Masjid Babussalam (Kuzazo) Ende, Hari Ini Selenggarakan Sholat Iedul Adha 1444 H

Ende – 1miliarsantri.net : Sebagian umat Islam Kota Ende (Kota rahim Pancasila) menunaikan Sholat Iedul Adha 1444 H, yang dilaksanakan di Masjid Babussalam (Kuzazo), Rabu 28/6/2023. Ratusan jama’ah terpantau memenuhi bangunan utama Masjid Babussalam yang berlantai dua, adapula yang memadati halaman masjid, hingga meluber ke badan jalan di simpang Jalan Mahoni dan Jalan Masjid Kelurahan Kota Raja, Kecamatan Ende Utara.   Masjid Babussalam selenggarakan Sholat Iedul Adha berdasarkan hisab hakiki wujudul hilal yang dilakukan Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, dalam Maklumat PP Muhammadiyah Nomor 1/MLM/1.0E/2023 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 1444 H, Senin 6/2/2023 lalu.   Sholat Iedul Adha diimami oleh H. Pua Ahmad. Sedangkan kutbah Iedul Adha disampaikan oleh H. Muhammad Ilham, ST, yang memaparkan tentang keihlasan dan kesabaran Nabiyullah Ibrahim dalam memenuhi janjinya kepada Allah, serta keihlasan, kesabaran dan ketaatan Nabi Ismail kepada orang tuanya untuk memenuhi janji berkurban kepada Allah.   Ketaatan, keikhlasan dan kesabaran Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail diabadikan dalam Al-Quran Surah 37 / As-Saffat ayat 102 : Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: فَلَمَّا بَلَغَ مَعَهُ السَّعْيَ قَا لَ يٰبُنَيَّ اِنِّيْۤ اَرٰى فِى الْمَنَا مِ اَنِّيْۤ اَذْبَحُكَ فَا نْظُرْ مَا ذَا تَرٰى ۗ قَا لَ يٰۤاَ بَتِ افْعَلْ مَا تُؤْمَرُ ۖ سَتَجِدُنِيْۤ اِنْ شَآءَ اللّٰهُ مِنَ الصّٰبِرِيْنَ “Maka ketika anak itu sampai (pada umur) sanggup berusaha bersamanya, (Ibrahim) berkata, “Wahai anakku! Sesungguhnya aku bermimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka pikirkanlah bagaimana pendapatmu!” Dia (Ismail) menjawab, “Wahai ayahku! Lakukanlah apa yang diperintahkan (Allah) kepadamu; insya Allah engkau akan mendapatiku termasuk orang yang sabar.” Manifestasi dari janji Nabi Ibrahim adalah hari tarwiyah dan wujud pelaksanaan janji adalah wukuf di padang Arafah pada 10 Dzulhijjah.   Pada kesempatan pelaksanaan Sholat Iedul Adha DKM Masjid Babussalam Kuzazo juga mengumumkan jumlah hewan qurban yang diperoleh dari jama’ah masjid dan sumbangan PT Telkomsel sebanyak 4 ekor, dengan rincian 3 ekor sapi dan 1 ekor kambing. ** (TAH/Redaksi)

Read More

Beberapa Tokoh Yang Diduga Melindungi Al Zaytun

Jakarta – 1miliarsantri.net : Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan ada tindak pidana di pondok pesantren Al-Zaytun. Hal itu berdasarkan laporan hasil pemeriksaan tim investigasi bentukan Gubernur Jabar Ridwan Kamil terhadap pimpinan Al-Zaytun, Panji Gumilang. Namun, Mahfud tak merinci tindak pidana apa yang dimaksud. “Pertama terjadinya tindak pidana, ada beberapa hal tindak pidana laporan masuk ke Menko Polhukam,” terang Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Selasa (27/6/2023). Mahfud menegaskan, hasil laporan tersebut bakal diserahkan ke polisi untuk ditangani yang sesuai tupoksinya. “Polri akan mengambil tindakan karena dari semua pintu yang masuk laporan, pelanggaran pidananya dugaannya sudah sangat jelas dan unsur-unsurnya sudah diidentifikasi. Tinggal diklarifikasi nanti di dalam pemanggilan atau pemeriksaan,” kata Mahfud. Selain dugaan kuat tindak pidana, disebutkan juga akan memberikan sanksi berupa administratif baik kepada Pondok Pesantren Al Zaytun maupun kepada pihak Yayasan Pendidikan Islam (YPI). YPI sendiri merupakan lembaga pendidikan yang menaungi ponpes tersebut mulai dari Madrasah Ibtidaiyah (MI) sampai dengan perguruan tinggi. Meskipun nantinya akan dikenakan sanksi administratif, Mahfud menyebut hak-hak daripada santri akan diupayakan untuk tetap terpenuhi. Kemudian muncul dugaan ada ‘orang besar’ yang membekingi ponpes yang dikenal kontroversi tersebut. Presiden Joko Widodo membantah kabar Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun dibekingi oleh orang dari lingkaran di Istana. “Saya dong istana? Ndak lah. Ndak, ndak, ndak,” tegas Jokowi ditemui wartawan di Pasar Palmerah, Jakarta, Senin (26/06/2023). Jokowi kembali membantah dengan tegas ada keterlibatan anak buahnya, Moeldoko yang membekingi Ponpes Al-Zaytun. “Ndak, ndak, ndak,” tegasnya. Pemerintah masih belum memutuskan sikap terhadap Ponpes Al-Zaytun yang dianggap menyimpang. Menko Polhukam Mahfud MD dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah diminta Jokowi untuk mendalaminya. “Pak menko polhukam, pak menteri agama, sudah saya perintahkan untuk mendalami, untuk mendalami. Nanti kalau hasilnya sudah ada, saya sampaikan,” ujar Jokowi. Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko membantah rumor yang menyebut dirinya menjadi beking pondok pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Indramayu. Moeldoko mengatakan dirinya bukan preman yang memiliki kemampuan untuk membekingi seseorang atau lembaga tertentu. “Emang preman kok jadi beking. Itu yang ngomong (membekingi) itu suruh sekolah dulu itu, biar pintar dikit,” jelas Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (26/6/2023). Kendati begitu, dia mengakui dekat dengan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang. Hanya saja, Moeldoko mengatakan kedekatannya dengan Panji Gumilang sebatas komunikasi politik dan publik. “Emang kenapa (dekat)? Enggak boleh apa dekat?” ucapnya. “Ya biasa saja (dekatnya dengan Panji). Kan kita itu harus pandai membangun. Apalagi tugasnya kepala KSP harus pandai berkomunikasi dengan siapapun. Kan gitu. Konteksnya komunikasi politik, komunikasi publik dan seterusnya,” kata Moeldoko. Dia meminta masyarakat tak mengartikan macam-macam soal kedekatannya dengan Ponpes Al Zaytun. Moeldoko menilai kedekatannya dengan Ponpes Al Zaytun justru sebagai hal yang positif. “Jadi jangan terus diartikan macam-macam. Dan semakin saya bisa dekat dengan, Pak Panji Gumilang kan saya bisa makin melihat apa yang dia akan lakukan,” ujarnya. Moeldoko sendiri pernah diundang dua kali untuk berceramah soal kebangsaan di Ponpes Al Zaytun. Dia melihat norma-norma kebangsaan di Ponpes Al Zaytun berjalan dengan normal. (wink)

Read More

Puasa Arafah Ikut Indonesia Atau Makkah

Jakarta – 1miliarsantri.net : Perbedaan Hari Raya Idul Adha 10 Dzulhijjah 1444 H di Arab Saudi jatuh pada Rabu, 28 Juni 2023. Sementara, Kementerian Agama RI menetapkan Hari Raya Idul Adha pada Kamis, 29 Juni 2023. Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Al Bahjah, Prof KH Yahya Zainul Ma’arif (Buya Yahya), menjelaskan, terkait adanya perbedaan yang menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait mana keputusan yang harus diikut, secara jumhur ulama selain mazhab Imam Syafi’i terdapat Ittihadul Mathla’. Ittihadul Mathla’ merupakan persatuan tempat melihat hilal tanpa dibatasi oleh perbedaan geografis dan batas daerah kekuasaan. Jadi, puasa Arafah dan hari raya Idul Adha mengikuti waktu Makkah. “Maksudnya gini, kita boleh saja kalau seandainya Arafah ngikut yang di Makkah karena Ittihadul Mathla’ bisa saja 1 Dzulhijjah-nya dilihat di Makkah, maka tanggal 9-nya juga mengikuti Makkah, boleh,” terang Buya Yahya, Senin (26/6/2023). Sementara, dalam mazhab Imam Syafi’i dikenal Ikhtilaful Mathali. Artinya, umat Islam berpuasa sesuai tanggal di masing-masing wilayahnya. Jadi, di Indonesia misalnya mengikuti keputusan Kementerian Agama RI. “Dua-duanya boleh. Akan tetapi, ketahuilah kaidah besar yang dihadirkan para ulama hukmul hakim yarfa’ul khilaf, negara memutuskan kayak gimana,” ujar Buya Yahya. Sementara itu disisi lain, Ustadz Adi Hidayat (UAH), mengutip sebuah hadits yang diriwayatkan Imam Muslim No.1162 dari Abu Qatadah Al-Ansari. صِيَامُ يَوْمِ عَرَفَةَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِى قَبْلَهُ وَالسَّنَةَ الَّتِى بَعْدَهُ وَصِيَامُ يَوْمِ عَاشُورَاءَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِى قَبْلَهُ “Puasa Arafah (9 Dzulhijjah) dapat menghapuskan dosa setahun yang lalu dan setahun akan datang. Puasa Asyuro (10 Muharram) akan menghapuskan dosa setahun yang lalu.” (HR Muslim) UAH menjelaskan, hadits tersebut bukan menggunakan kata ‘syiam arafah’ yang artinya puasa Arafah. Arafah menunjuk pada momentum orang wukuf. Jika menggunakan kalimat puasa Arafah, maka tidak ada penafsiran. “Semua di seluruh negeri ini harus berpuasa bersamaan dengan orang wukuf. Jadi, begitu di Arab Saudi wukuf sekarang, kita ikut puasanya di hari itu. Itu kalau tidak menggunakan (kata) yaum,” terang UAH. Sementara, dalam hadits tersebut menggunakan kata ‘yaum’. Yaum disebut dengan huruf yang melekatkan sesuatu pada waktunya, bukan momentumnya. “Jadi, yaum itu menunjuk waktu. Maksudnya apa? hadits ini ingin menegaskan puasa ini dilakukan bukan mengikuti momentumnya, tapi mengikuti waktunya,” ungkap UAH. Artinya, jika di suatu negara sudah masuk tanggal 9 Dzulhijjah sekalipun tidak sama dengan tempat orang wukuf di Arab Saudi, maka itu sudah harus menunaikan puasanya sesuai waktu negara tersebut. “Jadi, jatuh puasanya pada tanggalnya, bukan pada momentum wukufnya pada tempat tertentu,” ujar UAH. (yas)

Read More

Ini Alasan Panji Gumilang, Menolak Bertemu MUI

Bandung – 1miliarsantri.net : Pimpinan Al Zaytun, AS Panji Gumilang menjelaskan alasan dirinya menolak untuk bertemu dengan tim investigasi yang dibentuk Majelis Ulama Indonesia (MUI). Hal ini disampaikan Panji Gumilang saat menceritakan proses pertemuannya dengan tim investigasi yang dibentuk Gubernur Jawa Barat di Gedung Sate, Bandung, Jumat (23/6/2023) lalu. Panji menuturkan, pertemuan tersebut berawal kedatangan ketua tim investigasi yang dibentuk Gubernur Jawa Bawat, Prof KH Badruzzaman ke Al Zaytun pada Kamis (24/6/2023) pukul 20.00 WIB. Pada saat itu, Panji Gumilang diundang untuk datang ke Gedung Sate pada pukul 13.30 WIB. Namun, karena waktunya terlalu dekat dengan pelaksanaan Sholat Jumat, Panji Gumilang menolak untuk datang di waktu tersebut. Panji Gumilang sepakat datang ke acara itu setelah pelaksanaan sholat Jumat. Karena itu, keesokan harinya Panji Gumilang baru berangkat dari Al Zaytun pada pukul 13.30. “Kalau tidak salah perjalanan hanya menempuh dua jam setengah. Jadi, kurang lebih pukul 16.30 baru masuk, kemudian acara dibuka. Kemudian syekh menanyakan, agenda hari ini apa? Mana agendanya? Terus yang hadir dalam acara ini siapa saja? karena tim, mana nama-nama tim itu?,” terang Panji. Selain itu, Panji juga sempat mengoreksi namanya yang terdapat di dalam surat undangan yang tertulis Panji Gumilang. Seharusnya, menurut dia, namanya ditulis dengan AS Panji Gumilang. “Kita minta dibetulkan nama itu dan sesudah selesai semua, kemudian kita sampaikan acara ini kami sepakati mendatangi undangan karena yang mengundang adalah ulil amri Jawa Barat. Namun, kami sampaikan dengan syarat tidak ada Majelis Ulama, kemudian ada pertanyaan, mengapa?,” jelas Panji, Ahad (25/6/2023). Dia pun mengungkapkan alasan menolak adanya Majelis Ulama Indonesia (MUI) di forum itu. Dia menolak karena MUI sebelumnya telah mengeluarkan vonis sebelum melakukan proses tabayun. “Syekh jawab, (alsannya) karena Majelis Ulama telah menvonis sebelum tabayun. Setelah divonis baru akan tabayun, ini hal yang keluar dari akhlak Islam dan itu bukan kelakuan umat Islam. Umat Islam itu tabayun dulu baru mengatakan sesuatu,” ucap Panji. Itulah syarat Panji Gumilang sebeum acara pertemuan dengan tim investigasi yang dibentuk Gubernur Jawa Barat. Lalu, dalam forum itu, Panji pun menanyakan kembali tentang keberadaan orang MUI. “Kalau ada, syekh tidak mau ikut acara ini, karena syarat itu sudah syekh sampaikan. Dinyatakan tidak ada, syekh percaya, karena pimpinannya adalah Prof Dr KH Badruzzaman,” kata Panji Gumilang. Setelah tidak adanya orang MUI, menurut dia, barulah dimulai diskusinya untuk menemukan jalan keluar. Lalu, Panji Gumilang mengusulkan agar proses tabayun selanjutnya dilaksanakan di Al Zaytun dengan syarat tidak ada unsur MUI. “Karena syekh tidak mau MUI ikut campur, karena MUI adalah lembaga yang memberikan fatwa sebelum tabayun, memberikan justifikasi sebelum tabayun, sudah dikatakan komunis, AS panji Gumilang komunis, dasarnya hanya tiktok. Kemudian, mengatakan Al Zaytun sesat, sudah dikatakan oleh majelis ulama,” jelas Panji. (den)

Read More

Emil : Persoalan Al Zaytun Sudah Ditangani Pemerintah Pusat

Bandung – 1miliarsantri.net : Terkait semakin merebaknya persoalan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tak menampik bahwa persoalan pondok pesantren Al Zaytun sudah ditarik di tingkat nasional, dalam hal ini Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam) yang akan mengumumkan tindakan terhadap pondok pesantren Al Zaytun itu pekan depan. Pria yang akrab dipanggil Emil ini sudah bertemu dengan Menteri Koordinator Polhukam Mahfud MD, Sabtu (24/6/2023) kemarin. “Al Zaytun, saya sudah melaporkan progres kerja dari tim investigasi yang dibentuk oleh SK (surat keputusan) gubernur kepada Menkopolhukam. Kasus Al Zaytun ini sudah ditarik menjadi kewenangan nasional,” terang Emil di Bandung, Ahad (25/6/2023). Ia menambahkan, Menkopolhukam telah menyampaikan tiga hal terkait Al Zaytun. Di antaranya Bareskrim Mabes Polri akan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan adanya tindak pidana yang berada di ponpes tersebut. Selain itu, Kemenag akan segera melakukan tindakan administrasi terhadap Al Zaytun. Sementara terkait stabilitas dan kondusifitas, berdasarkan kewenangan ia mengatakan Pemprov Jabar diberi tugas untuk fokus menjaga hal tersebut. “Jadi tiga poinnya, tindakan hukum pidana, administrasi dan penguatan stabilitas sosial politik di Jabar,” sambung nya. Emil menyebut, Menkopolhukam akan mengumumkan tindakan teknis terhadap kepada Al Zaytun pada pekan depan. “Kalau tidak ada halangan, bahasan teknisnya akan diumumkan oleh pak menko di hari Selasa atau Rabu. Jadi ini bahasanya masih umum, kalau nanti pasalnya apa, isunya apa, bentuk tindakan administrasinya apa, akan dijelaskan oleh pak Mahfud nanti,” jelasnya. Apabila terjadi tindakan administrasi terhadap Al Zaytun, ia mengaku pihak yang berwenang sudah pasti menyiapkan dampaknya. Termasuk menyangkut penanganan terhadap ribuan siswa yang berada di ponpes. Ia pun mengimbau masyarakat tidak melakukan aksi demonstrasi kembali. RK mengajak masyarakat untuk menunggu pengumuman resmi dari pemerintah melalui Kemenkopolhukam. “Saya meminta masyarakat tidak perlu demo-demo lagi, kita tunggu saja pengumuman resmi di hari Selasa atau Rabu yang akan disampaikan oleh pak menko seperti apa responnya kita tunggu saja,” ungkap dia. Ridwan Kamil berharap tindakan yang diberikan kepada Al Zaytun seusai dengan yang diharapkan masyarakat. “Mudah-mudahan dan Insya Allah sesuai dengan apa yang diharapkan oleh masyarakat secara umum,” pungkasnya. (den)

Read More

Berkembangnya Kasus Inses di Indonesia, dan Begini Cara Pandang Menurut Islam

Jakarta – 1miliarsantri.net : Baru-baru ini masyarakat dibuat geger karena terungkap nya kasus inses yang melibatkan seorang ibu dan anaknya di Bukittinggi, Sumatra Barat. Kasus ini menggegerkan karena berlangsung dari sang anak remaja hingga dewasa. Bagaimana Islam memandang inses? Zina dengan inses adalah dosa besar dan ini adalah zina yang paling buruk yang pernah ada. Para ulama membedakan hukuman bagi pelaku zina dengan inses. Sebagian besar ulama berpendapat, pezina dengan inses atau mahramnya adalah seperti pezina dengan orang yang tidak sedarah. Imam Ahmad bin Hanbal berpendapat, hukuman bagi pelaku zina dengan inses adalah dengan kematian. Ini berlaku apakah pelaku zina tersebut telah menikah atau belum. Dan harta yang dimilikinya menjadi milik baitul maal. Pendapat tersebut didukung oleh berbagai dalil dalam ajaran Islam dan didukung pula oleh Imam Ibnu Al-Qayyim. Selain itu, Guru Besar Fiqih dan Ushul Fiqih di Universitas Al-Quds Palestina, Hussam Affaneh menjelaskan, perzinahan inses adalah perzinahan yang paling cabul dan paling buruk karena melanggar larangan Allah SWT. Syekh Ibnu Hajar Al Makki AL Haytami mengatakan, “Zina yang paling buruk adalah yang berhubungan dengan semua inses.” Allah SWT berfirman, “Dan janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk.” (QS Al Isra ayat 32) Para ulama telah bersepakat bahwa ganjaran dosa kepada pelaku zina itu berbeda-beda. Misalnya ada ganjaran dosa bagi yang berzina dengan tetangga, atau bagi yang berzina dengan salah satu kerabat perempuan. Diriwayatkan dari Miqdad bin Aswad: في الحديث عن المقداد بن الأسود رضي الله عنه (أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال لأصحابه: ما تقولون في الزنا؟ قالوا: حرَّمه الله ورسوله فهو حرام إلى يوم القيامة. فقال رسول الله صلى الله عليه وسلم: لأن يزني الرجل بعشرة نسوة أيسر عليه من أن يزني بامرأة جاره. فقال ما تقولون في السرقة ؟ قالوا حرَّمها الله ورسوله فهي حرام قال لأن يسرق الرجل من عشرة أبيات أيسر عليه من أن يسرق من جاره.) رواه أحمد والطبراني في الكبير والأوسط ورجاله ثقات. Nabi Muhammad SAW bertanya kepada para sahabat, “Apa pandangan kalian tentang perzinahan?” Lalu para sahabat menjawab, “Allah SWT dan Rasul-Nya melarangnya sampai hari kiamat, dan larangan ini berlaku sampai hari kiamat.” Lalu Rasulullah SAW bersabda, “Seorang laki-laki berzina dengan 10 wanita lebih mudah baginya ketimbang seorang laki-laki yang berzina dengan istri tetangganya…” (HR Ahmad dan Ath-Thabrani). (yus)

Read More

MUI Keluarkan Fatwa Pelarangan Khatib Wanita

Jakarta – 1miliarsantri.net : Terkait pernyataan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun yang akan memperbolehkan wanita menjadi khatib Jumat, Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa terbaru No.38/2023 tentang Hukum Wanita Menjadi Khatib dalam Rangkaian Shalat Jumat. Fatwa tersebut menegaskan, shalat Jumat yang khutbahnya dilakukan wanita di hadapan laki-laki hukum khutbah dan shalat Jumatnya tidak sah. Fatwa yang ditetapkan pada 13 Juni 2023 ini dikeluarkan MUI untuk menjawab keresahan masyarakat. Hal itu bermula dari pernyataan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, dalam cuplikan video menyebut wanita boleh menjadi khatib saat shalat Jumat. “Karena itu, MUI memandang perlu menetapkan fatwa tentang hukum wanita menjadi khatib dalam rangkaian shalat Jumat sebagai pedoman,” terang Ketua MUI Bidang Fatwa, KH Asrorum Niam Sholeh, melalui keterangan pers, Jumat (23/6/2023). Dalam fatwa tersebut disebutkan, shalat Jumat merupakan kewajiban muslim laki-laki dan mubah (boleh) dilakukan oleh muslimah. Di dalam shalat Jumat, ada salah satu rukun yang bernama khutbah. Sebagai rukun, maka khutbah memiliki kedudukan begitu penting dan tidak dapat ditinggalkan. “Khutbah merupakan bagian dari ibadah mahdlah yang harus mengikuti ketentuan syariat di antaranya harus dilakukan oleh laki-laki, khutbah Jumat yang dilakukan wanita di hadapan jamaah laki-laki hukum khutbahnya tidak sah,” ujar Kiai Niam. Hal itu dikarenakan posisi sebagai rukun shalat Jumat, maka khutbah yang dilakukan wanita di hadapan laki-laki juga membuat hukum shalat Jumatnya tidak sah. “Meyakini bahwa wanita boleh menjadi khatib dalam rangkaian shalat jumat di hadapan jamaah laki-laki merupakan keyakinan yang salah, wajib diluruskan, dan yang bersangkutan wajib bertaubat,” ungkap Guru Besar UIN Jakarta itu. Melalui fatwa tersebut, MUI mengimbau umat Islam berpegang teguh pada ajaran agama yang lurus dan mewaspadai berbagai bentuk penyimpangan. “Umat Islam diharapkan berhati-hati dalam memilih tempat Pendidikan untuk anak-anak mereka dan negara wajib menjamin perlindungan terhadap ajaran agama dari penyimpangan, penodaan, maupun penistaan, ”ujar Kiai Niam menyampaikan isi fatwa tersebut. (wink)

Read More

Demonstrasi Di Depan Al Zaytun Rusuh, Pendemo Minta Bertemu Langsung Dengan Panji Gumilang

Indramayu – 1miliarsantri.net : Aksi demonstrasi yang dilakukan massa yang menamakan Forum Solidaritad Dharma Ayu didepan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun di Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Kamis (22/6/2023), sempat diwarnai sejumlah kericuhan. Aksi memanas saat massa pengunjuk rasa beberapa kali mendesak barisan polisi untuk bisa semakin mendekat ke gerbang Al Zaytun. Unjuk rasa itu dilakukan massa yang menamakan Forum Solidaritas Dharma Ayu. Pada Kamis siang, massa sempat berupaya mendekati pintu masuk sisi utara dan selatan Al Zaytun, namun diadang barisan polisi. Saling dorong pun terjadi, dari pihak Al Zaytun juga menyiagakan sejumlah anjing pelacak untuk menghalau para demonstran. Aksi unjuk rasa sempat kondusif, di mana perwakilan ormas atau LSM satu per satu menyampaikan orasinya. Sekitar pukul 14.45 WIB, aksi unjuk rasa kembali memanas. Bermula saat ratusan pengunjuk rasa kembali berusaha menerobos barisan polisi dan memaksa untuk melakukan aksi depan gerbang Al Zaytun. Salah seorang koordinator aksi, dengan menggunakan pengeras suara, sempat meminta massa terus maju. Padahal, polisi sudah berulang kali menenangkan mereka. Saling dorong kembali terjadi. Massa mendesak untuk bisa menemui langsung pimpinan Al Zaytun, Panji Gumilang. Situasi semakin memanas ketika ada oknum yang melempar batu dan mengenai aparat kepolisian. Polisi kemudian mengamankan dua orang yang diduga melakukan pelemparan batu. Massa aksi unjuk rasa terbagi di sisi utara dan selatan pintu masuk Ponpes Al-Zaytun. Di sisi utara, pengunjuk rasa yang mendesak masuk diadang personel kepolisian yang bertugas mengamankan demonstrasi. Saat itu terjadi saling dorong antara pengunjuk rasa dan polisi. Massa aksi di utara itu kemudian memutar jalan dan bergabung dengan pengunjuk rasa yang berada di sisi selatan. Ratusan peserta unjuk rasa yang dipimpin koordinator dari mobil komando itu juga diadang barisan polisi. Namun, mobil komando beserta para demonstran di belakangnya tetap memaksa maju untuk menerobos barisan polisi. Sejumlah polisi terpaksa mundur, bahkan terlihat ada yang terjatuh. Massa aksi yang mendesak masuk itu diadang barisan polisi di lapisan kedua. Saling dorong kembali terjadi. Melalui pengeras suara, perwakilan pengunjuk rasa meminta polisi agar tidak menghalangi keinginan mereka untuk bertemu dengan pimpinan Al Zaytun, Panji Gumilang. Di saat bersamaan, Kepala Polres (Kapolres) Indramayu AKBP M Fahri Siregar sedang berkoordinasi dengan dengan koordinator umum (kordum) aksi unjuk rasa itu. Kapolres bersama kordum kemudian menemui massa aksi dan meminta agar pengunjuk rasa tidak memaksa untuk maju. Massa aksi diminta menyampaikan aspirasi dengan jarak yang sudah ditetapkan oleh polisi. Kapolres menyampaikan bahwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat sedang ke Indramayu untuk melakukan investigasi terhadap Al Zaytun. “Hari ini ada tim investigasi dari MUI Pusat. Mereka akan melakukan investigasi selama dua hari ini. Percayakan pada MUI. Biarkan MUI bekerja dari hari Kamis hingga Jumat ini. Kita tunggu hasilnya,” ujar Kapolres kepada para demonstran. Kapolres kemudian meminta agar massa aksi membubarkan diri tertib dan kembali ke tempat masing-masing. Aksi unjuk rasa itu ditutup dengan doa bersama dan demonstrasi dinyatakan selesai pukul 15.15 WIB. Ditemui seusai pengamanan aksi unjuk rasa itu, Kapolres mengatakan, ihwal dua orang yang diamankan terkait pelemparan batu, mereka hanya akan diverifikasi. Sebelumnya beredar selebaran ihwal rencana aksi massa yang menamakan Forum Solidaritas Dharma Ayu. Massa aksi akan melakukan demonstrasi di Al Zaytun pada Kamis (22/6/2023). Dalam selebaran itu tertulis kekuatan massa aksi 10 ribu pasang kaki. Untuk mengamankan aksi demonstrasi ini, Polres Indramayu menyiapkan sekitar 1.200 personel. Selain dari jajaran Polres Indramayu, dikerahkan juga personel dari Polda Jawa Barat dan polres penyangga. (sp)

Read More

Pemerintah Tetapkan Libur Idul Adha Menjadi 3 Hari

Jakarta – 1miliarsantri.net : Pemerintah Republik Indonesia (RI) melalui Kementerian Agama (Kemenag) resmi menetapkan libur Idul Adha 2023 menjadi 3 hari, yaitu pada tanggal 28-30 Juni 2023. Penetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Republik Indonesia Nomor 624 Tahun 2023, Nomor 2 Tahun 2023 dan Nomor 2 Tahun 2023. SKB 3 Menteri tersebut ditetapkan pada tanggal 16 Juni 2023 sebagai perubahan atas SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 yang ditetapkan sebelumnya. Berdasarkan SKB terbaru tersebut, libur Nasional dalam rangka Hari Raya Idul Adha jatuh pada tanggal 29 Juni 2023. Sementara itu, cuti bersama jatuh pada 28 dan 30 Juni 2023 yaitu pada Rabu dan Jumat. Keputusan bersama ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Sebelum adanya penetapan tersebut, libur Idul Adha yang ditetapkan dalam SKB 3 Menteri hanya 1 hari, yaitu pada tanggal 29 Juni 2023. Perubahan atas penetapan hari libur tersebut dilakukan atas sejumlah pertimbangan, seperti meningkatkan mobilitas, masyarakat, pertumbuhan ekonomi dan pariwisata. Penetapan hari libur juga dalam rangka meningkatkan mobilitas masyarakat, pertumbuhan ekonomi dan pariwisata serta memberikan kesempatan kebersamaan anak dengan orang tua pada saat liburan sekolah pada Hari Raya Idul Adha Tahun 2023, maka perlu dilakukan perubahan terhadap cuti bersama tahun 2023. Sebelumnya, Kementerian Agama RI telah menggelar sidang isbat penentuan 1 Dzulhijjah 1444 H. Berdasarkan hasil sidang isbat tersebut, pemerintah menetapkan 1 Dzulhijjah 1444 jatuh pada Selasa 20 Juni dan Idul Adha pada 29 Juni. “Berdasarkan hisab posisi hilal di seluruh Indonesia sudah di atas ufuk dan tidak memenuhi kriteria MABIMS. Serta ketiadaan laporan melihat hilal, sidang isbat secara mufakat bahwa 1 Dzulhijjah 1444 H jatuh pada hari selasa 20 Juni 2023 Masehi dan hari raya Idul Adha jatuh pada hari Kamis 29 Juni 2023 Masehi,” ujar Wakil Menteri Agama RI, Zainut Tauhid Sa’adi kepada media. Sementara itu, Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah lebih dulu menetapkan 1 Dzulhijjah jatuh pada hari Senin, 19 Juni 2023 sehingga Idul Adha 2023 jatuh pada tanggal 29 Juni 2023. Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti sebelumnya telah mengusulkan libur Idul Adha 1444 H menjadi 2 hari jika dirayakan di tanggal berbeda. Hal tersebut disampaikan Abdul Mu’ti dalam acara Pengukuhan Pimpinan Daerah Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah Kota Surakarta Periode 2022-2027 di Wisma Batari Surakarta, Rabu (07/06/2023). “Jadi liburnya dua hari, yaitu tanggal 28 atau 29 Juni 2023. Saya kira yang pegawai negeri setuju itu. Ini usul, Pak Wakil Wali Kota, karena pernah ada warga Muhammadiyah yang menjadi ASN tidak ikut Lebaran (Idul Adha) karena harus pergi ke kantor,” pungkas Mu’ti. (hud)

Read More

Mantan Pemimpin NII Beberkan Penyimpangan Al Zaytun

Bandung – 1miliarsantri.net : Mantan Pimpinan Negara Islam Indonesia (NII) Jawa Barat, Entis Sutisna menjadi salah satu saksi hidup awal mula berdirinya Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Indramayu, Jawa Barat. Meski tidak masuk dalam pengurusan Ponpes Al Zaytun, namun ia turut membantu pendirian Ponpes terbesar di Asia Tenggara tersebut. Entis juga menjadi salah satu orang yang berperan dalam mencari dana untuk membangun Ponpes Al Zaytun. Entis Sutisna mengaku, sudah aktif dalam pembangunan Ponpes yang dipimpin Panji Gumilang itu sejak tahun 1990 lalu. Kemudian tahun 2006, ia memutuskan untuk keluar karena adanya sejumlah penyimpangan yang menurutnya salah. Pada kesempatan itu, Entis Sutisna turut diundang menjadi salah satu narasumber dalam Diskusi Kebangsaan mewaspadai doktrin radikal melalui lembaga pendidikan di Desa Bugis, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu. “Saya aktif sampai tahun 2006 karena merasa adanya sejumlah penyimpangan yang tidak sesuai dengan syariat Islam,” terangnya kepada 1miliarsantri.net, Rabu (21/6/2023). Entis menambahkan, di balik kemegahan Ponpes Al Zaytun Indramayu, menurutnya berawal dari inisiatif anggota NII untuk membuat lembaga pendidikan. Lembaga pendidikan ini dibuat dengan tujuan untuk pengkaderan di masa depan. “Setelah mendapat lahan yang luas, Ponpes Al Zaytun mulai dilakukan pembangunan pada tahun 1998. Selanjutnya pada tahun 1999 diresmikan dan mulai menerima santri baru,” imbuhnya. Entis mengatakan, saat awal berdiri, kegiatan di Ponpes Al-Zaytun sebenarnya masih normal. Sejak memutuskan keluar pada tahun 2006, ia tidak pernah mendapat informasi, baru beberapa bulan belakangan ini mengetahui sejumlah fakta yang terjadi dari pemberitaan. “Penyimpangan tambah aneh, seperti haji cukup di Indramayu, salat idul fitri bercampur antara jemaah laki-laki dan perempuan, dan lain sebagainya. Ketika saya keluar memang sudah tidak terpantau lagi, tidak tahu sejak kapan mulai terjadi penyimpangan nya lagi,” ujar nya. Walau demikian, ia tidak menampik, saat masih tergabung dengan Ponpes pimpinan Panji Gumilang, sejumlah penyimpangan juga sudah terjadi. Entis Sutisna mencontohkan, salah satunya adalah perihal salat. Ponpes Al Zaytun, belum mewajibkan salat sebagaimana umat Islam pada umumnya. Menurut mereka, salat baru diwajibkan nanti setelah Negara Islam menang. “Itu salah satunya yang membuat saya keluar. Saya keluar atas dorongan keluarga dan juga diri sendiri,” pungkasnya. (den)

Read More