Beberapa Buah Yang Disukai Rasulullah SAW

Jakarta — 1miliarsantri.net : Rasulullah SAW, dalam konteks sebagai manusia biasa, mempunyai sifat jaiz, yaitu sifat yang boleh dimiliki sebagai manusia, yaitu makan dan minum.Dalam banyak riwayat dijelaskan buah-buahan yang kerap dikonsumsi Rasulullah SAW. Berikut ini sejumlah buah-buahan yang dimakan Rasulullah SAW secara bersamaan dan dipaket beserta rahasianya menurut ulama: Pertama, mentimun dan kurma عَنْ عَبْدِاللهِ بنِ جعفر رضي الله عنه، قَالَ‏:‏ كَانَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم يَأْكُلُ الْقِثَّاءَ بِالرُّطَبِ‏ Dari Abdullah bin Jafar radhiyallahu anhu dia berkata, “Saya melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam makan mentimun dengan kurma basah.” (HR Ibnu Majah). Mengapa Rasulullah SAW memakan mentimun dipadu dengan kurma? Rupanya, rahasianya adalah, dua buah-buahan ini mempunyai karakter yang berbeda. Mentimun sifatnya adalah penuh cairan dan dingin, sementara kurma sifatnya panas. Keduanya saling melengkapi dan menjadi penyeimbang, terutama untuk metabolisme pencernaan. Kedua, semangka dan kurma عَنْ عَائِشَةَ‏ رضي الله عنها:‏ ((أَنَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم، كَانَ يَأْكُلُ الْبِطِّيخَ بِالرُّطَبِ‏))؛ [رواه أبو داود، والترمذي، والنسائي]. Dari Aisyah RA, dia berkata, “Sesungguhnya Nabi SAW memakan semangka dengan kurma.” (HR Abu Dawud, Tirmidzi, dan Nasai). Mengapa semangka dipadukan dengan kurma? Karena tabiat dari semangka itu membuat rileks tubuh sementara kurma penuh nutrisi dan menjadikan tubuh aktif kembali. Ketiga, melon dan kurma

Read More

Kedahsyatan Surat Al Ikhlas

Jakarta — 1miliarsantri.net : Surat Al-Ikhlas berada di urutan ke-112 dalam Alquran. Berada setelah setelah Surat Al Lahab dan berada sebelum surat Al-Falaq. Apa rahasianya? Surat Al-Ikhlas berada setelah surat al-Masad (al-Lahab), dalam surat ini Allah SWT menyebutkan tentang kisah Abu Lahab dan istrinya yang memerangi dakwah tauhid dengan segala cara dan muslihat yang mereka lakukan. Keduanya tetap syirik menyembah berhala dan patung. Keduanya penghuni neraka. Datanglah surat Al-Ikhlas untuk memerintahkan manusia bertauhid dan menjauhi syirik kepada Allah SWT. Allah SWT tidak ada bandingan dan kembarannya. Tauhid inilah jalan keselamatan dari neraka. Dalam al-Itqan fi Ulum al-Quran, Imam as-Suyuthi mengungkapkan, kedua surat ini mempunyai rima yang sama. Akhir surat al-Lahab adalah qalqalah, demikian pula awal surat Al-Ikhlas diakhir dengan qalqalah. Lantas mengapa setelah surat al-Ikhlas, disusul dengan surat al-Falaq? Setelah Surat Al-Ikhlas menjelaskan tentang sifat-sifat Allah SWT yang tak ada tandingannya, maka datanglah surat al-Falaq untuk mengajarkan berlindung kepada Tuhan pemilik waktu Subuh, yaitu dari keburukan waktu subuh ketika cahaya sudah mulai terang dan dari keburukan malam dan gelap litanya, serta dari gelapnya makhluk seluruhnya, kerana hanya Dialah yang mampu mendatangkan manfaat dan mencegah kemudharatan, Tuhan satu-satunya, yang tiada bandingannya. Al-Ikhlas termasuk surat pendek favorit ketika sholat. Ternyata, hal ini pernah dilakukan pula sahabat Rasulullah SAW. Hal ini sebagaimana diriwayatkan dari Imam al-Bukhari, dalam kitab Shahih-nya, dari Anas bin Malik RA: عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ ، كَانَ رَجُلٌ مِنَ الأَنْصَارِ يَؤُمُّهُمْ فِي مَسْجِدِ قُبَاءٍ ، وَكَانَ كُلَّمَا افْتَتَحَ سُورَةً يَقْرَأُ بِهَا لَهُمْ فِي الصَّلاَةِ مِمَّا يَقْرَأُ بِهِ افْتَتَحَ : بِقُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ حَتَّى يَفْرُغَ مِنْهَا ، ثُمَّ يَقْرَأُ سُورَةً أُخْرَى مَعَهَا ، وَكَانَ يَصْنَعُ ذَلِكَ فِي كُلِّ رَكْعَةٍ ، فَكَلَّمَهُ أَصْحَابُهُ ، فَقَالُوا : إِنَّكَ تَفْتَتِحُ بِهَذِهِ السُّورَةِ ، ثُمَّ لاَ تَرَى أَنَّهَا تُجْزِئُكَ حَتَّى تَقْرَأَ بِأُخْرَى ، فَإِمَّا تَقْرَأُ بِهَا وَإِمَّا أَنْ تَدَعَهَا ، وَتَقْرَأَ بِأُخْرَى فَقَالَ : مَا أَنَا بِتَارِكِهَا ، إِنْ أَحْبَبْتُمْ أَنْ أَؤُمَّكُمْ بِذَلِكَ فَعَلْتُ ، وَإِنْ كَرِهْتُمْ تَرَكْتُكُمْ ، وَكَانُوا يَرَوْنَ أَنَّهُ مِنْ أَفْضَلِهِمْ ، وَكَرِهُوا أَنْ يَؤُمَّهُمْ غَيْرُهُ ، فَلَمَّا أَتَاهُمُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَخْبَرُوهُ الخَبَرَ ، فَقَالَ : يَا فُلاَنُ ، مَا يَمْنَعُكَ أَنْ تَفْعَلَ مَا يَأْمُرُكَ بِهِ أَصْحَابُكَ ، وَمَا يَحْمِلُكَ عَلَى لُزُومِ هَذِهِ السُّورَةِ فِي كُلِّ رَكْعَةٍ فَقَالَ : إِنِّي أُحِبُّهَا ، فَقَالَ : حُبُّكَ إِيَّاهَا أَدْخَلَكَ الجَنَّةَ Pernah Seorang sahabat Anshar menjadi imam di Masjid Quba. Setiap kali hendak membaca surat untuk mereka ia mengawalinya dengan membaca surat “qul huwallaahu Ahad” hingga selesai, kemudian baru ia membaca surat yang lain. la melakukan hal ini pada setiap rakaat. Sahabat-sahabatnya berkata kepadanya, “Sesungguhnya Engkau selalu mengawali dengan surat al-lkhlas, dan Engkau tidak merasa cukup dengannya tanpa membaca surat yang lain setelahnya. Sekarang silakan pilih, engkau membaca surat al-lkhlas saja, atau engkau meninggalkannya dan membaca surat yang lain saja”. Ia menjawab: “Aku tidak akan meninggalkan surat itu. Jika kalian suka aku mengimami kalian seperti itu, maka aku akan melakukannya. Jika kalian tidak suka, aku akan meninggalkan kalian.” Sedang mereka menganggap ia adalah orang yang terbaik di antara mereka, dan mereka tidak suka orang lain yang mengimami mereka sholat. Ketika Rasulullah SAW datang mengunjungi mereka, mereka menceritakannya kepada beliau. Lalu beliau bersabda, “Wahai fulan! Mengapa kamu menolak apa yang diperintahkan teman-temanmu kepadamu? Apa yang membuatmu selalu membaca surat itu setiap rakaat?” la menjawab: “Saya menyukai surat itu”. Beliau bersabda: حُبُّكَ إِيَّاهَا أَدْخَلَكَ الْجَنَّةَ “Kecintaanmu pada surat itu akan memasukkanmu ke dalam surga.” Dan ternyata, surat Surat Al-Ikhlas juga mempunyai sejumlah keutamaan. Keutamaan tersebut banyak disebutkan dalam berbagai riwayat. Pertama, salah satunya adalah menyelamatkan saat berada di dalam kubur. Sebagaimana disebutkan dalam satu riwayat bahwa orang yang membaca surat Al Ikhlas akan terbebas dari fitnah dan impitan kubur. ذكر أبو نعيم من حديث أبي العلاء يزيد بن عبد الله بن الشخير عن أبيه قال: قال رسول الله ﷺ: من قرأ : قل هو الله أحد. من مرضه الذي يموت فيه لم يفتن في قبره ، وأمن من ضغطة القبر ، وحملته الملائكة يوم القيامة بأكفها حتى تجيزه من الصراط إلى الجنة ، قال: هذا حديث غريب Artinya: Abu Nu’aim meriwayatkan hadits dari Abi al ‘Ala Yazid bin Abdullah bin Syukhair dari ayahnya, dia berkata: Rasulullah SAW bersabda: Barang siapa membaca Qul Huwallahu ahad, saat sakit yang membuatnya mati maka dia tidak akan terkena fitnah di dalam kubur dan selamat dari impitan kubur, dan para malaikat akan membawanya pada hari kiamat dengan tangannya hingga melewati shirat sampai ke surga. Dia berkata hadits ini Gharib. (Lihat Imam Qurthubi dalam kitab At Tadzkirah halaman 330 yang diterbitkan Maktabah Darul Minhaj). Sebab berdasarkan beberapa keterangan menyebutkan bahwa kubur akan menyempit dan menghimpit penghuninya.

Read More

Perlunya Pendidikan Sholat Kepada Anak Sejak Dini

Jakarta — 1miliarsantri.net : Dalam mendidik generasi penerus, menanamkan kebiasaan ibadah sejak dini adalah hal yang sangat penting. Ajaran agama Islam menekankan perlunya membiasakan ibadah kepada anak-anak, sebagaimana ditegaskan dalam firman Allah: “Hai anakku, dirikanlah shalat dan suruhlah (manusia) mengerjakan yang baik dan cegahlah (mereka) dari perbuatan yang mungkar dan bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu. Sesungguhnya yang demikian itu termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh Allah).” (QS Luqman [31]: 17). Ayat ini menekankan pentingnya shalat dan akhlak yang baik sebagai fondasi moral bagi anak-anak. Rasulullah Muhammad SAW juga memberikan perhatian khusus terhadap pentingnya membiasakan anak-anak untuk beribadah, terutama dalam menjalankan shalat. Beliau bersabda: “Perintahkanlah anak-anak kalian untuk shalat ketika anak tersebut berumur tujuh tahun, dan pukullah mereka (dengan pukulan yang mendidik dan tidak menyakiti) ketika umur mereka sepuluh tahun. Pisahkan tempat tidur mereka” (HR Abu Dawud, no. 495). Hadis ini menggarisbawahi betapa pentingnya memulai pembelajaran shalat sejak dini dan memberikan bimbingan yang konsisten kepada anak-anak. Dengan membiasakan anak-anak untuk beribadah, kita tidak hanya memenuhi kewajiban agama tetapi juga membentuk karakter dan moral yang kuat pada mereka. Ibadah yang dilakukan secara rutin dapat menanamkan nilai-nilai disiplin, tanggung jawab, dan ketekunan.

Read More

Contohlah Kesederhanaan Hidup Rasulullah SAW

Jakarta — 1miliarsantri.net : Siapa yang tak ingin berharta banyak? Hampir Kebanyakan orang pasti menginginkan mempunyai harta berlimpah yang akan digunakan untuk berbagai keperluan, mulai untuk memenuhi kebutuhan harian, hedon, foya-foya dan lainnya. Muncul sebuah pertanyaan terkait dengan harta dan Rasulullah SAW sebagai manusia terbaik di dunia dan teladan manusia. Orang sebaik dan semulia beliaumenginginkan berapa banyak harta? Terkait dengan hal ini, Hadits dari Abu Hurairah yang diriwayatkan Ibnu Majah menjelaskan hal tersebut. قَالَ مَا أُحِبُّ أَنَّ أُحُدًا عِنْدِي ذَهَبًا فَتَأْتِي عَلَيَّ ثَالِثَةٌ وَعِنْدِي مِنْهُ شَيْءٌ إِلَّا شَيْءٌ أَرْصُدُهُ فِي قَضَااءِ دَيْنٍ Sungguh, aku tidak menginginkan sekiranya emas sebesar gunung Uhud menjadi milikku, kemudian datang lagi yang ketiga, sedangkan aku memiliki sesuatu darinya, kecuali sesuatu yang memang aku persiapkan untuk sekedar membayar utang. Nabi yang mulia, kekasih Allah, ternyata tidak hidup bergelimang harta. Dia tidur di atas alas biasa sehingga menyebabkan badannya sakit. Rumahnya sangat sederhana, hanya terdiri dari beberapa ruangan sederhana.

