Halal Cookery Theatre, pertunjukan menawan dari para seniman berbakat di panggung utama, serta kompetisi Halal Eat-Off yang penuh semangat dan sering kali kocak. Penawaran festival yang diperluas meliputi Zona Anak, Zona Pencuci Mulut, VIP Lounge, dan masih banyak lagi, memastikan festival ini menjadi acara yang tak terlupakan bagi keluarga. Dipandu oleh selebriti “Cooking With the Stars”, Shelina Permalloo, festival ini akan menampilkan demonstrasi memasak secara langsung oleh para bintang kuliner seperti Ali Rehman, blogger makanan internasional ternama, dan Omar Foster, runner-up kompetisi MasterChef tahun ini. Menambah keseruan, produser musik pemenang penghargaan Naughty Boy akan memperkenalkan “Naughty Boy Kitchen” miliknya yang terkenal ke World Halal Food Festival untuk pertama kalinya. Inklusivitas festival ini terlihat jelas karena festival ini menyambut semua orang, baik yang hanya makan makanan halal atau yang hanya ingin menikmati hidangan yang luar biasa. (may/AP) Baca juga :

Read More

Prof Joel Hayward, Sejarawan Militer yang Temukan Islam dalam Sejarah Perang

Birmingham — 1miliarsantri.net : Di dunia yang penuh dengan beragam suara dan individu-individu yang luar biasa, Profesor Joel Hayward menjadi bukti kekuatan pengetahuan bisa mengantarkan seseorang pada Islam. Perjalanannya dari seorang sejarawan militer menjadi otoritas tokoh yang dihormati tidak hanya menarik, tetapi juga sangat menginspirasi. Profesor Joel Hayward telah dimasukkan dalam The Muslim 500 edisi 2023, sebuah publikasi bergengsi yang menampilkan 500 Muslim paling berpengaruh di dunia. Berita itu mungkin mengejutkan, tetapi itu merupakan pengakuan yang layak atas kontribusinya yang luar biasa. Sebagai seorang keturunan Inggris-Selandia Baru, Profesor Hayward adalah seorang sejarawan perang dan strategi militer yang terkemuka, sebuah bidang yang dia minati karena latar belakang militer ayahnya. Dia melihat peperangan sebagai wadah di mana karakter manusia diuji di bawah kondisi yang paling ekstrem, mengungkapkan kualitas seperti pengorbanan diri, persaudaraan, dan keberanian. Setelah menyelesaikan gelar doktornya di University of Canterbury di Christchurch, Selandia Baru, dengan fokus pada operasi Luftwaffe selama Perang Dunia II, Profesor Hayward melanjutkan perjalanan akademisnya di Inggris. Dia mengajar secara ekstensif, termasuk di akademi militer, dan menulis buku-buku tentang sejarah militer. Namun, lintasan karirnya berubah secara tak terduga setelah serangan 9/11 ketika seorang perwira militer senior menyatakan kepadanya bahwa ada militerisme yang melekat dalam Islam. Pernyataan ini memicu ketertarikannya pada Islam, yang kemudian membawanya pada perjalanan pencarian jati diri. Mengutip Islam Channel, untuk memperdalam pemahamannya, Profesor Hayward mengambil kelas malam bahasa Arab, sehingga dia dapat membaca Al-Quran. Hampir dua dekade yang lalu, dia memeluk Islam. Transformasi ini tidak hanya mengubah kehidupan pribadinya, tetapi juga menjadi awal dari kontribusinya yang luar biasa dalam sejarah Islam. Pada awal 2010, Profesor Hayward pindah ke Uni Emirat Arab, dia menjadi anggota fakultas di berbagai institusi akademis, termasuk Rabdan Academy. Di sana, dia mengajar generasi muda Emirat yang ingin belajar. Latar belakangnya yang unik, memadukan metodologi sejarah Barat yang kritis terhadap sumber-sumber sejarah dengan keahliannya dalam bidang Islam, memungkinkannya untuk menawarkan perspektif yang tidak dimiliki oleh sejarawan lain. Buku-bukunya tentang sejarah Islam, termasuk buku pemenang penghargaan “Kepemimpinan Muhammad: Sebuah Rekonstruksi Sejarah,” telah membuatnya diakui sebagai otoritas terkemuka di bidangnya. Salah satu karya terbarunya, “The Warrior Prophet: Muhammad dan Perang,” mencerminkan penelitian yang cermat selama bertahun-tahun dan pemahaman yang mendalam tentang sejarah Islam. Saat ini, dia mengalihkan perhatiannya pada diplomasi Nabi, mengungkap wawasan tentang bagaimana pemahaman Nabi Muhammad (SAW) tentang motivasi dan keinginan manusia yang memungkinkannya untuk menavigasi tantangan diplomatik yang kompleks. Perjalanan Profesor Hayward ke dalam Islam juga telah mengungkapkan rasa kekeluargaan yang mendalam dengan sesama Muslim, melampaui latar belakang dan status sosial ekonomi. Dalam kata-katanya: “Itulah yang menarik dari Islam – Islam melampaui ras, melampaui etnisitas, Islam mengikat kita semua tanpa memandang latar belakang dan juga tanpa memandang status sosial ekonomi.” Tinggal di UEA, sebuah negara yang dengan anggun merangkul modernitas sekaligus melestarikan warisan Islam, Profesor Hayward menganggapnya sebagai rumah. Pengalamannya selama satu dekade di UEA telah meninggalkan jejak yang tak terhapuskan, dan dia mengungkapkan rasa sayangnya yang mendalam terhadap negara ini. Di era yang ditandai dengan perpecahan dan kesalahpahaman, kisah Profesor Joel Hayward mengingatkan masyarakat akan kekuatan transformatif pendidikan, empati, dan pengejaran pengetahuan yang tiada henti. Kontribusinya dalam bidang sejarah dan diplomasi Islam berfungsi sebagai jembatan antar budaya, menumbuhkan rasa saling menghormati dan memahami di dunia yang semakin saling terhubung. Profesor Joel Hayward akan tampil di atas panggung pada Konferensi Kehidupan Nabi Muhammad SAW pada Sabtu, 30 September 2023 di ICC di Birmingham. Acara ini bekerja sama dengan ILM UK. (syu/AP) Baca juga :

Read More