Evaluasi Soal Haji Dinilai Cukup Dilakukan Saat Raker

Mekah — 1miliarsantri.net : Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Yandri Susanto tidak sepakat dengan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk mengevaluasi pelaksanaan ibadah haji 2024 berdasarkan temuan masalah oleh Timwas Haji DPR. Dia menilai, isu pansus tersebut sangat politis, karena dari sisi waktu juga tidak memungkinkan. “Saya kira kalau Pansus, itu dari sisi waktu udah gak mungkin. Kalau untuk dari sekarang ya, karena sebentar lagi akan reses. Jadi itu sangat politis,” ungkap Yandri saat diwawancara di Kantor Daker Makkah, Sabtu (22/6/2024). Mantan Ketua Komisi VIII DPR ini mengatakan, masa reses DPR akan berlangsung hingga 17 Agustus 2024 mendatang. Selain itu, masa jabatan DPR sekarang juga akan segera habis. “Setelah 17 Agustus biasanya minggu pertama itu nyusun jadwal, minggu kedua baru rapat, berarti masuk Spetember. September baru mau sidang, dan 1 Oktober berhenti DPR sekarang,” ujar politisi PAN ini. Karena itu, menurut dia, isu Pansus yang dihembuskan baru-baru ini cenderung politis. Bahkan, ia menilai yang menggaungkan isu Pansus ini tidak mengerti tentang masalah perhajian. “Jadi menurut saya isu Pansus itu sangat politis dan mungkin juga tidak tahu banyak persoalan yang sebenarnya di ekosistem haji. Jadi perlu banyak mendalami apa yang terjadi haji, baru ngomong. Mereka terlalu cari-cari masalah dan tadi sangat politis. Makanya saya yang pertama menyampaikan saya tidak setuju dengan Pansus,” lanjutnya. Menurut Yandri, evaluasi untuk perbaikan pelaksanaan ibadah haji yang digelar oleh Kementerian Agama cukup dibahas di Rapat Kerja Komisi atau Panitia Kerja (Panja) Haji di DPR RI. “Cukup melalui Raker, Panja atau FGD. Karena setelah ini Menag dan Komisi VIII juga harus menyiapkan haji tahun depan. Nah kalau kita ribut masalah politis ini apa? Terus apa yang mau dipansuskan?,” paparnya. Yandri juga merasa heran dengan masalah haji yang disoroti Tim Pengawas DPR, khususnya terkait dengan tenda yang disediakan Pemerintah Arab Saudi hanya berukuran 10×12 meter diperuntukkan bagi 160 orang jamaah. Artinya, jatah per orang di dalam tenda itu hanya 0,8 meter. “Ya memang kasur itu semua tenda 0,8 ukurannya. Mau tenda haji khusus, mau Mesir, mau Sudan, mau Suria, mau Afghanistan, mau Afrika, mau Indonesia ukuran kasurnya ya 0,8. Masak mau dipansuskan? Ngerti gak itu yang ngomong masalah haji,” sambung Yandri. Sebelumnya, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Puan Maharani menyebut pihaknya menyiapkan pansus untuk mengevaluasi pelaksanaan Ibadah Haji 2024. Karena, menurut Puan, Timwas Haji DPR masih menemukan banyak kebijakan yang perlu perbaikan guna meningkatkan kualitas pelayanan haji. Beberapa aspek yang menjadi perhatian Timwas Haji DPR, di antaranya terkait dengan manajemen kuota haji, petugas haji, dan anggaran haji. Sebelumnya, Tim pengawas (Timwas) haji DPR RI menemukan kondisi tenda jamaah haji Indonesia mirip barak pengungsian di Mina, Arab Saudi. “Kami menyesalkan buruknya pelayanan jemaah di Mina ini. Akibat tenda di bawah kapasitas, terpaksa sebagian jamaah berbaur antara jamaah laki-laki dan perempuan tanpa pembatas,” kata anggota Timwas Haji DPR Wisnu Wijaya Adiputra. Menurut dia, bahkan banyak jamaah haji tidur di luar tenda, yang sangat tidak baik untuk kesehatan, lebih-lebih buat jamaah lanjut usia. Dia meminta Kemenag harus melakukan evaluasi besar-besaran untuk memperbaiki persoalan itu. Lanjut dia, persoalan tenda di bawah kapasitas tidak hanya menimpa jamaah haji reguler, tapi juga jamaah haji plus. Bahkan lebih parah di Maktab 111 tempat jamaah haji plus bermukim, kata dia, tenda berkapasitas 80 orang terpaksa ditempati 1.200 orang. Selain itu, Timwas Haji DPR juga mendapati adanya jamaah yang diusir dari tenda, akibat penempatan tenda jamaah haji Indonesia yang tidak sesuai dengan maktab yang telah ditentukan. Mereka terpaksa meninggalkan tenda karena hak-haknya tidak bisa terpenuhi karena salah tempat. “Semestinya tidak akan terjadi kalau Kemenag bisa mengantisipasi sejak awal,” ucapnya menegaskan. Salah seorang jamaah haji Dedi Karyadi dari kelompok terbang 49 asal Kota Bogor, mengungkapkan tenda yang disediakan Pemerintah Arab Saudi hanya berukuran 10×12 meter diperuntukkan bagi 160 orang jamaah. “Artinya jatah per orang di dalam tenda itu hanya 0,8 meter. Ruang gerak kita tidak ada 1 meter. Itu pun masih tidak bisa menampung jamaah karena tenda-nya sangat sempit,” imbuhnya. Kata dia, dengan terpaksa ada jamaah yang tidur di luar tenda. Mereka juga bergiliran tiap dua jam untuk bergantian tidur di dalam tenda. Sedangkan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily memaparkan beberapa catatan saat melakukan inspeksi dadakan ke tenda jamaah haji Indonesia di Mina, Makkah, Arab Saudi, yang perlu mendapatkan perhatian serius dari pemerintah. “Di JKS 11, yang seharusnya menampung 440 orang jamaah, ternyata hanya memiliki kapasitas sekitar 380 orang. Akibatnya, sekitar 50 orang jamaah harus dipindahkan ke tenda lain,” ungkap Ace Hasan. Hal itu disampaikan Ace Hasan Syadzily ketika melakukan sidak ke Maktab 72 di Mina, Makkah, Arab Saudi, Jumat (21/6/2024) malam waktu setempat. Selain catatan masih terjadinya kondisi tenda jamaah melebihi daya tampung (over capacity), Ace juga memberikan catatan mengenai terbatasnya ketersediaan MCK (mandi, cuci, kakus). Ace mengatakan jamaah haji Indonesia sering mengantre cukup panjang untuk menggunakan fasilitas MCK pada waktu-waktu tertentu, terutama menjelang shalat. “Bahkan, kami temukan beberapa jamaah terpaksa buang air kecil di luar toilet, yang tentu saja mengganggu kenyamanan,” ujarnya. Catatan ketiga, Ace menyoroti soal kesulitan untuk mengakses tenda bagi jamaah lanjut usia (lansia) yang harus dinaiki dengan tangga. “Di maktab 72, tenda JKS 10 dan JKS 11, jamaah lansia mengalami kesulitan untuk naik tangga. Hal ini perlu menjadi perhatian untuk menciptakan haji yang ramah lansia,” bebernya. Kemudian, Ace juga menyinggung masalah ketersediaan makanan yang meskipun sudah ada perbaikan, ternyata masih banyak keluhan soal menu makanan. Untuk itu, ia berharap DPR dan pemerintah dapat memastikan pengadaan konsumsi yang beragam dan sesuai dengan cita rasa Nusantara. “Ada keluhan bahwa menu makanan kadang-kadang banyak, kadang-kadang sedikit, dan selama di Makkah, menunya hanya daging paha semua. Ini perlu diperbaiki ke depannya,” tuturnya. Berangkat dari temuan-temuan itu, Ace Hasan pun mengingatkan perlu adanya perbaikan untuk meningkatkan kenyamanan dan pelayanan bagi jamaah haji Indonesia ke depannya. “Ini semua harus menjadi bahan perbaikan, terutama untuk memastikan ketersediaan toilet yang memadai dan makanan yang sesuai selera jamaah,” kata dia. Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas menegaskan bahwa pihaknya pasti akan mengevaluasi seluruh layanan haji tahun ini. Hal ini disampaikan Menag menyusul adanya laporan matinya AC di tenda jamaah haji saat wukuf di Mina. “Semua…

Read More

Tahun 2025 Indonesia Mendapat Kuota Haji 221.000

Mekah — 1miliarsantri.net : Rangkaian ibadah haji 1445 hijriyah atau tahun 2024 masehi baru saja usai dan jamaah bersiap kembali ke Tanah Air. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyebut, Indonesia mendapat kuota 221.000 jamaah pada operasional haji 1446 H/2025 M. Kepastian kuota haji tahun depan diperoleh Menag usai menghadiri Tasyakuran Penutupan Penyelenggaraan Ibadah Haji 1445 H dan Pemberian Kuota 1446 H. Acara ini diselenggarakan oleh Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi di Makkah. Hadir para pimpinan delegasi haji dari berbagai negara. Ikut mendampingi Menag, Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki, Sekjen Kemenag M Ali Ramdhani, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief, Staf Khusus Menag Ishfah Abidal Aziz, Direktur Layanan Haji Luar Negeri Subhan Cholid, dan Konsul Haji KJRI Jeddah Nasrullah Jasam. “Malam ini saya menghadiri Haflul Hajji Al-Khitamy semacam malam tasyakuran atas selesainya penyelenggaraan ibadah haji 1445 H. Saya mendapat informasi dari Wakil Kementerian Bidang Urusan Haji ‘Ayed Al Ghuwainim, dan sesuai surat yang saya terima, bahwa Indonesia mendapat 221.000 kuota haji 1446 H/2025 M,” terang Yaqut di kantor Kementerian Haji dan Umrah Saudi, Makkah, Jumat (21/6/2024). Menag mengapresiasi Kemenhaj Saudi yang kembali mengumumkan kuota lebih awal. Sehingga proses persiapan penyelenggaraan haji juga bisa dilakukan lebih cepat. “Apresiasi juga atas ketegasan otoritas Saudi dalam menerapkan aturan terkait visa haji dan visa non haji,” lanjutnya. Menag menilai, penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M berjalan dengan sukses. Ada sejumlah indikator. Pertama, pelayanan jamaah pada fase kedatangan berjalan lancar. Kuota jamaah haji reguler sebanyak 213.320 jamaah terserap optimal, hanya menyisakan 45 jamaah yang tidak bisa digantikan karena proses pemvisaan sudah ditutup. “Ini angka kuota tidak terserap yang terkecil dalam lebih 10 tahun penyelenggaraan ibadah haji,” sebut Menag. Kedua, proses pelayanan jamaah pada fase kedatangan juga berjalan lancar, baik di Madinah maupun Makkah. Jamaah bisa mendapatkan layanan katering, transportasi, akomodasi, termasuk pelindungan jamaah, dan bimbingan ibadah. “Padahal, Indonesia adalah pengirim jamaah haji terbesar di dunia. Ini jelas bukan tugas mudah. Layanan fast track untuk kali pertama di tiga embarkasi, Jakarta, Solo, dan Surabaya juga berjalan lancar. Layanan katering, bahkan bisa tetap diberikan hingga jelang puncak haji. Ini juga kali pertama dilakukan dalam kuota normal, setalah sebelumnya diterapkan pada 2022,” sambung Menag. Indikator kesuksesan ketiga, lanjut Menag, proses puncak haji berjalan lancar. Ikhtiar mitigasi yang dilakukan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) bersama otoritas Saudi berhasil memperlancar proses pergerakan jamaah dari Arafah ke Muzdalifah dan Mina. “Skema murur atau melintas di Muzdalifah banyak mendapat apresiasi. Jamaah bisa diberangkatkan lebih awal, jam 07.37 waktu Saudi sudah tidak ada di Muzdalifah. Ini patut disyukuri,” imbuh Menag. Ada beberapa dinamika di Mina, kata Menag, itu menjadi bagian yang akan dievaluasi. Menurutnya, wilayah Mina jelas batasannya dan sangat terbatas. Dengan kuota 213.320 jamaah, ruang yang tersedia kurang dari 0,8 meter persegi per orang. “Mina dari dulu seperti itu. Sejak kuota kembali normal pada 2017, isunya selalu soal kepadatan. Sehingga, menerima tambahan kuota selalu menjadi berkah sekaligus tantangan. Dalam keterbatasan wilayah, ada tantangan kenyamanan, bahkan keselamatan jiwa. Ini yang perlu menjadi pertimbangan. Alhamdulillah kita bersyukur, proses puncak haji berjalan lancar,” imbuh Menag. Ditambahkan Menag, pihaknya akan segera menggelar evaluasi atas penyelenggaraan haji tahun ini. Sejumlah catatan akan menjadi bahan perbaikan untuk musim haji mendatang. “Kita tetap akan upayakan kuota tambahan dalam jumlah yang terukur untuk tetap menjaga kenyamanan dan keselamatan jamaah,” tegasnya. Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi dalam dua tahun terakhir menggelar Haflul Hajji Al-Khitamy. Acara ini selalu digelar pada 12 Zulhijjah, hari saat jemaah haji yang mengambil Nafar Awal telah meninggalkan Mina dan kembali ke hotel di Makkah. Acara ini mengambil tema yang sama “Khitaamuhu Misk”. Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah dalam sambutannya mengatakan kesuksesan haji berdasarkan hasil kerja sama Kantor Urusan Haji (KUH) dari berbagai negara dengan Kementerian Haji dan Umrah Saudi. Menurutnya, pada hari yang sama setahun yang lalu, sejarah mencatat untuk kali pertama kuota diberikan setelah operasional haji. Sehingga, langkah persiapan menjadi lebih cepat, visa bisa diterbitkan jauh sebelum operasional. Penerapan Kartu Nusuk, kata Menhaj Tawfiq, juga berjalan sukses. Dengan kartu ini, bisa dibedakan antara jamaah haji resmi dan tidak resmi. Para konsul haji pada KUH juga diberikan kemudahan akses Masyair dengan kartu khusus untuk memantau pergerakan dan kondisi jamaah. Menhaj Tawfiq berharap kerja sama lintas pihak ini terus berlangsung di masa mendatang. Dalam kesempatan ini, Menteri Tawfiq juga mengumumkan bahwa masa umrah segera dimulai dengan penerbitan visa umrah. (drus) Baca juga :

Read More

Izin Tambang untuk PBNU Dalam Proses Administrasi

Jakarta — 1miliarsantri.net : Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan bahwa izin usaha pertambangan khusus (IUPK) untuk Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) sedang dalam proses administrasi. “(Perizinan buat NU) dalam proses administrasi,” terang Menteri ESDM di temui usai rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI di kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (20/6/2024). Arifin menyampaikan bahwa IUPK untuk NU saat ini masih diproses dalam tahap administrasi. IUPK tersebut nantinya akan diterbitkan berdasarkan rekomendasi dari Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). “Ini rekomendasi dari investasi (BKPM). Pertambangan tetap di kita (Kementerian ESDM). Kalau investasi itu kan semuanya dari BKPM,” beber Arifin. Arifin mengungkapkan bahwa proses IUPK NU diperkirakan bisa keluar pada tahun ini. (IUPK) Dalam berproses. Kemungkinan tahun ini keluar IUPK. Sebelumnya, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadilia menyatakan akan segera menerbitkan IUP pengelolaan batu bara untuk Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), guna mengoptimalkan peran organisasi keagamaan. “Atas arahan dan pertimbangan dari beberapa menteri, bahkan telah disetujui oleh Bapak Presiden Jokowi, kita akan memberikan konsesi batu bara yang cadangannya cukup besar kepada PBNU untuk dikelola dalam rangka mengoptimalkan organisasi,” papar Bahlil dalam keterangannya di Jakarta, Senin (3/6/2024). Lebih lanjut dirinya mengatakan, proses pembuatan izin konsesi tersebut kini sudah memasuki tahap penyelesaian, sehingga dalam waktu dekat izin itu akan segera diteken. “Karena itu tidak lama lagi saya akan teken IUP untuk kasih PBNU, karena prosesnya sudah hampir selesai, Itu janji saya,” lanjutnya. Ia beralasan pemberian izin usaha kepada PBNU dikarenakan dirinya bangga terhadap organisasi islam terbesar di dunia asal Indonesia tersebut karena sudah banyak berkontribusi bagi pembangunan negara. “Saya merasa bangga terhadap NU, karena saya lahir dari kandungan seorang ibu yang kader NU,” sambungnya. Presiden Joko Widodo pada Kamis (30/5/2024) telah meneken Peraturan Pemerintah (PP) 25/2024 tentang perubahan atas PP 96/2021 soal pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batu bara (minerba). Dalam pasal 83A PP 25/2024 menyebutkan bahwa regulasi baru itu mengizinkan organisasi masyarakat (ormas) keagamaan seperti NU dan Muhammadiyah bisa mengelola wilayah izin pertambangan khusus (WIUPK). Sebelumnya, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) merupakan ormas berbasis keagamaan pertama yang mendapatkan izin pengelolaan tambang dari pemerintah. Ketum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) berbaik sangka dengan menilai pemberian izin itu sebagai bentuk perhatian pemerintah kepada NU. “Mungkin, ya, ini husnudzan (berbaik sangka) kami, yang paling dipikirkan mungkin memang NU karena NU punya umat yang begitu besar,” kata Gus Yahya saat konferensi pers di kantor PBNU, Jakarta, Kamis (6/6/2024). Gus Yahya itu menjelaskan, lebih dari setengah penduduk Indonesia mengakui sebagai warga NU. Ini dibuktikan dengan banyaknya survei yang membuktikan hal tersebut. Selain itu, ada 30 ribu unit lembaga pendidikan baik pesantren maupun madrasah yang terafiliasi ke NU. Sehingga, untuk mengelola pesantren dan madrasah tersebut, PBNU membutuhkan sumber daya dan pendanaan. (rid) Baca juga :

Read More

Bahas Kerjasama Pendidikan dan Kesehatan, Prof Muti Bertemu Wamenlu Tiongkok

Jakarta — 1miliarsantri.net : Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah (PPM) Prof Dr.Abdul Mu’ti bersama rombongan saat ini sedang berada di Tiongkok. Kehadirannya di Tiongkok dalam rangka memenuhi undangan pemerintah setempat. Di negeri tirai bambu tersebut, Prof Mu’ti bersama rombongan mengadakan pertemuan dengan Wakil Menteri Luar Negeri Tiongkok, Chen Xiaodong. Dalam pertemuan, Wamenlu Tiongkok menyampaikan apresiasi kepada Muhammadiyah sebagai gerakan Islam modern yang moderat yang memiliki kontribusi besar di bidang pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan sosial. “Wamenlu juga bilang terimakasih atas hubungan kerjasama dengan Muhammadiyah selama ini terjalin dengan sangat baik. Terutama kerjasama di bidang pendidikan dan kesehatan,” ujar Prof Mu’ti mengutip penjelasan Wamenlu Tiongkok. Menurut Prof Mu’ti, pemerintah Tiongkok di masa mendatang akan meningkatkan komitmennya membangun kerjasama dengan Muhammadiyah di bidang pendidikan, khususnya yang terkait dengan beasiswa, pertukaran dosen dan juga pertukaran mahasiswa. Selain itu, Ia menambahkan bahwa komitmen kerjasama itu juga dilakukan Tiongkok dalam bentuk penelitian dan bidang-bidang lainnya. “Tapi sebaliknya, Muhammadiyah juga bersedia memberikan beasiswa bagi muslim Tiongkok yang berminat belajar di semua perguruan tinggi Muhammadiyah,” ujar Prof Mu’ti yang juga guru besar UIN Jakarta ini. (wink) Baca juga :

Read More

Azrul : Tambang untuk Ormas Didasari UU Minerba dan Alquran

Jakarta — 1miliarsantri.net : Di tengah perdebatan terkait pemberian lahan konsesi tambang untuk ormas di tubuh Muhammadiyah, Ketua Majelis Lingkungan Hidup PP Muhammadiyah M. Azrul Tanjung mengeluarkan artikel berjudul ‘Tambang dan Kelestarian Universal’. Dalam artikel tersebut, Azrul menyatakan sikap yang terlihat berbeda dengan apa yang disuarakan oleh Majelis Hukum dan HAM Muhammadiyah, khususnya tentang dasar hukum bagi pengelolaan tambang. Dalam artikelnya, Azrul menulis: “Landasan hukum bagi pengelolaan tambang bagi ormas ini dapat ditemukan dalam Undang-Undang No. 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Undang-undang ini mengatur tentang segala aspek kegiatan pertambangan, mulai dari perizinan hingga pemulihan pasca-tambang, dengan penekanan pada prinsip-prinsip berkelanjutan dan berwawasan lingkungan. Selain landasan hukum, pandangan Islam juga didukung oleh ajaran Alqur’an. Salah satunya adalah QS. Al-Mulk: 15 yang berbunyi, “Dialah yang menjadikan bumi itu mudah bagi kamu, maka berjalanlah di segala penjurunya dan makanlah sebagian dari rezeki-Nya. Dan hanya kepada-Nya-lah kamu (kembali setelah) dibangkitkan.” Ayat ini mengingatkan manusia untuk memanfaatkan bumi dengan bijaksana, memastikan bahwa upaya pemanfaatan sumber daya alam dilakukan dengan memperhatikan kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat. Pemberian izin pertambangan yang diberikan kepada organisasi kemasyarakatan harus mempertimbangkan aspek keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan, sesuai dengan nilai-nilai Islam dan prinsip-prinsip organisasi yang dianut.” Untuk itu, Azrul mengungkapkan, dengan mempertimbangkan aspek hukum dan ajaran agama ini, pengelolaan tambang oleh ormas bukan hanya memberikan manfaat praktis bagi masyarakat lokal dan lingkungan, tetapi juga sejalan dengan nilai-nilai keadilan, keberlanjutan, dan kesejahteraan yang dijunjung tinggi dalam hukum dan ajaran agama. “Dalam kontek ini kita dapat mempertimbangkan memberikan izin tambang kepada organisasi kemasyarakatan (ormas) jika langkah ini sejalan dengan prinsip-prinsip keberlanjutan, keadilan sosial, dan kebaikan bersama. Pertimbangan utama adalah apakah pengelolaan tambang oleh ormas dapat memberikan manfaat yang nyata bagi kesejahteraan masyarakat sekitar, seperti menciptakan lapangan kerja, memberdayakan ekonomi lokal, dan memperbaiki infrastruktur,” ungkap Azrul. Pendapat Ketua MLH Muhammadiyah tersebut berbeda dengan apa yang disuarakan Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Dalam surat berisi Legal Opinion seputar izin pertambangan untuk organisasi masyarakat tertanggal 11 Mei 2024 yang ditujukan kepada PP Muhammadiyah. Majelis Hukum dan HAM menyimpulkan jika Menteri Investasi/Kepala BKPM tidak mempunyai kewenangan melakukan penawaran dan pemberian WIUP kepada pelaku usaha termasuk badan usaha yang dimiliki oleh Ormas. WIUP merupakan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) yang diberikan pemerintah kepada pelaku usaha termasuk badan usaha yang dimiliki ormas dan diatur dalam Peraturan Presiden No 70 Tahun 2023. Pasal 5 ayat (1) dalam Perpres tersebut menyatakan bahwa “Menteri Pembina Sektor (Menteri ESDM) mendelegasikan wewenang penetapan, penawaran, dan pemberian WIUP kepada menteri/kepala badan yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang investasi/koordinasi penanaman modal selaku ketua Satuan Tugas”. Dengan ketentuan ini, Menteri Investasi/Kepala BKPM mempunyai wewenang dan dapat mengambil kebijakan dan melakukan penetapan, penawaran, dan pemberian WIUP kepada pelaku usaha meliputi BUM Desa, BUMD, Badan usaha yang dimiliki oleh Ormas, koperasi, badan usaha yang dimiliki oleh usaha kecil dan menengah. “Ketentuan pemberian wewenang melalui delegasi dari Menteri ESDM kepada Menteri Investasi/Kepala BKPM melanggar ketentuan dalam Undang- Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan sebagaimana telah diubah dengan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (UU Administrasi Pemerintahan),”tulis surat yang ditandatangani Ketua Trisno Raharjo dan Sekretaris Muhammad Alfian tersebut. Meski demikian, seorang kader Muhammadiyah yang enggan disebutkan namanya mengatakan, majelis-majelis di Muhammadiyah hanya bisa memberikan masukan. Dia mengungkapkan, keputusan akan diambil oleh pleno pimpinan 13 orang yang langsung dipimpin Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir. (wink) Baca juga :

Read More

Sebanyak 800 Hewan Kurban di Jabar Terkena PMK

Bandung — 1miliarsantri.net : Menjelang Idul Adha 1445 hijriah, sebanyak 800 ekor hewan kurban di Jawa Barat (Jabar) terkena penyakit mulut dan kuku (PMK). Namun, penyakit mulut dan kuku yang dialami hewan kurban tergolong ringan dan dapat sembuh. Kabid Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Ketahanan Pangan dan Perternakan (DKPP) Provinsi Jabar Supriyanto mengatakan hasil pemeriksaan menunjukkan terdapat 800-an hewan kurban yang terkena penyakit kuku dan mulut (PMK). Namun, gejala yang dialami hewan kurban tidak terlalu parah. “Untuk PMK yang kita deteksi sampai dengan hari ini itu di angka 800-an tapi dalam kondisi yang tidak terlalu parah karena sekarang petugas, peternak dan masyarakat sudah paham tentang PMK tidak seperti dua tahun lalu dimana begitu heboh,” terang Supriyanto kepada 1miliarsantri.net, Senin (17/6/2024). Ia mengatakan saat ini peternak, petugas dan masyarakat sudah paham bagaimana menangani penyakit mulut dan kuku di lapangan. Angka hewan kurban yang mengalami PMK tahun 2024 dibandingkan 2023 menurun. “Di H-5 tahun kemarin itu kita menghadapi ribuan 3.500 sampai 4.000 sakit, sekarang hanya 800-an sangat jauh menurun,” lanjutnya. Supriyanto menyebut hewan kurban yang mengalami PMK ditemukan mayoritas di Kota Bandung, Kabupaten Bandung serta Kabupaten Sumedang. Namun, jumlahnya relatif tidak banyak di angka 100-an hewan kurban. Menurutnya, total sapi potong dan sapi perah di Jawa Barat mencapai 600 ribu ekor. Dibandingkan dengan hewan kurban yang terkena PMK 863 ekor maka relatif kecil angkanya. Proses vaksinasi terus rutin dilakukan enam bulan sekali sehingga antisipasi PMK dapat dicegah. Selain itu stok vaksin dan obat-obatan relatif masih tersedia banyak mencapai 200 ribuan. “Mudah-mudahan tidak terjadi apa-apa dan masyarakat bisa menghadapi Idul Adha dengan tenang, ternak cukup dan hewan sehat,” pungkasnya. (den) Baca juga :

Read More

Bappenas Tekankan Peningkatan Pendidikan Keagamaan Islam dalam Sisdiknas

Surabaya — 1miliarsantri.net : Penguatan peran pendidikan keagamaan Islam dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia menjadi kunci penting mewujudkan Indonesia Emas 2045. Demikian benang merah dari Focus Group Discussion (FGD) Peningkatan Peran Pendidikan Keagamaan Islam dalam Sistem Pendidikan Nasional yang dilaksanakan oleh Kementerian PPN/Bappenas. FGD ini merupakan rangkaian kegiatan penyusunan Peta Jalan Pendidikan Indonesia (PJPI) sebagai penjabaran dari pelaksanaan kebijakan pembangunan pendidikan yang tertuang di dalam RPJPN 2025-2045. Selain sebagai sinkronisasi dan harmonisasi pelaksanaan kebijakan di tingkat pusat dan daerah, FGD yang mengundang para praktisi pendidikan Islam ini juga bertujuan untuk menemukenali persoalan seputar pendidikan keagamaan Islam, terutama terkait akses dan kualitas pendidikan pesantren. ”Peran dan fungsi pesantren sebagai pusat pembelajaran Islam perlu terus diperkuat sebagai ikhtiar menciptakan SDM yang unggul, inklusif, dan berorientasi kepada kemaslahatan. Untuk itu, perlu adanya perluasan akses layanan pendidikan pesantren, penguatan rekoginisi lulusan, serta peningkatan jaminan mutu layanan pendidikan pesantren,” terang Amich Alhumami, Ph.D., Deputi Bidang Pembangunan Manusia, Masyarakat, dan Kebudayaan, Kementerian PPN/Bappenas. Menurut Amich, pesantren perlu terus terlibat dalam proses pembangunan dan kemajuan bangsa, beradaptasi dengan perkembangan zaman, memberi sumbangsih prestasi dan inovasi, serta menjadi kekuatan penggerak dalam transformasi sosial-ekonomi. Prof. Dr. Waryono, M.Ag., Plt. Direktur Pendidikan Dhiniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama dalam forum yang sama turut menekankan pentingnya pesantren sebagai komponen penting yang mewarnai arah pembangunan pendidikan di Indonesia. ”Pesantren telah berkontribusi besar dalam mencerdaskan anak bangsa, bahkan sebelum negara ini merdeka. Kehadiran UU No. 18 Tahun 2019 tentang Pesantren menjadi momentum untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas pesantren sebagai lembaga dan model pendidikan unggulan, destinasi pendidikan khas Indonesia yang menjadi rujukan dunia,” ungkap Waryono. Optimisme atas kiprah krusial pesantren di masa mendatang juga diutarakan Didik Darmanto, S.Sos, MPA., Direktur Agama, Pendidikan, dan Kebudayaan Bappenas. ”Pesantren telah membuktikan peran pentingnya dalam pembangunan nasional, tidak hanya sebatas mencetak pribadi unggul, berkarakter, dan bertaqwa, tapi juga membangun pondasi bagi pembentukan masyarakat madani. Karena itu, penguatan peran dan fungsi pesantren dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia perlu terus dilakukan, terutama dalam menyongsong Indonesia Emas 2045,” paparnya. Direktur Program INOVASI, Mark Heyward turut menegaskan kontribusi pendidikan keagamaan Islam dalam sistem pendidikan Indonesia. Sistem pendidikan di Indonesia sangat menarik, terutama dengan kehadiran pesantren. Lembaga pendidikan Islam ini terus beradaptasi dengan zaman. Meski berciri khas Islam, pesantren tetap memasukkan kurikulum nasional dalam mendukung proses pembelajaran. Kondisi ini sangat baik dalam rangka memperkuat integrasi pendidikan Islam dalam sistem pendidikan nasional. FGD ini juga menghadirkan beberapa narasumber, antara lain: KH Abdul Ghaffar Rozin, Ketua Majelis Masyayikh, Prof. Dr. K.H. Amal Fathullah Zarkasyi, M.A., Pimpinan Pondok Modern Darussalam Gontor, Ustadz Samsul Munawwir, S.Psi, M.Psi., Pondok Pesantren Sidogiri, dan Badriyah Fayumi, Lc., MA., Pengasuh Pondok Pesantren Mahasina Darul Qur’an wal Hadits. Bertindak sebagai pemandu diskusi adalah Dr. Ir. Subandi Sarjoko, M.Sc., Perencana Ahli Utama Kementerian PPN/Bappenas. Penyelenggaraan FGD ini didukung oleh Kemenag, Kemendikbudristek, dan INOVASI Program kemitraan pendidikan antara Australia – Indonesia. (har) Baca juga :

Read More

Ikhsan : Kami Punya Kapasitas untuk Kelola Tambang Negara

Jakarta — 1miliarsantri.net : Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) sekaligus Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ikhsan Abdullah menilai NU memiliki kapasitas mumpuni dalam mengelola tambang negara. Hal tersebut dikatakan Ikhsan terkait aturan Wilayah Khusus Izin Usaha Pertambangan (WIUPK) untuk ormas keagamaan. “Kami juga punya sayap bisnis yang memiliki keahlian, kemampuan, dan teknokrat. Kalau kesempatan itu diberikan, ya insya Allah mampu,” ungkapnya kepada 1miliarsantri.net, Sabtu (15/6/2024). Menurut Ikhsan, keterlibatan organisasi Islam mengelola tambang merupakan representasi terhadap masyarakat dalam memanfaatkan sumber daya negara. Kesempatan ini pun, lanjut dia, harus dimanfaatkan agar pengelolaan tambang bisa tepat sasaran untuk masyarakat luas. “Bagi NU, ini kesempatan yang diberikan pemerintah kenapa tidak kita manfaatkan,” kata Ikhsan. Hal senada juga dikatakan anggota komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru. Menurut dia, NU memiliki sumber daya manusia (SDM) yang berkilauan dan layak untuk diamanatkan dalam mengelola tambang negara. “Jangan meragukan kompetensi SDM NU. Di NU ada banyak profesor dan secara organisasi ada badan badan yang menangani ekonomi sektoral, termasuk energi,” ujarnya. Falah juga sependapat bahwa menilai keterlibatan NU dapat mewakili masyarakat Indonesia dalam pengelolaan tambang. Hal tersebut karena keanggotaan NU tercatat mencapai 56,9 persen dari seluruh penduduk Indonesia yang totalnya 280 juta jiwa. Oleh karena itu, pria yang akrab disapa Gus Falah itu meminta masyarakat tidak perlu mengkhawatirkan pengelolaan tambang di tangan ormas Islam, terutama NU. (rid) Baca juga :

