5 Warna Darah Haid Menurut Fiqih! Mana yang Termasuk Najis, Mana yang Tidak?

Dengarkan Artikel Ini

Warna ini biasanya muncul di akhir masa haid, menjelang darah berhenti total. Banyak wanita sering salah mengira bahwa darah coklat tua bukanlah haid. Padahal, ini tetap bisa masuk dalam kategori darah haid. Selama masih berada di masa haid, maka warna darah haid dalam Islam yang berwarna coklat tua ini tetap dihukumi najis dan dianggap darah haid.

Flek coklat yang muncul setelah haid benar-benar berhenti, namun tidak disertai rasa tidak nyaman dan hanya sedikit, bisa dikategorikan bukan darah haid. Namun untuk aman, disarankan untuk berkonsultasi dengan ulama atau ahli fikih.

4. Merah Muda

Warna merah muda sering muncul di awal atau akhir masa haid, terkadang hanya berupa flek ringan. Dan warna ini sering membingungkan karena terlihat lebih cerah, bahkan tampak seperti bercak biasa. Jika keluar di waktu kebiasaan haid dan disertai gejala seperti nyeri, maka tetap termasuk darah haid dan dihukumi najis. Namun, jika darah merah muda ini muncul di luar masa haid, maka bisa jadi termasuk istihadhah yang hukumnya berbeda.

5. Darah Istihadhah

Darah ini bukan bagian dari haid meskipun terkadang warnanya mirip dengan darah haid. Dan darah istihadhah biasanya berwarna merah segar dan keluar di luar jadwal haid yang biasa. Tidak dihukumi sebagai haid dan tidak najis seperti darah haid. Wanita tetap wajib menjalankan shalat dan puasa, tetapi disarankan untuk berwudhu setiap akan shalat dan membersihkan darah jika terus mengalir. Darah istihadhah juga tidak mengharamkan hubungan suami istri, berbeda dengan darah haid yang mengharamkannya selama masa haid belum selesai.

Pentingnya Mengenal Warna Darah Haid dalam Islam


Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berikan Komentar Anda

Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca