Ziarah Kubur Menggunakan Rekaman Ngaji: Bagaimana Hukumnya Dalam Islam?

Dengarkan Artikel Ini

Baca juga : Hukuman Apa yang Pantas Bagi Pelaku Koruptor Dalam Pandangan Islam

Pandangan Ulama tentang Hukum Ziarah Kubur dengan Rekaman

Berbicara hukum ziarah kubur dengan rekaman, kita harus memahami bahwa mayoritas ulama berpendapat ziarah kubur itu lebih utama dilakukan dengan hadir langsung ke makam. Hal ini karena ada adab dan hikmah yang hanya bisa didapatkan ketika berada di makam langsung, seperti merenungi adanya kematian dan merasakan kedekatan yang emosional.

Meski begitu, doa untuk orang yang sudah meninggal tidak dibatasi tempat. Artinya, mendoakan dari jauh tetap sah dan insyaAllah sampai kepada yang didoakan, selama dilakukan dengan ikhlas.

Namun, memutar rekaman doa atau tahlil di makam tanpa adanya kehadiran fisik dianggap tidak memiliki landasan yang kuat dalam syariat. Mengapa? Karena pahala doa atau bacaan datang dari orang yang membacanya saat itu, bukan dari suara rekaman yang diputar.


Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berikan Komentar Anda

Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca