Jamaah haji Indonesia dilarang jumroh pada jam 04.30 – 10.00 WAS

Mekah — 1miliarsantri.net : Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Nasrullah Jasam mengatakan Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi mengeluarkan jadwal lontar jumrah Aqabah dan Hari Tasyriq bagi jamaah haji Indonesia. Jadwal lontar disusun sebagai pedoman jamaah dalam menjalani salah satu rangkaian proses puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna). “Jadwal ini didasarkan pada surat pengumuman dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi. Jadwal disusun sedemikian rupa untuk memberikan pelindungan kepada jamaah,” kata Nasrullah di Makkah, Ahad (16/6/2024). Nasrullah menggarisbawahi ada waktu larangan bagi jamaah haji Indonesia untuk melontar jumroh. Waktu tersebut adalah jam 04.30 – 10.00 Waktu Arab Saudi. “Jamarat pada 10 Dzulhijjah pukul 04.30 – 10.00 biasanya sangat padat. Jamaah Haji Indonesia diminta tetap berada di tenda Mina masing-masing pada rentang waktu ini. Kami harap jadwal ini dipatuhi seluruh jamaah haji Indonesia demi kelancaran pergerakan Jemaah Haji,” ujarnya. Berikut Jadwal Lontar Jumrah Aqabah dan Tasyriq 1445 H/2024 M: 10 Dzulhijjah 1445 H 11 Dzulhijjah 1445 H

Read More

Amalan yang Bisa Dilakukan Selama Wukuf

Mekah — 1miliarsantri.net : Ada sejumlah amalan yang bisa dilakukan jamaah haji selama wukuf di Arafah ketika puncak haji. Menurut Konsultan Ibadah PPIH Arab Saudi, KH Mahbub Maafi Ramadhan, jamaah bisa memperbanyak bacaan dzikir, berdoa, bertalbiyah, dan membaca Alquran. “Banyak amalan yang bisa dilakukan, yang penting saat wukuf kita selalu bermunajat kepada Allah dan hanya fokus kepadanya,” terang Kiai Mahbub di Makkah, Sabtu (15/6/2024). Kiai Mahbub menjelaskan, Arafah adalah waktu kita berduaan dengan Allah, sekaligus waktu yang tepat untuk memohon ampun atas dosa-dosa yang kita lakukan. Namun menurut dia tidak ada bacaan doa khusus saat Arafah. Dia berkata, jamaah haji bisa dan boleh membaca doa apa pun, bahkan boleh memanjatkan doa dengan bahasa Indonesia. “Baca doa apa pun, bisa dengan Indonesia. Misalnya doa mohon ampun atas dosa, mohon dikabulkan keinginan dan hajatnya, apa pun, yang penting doanya baik-baik,” ungkapnya.

Read More

Dengan Suhu 46 Derajat Celcius, Jamaah Haji Tetap Melaksanakan Wukuf

Mekah — 1miliarsantri.net : Ribuan jamaah Muslim berkumpul selama berjam-jam di bawah terik matahari di puncak Gunung Arafah pada hari Sabtu. Ini merupakan puncak dari ibadah haji tahunan. Mereka menyampaikan doa, termasuk untuk warga Palestina di Gaza yang dilanda perang. Mengenakan pakaian ihram berwarna putih, para jamaah mulai berdatangan sejak fajar. Mereka mendaki bukit berbatu setinggi 70 meter ini. Gunung Arafah dipercaya sebagai tempat Nabi Muhammad menyampaikan khutbah terakhirnya. Suhu di Gunung Arafah mencapai 46 derajat Celsius. Juru bicara pusat meteorologi nasional mengumumkan hal ini melalui platform X. Kondisi ini sangat berat bagi para jamaah yang telah bermalam di kota tenda raksasa di Mina, sebuah lembah di luar Mekah, kota tersuci dalam Islam. “Ini adalah hari yang paling penting. Saya juga berdoa untuk warga Palestina. Semoga Tuhan menolong mereka,” kata Mohammed Asser, jamaah asal Mesir berusia 46 tahun yang datang dengan membawa daftar doa. Sekitar 1,8 juta jamaah mengikuti ibadah haji tahun ini. Saluran Al-Ekhbariya yang berafiliasi dengan pemerintah melaporkan hal ini pada hari Sabtu. Jumlah ini kurang lebih sama dengan total jamaah tahun lalu. Tahun ini ibadah haji berlangsung di tengah bayangan perang di Gaza antara Israel dan Hamas. Konflik ini dipicu oleh serangan militan Palestina yang belum pernah terjadi sebelumnya ke Israel selatan pada 7 Oktober. Serangan tersebut mengakibatkan 1.194 orang tewas, sebagian besar warga sipil. Ini berdasarkan penghitungan AFP dari angka resmi Israel. Serangan balasan militer Israel telah menewaskan setidaknya 37.266 orang di Gaza. Sebagian besar korban juga warga sipil, menurut kementerian kesehatan wilayah tersebut. Sekitar 2.000 warga Palestina menunaikan ibadah haji atas undangan khusus Raja Salman dari Arab Saudi. Media resmi melaporkan hal ini. Ibadah haji, salah satu pertemuan keagamaan terbesar di dunia, semakin terpengaruh oleh perubahan iklim. Sebuah studi Saudi yang dirilis bulan lalu menyatakan suhu di kawasan ini naik 0,4 derajat Celsius setiap dekade. Pihak berwenang Saudi menghimbau para jamaah untuk banyak minum air dan melindungi diri dari sinar matahari selama ritual. Ibadah haji membutuhkan waktu minimal lima hari dan sebagian besar dilakukan di luar ruangan. Karena pria dilarang memakai topi, banyak yang membawa payung. Mustafa, seorang jamaah dari Aljazair yang hanya menyebutkan nama depannya, berpegang erat pada payung yang dibagikan oleh penyelenggara haji. Pria lain, seorang warga Mesir yang memilih untuk tidak disebutkan namanya, mengatakan dia minum “banyak jus dan air” dan telah dua kali beristirahat di pinggir jalan.

Read More

Mempersingkat Khutbah Sholat Jumat

Madinah — 1miliarsantri.net : Ketua Urusan Keagamaan di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi Syaikh Dr Abdurrahman as-Sudais mengarahkan para imam dan khatib di kedua masjid itu agar mempersingkat khutbah dan shalat Jumat pada musim Haji 2024. Syaikh Dr Abdurrahman as-Sudais memberikan arahan di antaranya untuk menjaga para tamu Allah dan jamaah shalat di pelataran tawaf, lantai atap, dan halaman dari terik panas yang menyengat. Hal tersebut, kata dia, juga merupakan bagian dari kemudahan, keringanan, atau upaya membendung kesulitan terhadap jamaah haji yang hadir di Baitullah dan melaksanakan shalat Jumat di dua masjid suci itu. Arahan itu telah dijelaskan dalam hadis Jabir bin Samurah radhiyallahu ‘anhu, yang mengatakan, “Aku shalat bersama Rasulullah SAW. Aku menjumpai shalat beliau sedang dan khutbah beliau pun sedang (tidak terlalu panjang atau terlalu pendek)”. (HR Muslim). Syaikh Dr Abdurrahman as-Sudais lalu menjelaskan bahwa mimbar dua masjid suci memiliki tempat yang tinggi di hati kaum Muslim. Dengan demikian, mereka mendengarkan dengan saksama untuk mendapatkan pemahaman Islam yang benar dan moderat, serta petunjuk dari khutbah-khutbah yang ada. Khutbah yang terlalu panjang justru dapat membuat jamaah lupa dengan bagian awalnya. Ummul Mukminin Aisyah radhiyallahu ‘anha pun telah berkata bahwa Rasulullah SAW tidak berbicara seperti cara kalian berbicara sekarang, tetapi beliau berbicara dengan kata-kata yang jelas dan teratur yang dapat dihafal oleh orang yang duduk bersamanya.” (HR Tirmidzi).

Read More

Memaknai Arti Ihram Sebenarnya

Jakarta — 1miliarsantri.net : Ihram memiliki makna mengharamkan. Dalam konteks pelaksanaan ibadah haji, makna ihram adalah mengharamkan segala sesuatu yang dilarang selama memakai pakaian ihram yang dimulai sejak mengucapkan niat ihram dan mengenakan pakaian ihram di miqat. Sebagaimana maknanya tersebut, maka setelah berihram ada beberapa hal yang tidak boleh dilakukan dan apabila dilanggar maka akan dikenakan fidyah atau denda yang harus dibayar untuk menebus pelanggaran larangan Ihram. Larangan-larangan tersebut ada yang berlaku umum dan ada larangan yang dikhususkan untuk laki-laki maupun wanita. Larangan yang berlaku umum meliputi larangan memotong atau mencabut rambut, bulu, atau kuku, memakai wewangian kecuali yang sudah dipakai sebelum melakukan niat ihram. Berburu dan memakan hasil buruan. Melakukan hubungan seks dan yang mengundang syahwat, serta melakukan kejahatan dan maksiat seperti bertengkar atau berkelahi. Mengucapkan kata-kata kotor atau mencaci. Dilarang menikah, menikahkan ataupun meminang untuk dinikahi. Larangan Ihram bagi laki-laki yaitu, memakai pakaian yang dijahit, memakai tutup kepala, memakai sarung tangan, memakai alas kaki. Sementara larangan bagi perempuan yaitu, menutup wajah memakai cadar, menutup kedua telapak tangan memakai sarung tangan. Berbagai bentuk pelarangan tersebut memiliki makna tersendiri. Pelarangan menyakiti binatang, membunuh, menumpahkan darah dan mencabut pepohonan sebagai pesan yang dalam kepada manusia yang berhaji agar memelihara alam, mulai dari binatang, pepohonan dan mahluk Allah yang lain dalam rangka implementasi “Rahmatan lil ‘alamian” dan kepedulian lingkungan.

Read More

Rasulullah SAW Ketika Berkurban

Surabaya — 1miliarsantri.net : Memasuki bulan Dzulhijjah, banyak hikmah yang dapat dipetik. Selain berhaji, tak kalah penting keutamaan dalam berkurban. Rasulullah Muhammad Sholallahu’alaihi wassalam (SAW) menjadi teladan sekaligus tempat berkaca bagi umatnya dalam berkurban seperti yang telah diwariskan makna kurban oleh Nabi Ibrohim kholilullah. Di Mina, saat Haji Wada (perpisahan) Rasulullah SAW berkurban 100 unta. Setelah shalat Idul Adha, Nabi SAW menyembelih langsung 63 unta, sisanya dilanjutkan Ali bin Abitholib rodhiyallahuanhu (RA). Dari sini kita sadar, 14 abad lalu, Rasul SAW seorang “sultan”, istilah generasi Z saat ini menyebut ‘orang kaya’. Padahal, dalam banyak riwayat rumah Rasulullah SAW saat tinggal bersama istrinya Aisyah rodhiyallahuanha (RH) di pojokan Masjid Nabawi, Madinah, berukuran 3,5 meter (m) x 5 m x 2,5 m hanya beralaskan tanah dan pelepah daun kurma kasar, plus sedikit perabotan rumah seadanya. Dalam Siroh Nabawi, saat shalat malam di kamarnya, Nabi SAW harus menggeser sedikit kaki istrinya hanya untuk sujud, itu berarti saking sempit kamarnya. Kesederhanaan rumah tangga Rasul SAW ini membuat sahabatnya Umar bin Khotob RA menangis sejadi-jadinya. “Mengapa engkau (Umar) menangis?” tanya Rasul SAW. “Bagaimana aku tidak menangis. Tikar ini membekas pada tubuhmu. Engkau adalah Rasulullah SAW, Utusan Allah Subhanahu wata’ala (SWT). Kekayaanmu hanya seperti ini. sedangkan Kisra dan raja-rajanya hidup bergelimangan kemewahan,” jawab Umar RA, sahabat Nabi SAW kedua yang membela dan memperjuangkan kejayaan Islam pada masanya. Apakah engkau tidak rela jika kemewahan itu untuk mereka (raja-raja kala itu) di dunia, dan untuk kita (umat) di akhirat nanti?” terang Nabi SAW. (HR. Bukhori dan Muslim).

Read More

6 Keistimewaan Bulan Dzulhijjah

Jakarta — 1miliarsantri.net : Dzulhijjah merupakan salah satu bulan yang menyimpan banyak hikmah dan keistimewaan. Selain itu, Dzulhijjah juga menjadi salah satu dari empat bulan ‘haram’, yakni bulan yang dimuliakan dalam Islam. Empat bulan yang dimaksud adalah Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab. Sepanjang sejarah Islam, banyak peristiwa menarik yang terjadi pada bulan Dzulhijjah yang kemudian dikenang dengan dijadikannya sebagai syariat yang dijalani oleh umat Islam hingga saat ini, misalnya ibadah haji, dan hari raya Idul Adha. Di setiap harinya, terutama pada sepuluh hari pertama Dzulhijjah, terdapat banyak kesempatan bagi umat Islam untuk memperbanyak ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah swt. Baca juga:Din Syamsuddin Blak-blakan Anggap Konsesi Tambang untuk Muhammadiyah dan NU Jebakan Pemerintah Berikut hari istimewa tersebut: Pada sepuluh hari pertama Dzulhijjah, umat Islam diberi kesempatan oleh Allah swt untuk meningkatkan berbagai bentuk ibadahnya sebagai upaya mendekatkan diri kepada Allah. Hal ini selaras dengan apa yang telah disabdakan oleh Rasulullah saw. sebagai berikut. عن ابن عبّاس رضي الله عنهما عن النبي صلى الله عليه وسلم، قال: «ما من أيّام العمل الصّالح فيها أحبّ إلى الله من هذه الأيام – يعني أيّام العشر – قالوا: يا رسول الله، ولا الجهاد في سبيل الله؟ قال: ولا الجهاد في سبيل الله، إلاّ رجل خرج بنفسه وماله، ثم لم يرجع من ذلك بشيء» (رواه البخاري وأبو داود والترمذي وابن ماجه Artinya: “Diriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas ra. dari Nabi Saw, beliau bersabda: “Tidak ada hari di mana amal saleh di dalamnya lebih Allah cintai melebihi hari-hari ini (yakni sepuluh hari pertama dari bulan Dzulhijjah). Para sahabat bertanya: Wahai Rasulullah, meskipun itu Jihad di jalan Allah? Rasul menjawab: Meskipun itu jihad di jalan Allah, kecuali seseorang yang pergi (berjihad) dengan raga dan hartanya, namun ia tak kunjung kembali kepada keluarganya.” (HR. Al-Bukhari, Abu Daud, Al-Tirmidzi, dan Ibnu Majah) Ibnu Rajab Al-Hanbali menjelaskan, beramal pada hari-hari tersebut sangat disukai oleh Allah. Jika lebih disukai oleh Allah, maka lebih baik di hadapan-Nya. Jika amal pada hari-hari sepuluh lebih baik dan lebih disukai oleh Allah daripada hari lain dalam setahun, maka amal di dalamnya (meskipun dianggap kurang utama) lebih baik daripada amal pada hari lain yang dianggap utama. Oleh karena itu, sahabat berkata: Wahai Rasulullah, tidak juga jihad di jalan Allah? Beliau menjawab: ‘Tidak juga jihad,’ kemudian Beliau mengecualikan satu jihad yang merupakan jihad terbaik; karena Rasulullah saw. ditanya: Jihad manakah yang terbaik? Beliau menjawab: ‘Yang mengorbankan kudanya dan menumpahkan darahnya,’ dan orang yang melakukannya memiliki derajat tertinggi di sisi Allah.” (Ibnu Rajab Al-Hanbali, Latahiful Ma’arif fima limawasimil ‘am minal wadhaifi, [Beirut: al-Maktab al-Islami, 2007], Cet I, halaman 456-457). Kutipan tersebut menekankan keutamaan amal selama sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah, bahkan dibandingkan dengan jihad, kecuali bagi mereka yang berperang dengan mengorbankan seluruh harta dan jiwanya di jalan Allah. Hal ini juga menunjukkan bahwa amal biasa ketika dilakukan pada waktu yang utama (sepuluh hari pertama Dzulhijjah) menjadi setara dengan amal yang utama pada waktu lain, bahkan melebihinya karena pahala dan ganjarannya berlipat ganda. Menurut Ibnu Rajab, sepuluh hari pertama Dzulhijjah sering kali dianggap lebih baik daripada hari-hari lain, termasuk sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan, meskipun ada keistimewaan pada sepuluh hari terakhir Ramadhan dengan adanya Lailatul Qadar, namun secara keseluruhan sepuluh hari pertama Dzulhijjah dianggap lebih utama. Selain itu, bulan Dzulhijjah juga dianggap memiliki kehormatan terbesar di antara bulan-bulan haram. وفي «مسند البزار» عن أبي سعيد الخدري، عن النبي صلى الله عليه وسلم، قال: «سيد الشهور رمضان، وأعظمها حرمة ذو الحجة». وفي إسناده ضعف Artinya: “Dalam ‘Musnad Al-Bazzar’ dari Abi Sa’id Al-Khudri, dari Nabi saw. bersabda: ‘Pemimpin dari seluruh bulan adalah Ramadhan, dan yang paling agung kehormatannya adalah Dzulhijjah.’ Dalam hadis ini, sanadnya daif. (Ibnu Rajab Al-Hanbali, Latahiful Ma’arif…, halaman 467) Pada hari ini, jutaan jamaah haji berkumpul di Padang Arafah untuk melaksanakan wukuf, salah satu rukun haji yang paling penting. Bagi umat Islam yang tidak menunaikan ibadah haji, disunnahkan untuk berpuasa. Puasa Arafah memiliki keutamaan sebagaimana sabda Rasulullah saw. berikut. عَنْ قَتَادَةَ بْنِ النُّعْمَانِ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَنْ صَامَ يَوْمَ عَرَفَةَ غُفِرَ لَهُ سَنَةٌ أَمَامَهُ وَسَنَةٌ بَعْدَهُ (رواه ابن ماجه Artinya: “Dari Qatadah bin Nu’man berkata: Aku mendengar Rasulullah saw. bersabda: “Siapa pun yang menjalankan puasa sunnah di Hari ‘Arafah, maka akan diampuni dosanya setahun yang lalu dan setahun yang akan datang”. (HR. Ibnu Majah). Akan tetapi, untuk membedakan dengan umat Yahudi, maka umat Islam yang tidak mampu berpuasa mulai tanggal 1 Dzulhijjah, dianjurkan untuk puasa dua hari yakni dimulai tanggal 8 Dzulhijjah yang biasa disebut sebagai Hari Tarwiyah. في «الصحيحين» عن عمر بن الخطاب رضي الله عنه أنّ رجلا من اليهود قال له: يا أمير المؤمنين، آية في كتابكم لو علينا معشر اليهود نزلت، لاتّخذنا ذلك اليوم عيدا. فقال: أيّ آية؟ قال: {الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلامَ دِيناً} [المائدة: 3]. فقال عمر: إنّي لأعلم اليوم الذي نزلت فيه، والمكان الذي نزلت فيه؛ نزلت ورسول الله صلى الله عليه وسلم قائم بعرفة يوم جمعة Artinya: “Dalam Shahihain (Shahih al-Bukhari dan Shahih Muslim), dari Umar bin Al-Khattab r.a. bahwasanya ada seseorang dari umat Yahudi yang bertanya kepadanya: Wahai Amirul Mukminin, ada sebuah ayat dalam kitab kalian, jika ayat itu diturunkan kepada kami, kaum Yahudi, kami akan menjadikan hari itu sebagai hari raya. Umar bertanya: Ayat yang mana? Dia menjawab:

Read More

Dahsyatnya Puasa Arofah Bisa Menghapus Dosa Dua Tahun

Surabaya — 1miliarsantri.net : Dzulhijjah merupakan bulan suci yang memiliki banyak keutamaan. Di bulan ini semua amal kebaikan akan dilipatgandakan, seperti berpuasa. Puasa sunnah yang dianjurkan dijalankan jelang Iduladha adalah Puasa Dzulhijjah, Puasa Tarwiyah dan, Puasa Arafah. Dari deretan puasa sunnah itu ada puasa satu hari diganjar penghapusan dosa selama dua tahun lamanya. Puasa apa yang dimaksud? Dai muda Ustaz Irfan Rizki Haaz mengatakan puasa Arafah yang jatuh pada 9 Dzulhijjah, dapat menghapuskan dosa satu tahun sebelum dan satu tahun sesudah puasa. “Puasa cuma satu hari tapi bisa menghapus doa selama dua tahun. Seperti yang dianjurkan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam,” kata Ustaz Irfan Rizki dalam tausiyahnya, Senin (10/6/2024). Rasulullah SAW bersabda, “Puasa Arafah dapat menghapuskan dosa setahun yang lalu dan setahun akan datang. Puasa ASyura (10 Muharram) akan menghapuskan dosa setahun yang lalu.” (HR Muslim). Sementara Ustaz Adi Hidayat dalam kajiannya menjelaskan, puasa Arafah menggugurkan dosa setahun ke belakang. “(Puasa Arafah) menggugurkan dosa setahun ke belakang. Tidak disebutkan kecil atau besar. Artinya, jangankan yang kecil, dosa besar pun berpeluang untuk diampuni,” kata Ustadz Adi Hidayat (UAH) saat mengisi kajian daring. Tahun ini, puasa Arafah yang dikerjakan pada 9 Dzulhijjah jatuh di hari Ahad, 16 Juni 2024. Penetapan resmi tentang bulan Dzulhijjah dilakukan melalui sidang isbat yang digelar oleh Kementerian Agama pada Sabtu, 7 Juni 2024.

Read More

Kriteria Hewan Kurban Yang Boleh Disembelih

Surabaya — 1miliarsantri.net : Allah SWT memerintahkan umat Islam untuk berkurban saat Hari Raya Idul Adha. Perintah berkurban disebutkan dalam surah Al-Kautsar ayat 2 yang berbunyi, فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْۗ ٢ Artinya: “Maka, laksanakanlah salat karena Tuhanmu dan berkurbanlah!” Namun dalam memilih hewan kurban tidak bisa sembarangan. Ada beberapa kriteria seekor hewan dapat disembelih saat Idul Adha. Mengutip kajian Ustaz Adi Hidayat di kanal Youtube Adi Hidayat Official, ada sejumlah syarat penting dalam menyiapkan hewan kurban. “Para ulama membagi ini (hewan kurban) dalam tiga bagian, ada hewan jenis kambing dan domba, sapi dan kerbau, dan unta,” terang dai yang kerap disapa UAH ini, dikutip Senin (10/6/2024). Hal selanjutnya yang perlu diperhatikan untuk hewan kurban adalah usia hewan kurban. Para ulama membatasi usia kambing dan domba kurban yaitu masuk satu tahun masuk ke tahun kedua. Sementara dari fiqih Hanafi dan Hambali, mengkhususkan usia domba boleh 6-7 bulan. “Kemudian untuk hewan sapi, kerbau, itu di usia dua tahun masuk tahun ketiga. Ada yang mengambil bulatnya saja yaitu tahun ketiga. Namun batas minimalnya tahun kedua masuk tahun ketiga,” terang UAH.

Read More

Hasil Ijtima Ulama Tetapkan Dana Zakat Bukan Keuangan Negara

Jakarta — 1miliarsantri.net : Diskursus mengenai apakah zakat termasuk keuangan negara masih terjadi. Berdasarkan Ijtima Ulama ke VIII di Bangka baru-baru ini, terdapat dua pandangan besar mengenai status dana zakat. Pandangan pertama, zakat dikategorikan sebagai keuangan negara dilihat dari berbagai aspek, antara lain, zakat dapat dikategorikan sebagai Kekayaan pihak lain yang dikuasai oleh pemerintah dalam rangka penyelenggaraan tugas pemerintahan dan/atau kepentingan umum sehingga masuk ke dalam lingkup keuangan negara, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Berikutnya, aspek kelembagaan dan akuntabilitas Baznas dalam pengelolaan dana zakat, di mana Baznas merupakan badan yang diangkat oleh negara. Demikian dengan lembaga amil zakat dapat beroperasi karena mendapatkan izin dari Kementerian Agama. Pembayaran zakat sebagai dasar atas pengurang objek harta terkena pajak, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat, Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2010 Tentang Zakat atau Sumbangan Keagamaan Yang Sifatnya Wajib Yang Dapat Dikurangkan Dari Penghasilan Bruto, dan PMK No. 254/PMK.03/2010 Tentang Tata Cara Pembebanan Zakat atau Sumbangan Keagamaan Yang Sifatnya Wajib Yang Dapat Dikurangkan Dari Penghasilan Bruto. Pertimbangan selanjutnya, yakni kerugian negara terkait pengelolaan zakat pada Baznas. Pandangan yang lain mengatakan bahwa zakat bukan keuangan negara. Pertimbangannya yakni zakat dapat dikategorikan sebagai keuangan negara dengan syarat bersifat wajib dan memaksa, sebagaimana pajak yang merupakan bagian dari keuangan negara sesuai dengan UU No 28 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas UU No 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. Negara juga merupakan pendapatan negara, di mana mekanisme penerimaan dan pengeluarannya dilakukan melalui Rekening Kas Umum Negara/menggunakan SPM untuk meminta izin Menteri. Pemungutnya pun berasal negara sebagaimana tata kelola pajak, di mana pemungutan dan pengelolaannya dilakukan secara langsung oleh pemerintah. Pengelolaan ini dilakukan lembaga negara yang ditunjuk oleh undang-undang sebagai pengelola zakat sebagai sumber pendapatan negara. Sebagaimana Kementerian Keuangan di Direktorat Jenderal Pajak sebagai bagian dari lembaga negara yang ditugasi oleh undang-undang untuk untuk mengelola keuangan negara seperti pajak. Secara fiskal kenegaraan yang masuk dalam Perencanaan Keuangan Negara oleh Kementerian Negara/Lembaga (K/L) yang menghasilkan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKAKL). Dalam ketentuan hukum, dana zakat yang dibayarkan muzakki melalui amil zakat merupakan dana mustahik, bukan milik amil dan bukan keuangan negara. Dana zakat didistribusikan hanya untuk kepentingan khusus mus- tahik, yaitu muslim yang fakir, miskin, amil, mualaf, yang terlilit utang, riqab, ibnu sabil, dan/atau fi sabilillah. Kedudukan amil zakat merupakan pemegang amanah (yad al-ama- nah). Amil zakat wajib mengelola dan menyalurkan zakat kepada mustahik sesuai ketentuan syariah dan dengan berpegang teguh pada prinsip amanah, adil, transparan, akuntabel, profesional, dan tata kelola yang baik. Pemerintah didorong untuk mengoptimalkan sosialisasi kewajiban zakat. Pemerintah dan DPR diimbau untuk meningkatkan tata kelola zakat dengan mewajibkan muzakki untuk membayar zakat dan mendistribusikannya untuk kemaslahatan mustahik, serta mengatur ketentuan bahwa pembayaran zakat menjadi pengurang kewajiban pajak bukan hanya sekedar pengurang penghasilan kena pajak.

Read More