Purbaya Effect Dalam Timbangan Ekonomi Islam

Dengarkan Artikel Ini

Penulis : HM Ali Moeslim (Penulis Buku dan Pembimbing Hajj & Umroh)

Bismillahirrahmaanirrahiim
SATU MENTERI yang diangkat melalui reshufle Kabinet dengan gaya “koboy”, hadir pada gelaran panggung ekonomi Indonesia, disambut bak’ arsitek keuangannya yang baru, yaitu Purbaya Yudhi Sadewa.

Penunjukannya sebagai Menteri Keuangan pada 8 September 2025 menarik perhatian dunia. Menggantikan sosok pendahulunya yang ikonis, Purbaya kini memikul tugas berat di tengah tantangan global dan domestik.

Efek Purbaya adalah istilah yang digunakan oleh media dan analis keuangan untuk merujuk pada reaksi pasar dan pergeseran ekspektasi kebijakan ekonomi usai Purbaya Yudhi Sadewa menjadi Menteri Keuangan. Istilah ini secara khusus dikaitkan dengan pendekatan kebijakan fiskal Purbaya yang dianggap lebih agresif dan berfokus pada stimulus pertumbuhan melalui intervensi likuiditas.

Sejumlah kebijakan yang ia terapkan mencerminkan pendekatan ekonomi yang agresif dan tidak konvensional.

Misalnya, injeksi dana pemerintah sebesar Rp 200 triliun yang semula mengendap di lima bank BUMN untuk mempercepat sirkulasi uang di sektor riil. Selain itu, ia membuka kanal pengaduan masyarakat terkait praktek kecurangan di bea cukai, memberantas peredaran rokok ilegal, menghentikan penggunaan APBN untuk membayar utang proyek KCIC, hingga menindak tegas praktek impor pakaian ilegal.

Jika kita perhatikan, kebijakan-kebijakan tersebut bukanlah hal yang sepenuhnya baru dalam teori ekonomi, namun menjadi simbol perlawanan terhadap budaya birokrasi yang lamban dan penuh kepentingan.

Kehadiran Purbaya tampak seperti angin segar bagi perekonomian nasional, menghadirkan semangat baru dalam reformasi kebijakan fiskal dan moneter. Namun di balik optimisme tersebut, muncul pertanyaan mendasar. Apakah pendekatan ofensif ini mampu menciptakan keseimbangan ekonomi yang berkeadilan? atau justru mengulang pola ekonomi kapitalistik yang berorientasi pada pertumbuhan tanpa pemerataan? Kemudian bagaimana dalam prinsip politik ekonomi Islam?

Saat ini dunia modern dikuasai oleh sistem ekonomi kapitalis. Sistem ini memang berhasil membawa kemajuan besar dalam bidang materi dan teknologi. Tetapi di sisi lain juga menimbulkan banyak masalah serius seperti kesenjangan antara si kaya dan si miskin, krisis keuangan yang berulang, dan menurunnya nilai moral dalam kegiatan ekonomi.

Tentu sebagai muslim, kita tawarkan sistem ekonomi Islam. Islam hadir menawarkan cara yang berbeda. Sistem ini tidak hanya berfokus pada keuntungan dan efesiensi ekonomi, tetapi juga menekankan keadilan, pemerataan, dan keberkahan dalam kehidupan manusia.

Sebelumnya, Kapitalisme berlandaskan pada tiga pilar filosofis utama, yakni;

Pertama, sekularisme, yaitu pemisahan antara agama dengan negara dan ekonomi. Dalam pandangan ini, kegiatan ekonomi dijalankan sepenuhnya berlandaskan rasionalitas manusia tanpa campur tangan nilai-nilai ketuhanan.

Kedua, kebebasan individu (individualisme). Setiap individu dianggap memiliki hak ngutlak atas kepemilikan dan kebebasan untuk mengejar kepentingannya sendiri. Gagasan The Invisible Hand dari Adam Smith diyakini akan menuntut kepentingan pribadi tersebut menuju kebaikan bersama.

Ketiga, hak kepemilikan pribat yang absolut. Individu memiliki kebebasan penuh untuk memiliki, menggunakan, dan mengembangkan hartanya tanpa batasan. Kecuali oleh hukum positif yang dibuat oleh manusia sendiri.

Dari prinsip ini, praktek-praktek seperti bunga (riba), spekulasi (ghoror), dan monopoli (ikhtiqaar), dianggap sah selama ada kesepakatan antara pihak-pihak yang bertransaksi.

Adapun dalam sistem ekonomi Islam, ia berdiri di atas fondasi yang sepenuhnya berbeda.

Pertama adalah Tauhid, yakni pengakuan bahwa kedaulatan tertinggi hanyalah milik Allah. Seluruh aktivitas ekonomi harus tunduk pada aturan syariat yang bersumber dari Al-Quran dan Sunnah.

Kedua, Keseimbangan atau Rububiyah. Manusia sebagai khalifah di muka bumi memiliki tanggung jawab untuk memakmurkan bumi dengan prinsip keadilan dan keseimbangan.
Tidak semata-mata demi kepentingan pribadi, tetapi juga untuk kemaslahatan masyarakat.


Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berikan Komentar Anda

Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca