PBNU Angkat Bicara Terkait Pelemahan Kasus Korupsi BUMN

Jakarta – 1miliarsantri.net : Kejaksaan Agung (Kejagung) saat ini sedang giat mengusut kasus korupsi besar di dalam BUMN, sejumlah advokat tiba-tiba mengajukan judical review (uji materi) sejumlah pasal dan frasa terkait kewenangan jaksa melakukan penyidikan tindak pidana korupsi. Mereka menginginkan kewenangan Kejaksaan dalam melakukan penyidikan kasus korupsi dicabut. Komisi Kejaksaan (Komjak) menilai ada agenda terselubung yang digencarkan sejumlah pihak dari kalangan advokat atau pengacara, dalam upaya mendegradasi, serta melemahkan peran Kejagung untuk menindak hukum para pelaku tindak pidana korupsi. Ketua Komjak Barita Simanjuntak mengatakan, menjadi hak semua warga negara dalam penggunaan jalur hukum di Mahkamah Konstitusi (MK) atas pasal-pasal dan frasa bermasalah di semua Undang-undang (UU). Namun, terkait pengajuan uji materi yang mempertentangkan, apalagi mendesak penghapusan kewenangan kejaksaan dalam penyidikan tindak pidana korupsi, patut dicurigai sebagai ‘serangan’ balik para pembela koruptor. “Komisi Kejaksaan (Komjak) melihat ada agenda yang harus diwaspadai di balik uji materi terhadap kewenangan penyidikan tindak pidana korupsi oleh kejaksaan melalui gugatan ke MK,” kata Barita. Sementata itu, terkait pengajuan judicial review oleh sejumlah advokat yang menginginkan kewenangan kejaksaan dalam melakukan penyidikan kasus korupsi dicabut, yang dinilai sebagai serangan balik untuk melemahkan Kejagung, mendapat respon Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Ketua Lembaga Dakwah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LD PBNU) KH Abdullah Syamsul Arifin (Gus Aab) mengatakan, harus dipahami bahwa kewenangan Kejagung untuk ikut menangani atau menyelidiki persoalan-persoalan korupsi itu tidak hanya diatur dalam undang-undang tentang Kejaksaan, tapi juga diatur dalam undang-undang KPK, undang-undang tindak pidana korupsi, undang-undang penyelenggara negara yang bersih dan bebas KKN, dan undang-undang TPPU. “Jadi kalau itu kemudian dipersoalkan dan digugat hanya dengan dalih agar supaya kewenangan-kewenangan ada pada lembaga terpisah, itu akan terjadi pelemahan terhadap kewenangan korps Adyaksa tersebut dan ini akan menjadi preseden buruk ke depan di dalam penanganan persoalan korupsi,” ujar Gus Aab kepada media, Sabtu (10/06/2023). Seperti diketahui, menurut dia, para koruptor yang sekarang sedang terbelit kasus di BUMN, baik itu ada pada Garuda maupun kasus megakorupsi seperti ASABRI, Jiwasraya, kasus minyak goreng Duta Palma, dan kasus Waskita Karya, saat ini berada dalam penanganan Kejagung. Karena itu, menurut Gus Aab, mereka yang terlibat dengan kasus-kasus tersebut akan melakukan berbagai macam cara untuk melawan terhadap penanganan korupsi, sehingga mereka bisa terlepas dari jerat hukum. “Salah satunya adalah dengan cara melakukan judicial review agar supaya kewenangan pihak tertentu yang memang berada pada garda terdepan dalam penanganan korupsi ini diangkat kewenangannya atau dihilangkan kewenangannya. Sehingga apa yang dilakukan itu sangatlah tidak tepat di dalam penyelenggaraan negara yang bebas korupsi dan akan menjadi preseden buruk terhadap penindakan terhadap tindak pidana korupsi pada tahun-tahun mendatang,” ungkap Gus Aab. Menurut dia, pengajuan judicial review oleh beberapa advokat tersebut jelas akan merugikan upaya pemberantasan korupsi di Tanah Air. Dia pun mencurigai langkah para advokat tersebut sebagai kepanjangan tangan dari para koruptor yang terlibat korupsi. “Dan ini patut dicurigai bahwa ini adalah upaya-upaya yang dilakukan oleh para koruptor untuk keluar daripada kasus yang membelit mereka, yang kemudian menggunakan tangan-tangan orang lain untuk melakukan judicial review,” kata Gus Aab. Dia pun akhirnya menilai bahwa sebenarnya upaya judicial review tersebut sebagai serangan balik untuk melemahkan Kejagung. Karena, menurut dia, kasus yang ditangani Kejagung saat ini memang merupakan mega korupsi. “Akhirnya patut diduga ini serangkan bali untuk melemahkan Kejagung, karena sekarang yang di tangani oleh Kejagung kan termasuk megakorupsi yang menyangkut berbagai BUMN-BUMN besar,” jelas dia. “Ketika kewenangan ini nanti dicabut akan terjadi pengurangan dan pelemahan. Bagaimana kekuatan dari pada KPK itu menangani hal-hal besar sekaligus? Sementara tenaga yang dimilikinya juga sangat terbatas mengingat menjamurnya kasus-kasus yang ada di tanah air,” tutup Gus Aab. (wink)

Read More

Pemkab Indramayu Kesulitan Akses Masuk Ponpes Al Zaytun

Indramayu – 1miliarsantri.net : Sejumlah kontroversi yang dilakukan Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Indramayu menyedot perhatian berbagai kalanga, hingga Pemerintah kabupaten Indramayu pun angkat bicara mengenai pondok pesantren yang terletak di Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu tersebut. Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Indramayu, Jajang Sudrajat, mengatakan, persoalan yang terkait dengan agama, termasuk praktik peribadatan di Ponpes Al-Zaytun, sepenuhnya merupakan kewenangan Kemenag dan MUI Pusat. Menurutnya, pemerintah daerah sifatnya hanya melakukan koordinasi dengan Pemerintah Pusat yang ada di daerah. “Yang berkaitan dengan agama itu urusan Pemerintah Pusat yang tidak dilimpahkan kewenangannya (kepada pemerintah daerah). Jadi kita paling hanya bisa berkoordinasi dengan Kemenag,” terang Jajang kepada 1miliarsantri.net, Sabtu (10/6/2023). Jajang menambahkan, Pemkab Indramayu hanya melihat dari sisi kerawanan sosial manakala ada konflik dengan masyarakat sekitar. Namun sejauh ini, belum ada laporan terkait gejolak sosial di masyarakat setempat mengenai Al-Zaytun. Jajang pun menyebut Al-Zaytun bersikap tertutup, termasuk pada pemerintah Kabupaten Indramayu. Dikatakan Jajang, jika ingin berkunjung ke Mahad Al Zaytun, pejabat Pemkab Indramayu pun harus menempuh prosedur yang telah ditetapkan pihak Al Zaytun. “Kalau mau ke situ, kita harus bersurat dulu, tidak bisa langsung datang ke situ,” cetus Jajang. Meski demikian, Jajang meminta kepada masyarakat untuk bisa menjaga kondusivitas daerah terkait banyaknya kontroversi mengenai Mahad Al Zaytun yang kini menyebar di media sosial, seperti mengenalkan salam Yahudi, wanita salat satu baris dengan pria. Jajang meminta agar masyarakat bisa menahan diri dan tidak mengambil tindakan yang membuat suasana menjadi tidak kondusif. (nok)

Read More

Pimpinan Al Zaytun Tantang Kemenag

Jakarta – 1miliarsantri.net : Buntut dari ajaran-ajaran yang dianggap kontroversi dan menyesatkan yang dilakukan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu, dikabarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan mendatangi langsung dan akan mengklarifikasi langsung kepada Panji Gumilang, pimpinan Ponpes Al Zaytun. Kabar tersebut diungkap langsung oleh Ketua Bidang Pengkajian dan Penelitian Prof. Utang Ranuwijaya. Utang menyebut bahwa MUI sudah bersurat secara resmi ke Ponpes Al Zaytun “Tim peneliti sekarang sedang menyiapkan diri untuk turun ke lapangan, kelihatannya pekan depan akan turun ke ponpes Al Zaytun dan meminta untuk bertemu langsung dengan Pimpinan nya,” terang Prof. Utang Ranuwijaya kepada 1miliarsantri.net Jumat (09/06/2023). Tujuan MUI datang ke Ponpes Al Zaytun adalah untuk menggali serta mendapatkan langsung data-data lapangan, termasuk keterangan dari Panji Gumilang dan Abu Toto. Hal tersebut membuktikan bahwa MUI serius menangani keluhan masyarakat dan juga memonitoring aktivitas keagamaan di Al Zaytun Utang menambahkan bahwa kunjungan itu untuk menepis anggapan bahwa MUI berpendapat sepihak. Pendapat sepihak itu adalah soal polemik dan kontroversi di Pondok Pesantren Al Zaytun yang dalam beberapa waktu lalu menjadi sorotan. Secara terpisah, Panji Gumilang yang mendengar dan mengetahui akan adanya investigasi yang dilakukan MUI terhadap ponpes yang dipimpin nya, merasa tidak takut dengan ancaman tersebut dan seakan ‘menantang’ MUI untuk membuktikan ajaran di Ponpes Al Zaytun. “Terserah mau difatwai MUI haram, makruh maupun halal,” tantangnya. Bukan hanya itu, Panji Gumilang juga mengeluarkan perkataan bahwa MUI tidak ada hak mengeluarkan fatwa apapun. Menurut Panji, MUI bukan Tuhan, Nabi, atau bahkan bukan Rasul yang bisa mengeluarkan fatwa sendiri. “Mereka semua itu hanya ulama, bukan Tuhan, bukan Nabi dan juga bukan Rasul, kita harus merdeka, merdeka karena bebas melakukan apa saja,” tegas Panji Gumilang berapi-api. Lebih lanjut, Panji Gumilang menyebut bahwa sebuah pesantren harus merdeka. Merdeka yang dimaksud adalah bebas melakukan apa saja karena diberikan ruh. Setelah itu merdekakan juga ilmu. Dia menganggap itu namanya manusia merdeka Rahmatan Lil Alamiin. Namun, entah apa maksud dari pidato yang disampaikan oleh Panji Gumilang tersebut. Namun, dengan tegas Panji Gumilang mengatakan bahwa MUI tidak memiliki hak untuk mengatur Ponpes Al Zaytun. (har)

Read More

Kasus Santriwati Lesbian Ditemukan di Mataram

Mataram – 1miliarsantri.net : Belum selesai penanganan kasus kekerasan seksual yang dilakukan oknum pimpinan pondok pesantren kepada santri nya, kini kasus santriwati lesbian terjadi di sebuah pondok pesantren di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat. Praktik hubungan sejenis yang dilakukan santri di Mataram ini menjadi sorotan tajam. Peran Kementerian Agama (Kemenag) dalam menekan upaya kekerasan seksual di lingkungan pondok pesantren juga dipertanyakan. Joko Jumadi, Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram mengungkapkan, selain kasus kekerasan seksual di pondok, ternyata ada fenomena lain seperti lesbian yang terjadi di Lombok. Maka diharapkan Kemenag dalam berupaya dalam proses pengawasan dan pembinaan harus betul-betul optimal, tidak asal-asalan. “Kemenag harus proaktif membangun sistem pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan pondok pesantren. Sekarang belum ada sistem pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di pondok,” ujarnya. Joko menambahkan, dulunya di wilayah NTB tengah menggodok Perda tentang pondok pesantren, namun kabar tersebut sejauh ini belum terdengar kelanjutannya. Dia mengatakan kebijakan pencegahan kekerasan seksual ada dua alternatif. Bisa diturunkan melalui regulasi oleh pemerintah daerah atau Kemenag sendiri. “Sekarang yang menjadi pertanyaan langkah untuk mendorong itu sejauh mana? Peran Pemda dan Kemenag sejauh mana?” imbuhnya. Joko menilai Kemenag di NTB masih gagap dalam membangun sistem pencegahan tersebut, serta sistem penanganan saat terjadi kasus kekerasan seksual. “Membangun sistem dan memformulasi bagaimana sistem untuk pencegahan dan bagaimana penanganan kalau terjadi kasus. Ini kan (Kemenag) tidak siap dan gagap karena belum memiliki sistem yang dibangun,” ujarnya. Joko tidak memungkiri kasus kekerasan seksual menjadi fenomena di Indonesia saat ini. Dulunya pernah dicanangkan pondok pesantren ramah anak, namun itu belum membumi di Indonesia. Dia juga menyoroti sistem pengawasan akan dibangun oleh Kemenag Lombok Timur, namun hanya melibatkan organisasi pondok pesantren saja. Tidak terbuka dalam mencari solusi bersama. “Kalau kembali ke situ tetap saja tertutup. Hanya di internal mereka. Kemungkinan saling menutup terjadi,” pungkasnya. (miu)

Read More

Kontroversi Ponpes Al Zaytun Tidak Ada Habisnya

Jakarta – 1miliarsantri.net : Bicara tentang Pondok Pesantren Al Zaytun seakan tak pernah ada habisnya. Pondok pesantren yang beralamat di Indramayu, Jawa Barat ini terkenal dengan berbagai kontroversi dari aktivitas dan pernyataan-pernyataan oleh pemimpinnya. Pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang baru-baru ini membuat peraturan yang aneh, dimana para santri dilarang untuk menggunakan sarung. Sebagaimana diketahui hampir semua pondok pesantren selalu mengharuskan santrinya menggunakan sarung. Namun, Al Zaytun malah kebalikannya. Para santri justru dilarang memakai sarung. Pelarangan penggunaan sarung tersebut bukan hanya dalam melaksanakan sholat saja, melainkan dalam keseharian juga. Dalam video yang di unggah oleh salah satu akun youtube terdapat seorang mantan anggota NII (Negara Islam Indonesia) mengungkapkan bahwa di Al Zaytun santri hanya di perbolehkan menggunakan jas. Bahkan jika ada yang ketahuan menggunakan sarung, maka santri tersebut akan terkena marah. Selepas sholat di Ponpes Al Zaytun oara santri tidak di perkenankan untuk bersantai apalagi menggunakan celana pendek. Ia mengungkapkan di Ponpes Al Zaytun hanya di perbolehkan menggunakan pakaian yang rapi seperti umat nasrani. Tak hanya itu, saat melaksanakan sholat pun di wajibkan menggunakan celana bahan dan jas. Tidak di perkenankan menggunakan jeans dan pakaian harus berwarna putih. Lebih parah lagi, saat bermain ke tempat teman, mereka tidak di perbolehkan menggunakan sandal tetapi harus menggunakan sepatu. Berdasarkan pengungkapan mantan anggota NII tersebut, ia mengatakan tidak asal berbicara. Sebab ia pernah berada di Ponpes Al Zaytun dan mengalami hal tersebut. Ia pernah mendapat teguran dan dimarahi oleh Pemimpin Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang sebab kebiasaan menggunakan celana pendek. Mantan NII tersebut juga mengungkapkan bahwa Al Zaytun telah menghapus Pancasila dan menganggap Al Zaytun sebuah kesesatan yang nyata. Sementara itu, salah satu media luar negeri mengungkap bahwa Ponpes Al Zaytun merupakan pondok pesantren terbesar di Asia Tenggara. Ponpes Al-Zyaitun berdiri kokoh di atas lahan seluas 1.200 hektare, Pondok pesantren Al Zaytun di lengkapi dengan bangunan-bangunan yang megah. Bahkan masjid yang ada di Pondok Pesantren Al Zaytun menjadi bangunan tertinggi ketiga yang ada di Dunia. Kemegahan dan luasnya lahan yang digunakan untuk kawasan pondok pesantren al zaytun tentunya menjadi tanda tanya banyak pihak terkait sumber dana. Terkait sumber dana penghasilan di Pondok Pesantren Al Zaytun juga di ungkap oleh beberapa orang. Ada yang mengatakan bahwa sumber dana yang didapat oleh ponpes Al Zaytun berasal dari sumbangan oleh jemaah NII. Hal tersebut di ungkapkan oleh Ken Setiawan yang merupakan Pendiri NII dulunya. Bahkan ia mengungkapkan dalam sebulan sumbangan yang di peroleh oleh Al Zaytun bisa mencapai Rp 14 m. Selain itu berdasarkan penelitian yang di lakukan oleh tim MUI pada tahun 2002 juga menemukan bahwa pemasukan dana di Pondok pesantren Al Zaytun berasa dari gerakan NII. Tak hanya itu, aliran dana dari NII ke ponpes al zaytun pun sangat signifikan dimana dana tersebut berasal dari dana hijrah, baiat, penebusan dosa hingga sumber dana lainnya. Salah satu yang beredar adalah di Pondok Pesantren Al Zaytun adanya penebusan dosa dengan uang yang di lakukan oleh jemaah atau pengikut Ponpes AL Zaytun. Selain itu, ada yang menyebutkan juga bahwa adanya biaya yang harus dikeluarkan seseorang untuk berhijrah yang dilakukan oleh ponpes al zaytun. (har)

Read More

MUI Bentuk Tim Investigasi Terkait Ponpes Al Zaytun

Jakarta – 1miliarsantri.net : Heboh kontroversi yang dilakukan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu yang diduga sudah menyimpang dari syariat Islam, mulai dari dugaan mencampur adukkan barisan sholat laki-laki dan perempuan, membawakan lagu Yahudi hingga adzan dengan gerakan yang tidak seperti biasanya. Bahkan kontroversi yang terbaru yakni memperbolehkan para santri berzina karena dosanya bisa ditebus dengan sejumlah uang. Hal inilah yang akhirnya membuat Majelis Ulama Indonesia (MUI) segera mengambil sikap daj diketahui akan segera melakukan investigasi langsung ke Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Indramayu. Karena hal itu, Ketua MUI Bidang Pengkajian dan Penelitian, Prof Utang Ranuwijaya mengatakan, pihaknya sudah membentuk tim investigasi yang terdiri atas pengurus pusat, provinsi, sampai kabupaten untuk bisa mengunjungi Pondok Pesantren Al Zaytun. “Sekarang tim sedang bekerja, mempersiapkan untuk mulai turun ke lapangan ke Al-Zaytun langsung, sudah dibentuk sub-sub timnya, yang ke lapangan itu ada 9 orang yang nanti langsung menuju ke sasaran ke Al-Zaytun,” kata Prof Utang kepada media, Kamis (8/05/2023) Prof Utang menjelaskan, tim tersebut terdiri atas berbagai komisi di MUI. Mulai dari Komisi Fatwa MUI, Komisi Infokom MUI, lembaga dakwah khusus MUI, dan Lembaga Pentashih Buku dan Konten Keislaman MUI. Kemudian, ada pula tim MUI dari Jawa Barat serta MUI dari Kabupaten Indramayu. Meski begitu, Utang tidak membocorkan secara detail kapan kunjungan itu dilaksanakan. Ia hanya meminta masyarakat untuk menyerahkan dan memercayakan hal itu kepada tim yang dibentuk “Itu tim ya, saya tidak bisa terlalu masuk ke tugas-tugas dan rencana-rencana tim yang akan bekerja. Kita jamin semua kegiatan mereka berjalan dengan baik dan menjadi rencana strategi mereka dalam melakukan tugas tim untuk mengkaji dan meneliti di lapangan, termasuk informasi yang mereka perlu gali dari lapangan dan dari banyak pihak tentunya,” ujarnya. Dia menegaskan bahwa tim tersebut akan secepatnya melakukan kunjungan ke Ponpes Al-Zaytun Indramayu. Karena target perampungan dari hasil investigasi yang diberikan oleh Ketua MUI harus rampung dalam waktu selama tiga bulan. “Secepatnya mereka akan turun, karena memang pimpinan menargetkan, 1-2 bulan sampai paling lambat 3 bulan harus sudah selesai, rampung pembahasan penelitian termasuk turun ke lapangan langsung. Jadi, sesuai dengan SOP yang diberlakukan di MUI terkait dengan aliran-aliran keagamaan yang sedang ditangani diteliti dilakukan pengkajian,” pungkasnya. (zen)

Read More

Kedubes AS Jalin Kerjasama Dengan Masjid Istiqlal Jakarta, Ciptakan Voice of Istiqlal

Jakarta – 1miliarsantri.net : Duta Besar Amerika Serikat (AS) untuk Indonesia, Sung Y. Kim bersama Imam Besar Masjid Istiqlal, Prof. Nasaruddin Umar meresmikan American Space di Masjid Istiqlal, bermitra dengan Voice of Istiqlal (VoIST). Kesepakatan bersama antara Kedubes AS di Jakarta dan Masjid Istiqlal ini bertujuan mempererat hubungan antara masyarakat Amerika Serikat dan Indonesia. Kedubes AS dan Badan Pengelola Masjid Istiqlal menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk memperkokoh kemitraan ini. American Space terbaru milik Departemen Luar Negeri AS ini adalah yang pertama yang terletak di dalam sebuah masjid. American Space terbaru ini menambah jumlah fasilitas sejenis di seluruh Indonesia yang saat ini berjumlah 12 program. Program-program American Spaces memiliki fokus di lima bidang yaitu pembelajaran dan pelatihan guru Bahasa Inggris; konsultasi pendidikan dan promosi studi di Amerika Serikat; jejaring, proyek dan kegiatan alumni; program kebudayaan dan penjangkauan; dan informasi umum mengenai Amerika Serikat. “Fasilitas American Space di Istiqlal ini terbuka untuk siapa saja dan menjadi sarana bagi warga Muslim maupun non-Muslim di Indonesia yang tertarik untuk berdialog dan bekerja sama. Ini akan menjadi wadah bagi komunitas lokal berdiskusi masalah global dan nilai-nilai yang dianut bersama antara masyarakat Indonesia dan AS,” terang Kim kepada media, Selasa (6/5/2023) Sementara itu Imam Besar Nasaruddin Umar mengatakan American Space Voice of Istiqlal menjadi sarana memperkuat hubungan antara Amerika Serikat dan Indonesia. “Kami melihat Istiqlal siap untuk menjadi pusat peradaban Islam, identitas nasional dan simbol kemajuan masyarakat Indonesia yang akan mempromosikan dialog lintas agama dan Islam moderat dengan tujuan untuk memperkuat hubungan antara Timur dan Barat,” katanya. American Space ini menempati ruang yang besar dan fleksibel di dalam perpustakaan masjid dengan koleksi buku dan akses ke sumber informasi penting dan jurnal, dilengkapi dengan komputer, proyektor dan layar yang dapat digunakan masyarakat umum. Fasilitas ini dapat menampung sekitar 40 pengunjung program tatap muka. Kegiatan penjangkauannya akan fokus pada demokrasi, hak asasi manusia, dan keberagaman serta mempromosikan pendidikan dan peningkatan keterampilan untuk pemuda usia 18-35 tahun. Tempat ini juga akan menjadi sarana untuk mempelajari seluk beluk nilai, gagasan, dan budaya Amerika, dan menjadi pusat informasi peluang program pertukaran ke Amerika Serikat. (yuf)

