DPR Instruksikan Tindak Tegas Travel Nakal

Jakarta — 1miliarsantri.net : Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akan meminta pemerintah tegas kepada pemilik travel haji dan umrah yang tidak mengikuti aturan pemerintah Arab Saudi. Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang di King Abdul Aziz International Airport (KAAIA) Jeddah. Marwan mengatakan sanksi tegas harus sudah diterapkan bagi travel yang masih nakal yang dapat merugikan jemaah jika sewaktu – waktu mengalami masalah, terutama jika terindikasi menggunakan visa haji ilegal. Terbukti, pada kasus pemulangan jemaah haji Indonesia non visa haji tahun ini, akibat ulah travel yang masih nakal. “Kita merekomendasikan bagi travel yang kita sebut nakal, saya kira tidak lagi saatnya memperingatkan, tapi cabut (izin). Bagi travel yang tidak dapat izin menyelenggarakan perjalanan ibadah umrah dan haji ya ditindak secara pidana,” terang Marwan Dasopang. Selain travel nakal, pemerintah juga harus memperketat pengawasan akun media sosial yang secara gamblang masih menawarkan layanan haji non prosedural, berhaji tanpa antre. Bahkan secara terang – terangan mengiming – imingi jemaah bisa berhaji dengan visa lain seperti visa ziarah. “Sekarang mereka cukup berani ya. Setiap pagi, setiap bangun pagi di medsos kita sudah ada godaan itu. Kita harus melakukan pengetatan di pihak kita. Intinya, pemerintah melayani jemaah, dan merasa nyaman, aman, dan terlaksana menjadi haji yang mabrur serta barakah,” tambahnya. Dia mengatakan, permasalahan yang dihadapi jemaah Indonesia baik masuk secara prosedur atau legal, masih tanggung jawab pemerintah. Namun, jangan sampai membuat perwakilan negara di KJRI Arab Saudi repot. Mengingat untuk putusan sanksi bagi jemaah yang melanggar, pihak KJRI tidak bisa intervensi apapun. “Kalau kita biarkan akan berhadapan dengan masalah hukum karena mau legal atau tidak legal, itu warga negara harus diurus. Kalau urusan itu semua, kita menghabiskan energi,” tuturnya. Marwan juga menyarankan agar Kementerian Agama bekerja sama dengan pihak imigrasi, agar selama siklus pelaksanan ibadah haji semua jemaah yang menggunakan visa non haji tidak boleh berangkat. “Musim haji dia terbitkan visa untuk umrah. Tentu mereka punya aturan sendiri di sini. Celah ini diambil pihak-pihak lain merayu masyarakat kita bisa berhaji tanpa menunggu, tanpa antrean. Tentu menarik mendengarkan 20 tahun, godaan ini, tanpa antrean,” pungkasnya. (drus) Baca juga :

Read More

Tentara Israel Kembali Serang Fasilitas Sekolah

Gaza — 1miliarsantri.net : Pasukan zionis Israel melancarkan serangan pada hari Jumat (7/6/2024) terhadap sebuah sekolah yang dioperasikan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di wilayah yang berdekatan dengan Kota Gaza. Ini merupakan fasilitas pengungsian kedua yang diserang zionis Israel dalam kurun waktu dua hari berturut-turut. Tentara Israel mengatakan serangan itu menargetkan “teroris” Hamas yang beroperasi dari kontainer di lingkungan sekolah yang dioperasikan oleh badan PBB untuk pengungsi Palestina, UNRWA, di kamp pengungsi al-Shati di utara Gaza. Sebuah Kantor media mengatakan pesawat Israel telah menyerang sekolah itu, menewaskan tiga orang dan melukai tujuh orang. Pada Kamis, serangan Israel menghantam sekolah UNRWA lainnya, di Gaza tengah, di mana rumah sakit mengatakan 37 orang tewas. UNRWA telah menjadi kunci dalam operasi bantuan di Jalur Gaza yang dikepung selama perang delapan bulan antara Israel dan Hamas, dan fasilitas lembaga di seluruh wilayah itu telah dijadikan tempat pengungsian bagi warga sipil yang mengungsi. Tentara Israel telah berulang kali menuduh Hamas dan militan Gaza lainnya bersembunyi di sekolah dan rumah sakit, tuduhan yang disangkal oleh kelompok itu. Hamas dalam sebuah pernyataan mendesak penyelidikan internasional “atas kejahatan ini” dan menuntut “pertanggungjawaban dan hukuman” bagi pemimpin Israel. Banyak bangunan UNRWA memiliki cukup ruang untuk menampung banyak orang, dan warga Gaza telah mengungsi di sana dengan berpikir fasilitas PBB relatif aman dari pemboman. Namun juru bicara UNRWA Juliette Touma mengatakan kepada AFP pada Jumat bahwa “lebih dari 180 fasilitas UNRWA, di antaranya banyak tempat pengungsian bagi pengungsi, telah diserang sejak perang dimulai.” “Akibatnya, lebih dari 440 orang tewas saat berlindung di bawah bendera PBB,” katanya. UNRWA membagikan koordinat semua bangunannya di Gaza kepada semua pihak dalam konflik, termasuk tentara Israel, tambah Touma. Sebagai informasi, perang antara Israel dan Hamas telah dimulasi sejak 7 Oktober, yang mengakibatkan 1.194 orang tewas, sebagian besar warga sipil, menurut perhitungan AFP berdasarkan angka resmi Israel. Invasi balasan Israel telah menewaskan setidaknya 36.731 orang di Gaza, juga sebagian besar warga sipil, menurut kementerian kesehatan wilayah itu. (zul/AFP) Baca juga :

Read More

Dahsyatnya Puasa Arofah Bisa Menghapus Dosa Dua Tahun

Surabaya — 1miliarsantri.net : Dzulhijjah merupakan bulan suci yang memiliki banyak keutamaan. Di bulan ini semua amal kebaikan akan dilipatgandakan, seperti berpuasa. Puasa sunnah yang dianjurkan dijalankan jelang Iduladha adalah Puasa Dzulhijjah, Puasa Tarwiyah dan, Puasa Arafah. Dari deretan puasa sunnah itu ada puasa satu hari diganjar penghapusan dosa selama dua tahun lamanya. Puasa apa yang dimaksud? Dai muda Ustaz Irfan Rizki Haaz mengatakan puasa Arafah yang jatuh pada 9 Dzulhijjah, dapat menghapuskan dosa satu tahun sebelum dan satu tahun sesudah puasa. “Puasa cuma satu hari tapi bisa menghapus doa selama dua tahun. Seperti yang dianjurkan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam,” kata Ustaz Irfan Rizki dalam tausiyahnya, Senin (10/6/2024). Rasulullah SAW bersabda, “Puasa Arafah dapat menghapuskan dosa setahun yang lalu dan setahun akan datang. Puasa ASyura (10 Muharram) akan menghapuskan dosa setahun yang lalu.” (HR Muslim). Sementara Ustaz Adi Hidayat dalam kajiannya menjelaskan, puasa Arafah menggugurkan dosa setahun ke belakang. “(Puasa Arafah) menggugurkan dosa setahun ke belakang. Tidak disebutkan kecil atau besar. Artinya, jangankan yang kecil, dosa besar pun berpeluang untuk diampuni,” kata Ustadz Adi Hidayat (UAH) saat mengisi kajian daring. Tahun ini, puasa Arafah yang dikerjakan pada 9 Dzulhijjah jatuh di hari Ahad, 16 Juni 2024. Penetapan resmi tentang bulan Dzulhijjah dilakukan melalui sidang isbat yang digelar oleh Kementerian Agama pada Sabtu, 7 Juni 2024. Niat Puasa Arafah Bagi Anda yang ingin menjalankan puasa Arafah, berikut niat yang bisa dilafalkan sebelum menunaikannya. نَوَيْتُ صَوْمَ عَرَفَةَ سُنَّةً لِلّٰهِ تَعَالَى Nawaitu shauma arafata sunnatan lillahi ta’ala Artinya: Saya niat puasa sunah Arafah karena Allah ta’ala. Selain anjuran puasa Arafah pada 9 Dzulhijjah, umat Islam yang tidak sedang berhaji ke Baitullah dianjurkan memperbanyak puasa di bulan ini, yaitu puasa Dzulhijjah yang dilaksanakan sejak 1-7 Dzulhijjah dan puasa tarwiyah yang dikerjakan pada 8 Dzulhijjah. (yat) Baca juga :

Read More

Ijazah Kyai Gontor Kepada Santrinya

Jakarta — 1miliarsantri.net : Suatu ketika seorang santri berstatus guru cukup senior sowan ke Pimpinan Pondok Modern Darussalam Gontor KH. Hasan Abdullah Sahal mohon ijin sekaligus minta doa melanjutkan kuliah S2 ke Pakistan. Kiai Hasan langsung merestui sembari berkata, pergilah ke Pakistan dengan membawa sepatu bolamu. Santri terkejut mendengar pesan Kiai Hasan. “Tapi Ustadz, saya pergi ke Pakistan untuk menuntut ilmu,” kata santri. Kiai Hasan kembali menjawab “Wes to, gowoen sepatu bolamu (sudahlah bawa sepatu bolamu),” kata Kiai Hasan. Datang lagi santri kedua di waktu berbeda sowan ke Kiai Hasan untuk ijin pulang melanjutkan kuliah ke IAIN Bandung setelah menyelesaikan masa pengabdian di Gontor. Santri ini pun mendapat pesan yang sama dari Sang Kiai. “Lanjutkan main bola di Jawa Barat,” kata Kiai Hasan. Selang beberapa tahun dua orang santri ini kembali ke Gontor setelah menyelesaikan pendidikan. Santri pertama sukses raih gelar S2 di Pakistan dan bercerita sering diajak orang keliling Pakistan karena kehebatannya main bola. Sementara santri kedua mengaku mendapat banyak kemudahan selama di Bandung karena keahliannya main bola. “Dengan sepakbola, sekat-sekat yang sulit ditembus akan terbuka dengan mudah. Santri yang punya keahlian sepakbola harus tetap main bola. Begitu cara Gontor mendidik,” kata Kiai Hasan. Kisah ini terungkap ketia Kiai Hasan menyampaikan sambutan dalam acara opening DGS Annual Match yang dihadiri Foruma Olahragawan Darussalam (FORDA) di lapangan utama PMDG, Jumat (7/6/2024). Dalam tradisi pesantren hubungan antara Kiai dan Santri akan selalu melekat hingga akhir hayat. Tradisi sowan, silaturahmi sering dilakukan untuk meminta doa dan restu dari Kiai. Ada sebuah istilah di kalangan pesantren, meminta Ijazah kepada Kiai. Ijazah Kiai adalah satu bentuk perizinan dari para Kiai kepada para santri untuk mengamalkan satu amalan yang bermanfaat yang berkenaan dengan masalah-masalah duniawi atau masalah-masalah ukhrowiyah. Biasanya Ijazah ini dalam bentuk wirid, dzikir atau puasa dalam waktu tertentu yang harus dilakukan penerima ijazah. Bisa jadi perintah bawa sepatu bola dan main bola dalam kisah di atas adalah ijazah Kiai Hasan kepada santrinya. Ijazah nya sebuah amalan agar main bola. Dalam tradisi Gontor meminta doa Kiai sering dilakukan alumninya, Kiai biasanya membalas doakan kami juga. Inilah tradisi Gontor, saling mendoakan yang dilakukan dua arah bukan hanya dari Kiai ke santri tapi juga dari santri ke Kiai, karena kita semua menyadari hamba yang saling mendoakan akan cepat dikabulkan hajatnya oleh Allah SWT. (yan) Baca juga :

Read More

Ketua Komisi VIII DPR Setuju Jika BPKH Dirubah Kementerian Haji

Jakarta — 1miliarsantri.net : Ketua Komisi VIII DPR, Ashabul Kahfi setuju jika Kementerian Agama (Kemenag) dipisahkan dengan Kementerian Haji. Ashabul mengatakan, pemisahan antara Kementerian Agama dan Kementerian Haji merupakan ranah dari kebijakan politik. Dalam konteks hari ini, menurutnya dualisme pengelolaan terjadi yakni antara Kementerian Agama dan Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH). “Dalam aspek kebijakan pelaksanaan ibadah haji menjadi ranah Kementerian Agama, namun pada aspek pengelolaan keuangan haji ada pada lembaga lain yakni BPKH,” terang Ashabul Kahfi dalam keterangan tertulisnya, Ahad (9/6/2024). Karena itu, Ashabul sepakat jika pengelolaan soal pelaksanaan haji diatur oleh kementerian sendiri. “Terkait usulan pemisahan, pada prinsipnya saya sangat setuju agar pengelolaan ibadah haji menjadi kebijakan politik yang langsung di bawah Presiden. Selama ini, haji hanya menjadi satu Direktorat dari sebuah kementerian,” ucap Ashabul. Kendati demikian, menurut Ashabul, usulan pemisahan kementerian ini harus dikaji secara komprehensif dalam berbagai aspeknya. Dia pun mengusulkan agar BPKH diubah menjadi Kementerian Haji agar lebih mudah. “Hal yang paling mudah adalah mengubah lembaga dalam bentuk Badan Pengelolaan Keuangan Haji menjadi sebuah Kementerian Haji,” sambung Ashabul. Sebelumnya, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, merespons pernyataan Menko PMK, Muhadjir Effendy, terkait Rumah Sakit Haji Indonesia di Arab Saudi. Said menilai, idealnya Kemenag dipisahkan dengan Kementerian Haji. “Kami sebenarnya di Komisi VIII dulu 2004, 2009 sudah mengusulkan Rumah Sakit Haji di Saudi Arabia dan sekaligus membangun maktab di Saudi,” pungkas Said. (rid) Baca juga :

Read More

Din Syamsudin : Pemberian Konsensi Tambang, Jebakan Pemerintah

Jakarta — 1miliarsantri.net : Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Prof. Din Syamsuddin, menyuarakan keberatannya terhadap rencana pemberian konsesi izin tambang untuk ormas Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah. Dalam pernyataannya, Din menyebut tawaran tersebut sebagai jebakan. “Sistem Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan kontrak karya adalah sistem kolonial Belanda yang dilanggengkan melalui UU Pertambangan terbaru, dan berpotensi disalahgunakan untuk korupsi,” tegas Din yang dikutip Senin (10/6/2024). Din berpendapat bahwa sistem IUP tidak sesuai dengan konstitusi, dan pemberian konsesi tambang kepada NU dan Muhammadiyah tidak seimbang dengan jasa kedua ormas tersebut kepada bangsa dan negara. Sebagai warga Muhammadiyah, Din mengusulkan kepada Pimpinan Pusat Muhammadiyah untuk menolak tawaran pemberian konsesi tambang dari Pemerintah. Menurutnya, langkah ini perlu diambil untuk menghindari kemungkinan pelanggaran hukum dan penyalahgunaan wewenang. Polemik ini muncul dalam konteks rencana Pemerintah untuk memberikan konsesi tambang kepada NU dan Muhammadiyah sebagai bentuk apresiasi terhadap peran kedua ormas tersebut dalam pembangunan nasional. Namun, kebijakan ini menuai kontroversi dan mendapat kritik dari berbagai kalangan, termasuk Din Syamsuddin. Sebelumnya, Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu’ti menyatakan, bahwa pengelolaan tambang untuk ormas keagamaan merupakan wewenang pemerintah. “Kemungkinan Ormas Keagamaan mengelola tambang tidak otomatis karena harus memenuhi persyaratan,” jelas Mu’ti pada Ahad (2/6/2024) lalu. Mu’ti juga menegaskan bahwa sampai saat ini tidak ada pembicaraan Pemerintah dengan Muhammadiyah terkait dengan kemungkinan pengelolaan tambang. Mu’ti juga menekankan bahwa Muhammadiyah tidak akan tergesa-gesa dan mengukur kemampuan diri agar pengelolaan tambang tidak menimbulkan masalah bagi organisasi, masyarakat, bangsa, dan juga negara. “Kalau ada penawaran resmi Pemerintah kepada Muhammadiyah akan dibahas dengan seksama,” pungkas Mu’ti. (wink) Baca juga :

Read More

Kriteria Hewan Kurban Yang Boleh Disembelih

Surabaya — 1miliarsantri.net : Allah SWT memerintahkan umat Islam untuk berkurban saat Hari Raya Idul Adha. Perintah berkurban disebutkan dalam surah Al-Kautsar ayat 2 yang berbunyi, فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْۗ ٢ Artinya: “Maka, laksanakanlah salat karena Tuhanmu dan berkurbanlah!” Namun dalam memilih hewan kurban tidak bisa sembarangan. Ada beberapa kriteria seekor hewan dapat disembelih saat Idul Adha. Mengutip kajian Ustaz Adi Hidayat di kanal Youtube Adi Hidayat Official, ada sejumlah syarat penting dalam menyiapkan hewan kurban. “Para ulama membagi ini (hewan kurban) dalam tiga bagian, ada hewan jenis kambing dan domba, sapi dan kerbau, dan unta,” terang dai yang kerap disapa UAH ini, dikutip Senin (10/6/2024). Hal selanjutnya yang perlu diperhatikan untuk hewan kurban adalah usia hewan kurban. Para ulama membatasi usia kambing dan domba kurban yaitu masuk satu tahun masuk ke tahun kedua. Sementara dari fiqih Hanafi dan Hambali, mengkhususkan usia domba boleh 6-7 bulan. “Kemudian untuk hewan sapi, kerbau, itu di usia dua tahun masuk tahun ketiga. Ada yang mengambil bulatnya saja yaitu tahun ketiga. Namun batas minimalnya tahun kedua masuk tahun ketiga,” terang UAH. Sedangkan untuk unta, hewan kurban yang lazim ditemui di Timur Tengah, batasan usianya adalah lima tahun. Selanjutnya UAH menyebut kriteria fisik hewan kurban. Berdasarkan riwayat Imam Abu Daud ada empat kondisi hewan yang tidak diperbolehkan disembelih untuk kurban saat Idul Adha. “Hewan yang matanya buta. Kalau kelihatan butanya itu haram hukumnya dijadikan kurban. Selanjutnya hewan yang sakit dengan segala jenis penyakit yang ketika disembelih bisa membahayakan bagi orang yang mengonsumsinya,” jelas UAH. “Ketiga adalah pincang, karena kondisi tertentu cacat permanen tidak boleh. Terakhir hewan yang terlampau kurus yang nggak ada dagingnya,” pungkasnya. (yat) Baca juga :

Read More

Festival Kenduri Swarnabhumi, Merayakan Warisan Budaya di DAS Batanghari

Jambi — 1miliarsantri.net : Kegiatan kebudayaan Kenduri Swarnabhumi yang berlangsung di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Batanghari memasuki tahun ketiga, diluncurkan pada Rabu (5/6/2024). Kegiatan itu mengukuhkan posisinya sebagai upaya pemajuan kebudayaan dan pelestarian lingkungan di sepanjang DAS Batanghari yang melewati kabupaten/kota se-Provinsi Jambi dan Kabupaten Dharmasraya di Provinsi Sumatra Barat. Dengan tema ‘Menghubungkan Kembali Masyarakat dengan Peradaban Sungai’, Kenduri Swarnabhumi 2024 melibatkan lebih banyak tokoh lokal dalam penyelenggaraannya. Termasuk, dengan membentuk kurator lokal yang merancang hingga memastikan konsep penyelenggaraan kegiatan di masing-masing daerah tetap berakar kuat pada tradisi kebudayaan. Direktur Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Hilmar Farid mengatakan, Kenduri Swarnabhumi bukan hanya sekadar festival tahunan, melainkan sebagai cara masyarakat untuk memuliakan kembali Sungai Batanghari dengan terus menjaga ekosistemnya. “Kenduri Swanabhumi ini adalah ibarat sebuah kapal yang akan mengantarkan pada kebahagiaan di masa mendatang dan menuntun kita kepada kejayaan Jambi,” ucap Hilmar saat dikonfirmasi 1miliarsantri.net, Ahad (9/6/2024). Direktur Perfilman, Musik, dan Media Kemendikbudristek, Ahmad Mahendra, menuturkan, Kenduri Swarnabhumi adalah sarana penyadaran kembali kepada masyarakat luas bahwasanya pada masa lampau Jambi memiliki peradaban yang luar biasa maju. Pun beberapa kearifan lokalnya masih terus digunakan hingga saat ini. Mahendra menyebut, penyelenggaraan Kenduri Swarnabhumi yang telah dilaksanakan sejak 2022, mampu menyatukan berbagai jaringan pelaku budaya dan komunitas lingkungan di Provinisi Jambi untuk bersama-sama memajukan potensi kebudayaan yang selaras dengan pelestarian lingkungan. “Semangat kolaborasi yang sudah terjalin antara Kemendikbudristek dengan pemerintah daerah dalam menyukseskan Kenduri Swarnabhumi harus terus diperkuat, agar semangat pemajuan kebudayaan, khususunya di wilayah DAS Batanghari memiliki kebermanfaatan yang dirasakan masyarakat luas,” ujar Mahendra. (mik) Baca juga :

Read More

Hamas Meragukan Kesungguhan Rencana Gencatan Senjata Biden untuk Gaza

Gaza — 1miliarsantri.net : Seorang pejabat senior Hamas pada Kamis menyatakan bahwa rencana gencatan senjata Gaza yang diusulkan Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden adalah “hanya kata-kata” dan kelompok militan Palestina tersebut belum menerima komitmen tertulis terkait gencatan senjata tersebut. Minggu lalu Biden mengajukan apa yang dilabelinya sebagai rencana tiga fase Israel yang akan mengakhiri konflik, membebaskan semua sandera, dan mengarah pada rekonstruksi wilayah Palestina yang hancur tanpa Hamas berkuasa. Namun Osama Hamdan, pejabat Hamas yang berbasis di Beirut, mengatakan: “Tidak ada proposal — mereka hanya kata-kata yang diucapkan Biden dalam pidatonya.” “Sejauh ini, Amerika belum menyajikan apa pun yang terdokumentasi atau tertulis yang mengikat mereka pada apa yang dikatakan Biden dalam pidatonya,” katanya dari ibu kota Libanon itu. Hamdan mengatakan Biden “mencoba menutupi penolakan Israel” atas kesepakatan lain yang ditawarkan lebih awal pada Mei, yang telah disetujui Hamas. Dia mengatakan Hamas bersedia menerima kesepakatan apa pun yang memenuhi tuntutan utama gerakan mereka, yaitu gencatan senjata permanen di Gaza dan penarikan total pasukan Israel dari wilayah itu. Segera setelah Biden mengungkapkan rencananya, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengatakan peta jalan itu hanya “sebagian”. Amerika Serikat, bersama dengan Qatar dan Mesir, telah terlibat dalam negosiasi selama berbulan-bulan atas rincian gencatan senjata di Gaza. Perang di Gaza dipicu oleh serangan Hamas pada 7 Oktober, yang mengakibatkan 1.194 orang tewas, kebanyakan warga sipil. Militan juga menyandera 251 orang, 120 di antaranya masih di Gaza, termasuk 41 orang yang menurut tentara telah tewas. Invasi militer Israel di Gaza sejak itu telah menewaskan setidaknya 36.654 orang, juga kebanyakan warga sipil, menurut kementerian kesehatan wilayah tersebut. (zul) Baca juga :

Read More

Menag Akan Beri Sanksi Tegas Travel Yang Melanggar

Jakarta — 1miliarsantri.net : Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menegaskan akan memberi sanksi kepada travel yang menyediakan visa selain visa resmi haji kepada jamaah yang bermaksud menunaikan ibadah haji. “Kita kan memberi sanksi kepada travel yang menyediakan visa selain visa resmi haji. Menteri haji Kerajaan Arab Saudi juga sudah mengingatkan jangan pakai visa di luar visa haji resmi. Karena pemerintah Kerajaan Arab Saudi akan bertindak tegas. Saya juga sudah sampaikan jangan berangkat haji tanpa visa resmi haji,” ujar Menag menanggapi wartawan di Komplek Parlemen, Jakarta, Sabtu (8/6/2024). Visa haji diatur dalam Undang-Undang No 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PIHU). Pasal 18 UU PIHU mengatur bahwa visa haji Indonesia terdiri atas visa haji kuota Indonesia, dan visa haji mujamalah undangan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi. Visa kuota haji Indonesia terbagi dua, haji reguler yang diselenggarakan pemerintah dan haji khusus yang diselenggarakan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Tahun ini, kuota haji Indonesia sebanyak 221.000 jemaah. Indonesia juga mendapat 20.000 tambahan kuota. Sehingga, total kuota haji Indonesia pada operasional 1445 H/2024 M adalah 241.000 jemaah. Untuk warga negara Indonesia yang mendapatkan undangan visa haji mujamalah dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, UU PIHU mengatur bahwa keberangkatannya wajib melalui PIHK. Dan, PIHK yang memberangkatkan warga negara Indonesia yang mendapatkan undangan visa haji mujamalah dari Kerajaan Arab Saudi wajib melapor kepada menteri agama. “Di luar itu pasti akan jadi masalah, dan terbukti berapa jemaah Indonesia ada yang terkena aturan yang diberlakukan Kerajaan Arab Saudi,” pungkasnya. (wink) Baca juga :

Read More