Read More

Jamaah Al Azhar Sholat Idul Adha hari Ahad

Jakarta — 1miliarsantri.net : Jamaah shalat Idul Adha di Masjid Al-Azhar, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Ahad (16/6/2024), melimpah hingga ke bagian luar masjid. Berdasarkan pantauan di lokasi, shalat Idul Adha mulai dilaksanakan pukul 07.10 WIB dan selesai sekitar pukul 07.25 WIB. Kepala Kantor Masjid Al-Azhar Tatang Komara menjelaskan bahwa Masjid Al-Azhar dan lingkungannya bisa menampung 12.000 hingga 13.000 orang. “Masjid dan aula serta lingkungannya bisa menampung 12.000 sampai 13.000 orang, insya Allah. Kamis siapkan baik sarana sampai ke pengeras suara insyaallah akan terdengar,” terang Tatang ditemui 1miliarsantri.net setelah pelaksanaan shalat Idul Adha, Ahad (16/6/2024). Tatang mengatakan bahwa pelaksanaan shalat Idul Adha pada tanggal 16 Juni 2024 ialah karena Yayasan Pesantren Islam (YPI) Al-Azhar merujuk pada pelaksanaan wukuf di Arafah. “Kepanjangan dari kebijakan pengurus YPI Al-Azhar untuk Idul Adha 1445 Hijriah, kami bersepakat atas informasi dari Arab Saudi berkaitan dengan wukuf di Arafah itu jatuh pada tanggal 15 Juni 2024, tentunya keesokan harinya ‘kan Idul Adha. Maka, kami menetapkan untuk shalat Idul Adha kali ini adalah pada tanggal 16 Juni 2024, hari Ahad,” paparnya. Selain itu, kata Tatang, pelaksanaan shalat Idul Adha pada hari ini juga berdasarkan kesepakatan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI). “Tentu juga berdasarkan atas kesepakatan OKI yang sudah lama bersepakat untuk mengikuti wukuf di Arafah,” lanjutnya. Sementara itu, penyembelihan hewan kurban akan dilaksanakan pada hari Senin (17/6) di lapangan belakang Masjid Al-Azhar. Daging kurban dibagikan kepada masyarakat maupun karyawan YPI Al-Azhar. “Masjid, alhamdulillah sudah menampung sapi 13 ekor dan kambing 25 ekor,” ungkap Tatang. Tema yang diangkat Masjid Al-Azhar pada Idul Adha 1445 Hijriah, lanjut dia, berkaitan dengan Palestina. “Kami kaitkan sesuai dengan napas Idul Adha ada pengorbanan. Maka, sekarang kami lebih mengarah pada bagaimana umat Islam punya empati, empati kepada sesama untuk berkorban tentunya secara pikiran, materi, bagaimana saudara kita Palestina merdeka,” pungkasnya. (wink) Baca juga :

Read More

MTA Laksanakan Idul Adha pada hari Ahad

Solo — 1miliarsantri.net : Berbeda dengan keputusan Sidang Isbat Kementerian Agama (Kemenag), Majlis Tafsir Alquran (MTA) mengadakan sholat Idul Adha di lapangan parkir Stadion Manahan, Solo, Jawa Tengah, Ahad (16/6/2024). MTA memutuskan untuk merayakan Idul Adha bersamaan dengan waktu yang ditetapkan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi. Ketua Panitia Sholat Idul Adha MTA, Suprapto mengatakan, sholat Idul Adha yang lebih awal dibandingkan sholat id pemerintah itu disebabkan pihaknya mengikuti penetapan 1 Dzulhijjah di Arab Saudi. “Ketika setelah puasa Arafah kita menjalankan Id Adha (Idul Adha) jadi ini bukan pembeda, bukan. Dari dulu MTA sudah 52 tahun seperti ini. (Mengikuti Arab Saudi) Betul, Iya ada wukuf disunahkan puasa Arafah. Nggih, betul (shalat Id hari Ahad),” terang Suprapto kepada 1miliarsantri.net, Ahad (16/6/2024). Majlis Tafsir Al Qur’an (MTA) merupakan sebuah badan hukum berbentuk yayasan yang bergerak dibidang Dakwah Islamiyyah, sosial dan pendidikan. MTA didirikan oleh Almarhum Ustadz Abdullah Thufail Saputra di Surakarta pada tanggal 19 September 1972. Secara resmi MTA didaftarkan sebagai badan hukum dalam bentuk yayasan dengan akta notaris R. Soegondo Notodisoerjo Notaris di Surakarta nomor 23 tahun 1974. Meski seorang mubaligh, