Berkembangnya Kasus Inses di Indonesia, dan Begini Cara Pandang Menurut Islam

Dengarkan Artikel Ini

Jakarta – 1miliarsantri.net : Baru-baru ini masyarakat dibuat geger karena terungkap nya kasus inses yang melibatkan seorang ibu dan anaknya di Bukittinggi, Sumatra Barat. Kasus ini menggegerkan karena berlangsung dari sang anak remaja hingga dewasa.

Bagaimana Islam memandang inses? Zina dengan inses adalah dosa besar dan ini adalah zina yang paling buruk yang pernah ada. Para ulama membedakan hukuman bagi pelaku zina dengan inses.

Sebagian besar ulama berpendapat, pezina dengan inses atau mahramnya adalah seperti pezina dengan orang yang tidak sedarah.

Imam Ahmad bin Hanbal berpendapat, hukuman bagi pelaku zina dengan inses adalah dengan kematian. Ini berlaku apakah pelaku zina tersebut telah menikah atau belum. Dan harta yang dimilikinya menjadi milik baitul maal.

Pendapat tersebut didukung oleh berbagai dalil dalam ajaran Islam dan didukung pula oleh Imam Ibnu Al-Qayyim.

Selain itu, Guru Besar Fiqih dan Ushul Fiqih di Universitas Al-Quds Palestina, Hussam Affaneh menjelaskan, perzinahan inses adalah perzinahan yang paling cabul dan paling buruk karena melanggar larangan Allah SWT.

Syekh Ibnu Hajar Al Makki AL Haytami mengatakan, “Zina yang paling buruk adalah yang berhubungan dengan semua inses.”


Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berikan Komentar Anda

Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca