Kasus Santriwati Lesbian Ditemukan di Mataram
Mataram – 1miliarsantri.net : Belum selesai penanganan kasus kekerasan seksual yang dilakukan oknum pimpinan pondok pesantren kepada santri nya, kini kasus santriwati lesbian terjadi di sebuah pondok pesantren di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat. Praktik hubungan sejenis yang dilakukan santri di Mataram ini menjadi sorotan tajam. Peran Kementerian Agama (Kemenag) dalam menekan upaya kekerasan seksual di lingkungan pondok pesantren juga dipertanyakan.
Joko Jumadi, Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram mengungkapkan, selain kasus kekerasan seksual di pondok, ternyata ada fenomena lain seperti lesbian yang terjadi di Lombok. Maka diharapkan Kemenag dalam berupaya dalam proses pengawasan dan pembinaan harus betul-betul optimal, tidak asal-asalan.
“Kemenag harus proaktif membangun sistem pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan pondok pesantren. Sekarang belum ada sistem pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di pondok,” ujarnya.
Joko menambahkan, dulunya di wilayah NTB tengah menggodok Perda tentang pondok pesantren, namun kabar tersebut sejauh ini belum terdengar kelanjutannya. Dia mengatakan kebijakan pencegahan kekerasan seksual ada dua alternatif. Bisa diturunkan melalui regulasi oleh pemerintah daerah atau Kemenag sendiri.
“Sekarang yang menjadi pertanyaan langkah untuk mendorong itu sejauh mana? Peran Pemda dan Kemenag sejauh mana?” imbuhnya.
Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


