Istilah dan Asal Usul Santri
Sementara, menurut DR. KH. M.A. Sahal Mahfudz mengatakan bahwa kata “santri” berasal dari bahasa Arab, yaitu dari kata “santaro“, yang mempunyai jama’ (plural) sanaatiir (beberapa santri). Di balik kata “santri” tersebut yang mempunyai empat huruf Arab (sin, nun, ta’, ra’).
Adapun empat huruf tersebut yaitu :
Sin, yang bermakna dari lafadz “satrul aurah” (menutup aurat) sebagaimana layaknya kaum santri yang mempunyai ciri khas dengan sarung, peci, pakaian koko, dan sandal ala kadarnya sudah barang tentu bisa masuk dalam golongan huruf sin ini, yaitu menutup aurat. Namun pengertian menutup aurat di sini mempunyai dua pengertian yang keduanya saling ta’aluq atau berhubungan. Yaitu menutup aurat secara tampak oleh mata (dhahiri) dan yang tersirat atau tidak tampak (bathini).
Hal yang terpenting di sini adalah bagaimana manusia menutupi dan mempunyai rasa malu dalam hal sifat dan perilaku secara dhahiri dan bathini. Sebagaimana disinggung dalam salah satu hadits Nabi SAW: “al-haya’u minal iman“, malu sebagian dari iman. Ash Shan’ani menjelaskan bahwa sifat haya dapat menggiring seseorang untuk menghindari dari perbuatan buruk, sebagaimana fungsi iman. Sebab haya tersusun dari kebagusan dan ke-iffah-an, oleh karenanya orang fasik tak mempunyai sifat haya’.
Nun, yang bermakna dari lafadz “na’ibul ulama” (wakil dari ulama). Dalam koridor ajaran Islam dikatakan dalam suatu hadits bahwa : “al-ulama warasatul anbiya’ (ulama adalah pewaris nabi) yang menurut Ibnu Bathal hal tersebut berdasarkan pada QS. Al Fathir: 32: “Kemudian kami wariskan al kitab kepada orang-orang yang telah kami pilih”. Abu Zannad menerangkan bahwa mereka adalah orang yang mendengar ilmu tentang fardhu dan sunnah dari Rasulullah SAW, lantas masyarakat mengambil kemanfaatan darinya.
Kaitannya dengan na’ibul ulama, seorang santri dituntut mampu aktif, merespon, sekaligus mengikuti perkembangan masyarakat yang diaktualisasikan dalam bentuk sikap dan perilaku yang bijak.
Ta’, yang bermakna dari lafadz “tarkul ma’ashi” (meninggalkan kemaksiatan). Kaitannya hal tersebut yaitu seberapa jauh kaum santri mengaplikasikan apa yang telah mereka dapatkan dan sejauh mana pula ia memegang hubungan hablun minallah (hubungan vertikal dengan sang Khaliq) dan hablun minannas (hubungan horizontal dengan sosial masyarakat). Karena tarkul ma’ashi tidak hanya mencakup pelanggaran-pelanggaran hukum yang telah ditetapkan-Nya, tetapi juga hubungan sosial dengan sesama makhluk, baik manusia ataupun yang lain.
Ra’, yang maknanya dari lafadz “raisul ummah” (pemimpin umat). Manusia selain diberi kehormatan oleh Allah sebagai makhluk yang paling sempurna dibanding yang lain. Manusia juga diangkat sebagai khalifatullah di atas bumi ini. Sebagaimana diterangkan dalam firman-Nya “inni ja’ilun fil ardhi khalifah” (QS. Al-Baqarah : 30), yang artinya “Sesungguhnya Aku ciptakan di muka bumi ini seorang pemimpin”.
Arti kepemimpinan tersebut diperjelas oleh Ar Razi yang menyatakan lafadz ‘khalifah’ memberikan indikasi bahwa manusia adalah sebagai delegasi Allah dalam melestarikan hukum-Nya. Pendapat ini diperkuat pula oleh QS. Ash Shad: 26: “Sesungguhnya kami menjadikanmu pemimpin di bumi, maka berikanlah hukum di antara manusia secara benar”.
Gambaran di atas merupakan suatu peran serta tanggung jawab seorang santri, dalam hal pengembangan sosial masyarakat.
Di situlah diperlukan suatu mentalitas religius serta totalitas kesadaran, karena kaum santri-lah yang dapat dijadikan harapan dalam mengembalikan konsep-konsep ajaran Islam.
Sebab, secara tidak langsung santri adalah generasi penerus perjuangan para ulama sekaligus pewaris para Nabi dalam mensyi’arkan dan meneruskan ajaran-ajaran Islam, baik dengan dakwah dengan ucapan atau ceramah, dakwah dengan karya maupun dakwah dengan akhlak dan perilaku. Maka, sudah seharusnya para santri dapat merealisasikan ilmu-ilmu yang didapat dari pesantren yang pernah disinggahinya. (fq)
Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


