Masjid Al Jabbar Jadi Tujuan Wisata Religi Musim Liburan

Bandung – 1miliarsantri.net : Masjid Al Jabbar Bandung berhasil mencuri perhatian sebagian besar masyarakat sebulan belakangan. Banyak orang yang ingin melihat bangunan tersebut dari dekat sambil berwisata religi. Masjid Al Jabbar dibuka secara resmi pada 30 Desember 2022 lalu dan sejak itu pula masjid ini dibanjiri pengunjung, baik dari daerah sekitar Bandung, bahkan dari luar kota Bandung. Seperti masjid pada umumnya, Al Jabbar adalah tempat ibadah bagi umat muslim dan Ridwan Kamil yang sekaligus Gubernur Jawa Barat ini mampu mendesain berbagai macak keunikan masjid, sekaligus untuk mengenang mendiang putera tercinta nya. Masjid Al Jabbar Bandung berada di kawasan Gedebage. Masjid ini juga banyak disebut sebagai masjid terapung. Disebut demikian karena memang masjid ini dibangun dengan kolam reflektif di sekelilingnya. Sehingga memberikan kesan Al Jabbar mengapung di atas air. Masjid Al Jabbar memiliki luas 25 hektare dengan kapasitas dapat menampung hingga 50.000 orang jamaah, serta sangat memungkinkan jika diadakan berbagai macam kegiatan disana. Filosofi Al Jabbar sendiri bermakna dari salah satu nama keagungan Allah dalam Asma Husna. Selain itu, gaya arsitekturnya pun juga terinspirasi dari rumus matematika, Aljabar.

Read More

Muhammadiyah Usulkan Libur 2 Hari Idul Adha

Jakarta – 1miliarsantri.net : Berkaitan menyambut Idul Adha 1444H / 2023M, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti mengusulkan libur lebaran Idul Adha 1444 H menjadi dua hari yaitu tanggal 28 atau 29 Juni 2023. Masukan tersebut disampaikan Mu’ti di hadapan Wakil Walikota Surakarta Teguh Prakosa. “Jadi liburnya dua hari, yaitu tanggal 28 atau 29 Juni 2023. Saya kira yang pegawai negeri setuju itu. Ini usul Pak Wakil Walikota, karena pernah ada warga Muhammadiyah yang menjadi ASN tidak ikut lebaran (Idul Adha) karena harus pergi ke kantor,” terang Mu’ti dalam acara Pengukuhan Pimpinan Daerah Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah Kota Surakarta periode 2022-2027 di Surakarta, Jawa Tengah. Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 1/MLM/I.0/E/2023 Tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadan, Syawal, dan Dzulhijjah 1444 H, disebutkan bahwa Tanggal 1 Dzulhijjah 1444 H jatuh pada Senin, 19 Juni 2023. Artinya, Idul Adha (10 Dzulhijjah 1444 H) jatuh pada Rabu, 28 Juni 2023 M. Keputusan ini berdasarkan kriteria Hisab Hakiki Wujudul Hilal. Hasil perhitungan Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah tersebut sangat potensial berbeda dengan Kementerian Agama karena tinggi hilal pada 9 Zulkaidah 1444 H kurang dari 3 derajat.

Read More

PBNU Usulkan Dialog Antar Agama KTT Asean

Jakarta – 1miliarsantri.net Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menggagas forum dialog antaragama dan budaya dalam rangkaian Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN. Agenda ini bakal digelar pada September 2023 mendatang. Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya telah menyampaikan gagasan ini kepada Presiden RI Joko Widodo saat mengunjungi Istana Negara, Jakarta, Jumat (9/10/2023). “Kami mohon izin kepada Presiden untuk menyelenggarakan forum ini dan beliau memberi izin, sekarang kami sudah siap segala sesuatunya,” ungkap Gus Yahya usai pertemuan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Sabtu (10/6/2023). Selain melaporkan perkembangan gagasan forum dialog antaragama, Gus Yahya juga menjelaskan kedatangannya menghadap Presiden Jokowi untuk meminta saran terkait waktu pelaksanaan di tengah KTT ASEAN ke-43 yang digelar di Jakarta pada 5-7 September 2023. Ia meminta Presiden Joko Widodo untuk dapat membuka dan memberikan pidato kunci dalam forum yang bernama ASEAN Intercultural and Interreligious Forum tersebut.

Read More

UNICEF-Kemenag Luncurkan Buku Islam Dan Hak-Hak Anak

Jakarta – 1miliarsantri.net : Unicef dan Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) hari ini meluncurkan buku yang membahas tentang hak-hak anak dan pandangan Islam terhadap perlindungan anak. Buku yang berjudul Hak dan Perlindungan Anak dalam Islam diluncurkan pada acara Islamic Fest 2023, dan dihadiri oleh pemuka agama, pejabat, serta pemangku kepentingan lain dari seluruh Indonesia. Dengan mengambil contoh-contoh yang bersumber dari Al-Qur’an dan hadis, buku tersebut menggarisbawahi pentingnya memenuhi hak anak berupa perlindungan dari segala bentuk kekerasan dan praktik-praktik berbahaya. Buku ini juga mengupas peran orangtua, pemuka agama, dan masyarakat dalam perlindungan anak. Buku yang aslinya ditulis dalam bahasa Arab dan diterbitkan oleh Universitas Al-Azhar di Mesir ini diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia oleh UNICEF dan Kemenag RI. Buku akan dibagikan kepada pemuka agama Islam dan lembaga-lembaga Islam, serta dapat dibaca oleh siapa pun tanpa biaya. “UNICEF menyadari peran penting dari para cendekiawan, pemimpin, dan lembaga agama sebagai penyeru, pendidik, dan agen perubahan,” ujar Perwakilan UNICEF, Maniza Zaman, Sabtu (10/6/2023). Ia berharap, buku ini akan menjadi sumber rujukan yang bermanfaat bagi sekolah-sekolah, pemuka masyarakat, guru, dan orangtua, serta menginspirasi dan memperkuat komitmen untuk melindungi dan memberikan pengasuhan terbaik untuk anak.

Read More

PBNU Angkat Bicara Terkait Pelemahan Kasus Korupsi BUMN

Jakarta – 1miliarsantri.net : Kejaksaan Agung (Kejagung) saat ini sedang giat mengusut kasus korupsi besar di dalam BUMN, sejumlah advokat tiba-tiba mengajukan judical review (uji materi) sejumlah pasal dan frasa terkait kewenangan jaksa melakukan penyidikan tindak pidana korupsi. Mereka menginginkan kewenangan Kejaksaan dalam melakukan penyidikan kasus korupsi dicabut. Komisi Kejaksaan (Komjak) menilai ada agenda terselubung yang digencarkan sejumlah pihak dari kalangan advokat atau pengacara, dalam upaya mendegradasi, serta melemahkan peran Kejagung untuk menindak hukum para pelaku tindak pidana korupsi. Ketua Komjak Barita Simanjuntak mengatakan, menjadi hak semua warga negara dalam penggunaan jalur hukum di Mahkamah Konstitusi (MK) atas pasal-pasal dan frasa bermasalah di semua Undang-undang (UU). Namun, terkait pengajuan uji materi yang mempertentangkan, apalagi mendesak penghapusan kewenangan kejaksaan dalam penyidikan tindak pidana korupsi, patut dicurigai sebagai ‘serangan’ balik para pembela koruptor. “Komisi Kejaksaan (Komjak) melihat ada agenda yang harus diwaspadai di balik uji materi terhadap kewenangan penyidikan tindak pidana korupsi oleh kejaksaan melalui gugatan ke MK,” kata Barita. Sementata itu, terkait pengajuan judicial review oleh sejumlah advokat yang menginginkan kewenangan kejaksaan dalam melakukan penyidikan kasus korupsi dicabut, yang dinilai sebagai serangan balik untuk melemahkan Kejagung, mendapat respon Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Ketua Lembaga Dakwah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LD PBNU) KH Abdullah Syamsul Arifin (Gus Aab) mengatakan, harus dipahami bahwa kewenangan Kejagung untuk ikut menangani atau menyelidiki persoalan-persoalan korupsi itu tidak hanya diatur dalam undang-undang tentang Kejaksaan, tapi juga diatur dalam undang-undang KPK, undang-undang tindak pidana korupsi, undang-undang penyelenggara negara yang bersih dan bebas KKN, dan undang-undang TPPU. “Jadi kalau itu kemudian dipersoalkan dan digugat hanya dengan dalih agar supaya kewenangan-kewenangan ada pada lembaga terpisah, itu akan terjadi pelemahan terhadap kewenangan korps Adyaksa tersebut dan ini akan menjadi preseden buruk ke depan di dalam penanganan persoalan korupsi,” ujar Gus Aab kepada media, Sabtu (10/06/2023).

Read More

Pemkab Indramayu Kesulitan Akses Masuk Ponpes Al Zaytun

Indramayu – 1miliarsantri.net : Sejumlah kontroversi yang dilakukan Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Indramayu menyedot perhatian berbagai kalanga, hingga Pemerintah kabupaten Indramayu pun angkat bicara mengenai pondok pesantren yang terletak di Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu tersebut. Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Indramayu, Jajang Sudrajat, mengatakan, persoalan yang terkait dengan agama, termasuk praktik peribadatan di Ponpes Al-Zaytun, sepenuhnya merupakan kewenangan Kemenag dan MUI Pusat. Menurutnya, pemerintah daerah sifatnya hanya melakukan koordinasi dengan Pemerintah Pusat yang ada di daerah. “Yang berkaitan dengan agama itu urusan Pemerintah Pusat yang tidak dilimpahkan kewenangannya (kepada pemerintah daerah). Jadi kita paling hanya bisa berkoordinasi dengan Kemenag,” terang Jajang kepada 1miliarsantri.net, Sabtu (10/6/2023).

Read More

Pimpinan Al Zaytun Tantang Kemenag

Jakarta – 1miliarsantri.net : Buntut dari ajaran-ajaran yang dianggap kontroversi dan menyesatkan yang dilakukan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu, dikabarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan mendatangi langsung dan akan mengklarifikasi langsung kepada Panji Gumilang, pimpinan Ponpes Al Zaytun. Kabar tersebut diungkap langsung oleh Ketua Bidang Pengkajian dan Penelitian Prof. Utang Ranuwijaya. Utang menyebut bahwa MUI sudah bersurat secara resmi ke Ponpes Al Zaytun “Tim peneliti sekarang sedang menyiapkan diri untuk turun ke lapangan, kelihatannya pekan depan akan turun ke ponpes Al Zaytun dan meminta untuk bertemu langsung dengan Pimpinan nya,” terang Prof. Utang Ranuwijaya kepada 1miliarsantri.net Jumat (09/06/2023). Tujuan MUI datang ke Ponpes Al Zaytun adalah untuk menggali serta mendapatkan langsung data-data lapangan, termasuk keterangan dari Panji Gumilang dan Abu Toto. Hal tersebut membuktikan bahwa MUI serius menangani keluhan masyarakat dan juga memonitoring aktivitas keagamaan di Al Zaytun Utang menambahkan bahwa kunjungan itu untuk menepis anggapan bahwa MUI berpendapat sepihak. Pendapat sepihak itu adalah soal polemik dan kontroversi di Pondok Pesantren Al Zaytun yang dalam beberapa waktu lalu menjadi sorotan. Secara terpisah, Panji Gumilang yang mendengar dan mengetahui akan adanya investigasi yang dilakukan MUI terhadap ponpes yang dipimpin nya, merasa tidak takut dengan ancaman tersebut dan seakan ‘menantang’ MUI untuk membuktikan ajaran di Ponpes Al Zaytun.

Read More

Kasus Santriwati Lesbian Ditemukan di Mataram

Mataram – 1miliarsantri.net : Belum selesai penanganan kasus kekerasan seksual yang dilakukan oknum pimpinan pondok pesantren kepada santri nya, kini kasus santriwati lesbian terjadi di sebuah pondok pesantren di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat. Praktik hubungan sejenis yang dilakukan santri di Mataram ini menjadi sorotan tajam. Peran Kementerian Agama (Kemenag) dalam menekan upaya kekerasan seksual di lingkungan pondok pesantren juga dipertanyakan. Joko Jumadi, Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram mengungkapkan, selain kasus kekerasan seksual di pondok, ternyata ada fenomena lain seperti lesbian yang terjadi di Lombok. Maka diharapkan Kemenag dalam berupaya dalam proses pengawasan dan pembinaan harus betul-betul optimal, tidak asal-asalan. “Kemenag harus proaktif membangun sistem pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan pondok pesantren. Sekarang belum ada sistem pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di pondok,” ujarnya. Joko menambahkan, dulunya di wilayah NTB tengah menggodok Perda tentang pondok pesantren, namun kabar tersebut sejauh ini belum terdengar kelanjutannya. Dia mengatakan kebijakan pencegahan kekerasan seksual ada dua alternatif. Bisa diturunkan melalui regulasi oleh pemerintah daerah atau Kemenag sendiri. “Sekarang yang menjadi pertanyaan langkah untuk mendorong itu sejauh mana? Peran Pemda dan Kemenag sejauh mana?” imbuhnya.

Read More

Kontroversi Ponpes Al Zaytun Tidak Ada Habisnya

Jakarta – 1miliarsantri.net : Bicara tentang Pondok Pesantren Al Zaytun seakan tak pernah ada habisnya. Pondok pesantren yang beralamat di Indramayu, Jawa Barat ini terkenal dengan berbagai kontroversi dari aktivitas dan pernyataan-pernyataan oleh pemimpinnya. Pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang baru-baru ini membuat peraturan yang aneh, dimana para santri dilarang untuk menggunakan sarung. Sebagaimana diketahui hampir semua pondok pesantren selalu mengharuskan santrinya menggunakan sarung. Namun, Al Zaytun malah kebalikannya. Para santri justru dilarang memakai sarung. Pelarangan penggunaan sarung tersebut bukan hanya dalam melaksanakan sholat saja, melainkan dalam keseharian juga. Dalam video yang di unggah oleh salah satu akun youtube terdapat seorang mantan anggota NII (Negara Islam Indonesia) mengungkapkan bahwa di Al Zaytun santri hanya di perbolehkan menggunakan jas. Bahkan jika ada yang ketahuan menggunakan sarung, maka santri tersebut akan terkena marah. Selepas sholat di Ponpes Al Zaytun oara santri tidak di perkenankan untuk bersantai apalagi menggunakan celana pendek. Ia mengungkapkan di Ponpes Al Zaytun hanya di perbolehkan menggunakan pakaian yang rapi seperti umat nasrani. Tak hanya itu, saat melaksanakan sholat pun di wajibkan menggunakan celana bahan dan jas. Tidak di perkenankan menggunakan jeans dan pakaian harus berwarna putih. Lebih parah lagi, saat bermain ke tempat teman, mereka tidak di perbolehkan menggunakan sandal tetapi harus menggunakan sepatu. Berdasarkan pengungkapan mantan anggota NII tersebut, ia mengatakan tidak asal berbicara. Sebab ia pernah berada di Ponpes Al Zaytun dan mengalami hal tersebut. Ia pernah mendapat teguran dan dimarahi oleh Pemimpin Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang sebab kebiasaan menggunakan celana pendek. Mantan NII tersebut juga mengungkapkan bahwa Al Zaytun telah menghapus Pancasila dan menganggap Al Zaytun sebuah kesesatan yang nyata.

Read More

MUI Bentuk Tim Investigasi Terkait Ponpes Al Zaytun

Jakarta – 1miliarsantri.net : Heboh kontroversi yang dilakukan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu yang diduga sudah menyimpang dari syariat Islam, mulai dari dugaan mencampur adukkan barisan sholat laki-laki dan perempuan, membawakan lagu Yahudi hingga adzan dengan gerakan yang tidak seperti biasanya. Bahkan kontroversi yang terbaru yakni memperbolehkan para santri berzina karena dosanya bisa ditebus dengan sejumlah uang. Hal inilah yang akhirnya membuat Majelis Ulama Indonesia (MUI) segera mengambil sikap daj diketahui akan segera melakukan investigasi langsung ke Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Indramayu. Karena hal itu, Ketua MUI Bidang Pengkajian dan Penelitian, Prof Utang Ranuwijaya mengatakan, pihaknya sudah membentuk tim investigasi yang terdiri atas pengurus pusat, provinsi, sampai kabupaten untuk bisa mengunjungi Pondok Pesantren Al Zaytun. “Sekarang tim sedang bekerja, mempersiapkan untuk mulai turun ke lapangan ke Al-Zaytun langsung, sudah dibentuk sub-sub timnya, yang ke lapangan itu ada 9 orang yang nanti langsung menuju ke sasaran ke Al-Zaytun,” kata Prof Utang kepada media, Kamis (8/05/2023)

Read More