Read More

Mbah Dahlan dan Mbah Hasyim Sama-sama Keturunan Walisongo

Jakarta – 1miliarsantri.net : Hampir seluruh masyarakat sudah mengenal tentang Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU) sebagai dua organisasi Islam terbesar di Indonesia. Dalam sejarah perjalanan organisasi tersebut berdiri telah banyak sumbangsih yang mereka berikan untuk agama, bangsa dan negara. Namun fakta di lapangan masih ada pihak-pihak yang berusaha membenturkan dua organisasi ini karena adanya beberapa perbedaan pendapat. Sejatinya tak perlu ada pihak-pihak yang berusaha memperkeruh keadaan dengan membenturkan antara Muhammadiyah dan NU. Sebab kedua pendiri organisasi tersebut yakni KH Ahmad Dahlan (Mbah Dahlan) dan KH Hasyim Asy’ari (Mbah Hasyim) juga sama-sama keturunan Walisongo. Mereka juga belajar kepada guru yang sama di antaranya kepada Kiai Soleh Darat, Mbah Kholil Bangkalan Madura. Ketika berada di Makkah, Mbah Dahlan dan Mbah Hasyim juga berguru kepada guru yang sama yakni Syeikh Ahmad Khatib. Walisongo adalah Sembilan ulama yang berjasa besar dalam penyebaran Islam di Jawa. Di antara Sembilan wali tersebut, dua di antaranya yakni Sunan Gresik (Syekh Maulana Malik Ibrahim) dan Sunan Giri ( Raden Paku) keturunannya kelak menjadi berkah bagi Indonesia yakni Kiai Ahmad Dahlan dan Kiai Hasyim Asy’ari. Berikut silsilah Mbah Dahlan dan Mbah Hasyim Mbah Dahlan Keturunan Sunan Gresik dengan urutan silsilah sebagai berikut: KH. Ahmad Dahlan ibn KH. Abu Bakar ibn KH. Muh. Sulaiman ibn Kiai Murtadhlo ibn Kiai Ilyas ibn Demang Juru Kapindo ibn Demang Juru Sepisan ibn Maulana Sulaiman ibn Maulana Fadhilah ibn Maulana Ainul Yakin ibn Maulana Ishak ibn Maulana Malik Ibrahim. Sunan Gresik adalah Walisongo paling senior dan paling awal berdakwah di Jawa. Dari catatan As-Sayyid Bahruddin Ba’lawi dalam Ensiklopedi Nasab Ahlul Bait , Maulana Malik Ibrahim adalah seorangh sayyid atau keturunan Nabi Muhammad. Urutannya sebagai berikut: As-Sayyid Maulana Malik Ibrahim ibn As-Sayyid Barakat Zainal Alam ibn As-Sayyid Husain Jamaluddin ibn As-Sayyid Ahmad Jalaluddin ibn As-Sayyid Abdullah ibn As-Sayyid Abdul Malik Azmat Khan ibn As-Sayyid Alwi Ammil Faqih ibn As-Sayyid Muhammad Shahib Mirbath ibn As-Sayyid Ali Khali’ Qasam ibn As-Sayyid Alwi ibn As-Sayyid Muhammad ibn As-Sayyid Alwi ibn As-Sayyid Ubaidillah ibn Al-Imam Ahmad Al-Muhajir ibn Al-Imam ‘Isa Ar-Rumi ibn Al-Imam Muhammad An-Naqib ibn Al-Imam Ali Al-Uraidhi ibn Al-Imam Ja’far Shadiq ibn Al-Imam Muhammad Al-Baqir ibn Al-Imam Ali Zainal Abidin ibn Al-Imam Al-Husain ibn Ali bin Abi Thalib suami dari Sayyidah Fathimah Az-Zahra binti Rasulullah Muhammad Rasulullah SAW. Mbah Hasyim Juga Keturunan Sunan Giri Nasab Mbah Hasyim tersambung ke Sunan Giri dari garis ibu yaitu Halimah sebagai keturunan kedelapan Jaka Tingkir atau Sultan Pajang. Jaka Tingkir sendiri merupakan putra dari Raden ‘Ainul Yaqin atau Sunan Giri dengan nama lain Raden Paku. Dari ayah Sunan Giri, Syekh Maulana Ishaq Al-Maghribi silsilah nasabnya tersambung ke Rasulullah SAW. Syekh Maulana Ishaq Al-Maghribi merupakan seorang sayyid atau keturunan Nabi Muhammad dari jalur Husein bin Ali ibn Abi Thalib Ra, suami dari putri Nabi Muhammad Saw, Fathimah Az-Zahra Ra. Jadi sudah tidak perlu diperdebatkan lagi jika antara Mbah Hasyim dengan Mbah Dahlan sebenarnya masih tersambung saudara dari satu garis keturunan walisongo. Setidaknya hal ini bisa menjadi kajian bagi seluruh masyarakat agar tidak memicu perselisihan yang seringkali terjadi. (fq)

Read More

Gus Baha : LGBT Itu Hukumnya Haram

Jakarta – 1miliarsantri.net: Kaum Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) kembali berulah. Terbaru sejumlah pemuda yang sedang melakukan aksi unjuk rasa membentangkan bendera pelangi yang menjadi lambang LGBT di depan Monas, Jakarta Pusat. Persoalan LGBT memang tidak pernah selesai dari zaman Nabi Luth alahisalam hingga Nabi Muhammad shalallu alahi wasalam. Polemik LGBT di Indonesia kian kembali meruncing setelah Menko Polhukam Mahfud MD yang menyebut LGBT sebagai kodrat Tuhan. Mahfud MD berkata pemerintah tidak bisa melarang orang yang berstatus sebagai homo atau lesbian karena perilaku LGBT merupakan ciptaan Tuhan. Karena itu, dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang berlaku pada 2026, kelompok LGBT tidak bisa dilarang. Pendapat berbeda disampaikan KH Ahmad Bahauddin Nursalim atau Gus Baha yang menegaskan jika LGBT haram. Meski memfatwakan haram, Gus Baha meminta kaum LGBT tidak dikucilkan. Kiai asal Rembang tersebut menjelaskan pada dasarnya kelainan seks itu hukumnya haram dalam Islam. “Pada dasarnya kelainan seks itu hukumnya haram dalam Islam. Namun, jika itu adalah takdir dari Allah, maka hukumnya lain lagi, meskipun yang sudah ditakdir kita tidak ikut-ikutan,” terang Gus Baha. Jika seorang LGBT mengubah orientasi seksnya, menurut Gus Baha maka dia berdosa. Yang mengubah (kelainan gender) itu dosa. Tapi kalau dia ditakdirkan kelainan, jika tidak riil melakukan itu (hubungan seks sesama jenis atau seks bebas), ya dianggap orang sholeh. Namun jika seseorang yang ditakdirkan Allah memiliki kelainan seks, maka seorang Muslim tidak boleh mengucilkannya. Sebab jika sudah ditakdirkan seperti itu, manusia tidak bisa berkehendak apa-apa. “Dia didesain Allah dia itu banci, suka laki-laki tidak suka perempuan, penampilannya gaya-gaya perempuan. Jika dia sudah diwatakkan seperti itu dan tidak melakukan sesuatu yang melanggar syariat (melakukan seks bebas dan lain-lain) itu tidak boleh dikucilkan. Karena dia begitu takdirnya,” terang Gus Baha menjelaskan. Gus Baha bercerita tentang seorang LGBT yang dikucilkan masyarakat tetapi diterima Allah. Ketika pelaku LGBT itu meninggal dunia, masyarakat tidak mau mengurus jenazahnya dan hanya ibunya saja yang mengurus hingga menguburkannya. Kemudian Allah menyuruh seorang wali abdal untuk mensholati LGBT yang dikucilkan oleh masyarakat tersebut. “Secara tidak langsung Allah menerima jenazahnya melalui utusan wali yang mensholatinya. Karenanya jika umat Muslim harus bisa membedakan seorang LGBT yang ditakdirkan Allah dan LGBT yang pada dasarnya bisa normal. Makanya harus dibedakan orang gay yang sebetulnya bisa normal dengan Mukhonnis Wandu (Gay) yang tidak melakukan tindakan seks,” tutup Gus Baha. (wink)

Read More