Kisah Sahabat Nabi, Abu Dzar al-Ghifari Memeluk Islam

Jakarta — 1miliarsantri.net : Jundub bin Junadah al-Ghifari adalah seorang sahabat Nabi Muhammad SAW. Namanya lebih populer dengan sebutan Abu Dzar al-Ghifari. Seperti tampak pada gelarnya, lelaki berkulit sawo matang ini berasal dari Kabilah Ghifar, yang menghuni daerah antara Makkah dan Madinah—dahulu bernama Yastrib. Seluruh Jazirah Arab mengenai suku ini dengan predikat yang buruk. Pada zaman pra-Islam, orang-orang Ghifar gemar merampok kafilah dagang yang melewati lembah perbukitan. Mereka merampas harta benda atau bahkan membahayakan nyawa banyak pedagang dan musafir. Sebelum mengenal Islam, Jundub alias Abu Dzar pun mencari penghidupan dari jalan merampok. Yang luar biasa, ia tidak segan-segan membegal sendirian para targetnya. Alih-alih ikut dalam rombongan perampok, lelaki berjanggut tebal ini dengan percaya diri membekap mangsanya dan merebut sebanyak-banyaknya harta dari korbannya. Bagaimanapun, Abu Dzar percaya adanya Tuhan. Ia kerap merenung di kala malam, menatap luasnya langit dan ratusan bintang gemintang. Hatinya meyakini dengan sungguh-sungguh, tidak mungkin alam semesta ini ada tanpa Sang Maha Pencipta. Karena itu, sebelum mendengar dakwah Rasulullah SAW, di termasuk yang beriman kepada Allah SWT. Tidak pernah kepalanya sujud menyembah kepada berhala. Kisahnya dalam memeluk Islam disampaikan riwayat dari Ibnu Abbas. Abu Dzar berkata, “Sampai kabar kepada kami (Bani Ghifar) bahwa ada seorang lelaki di Makkah mengaku sebagai nabi. Aku pun menyuruh saudaraku, ‘Temuilah orang itu. Kabarkan padaku tentang dia!’ Saudaraku itu segera berangkat. Lantas, ia kembali dan menyampaikan, ‘Demi Allah, aku melihat seseorang yang mengajak kepada kebaikan dan melarang kemungkaran’.” Berita yang dibawa saudaranya itu ternyata tidak memuaskannya. Abu Dzar pun segera bertolak menuju Makkah dengan bekal seadanya. Padahal, saat itu dia belum mengetahui dengan pasti siapa sosok yang mengaku sebagai utusan Allah itu, apatah lagi tempat tinggalnya. Sesampainya di Makkah, ia berpapasan dengan Ali bin Abi Thalib. Sepupu Nabi Muhammad SAW itu lantas mencegatnya dan berkata, “Sepertinya kau ini orang asing?” “Benar,” jawab Abu Dzar. Ali lantas mengajaknya ke rumah untuk singgah dan menikmati jamuan. Abu Dzar pun menginap satu malam di kediaman Ali. Selama di sana, tidak pernah dirinya menceritakan maksud dan tujuan untuk menyambangi Makkah. Menjelang waktu subuh tiba, ia melihat sang tuan rumah bersiap-siap ke masjid. Abu Dzar pun membuntutinya. Sepulang dari masjid, Ali bertanya kepada tamunya itu, “Apakah kau sudah memutuskan untuk tinggal di mana?” “Belum.” “Kalau begitu, tinggal lagi di sini bersamaku,” kata Ali menawarkan. Melihat tamunya itu mengangguk, Ali kembali bertanya, “Sebenarnya, apa keperluanmu untuk datang ke Makkah?”

Read More

Matahari Tepat di Atas Ka’bah pada 15 dan 16 Juli, Waktunya Cek Arah Kiblat

Jakarta — 1miliarsantri.net : Kementerian Agama (Kemenag) mengimbau umat Muslim Indonesia untuk mengecek arah kiblat pada 15 dan 16 Juli 2024. Imbauan disampaikan seiringan terjadinya fenomena Istiwa A’zam atau matahari melintas di atas Ka’bah. Pada momen tersebut, bayang-bayang benda yang berdiri tegak lurus akan mengarah membelakangi arah kiblat. Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Kemenag, Adib mengatakan, berdasarkan tinjauan astronomi ilmu falak, terdapat sejumlah teknik yang dapat digunakan untuk memverifikasi arah kiblat. Teknik tersebut di antaranya menggunakan kompas, theodolite, serta fenomena posisi matahari melintasi tepat di atas Ka’bah atau Istiwa A’zam. “Peristiwa Istiwa A’zam atau Rashdul Kiblat akan terjadi pada Senin dan Selasa, 15 dan 16 Juli 2024 bertepatan dengan 9 dan 10 Muharam 1446 H pada pukul 16:18 WIB atau 17:18 WITA. Saat itu, matahari akan melintas tepat di atas Ka’bah,” kata Adib di Jakarta, Senin (15/7/2024). Adib mengungkapkan, fenomena tersebut menjadi momentum bagi umat Muslim dapat melakukan pengukuran atau kalibrasi arah kiblat tanpa menggunakan alat atau keterampilan khusus. “Di saat Istiwa’ A‘zam, siapa saja, tanpa perlu memiliki keahlian atau perangkat teknologi khusus, bisa ‘meluruskan’ arah kiblatnya sendiri,” ucap Adib. Pada 27 dan 28 Mei 2024, Kemenag menggelar Hari Sejuta Kiblat yang melibatkan umat Muslim di Indonesia melakukan kalibrasi arah kiblat secara serentak, dan mencetak rekor MURI. Momen pengukuran dan verifikasi arah kiblat tersebut terjadi kembali pada 15 dan 16 Juli 2024. “Momen Istiwa’ A‘zam ini bersifat konfirmatif, sehingga jika sudah benar, momen ini akan menegaskan kebenaran arah kiblat. Jika ada keraguan, ini menjadi kesempatan terbaik untuk memverifikasi arah kiblat,” jelas Adib.

Read More

Puasa Asyura atau Bayar Qadha Ramadhan, Mana yang Lebih Didahulukan

Jakarta — 1miliarsantri.net : Umat Islam telah memasuki tahun baru Muharram 1446 H. Inilah salah satu bulan haram atau bulan yang istimewa menurut ajaran Islam. Ada berbagai amalan sunah yang dapat dikerjakan selama bulan Muharram. Di antaranya adalah berpuasa pada hari Asyura yakni pada 10 Muharram. Berdasarkan versi pemerintah RI dan perhitungan Persyarikatan Muhammadiyah, tanggal 10 Muharram 1446 H bertepatan dengan 16 Juli 2024. Adapun menurut Nahdlatul Ulama (NU), puasa Asyura 10 Muharram 1446 H dilaksanakan pada 17 Juli 2024. Dalam sebuah hadis, Nabi Muhammad SAW menyatakan keistimewaan puasa Asyura. Amalan ini, menurut Rasulullah SAW, dapat menghapuskan dosa-dosa pengamalnya pada tahun lalu. “Puasa Asyura melebur dosa setahun yang telah lewat” (HR Muslim). Wajarlah bila umat Islam berbondong-bondong melaksanakan puasa di bulan Muharram ini. Namun, bagaimana bila seseorang masih memiliki utang puasa Ramadhan lalu. Kasus ini biasanya menjadi mafhum bagi wanita yang mungkin harus meninggalkan puasa wajib karena mengalami haid, hamil, menyusui, atau melahirkan. Ustaz Abdul Somad (UAS) dalam ceramahnya mengatakan, siapapun boleh melakukan puasa Asyura, termasuk bagi wanita yang masih punya utang puasa Ramadhan. Yang membedakan adalah niatnya. “Niatnya qadha (puasa Ramadhan) saja jangan niat sunah karena kalau niat sunah, qadha tidak dapat. Namun, kalau niat qadha, maka otomatis pahala puasa sunahnya dapat,” ujar UAS dikutip dari akun Youtube Pojok Solusi.

Read More

Efek Terapi Baca Alquran Untuk Penyintas Bencana Alam

Malang — 1miliarsantri.net : Akibat tidak terkendalinya banjir di Indonesia saat musim penghujan, salah satu dosen Ilmu Keperawatan Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Tutu April Ariani melakukan penelitian keperawatan holistik dan pengajian Alquran serta dampaknya terhadap penyintas banjir di Indonesia. Menurut Tutu korban banjir harus bisa mempertahankan mentalnya dalam keadaan yang terjepit, sekalipun pada saat banjir. Ia mengatakan manfaat yang ingin dicapai pada penelitian ini adalah para korban bisa bertahan dalam keadaan terpaksa sekalipun terutama bencana. “Sebelumnya, saya telah melakukan review literatur dari berbagai jurnal internasional. Sampai akhirnya saya menemukan jumlah sesi yang efektif untuk dilakukan, yaitu delapan sesi,” terang Tutu, Sabtu (13/7/2024). Menurutnya terapi baca Alquran berulang-ulang dengan surah yang diinginkan memiliki karakteristik yang sangat khas dan unik. Sebab, walaupun tidak memahami makna surah yang dibaca, korban tetap bisa mengungkapkan perasaan mereka dengan adanya ujian banjir yang selalu datang setiap tahunnya. “Awalnya mereka terpaksa menerima keadaan pasca banjir, namun sekarang mereka bisa jauh lebih ikhlas menerima bencana yang ada,” lanjutnya. Tutu mengatakan ia mulanya melakukan terapi untuk korban banjir bandang. Namun setelah dievaluasi kembali, metode ini dapat digunakan untuk korban bencana yang lain. Menurutnya, dengan adanya terapi ini, reaksi para korban saat menghadapi bencana tidak seheboh sebelumnya. Jika terdapat pengumuman banjir dan bencana lainnya, mereka menjadi lebih ikhlas dan tahu harus melakukan apa.

Read More

Grand Syekh Al-Azhar Prihatin Penindasan Rakyat Palestina

Jakarta — 1miliarsantri.net : Grand Syekh Imam Besar Al-Azhar Ahmed El Tayeb prihatin terhadap krisis yang menimpa rakyat Palestina akibat perang dengan Israel. Hal tersebut disampaikannya saat menjadi pembicara kunci Interfaith and Intercivilizational Reception for Grand Imam of Al-Azhar Syekh Ahmed El Tayeb di Ballroom Hotel Pullman Central Park, Jakarta pada Rabu (10/7/2024) yang digelar PBNU. “Dunia saat ini sedang tidak baik-baik saja. Kita sebagai umat Islam menyaksikan hegemoni kekuatan digunakan secara brutal untuk memaksakan kehendak kepada orang lain,” kata Syekh Ahmed El Tayeb. Syekh El Tayeb juga mengungkapkan hegemoni kekuatan yang dimiliki oleh sekelompok pihak dan digunakan untuk menindas umat lain merupakan hal yang tidak pantas. “Kekuatan yang dipergunakan dengan tidak pantas tanpa mengindahkan nilai kemanusiaan dan persaudaraan. Inilah perbedaan kekuatan yang baik dan kekuatan zalim,” tegas Syekh El Tayeb. Menurut Grand Syekh, kebencian terhadap penindasan umat Palestina saat ini bukan hanya di kalangan timur, tetapi juga masyarakat barat. Belakangan ini selalu terlihat para pemuda dan mahasiswa di Barat aktif menyuarakan dan memperjuangkan keadilan bagi saudara-saudara di Gaza. Menurut Syekh El Tayeb nilai-nilai luhur merupakan yang fitrah manusia mendorong timbulnya semangat yang bijaksana dari sekumpulan orang-orang di barat untuk memperjuangkan hak saudara kita di Palestina. Syekh juga berpesan untuk tidak menjadikan hegemoni kekuatan untuk menindas yang kita saksikan saat ini sebagai sebuah peradaban.

Read More

Mushaf dengan Tanda Tashih Lama Harus Diperbarui

Jakarta — 1miliarsantri.net : Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) telah melakukan pengawasan penerbitan mushaf Al-Qur’an. Kegiatan ini bertujuan salah satunya untuk memeriksa produk-produk mushaf Al-Qur’an yang menggunakan surat tanda tashih lama, yaitu tanda tashih yang sudah melebihi dua tahun dari tanggal diterbitkannya. Demikian dikutip dari Lajnah Pentashih Mushaf Al-Quran (LPMQ). Peraturan Menteri Agama (PMA) nomor 44 Tahun 2016 tentang Penerbitan, Pentashihan dan Peredaran Mushaf Al-Qur’an, pasal 16 ayat (4) menyatakan bahwa surat tanda tashih berlaku selama 2 (dua) tahun dan dapat diperpanjang. Saat ini masih banyak mushaf Al-Qur’an yang beredar di masyarakat dengan menggunakan surat tanda tashih lama. Mushaf ini harus segera ditashih ulang agar dapat diperiksa kembali isinya. Apalagi LPMQ sudah menetapkan penyempurnaan rasm sejak tahun 2018. Tentu para penerbit Al-Qur’an harus sudah menyesuaikan. Penerbit yang melakukan penyempurnaan rasm, tidak boleh langsung mencetak dan menerbitkan mushafnya. Penerbit bersangkutan tetap harus mentashihkan naskahnya kepada LPMQ agar tidak terjadi kesalahan yang akan menimbulkan polemik di tengah masyarakat, khususnya pengguna Al-Qur’an. Tim Pembinaan dan Pengawasan Mushaf Al-Qur’an telah membagi petugas pengawasan menjadi beberapa group sesuai lokasi penerbit yang dituju, yaitu Jakarta, Bekasi, Depok, Bandung, Semarang, Solo, dan Surabaya. “Pembagian lokasi pengawasan ini sudah disesuaikan dengan tujuan pengawasan dan kondisi anggaran yang masih ada. Jadi semua tim diharap dapat melaksanakan tugasnya dengan baik” ungkapnya kepada seluruh tim.

Read More

Bahaya Judi Online dari Perspektif Ekonomi

Jakarta — 1miliarsantri.net : Beberapa waktu yang lalu, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengeluarkan surat edaran agar ASN Kementerian Agama berperan aktif dalam menyosialisasikan dampak negatif dari judi online. Surat Edaran ini menindaklanjuti Keputusan Presiden nomor 21 Tahun 2024 tentang pembentukan satgas pemberantasan judi online. Surat edaran ditandatangani Plh Sekjen Kemenag, Prof. Suyitno, tertanggal 26 Juni 2024. Selain diminta aktif menyosialisasikan larangan judi online, Menag juga meminta ASN Kemenag untuk mengambil langkah-langkah literasi dan mitigasi agar praktik perjudian daring itu tidak terjadi di lingkungan institusi, termasuk di kampus. Jika ada insan akademika yang terlibat dalam praktik ini, maka harus diberikan sanksi sesuai regulasi yang berlaku. Sebab, judi online telah menjadi fenomena global yang berkembang pesat dengan hadirnya teknologi digital. Meskipun menyediakan hiburan bagi banyak orang, judi online membawa sejumlah bahaya ekonomi yang signifikan. Dari dampak pada individu hingga konsekuensi sosial yang lebih luas, berikut adalah beberapa bahaya utama judi online dari perspektif ekonomi: Judi online membawa berbagai bahaya ekonomi yang signifikan. Dampak finansial pada individu dan keluarga, penurunan produktivitas, pengurangan pendapatan lokal, biaya sosial dan kesehatan, serta risiko pencucian uang adalah beberapa masalah utama yang perlu diperhatikan. Penurunan pendapatan pajak, peningkatan risiko perjudian di kalangan remaja dan mahasiswa, ketidakstabilan keuangan, dan ketergantungan pada pendapatan judi juga merupakan isu yang tidak bisa diabaikan.

Read More

Menag : Tahun Baru Islam, Jadikan Semangat Hijrah Inspirasi Perbaiki Diri dan Berkontribusi

Jakarta — 1miliarsantri.net : Menag Yaqut Cholil Qoumas mengucapkan Selamat Tahun Baru 1 Muharram 1446 H kepada seluruh umat Islam di Indonesia. Menag mengajak untuk menjadikan semangat tahun baru ini sebagai inspirasi melakukan evaluasi dan perbaikan diri. Tahun baru hijriyah didasarkan pada peristiwa hijrah Nabi Muhammad SAW dari Makkah ke Madinah. Menurut Menag, hijrah bukan hanya sekadar perpindahan tempat, tetapi juga simbol perjuangan dan pengorbanan dalam mencari ridha Allah SWT. Nabi Muhammad SAW menghadapi berbagai tantangan dan rintangan, namun dengan kesabaran dan keikhlasan, beliau berhasil membangun masyarakat yang adil dan sejahtera di Madinah. “Pada momen berharga ini, mari kita meningkatkan rasa syukur atas segala nikmat Allah SWT. Mari kita jadikan semangat hijrah sebagai inspirasi untuk terus berusaha memperbaiki diri dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat, bangsa, dan agama,” pesan Menag di Jakarta, Selasa (9/7/2024). Dikatakan Menag, perjuangan Nabi Muhammad SAW telah menginspirasi para ulama dalam memperjuangkan kemerdekaan dan memajukan bangsa. Para ulama seperti KH. Hasyim Asy’ari, KH. Ahmad Dahlan, dan banyak lainnya telah berjuang keras dalam menyemai ajaran Islam dan membangun bangsa Indonesia.

Read More

Hukum Zina dalam Pandangan Islam

Jakarta — 1miliarsantri.net : Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asyari baru-baru ini tersandung kasus dugaan asusila yang menghebohkan masyarakat Indonesia. Dalam putusan yang dibacakan oleh anggota DKPP Dewi Pitalolo pada Rabu (3/7/2024) lalu, Hasyim terbukti memaksa hubungan badan kepada seorang wanita anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Belanda wilayah Den Haag pada Oktober 2023 lalu. Seperti diketahui, zina adalah istilah dalam Islam yang merujuk kepada perbuatan hubungan seksual di luar pernikahan yang sah, baik itu hubungan sebelum menikah (zina ghairu muhsan) maupun setelah menikah (zina muhsan). Zina dianggap sebagai dosa besar dalam Islam dan dilarang keras oleh syariat. Dalam Alquran, zina digolongkan ke dalam perbuatan keji dan seorang muslim bahkan dilarang untuk mendekatinya. وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنٰىٓ اِنَّهٗ كَانَ فَاحِشَةً ۗوَسَاۤءَ سَبِيْلًا Artinya: “Janganlah kamu mendekati zina. Sesungguhnya (zina) itu adalah perbuatan keji dan jalan terburuk.,” (QS Al-Isra: 32) Ancaman hukuman bagi pelaku zina dalam Islam dapat dibagi menjadi dua, yakni hukuman di dunia dan di akhirat. Hukuman di dunia bagi pelaku zina adalah hukuman cambuk dan hukuman rajam. Hukuman-hukuman ini disebutkan dalam Alquran dan hadits sebagai bentuk peringatan dan pencegahan terhadap perbuatan zina. Dalam Islam, pezina yang telah memenuhi syarat empat saksi akan menerima sanksi hukum yang berat. Bagi pelaku zina yang belum menikah, hukumannya adalah 100 kali cambuk. Penjelasan terkait hukuman zina ini tertuang dalam Alquran. Allah SWT berfirman: اَلزَّانِيَةُ وَالزَّانِيْ فَاجْلِدُوْا كُلَّ وَاحِدٍ مِّنْهُمَا مِائَةَ جَلْدَةٍ ۖوَّلَا تَأْخُذْكُمْ بِهِمَا رَأْفَةٌ فِيْ دِيْنِ اللّٰهِ اِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُوْنَ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِۚ وَلْيَشْهَدْ عَذَابَهُمَا طَاۤىِٕفَةٌ مِّنَ الْمُؤْمِنِيْنَ Artinya: “Pezina perempuan dan pezina laki-laki, deralah masing-masing dari keduanya seratus kali dan janganlah rasa belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (melaksanakan) agama (hukum) Allah jika kamu beriman kepada Allah dan hari Akhir. Hendaklah (pelaksanaan) hukuman atas mereka disaksikan oleh sebagian orang-orang mukmin.” (QS An-Nur [24]:2)

Read More

Rasulullah SAW Menangisi Kondisi Umatnya Akhir Zaman

Surabaya — 1miliarsantri.net : Rasulullah SAW ketika masih hidup pernah menangis dan memanggil umatnya “ummati, ummati/ umatku, umatku.” Panggilan ini sebagaimana terdapat dalam riwayat Abdullah bin Amar bin al-Ash RA yang diriwayatkan Imam Muslim. عَنْ عَبْدِ الله بْنِ عَمْرِو بْنِ الْعَاصِ رضي الله عنه أَنَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم تَلاَ قَوْلَ الله عَزَّ وَجَلَّ فِي إِبْرَاهِيمَ: ﴿ رَبِّ إِنَّهُنَّ أَضْلَلْنَ كَثِيراً مِنَ النَّاسِ فَمَنْ تَبِعَنِي فَإِنَّهُ مِنِّي ﴾ [إبراهيم: 36] وَقَالَ عِيسَى عَلَيْهِ السَّلاَمُ: ﴿ إِنْ تُعَذِّبْهُمْ فَإِنَّهُمْ عِبَادُكَ وَإِنْ تَغْفِرْ لَهُمْ فَإِنَّكَ أَنْتَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ ﴾ [المائدة: 118] فَرَفَعَ يَدَيْهِ وَقَالَ: “اللَّهُمَّ أُمَّتِي أُمَّتِي” وَبَكَى. فَقَالَ الله عَزَّ وَجَلَّ: يَا جِبْرِيلُ اذْهَبْ إِلَى مُحَمَّدٍ، وَرَبُّكَ أَعْلَمُ، فَسَلْهُ مَا يُبْكِيكَ؟ فَأَتَاهُ جِبْرِيلُ عَلَيْهِ الصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ فَسَأَلَهُ. فَأَخْبَرَهُ رَسُولُ اللّهِ بِمَا قَالَ. وَهُوَ أَعْلَمُ. فَقَالَ الله: يَا جِبْرِيلُ اذْهَبْ إِلَى مُحَمَّدٍ فَقُلْ: إِنَّا سَنُرْضِيكَ فِي أُمَّتِكَ وَلاَ نَسُوءُكَ” Dari Abdullah bin Amr bin al-Ash radliyallahu anhuma, bahwa Nabi shallallahu alaihi wa sallam membaca firman Allah di dalam surah Ibrahim: رَبِّ إِنَّهُنَّ أَضۡلَلۡنَ كَثِيرٗا مِّنَ ٱلنَّاسِۖ فَمَن تَبِعَنِي فَإِنَّهُۥ مِنِّيۖ وَمَنۡ عَصَانِي فَإِنَّكَ غَفُورٞ رَّحِيمٞ “Ya Tuhanku, sesungguhnya berhala-berhala itu telah menyesatkan kebanyakan daripada manusia, maka barangsiapa yang mengikutiku, maka sesungguhnya orang itu termasuk golonganku, dan barangsiapa yang mendurhakai aku, maka sesungguhnya Engkau, Mahapengampun lagi Mahapenyayang.” (QS Ibrahim: 36). Beliau juga membaca ucapan Isa alaihishalatu wassalam: إِن تُعَذِّبۡهُمۡ فَإِنَّهُمۡ عِبَادُكَۖ وَإِن تَغۡفِرۡ لَهُمۡ فَإِنَّكَ أَنتَ ٱلۡعَزِيزُ ٱلۡحَكِيمُ “Jika Engkau menyiksa mereka, maka sesungguhnya mereka adalah hamba-hamba Engkau, dan jika Engkau mengampuni mereka, maka sesungguhnya Engkaulah Yang Mahaperkasa lagi Mahabijaksana.” (QS al-Maidah: 118) Kemudian beliau mengangkat kedua tangannya (berdoa): “Umatku, umatku, umat ya Allah!” Beliau menangis. Maka Allah Subhanahu wa Taala berfirman, ‘Wahai Jibril, temui Muhammad,” dan Tuhanmu lebih mengetahui, ‘Tanyakan kepadanya, apa yang membuatnya menangis?’ Maka Jibril mendatanginya dan menanyakannya. Rasulullah SAW memberitahukan apa yang dia ucapkan. Maka Allah berfirman, ‘Wahai Jibril, temuilah Muhamad dan katakan, ‘Kami akan membuatmu ridha dalam masalah umatmu dan kami tidak akan menyakitimu.’’ (HR Muslim) Merenungkan hadits ini mengingatkan kita terhadap realita umat terkini yang Rasulullah SAW nubuatkan, dalam lima hadits berikut ini: Pertama, tak peduli halal haram Diriwayatkan dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda: ((يأتي على الناس زمان لا يبالي المرء ما أخذ منه، أمن الحلال أم الحرام))؛ رواه البخاري “Akan datang kepada manusia suatu zaman (ketika) seseorang tidak lagi memperdulikan halal atau haram harta yang dia ambil. (HR. Bukhari) Kedua, tak malu berbuat zina Dalam riwayat yang juga dari Abu Hurairah RA, Nabi Muhammad SAW bersabda: Demi yang jiwaku berada dalam genggaman-Nya, tidak akan lenyap umat ini sampai seorang lelaki mendekati seorang perempuan kemudian menggaulinya di jalanan. Adapun orang yang paling baik saat itu akan berkata, “Kalau saja engkau menutupnya di balik dinding ini.” (HR. Abu Ya’la dalam Al Silsilah Al Shahihah) Ketiga, banyak orang yang berperilaku seperti keledai

Read More