Read More

MUI Tegaskan Soal Transpuan Umrah Pakai Hijab dan Baju Syar’i

Jakarta — 1miliarsantri.net : Transpuan Isa Zega menjadi sorotan publik usai setelah fotonya saat umrah dengan mengenakan hijab dan gamis syar’i beredar di media sosial. Bahkan melalui unggahan di Instagram miliknya, @zega_real, Isa Zega berada di barisan jamaah wanita saat umrah. Terkait itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan menanggapi viralnya video Isa Zega yang umrah dengan memakai jilbab. DR KH Syamsul Bahri Abd Hamid Lc MA menjelaskan apa yang dilakukan Isa Zega adalah hal yang tidak dibenarkan dalam Islam. “Jika ia seorang laki-laki maka harus berpenampilan ke kodratnya sebagai seorang lelaki,” katanya dikutip dari laman MUI, Sabtu (27/7/2024). Kiai Samsul Bahri kemudian mengulas tentang transpuan dalam pandangan Islam. Ia menjelaskan, transgender dalam Islam dikenal dengan istilah Khuntsa, Mukhanats dan Mutarajjilah. “Mukhannats adalah laki-laki yang berperilaku maupun berpenampilan seperti perempuan, padahal fisiknya jelas seperti laki-laki asli. Mutarajjilah adalah perempuan yang perilaku dan penampilannya menyerupai laki-laki, padahal fisiknya jelas seperti perempuan asli” tambahnya. Sementara Khuntsa merujuk pada orang yang memiliki dua alat kelamin sekaligus dalam tubuhnya sejak lahir. Untuk kasus ini, biasanya harus ditangani medis sehingga diharapkan bisa menemukan kecenderungan sebagai laki-laki atau perempuan. Dari ketiga kriteria ini mukhannats dan Mutarajjilah adalah perkara yang sangat dilarang Allah dan Rasulullah sebagaimana sabda nabi,

Read More

Waspada, Jika Gunung yang Disebut Nabi Muhammad ini Muncul, Berarti akan Kiamat

Jakarta — 1miliarsantri.net : Gunung yang menjulang tinggi ke langit menyimpan banyak misteri. Bentuknya yang begitu besar beserta muntahan lahar dan kesuburan di sekitarnya menjadi tanda kebesaran Allah. Lokasi tempatnya berada pun unik, mulai dari di bawah laut yang mengakar hingga ke dalam bumi, kemudian di daratan yang menjulang tinggi ke angkasa. Berikutnya adalah gunung yang terdapat di planet lain. Karena itu, bumi bukanlah satu-satunya planet yang memiliki gunung. Fungsi gunung beragam. Di antaranya adalah sebagai pilar penyangga planet, sebagaimana diterangkan Allah dalam an-Nahl ayat 15 dan lainnya. Gunung juga berfungsi sebagai penyimpan kesuburan dan kekayaan alam yang luar biasa. Setelah meletus, larva yang panas berubah menjadi tanah dan bebatuan yang membuat tanaman tumbuh subur dan memberikan manfaat kepada makhluk lain. Namun ada satu gunung yang harus diwaspadai kemunculannya. Belum diketahui pasti di sebelah mana gunung itu berada. Gunung satu ini disebut oleh Nabi Muhammad SAW dalam haditsnya. لَا تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى يَحْسِرَ الْفُرَاتُ عَنْ جَبَلٍ مِنْ ذَهَبٍ يَقْتَتِلُ النَّاسُ عَلَيْهِ فَيُقْتَلُ مِنْ كُلِّ مِاائَةٍ تِسْعَةٌ وَتِسْعُونَ وَيَقُولُ كُلُّ رَجُلٍ مِنْهُمْ لَعَلِّي أَكُونُ أَنَا الَّذِي أَنْجُو Hari kiamat tak akan terjadi sebelum Sungai Eufrat mengering dan menyingkapkan gunung emas sehingga manusia saling membunuh (berperang) untuk mendapatkannya. Maka terbunuhlah 99 dari 100 orang yang berperang dan setiap orang dari mereka berkata, ‘Semoga akulah satu-satunya orang yang selamat (HR Muslim). Eufrat merupakan sungai terpanjang di Asia Barat. Juga menjadi sungai terpenting dalam sejarah. Sungai Eufrat dan Tigris adalah dua bengawan yang menjadi sebab daerah di sepanjang tepiannya disebut Mesopotamia, negeri di antara dua sungai. Dari sumbernya di kawasan timur Turki, Sungai Eufrat mengalir melintasi Suriah dan Irak, sampai akhirnya bersatu dengan Sungai Tigris menjadi Sungai Syattul Arab yang bermuara di Teluk Persia. Sungai ini menjadi jalur pengangkutan bijih tembaga dengan menggunakan rakit, karena Mesopotamia adalah pusat kepandaian mengolah tembaga pada zaman Sumer. Eufrat berasal dari bahasa Yunani, Eupharates yang awalnya berasal dari bahasa Persia kuno yakni Ufratu. Pada era kuno, dieja dengan huruf paku dibaca oleh orang Sumeria sebagai Buranuna dan Purratu disebut oleh orang Akkadia.

Read More

Hukum Memindahkan Makam untuk Keperluan Publik

Jakarta — 1miliarsantri.net : Perluasan dan pengembangan suatu wilayah terkadang dihadapkan dengan kompleks pemakaman yang telah ada sebelumnya di daerah tersebut. Tidak jarang, makam dipindahkan ke kompleks lain. Lalu bagaimanakah hukum memindahkan makam ini? Anggota Komisi Fatwa MUI, KH Romli, menjelaskan pada dasarnya memindahkan, membongkar atau menggusur jenazah sebelum jenazah itu rusak, adalah hukumnya haram. Karena merusak kehormatan mayit. Hal ini diperkuat dengan firman Allah SWT di surat Al-Isra ayat 70: ۞ وَلَقَدْ كَرَّمْنَا بَنِيْٓ اٰدَمَ وَحَمَلْنٰهُمْ فِى الْبَرِّ وَالْبَحْرِ وَرَزَقْنٰهُمْ مِّنَ الطَّيِّبٰتِ وَفَضَّلْنٰهُمْ عَلٰى كَثِيْرٍ مِّمَّنْ خَلَقْنَا تَفْضِيْلًا ࣖ “Sungguh, Kami telah memuliakan anak cucu Adam dan Kami angkut mereka di darat dan di laut. Kami anugerahkan pula kepada mereka rezeki dari yang baik-baik dan Kami lebihkan mereka di atas banyak makhluk yang Kami ciptakan dengan kelebihan yang sempurna.” Begitu juga Nabi bersabda : كَسْرُ عَظْمِ الْمَيِّتِ كَكَسْرِهِ حَيًّارواه أبو داود، “Memecahkan tulang mayit seperti memecah tulang orang hidup.” (HR Abu Dawud) Lihat juga fatwa MUI tahun 1981 tentang pemindahan jenazah, bahwa memindahkan jenazah yang telah dimakamkan itu tidak boleh, kecuali ada alasan yang dibenarkan oleh syariat. Sebab di antara penghormatan Allah SWT kepada manusia dengan tidak menggali kuburannya dan merusak kehormatannya. Namun demikian seiring dengan perkembangan dan perluasan kawasan dan wilayah, ternyata banyak makam-makam yang dipindahkan dan digusur. Entah untuk keperluan pembangunan gedung, jalan raya ataupun jalan tol. Lalu bagaimana hukumnya? Dalam literatur fikih, ulama berbeda pendapat terkait persoalan ini. Pertama, ulama Syafi’iyah berpendapat bahwa haram hukumnya memindahkan mayit dari tempat (negeri atau balad) meninggalnya. Hukum ini berlaku meskipun belum terjadi perubahan pada mayit, sebab ini termasuk ke dalam perbuatan menunda penguburan mayit dan merusak kehormatan mayit. Akan tetapi ulama Syafi’iyah juga menyatakan bahwa diperbolehkan memindahkan mayit dari tempat meninggalnya untuk dimakamkan menuju tempat yang saling terhubung atau berdekatan. Ini juga termasuk apabila telah terjadi adat (uruf) yang berlaku dalam masalah ini (memindahkan mayit dari tempat meninggalnya. Kedua, ulama Hanafiyyah berpendapat diperbolehkan memindahkan mayit sebelum dikuburkan baik jaraknya jauh maupun dekat. Akan tetapi, apabila telah dikuburkan tidak diperkenankan atau haram memindahkannya. Menurut salah satu pendapat dari Imam As-Syarkhasy bila telah melewati jarak 2 mil maka makruh memindahkan makam dari si mayit tersebut. Ketiga, ulama Malikiyyah berpendapat diperbolehkan memindahkan mayit baik sebelum atau setelah dikuburkan. Hal ini dengan syarat asal tidak menyebabkan pemindahan tersebut sampai mayit terpecah atau tubuhnya rusak sehingga mengeluarkan bau busuk yang akan menodai kehormatan mayit (menyebabkan aib bagi mayit). Pemindahan tersebut juga diperbolehkan apabila dikhawatirkan mayit akan tergerus air laut atau pemindahan mayit tersebut untuk dipindahkan ketempat yang lebih berkah. Misalnya adalah dengan dimakamkan di antara keluarganya atau supaya keluarganya dekat untuk menziarahi kuburannya. Keempat, ulama Hanabilah berpendapat tidak diperbolehkan memindahkan mayit dari tempat meninggalnya kecuali dengan tujuan yang baik. Contohnya adalah seperti memindahkan mayit ke tempat yang mulia dari tempat meninggalnya. Lihat : Abdur-Rahman al- Jaziri, Madzahibul al-Arba’ah, Juz 1, h. 538 berikut:

Read More

Hadist Rasulullah SAW Tentang Kiamat, 5 Hal yang Sudah Terjadi

Jakarta — 1miliarsantri.net : Rasulullah SAW telah membeberkan tanda-tanda terjadinya kiamat dalam berbagai riwayat. Salah satu riwayat berikut ini mengungkapkan tanda kiamat. Sebagiannya sudah terjadi. حَدَّثَنَا أَبُو الْيَمَانِ أَخْبَرَنَا شُعَيْبٌ حَدَّثَنَا أَبُو الزِّنَادِ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى تَقْتَتِلَ فِئَتَانِ عَظِيمَتَانِ يَكُونُ بَيْنَهُمَا مَقْتَلَةٌ عَظِيمَةٌ دَعْوَتُهُمَا وَاحِدَةٌ وَحَتَّى يُبْعَثَ دَجَّالُونَ كَذَّابُونَ قَرِيبٌ مِنْ ثَلَاثِينَ كُلُّهُمْ يَزْعُمُ أَنَّهُ رَسُولُ اللَّهِ وَحَتَّى يُقْبَضَ الْعِلْمُ وَتَكْثُرَ الزَّلَازِلُ وَيَتَقَارَبَ الزَّمَانُ وَتَظْهَرَ الْفِتَنُ وَيَكْثُرَ الْهَرْجُ وَهُوَ الْقَتْلُ وَحَتَّى يَكْثُرَ فِيكُمْ الْمَالُ فَيَفِيضَ حَتَّى يُهِمَّ رَبَّ الْمَالِ مَنْ يَقْبَلُ صَدَقَتَهُ وَحَتَّى يَعْرِضَهُ عَلَيْهِ فَيَقُولَ الَّذِي يَعْرِضُهُ عَلَيْهِ لَا أَرَبَ لِي بِهِ وَحَتَّى يَتَطَاوَلَ النَّاسُ فِي الْبُنْيَانِ وَحَتَّى يَمُرَّ الرَّجُلُ بِقَبْرِ الرَّجُلِ فَيَقُولُ يَا لَيْتَنِي مَكَانَهُ وَحَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ مِنْ مَغْرِبِهَا فَإِذَا طَلَعَتْ وَرَآهَا النَّاسُ يَعْنِي آمَنُوا أَجْمَعُونَ فَذَلِكَ حِينَ { لَا يَنْفَعُ نَفْسًا إِيمَانُهَا لَمْ تَكُنْ آمَنَتْ مِنْ قَبْلُ أَوْ كَسَبَتْ فِي إِيمَانِهَا خَيْرًا } وَلَتَقُومَنَّ السَّاعَةُ وَقَدْ نَشَرَ الرَّجُلَانِ ثَوْبَهُمَا بَيْنَهُمَا فَلَا يَتَبَايَعَانِهِ وَلَا يَطْوِيَانِهِ وَلَتَقُومَنَّ السَّاعَةُ وَقَدْ انْصَرَفَ الرَّجُلُ بِلَبَنِ لِقْحَتِهِ فَلَا يَطْعَمُهُ وَلَتَقُومَنَّ السَّاعَةُ وَهُوَ يُلِيطُ حَوْضَهُ فَلَا يَسْقِي فِيهِ وَلَتَقُومَنَّ السَّاعَةُ وَقَدْ رَفَعَ أُكْلَتَهُ إِلَى فِيهِ فَلَا يَطْعَمُهَا Telah menceritakan kepada kami [Abul Yaman] Telah mengabarkan kepada kami [Syu’aib] telah menceritakan kepada kami [Abu Az Zanad] dari [‘Abdurrahman] dari [Abu Hurairah], bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Hari kiamat tidak akan terjadi sehingga dua kelompok besar terjadi pembunuhan besar-besaran padahal ajakan keduanya satu, hingga muncul para pendusta yang kurang lebihnya tiga puluh, kesemuanya mengaku ia utusan Allah, hingga ilmu diangkat, banyak keguncangan, zaman terasa singkat, fitnah muncul dimana-mana, dan banyak alharaj, yaitu pembunuhan, hingga di tengah-tengah kalian harta melimpah ruah dan berlebihan, sehingga pemilik harta mencari-cari orang yang mau menerima sedekahnya, sampai ia menawar-nawarkan sedekahnya, namun orang yang ditawari mengelak seraya mengatakan ‘ Aku tak butuh sedekahmu’, sehingga manusia berlomba-lomba meninggikan bangunan, sehingga seseorang melewati kuburan seseorang dan mengatakan; ‘Aduhai sekiranya aku menggantikannya’, hingga matahari terbit dari sebelah barat, padahal jika matahari telah terbit dari sebelah barat dan manusia melihatnya, mereka semua beriman, pada saat itulah sebagaimana ayat; ‘Ketika itu tidak bermanfaat lagi bagi seseorang keimanannya, yang ia belum beriman sebelumnya atau belum mengerjakan kebaikan dengan keimanannya.” (QS. Al an’am 158), Dan hari kiamat terjadi ketika dua orang telah menyerahkan kedua bajunya tetapi keduanya tidak jadi melakukan jual beli, keduanya tidak jadi melipatnya, dan hari kiamat terjadi sedang seseorang telah pulang membawa susu sapinya tetapi tidak jadi ia meminumnya, dan hari kiamat terjadi ketika seseorang memperbaiki kolam (tempat minum) nya tetapi dia tak jadi meminumnya, dan hari kiamat terjadi sedang seseorang telah mengangkat suapannya tetapi dia tidak jadi menyantapnya.” (HR Bukhari) Jika membaca hadits ini dan mengaktualkannya dengan kondisi saat ini, setidaknya ada beberapa tanda yang sudah terjadi yaitu sebagai berikut: Pertama, perang besar-besaran antara sesama Muslim. Hal ini misalnya bisa kita tengok dengan konflik di sejumlah dunia Islam yang melibatkan sesama orang beriman. Di Irak misalnya, ISIS yang memporak-porandakan Irak hingga membuat perang saudara pecah. Di Suriah juga demikian, konflik besar selama bertahun-tahun terjadi antarorang yang beriman. Termasuk juga menengok apa yang terjadi di Libya. Kedua, aktu yang bergulir begitu cepat. Pernahkah Anda merasa bahwa waktu bergulir begitu cepat. Tiba-tiba saja sudah berganti jam, hari, bulan, dan tahun. Dan ternyata, fenomena ini merupakan satu dari sekian tanda kiamat.

Read More

Salah Satu Amalan ini Yang Dianggap Bid’ah Kaum Salafi

Surabaya — 1miliarsantri.net : Salah satu amalan yang diperdebatkan adalah ngalap berkah (tabarruk). Di kalangan salafi, amalan seperti ini adalah bidah. Sementara di kalangan mayoritas Sunni, amalan semacam ini bukan termasuk bidah. Berkah (idiartikan dengan tambahnya kebaikan (ziyadah al-khair). Sedangkan tabarruk bermakna mencari tambahnya kebaikan atau ngalap barokah (thalab ziyadah al-khair). Demikian para ulama menjelaskan. Masyarakat kita seringkali mendatangi orang-orang saleh dan para ulama sepuh dengan tujuan tabarruk. Para ulama dan orang saleh memang ada barokahnya. Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda: عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم: اَلْبَرَكَةُ مَعَ أَكَابِرِكُمْ “ Dari Ibn Abbas radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Berkah Allah bersama orang-orang besar di antara kamu.” (HR Ibn Hibban (1912), Abu Nu’aim dalam al-Hilyah (8/172), al-Hakim dalam al- Mustadrak (1/62) dan al-Dhiya’ dalam al-Mukhtarah (64/35/2). Al-Hakim berkata, hadits ini sahih sesuai kriteria al-Bukhari, dan al-Dzahabi menyetujuinya.) Mengutip Buku Pintar Berdebat dengan Wahabi, karangan LBM NU Jember, Al-Imam al-Munawi menjelaskan dalam Faidh al-Qadir, bahwa hadits tersebut mendorong kita mencari berkah Allah subhanahu wa ta’ala dari orang-orang besar dengan memuliakan dan mengagungkan mereka. Orang besar di sini bisa dalam artian besar ilmunya seperti para ulama, atau kesalehannya seperti orang- orang saleh. Bisa pula, besar dalam segi usia, seperti orang-orang yang lebih tua. Dalam sebuah diskusi di Masjid At-Taqwa, Denpasar Bali, ada peserta yang bertanya, “Bagaimana Islam menanggapi orang-orang yang melakukan ziarah ke makam para wali dengan tujuan mencari berkah?” Di antara amal yang dapat mendekatkan seseorang kepada Allah subhanahu wa ta’ala adalah ziarah makam para nabi atau para wali. Baik ziarah tersebut dilakukan dengan tujuan mengucapkan salam kepada mereka atau karena tujuan tabarruk (ngalap barokah) dengan berziarah ke makam mereka. Maksud tabarruk di sini adalah mencari barokah dari Allah subhanahu wa ta’ala dengan cara berziarah ke makam para wali. Orang yang berziarah ke makam para wali dengan tujuan tabarruk, maka ziarah tersebut dapat mendekatkannya kepada Allah subhanahu wa ta’ala dan tidak menjauhkannya dari Allah subhanahu wa ta’ala. Orang yang berpendapat bahwa ziarah wali dengan tujuan tabarruk itu syirik, jelas keliru. Ia tidak punya dalil, baik dari Alquran maupun dari hadits Nabi shallallahu alaihi wa sallam. Al-Hafizh Waliyyuddin al-’Iraqi berkata ketika menguraikan maksud hadits: “Sesungguhnya Nabi Musa berkata, “Ya Allah, dekatkanlah aku kepada tanah suci sejauh satu lemparan dengan batu.” Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Demi Allah, seandainya aku ada disampingnya, tentu aku beritahu kalian letak makam Musa, yaitu di tepi jalan di sebelah bukit pasir merah.” Ketika menjelaskan maksud hadits tersebut, al-Hafizh al-’Iraqi berkata: “Hadits tersebut menjelaskan anjuran mengetahui makam orang-orang saleh untuk dizarahi dan dipenuhi haknya. Nabi shallallahu alaihi wa sallam telah menyebutkan tanda-tanda makam Nabi Musa yaitu pada makam yang sekarang dikenal masyarakat sebagai makam beliau. Yang jelas, tempat tersebut adalah makam yang ditunjukkan Nabi shallallahu alaihi wa sallam.” (Tharh al-Tatsrib, [3/303]). Pada dasarnya ziarah kubur itu sunnah dan ada pahalanya. Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda: كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُورِ فَزُورُوهَا “Dulu aku melarang kamu ziarah kubur. Sekarang ziarahlah.” (HR Muslim). Dalam satu riwayat: كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُورِ أَلَا فَزُورُوهَا، فَإِنَّهُ يُرِقُّ الْقَلْبَ، وَتُدْمِعُ الْعَيْنَ، وَتُذَكِّرُ الْآخِرَةَ، وَلَا تَقُولُوا هُجْرً

Read More

Mahasiswa Indonesia dipercaya Jadi relawan pembagian takjil Masjid Al-Azhar Kairo

Kairo — 1miliarsantri.net : Masjid Al-Azhar Al-Sharif Kairo menggelar Ifthar Jama’i (buka puasa) seluruh Wafidin (Mahasiswa/mahasiswi asing dalam rangka puasa Asyura’ 10 Muharram 1446 Hijriyah. Kegiaran ini digelar di Pelataran Masjid Al-Azhar Al-Sharif pada Selasa,( 16/7/2024.) Dalam kegiatan ini, mahasiswa dan mahasiswi Indonesia dipercaya menjadi relawan untuk membantu membagikan 5000-6000 takjil gratis dari pihak Masjid Al-Azhar Al-Sharif. Ini merupakan salah satu Bagi mahasiswa Indonesia, kepercayaan yang diberikan pihak Al-Azhar Al-Sharif menjadi relawan sangat membanggakan, karena tidak semua mahasiswa asing memperoleh kepercayaan. Ada alasan mengapa mahasiswa dan mahasiswi Indonesia yang terpilih, menurut penuturan Dr. Ali Hammam, selaku penanggung jawab dari seluruh kegiatan di Masjid Al-Azhar Al-Sharif, karena “Mahasiswa dan mahasiswi Indonesia memiliki akhlak yang baik, tutur kata yang lembut, ikhlas membantu dan memiliki etos kerja yang baik.” Menteri Koordinator 1 PPMI Mesir Ahmad Hadziq Akmal, selaku penanggung jawab dari kegiatan pembagian takjil yang ditunjuk oleh PPMI Mesir memgucapkan “Alhamdulillah, kami PPMI Mesir selalu dipercaya oleh pihak Masjid Al-Azhar untuk membantu acara buka puasa bersama antar mahasiswa asing di Masjid Al-Azhar. Dimulai dari Bulan Ramadhan, hari Arafah, kemudian sekarang buka puasa bersama hari Asyura. Harapannya semoga bisa menjaga nama baik Indonesia dan senantiasa menyambung silaturahmi dengan pihak Al-Azhar Al-Sharif” . (rif)

Read More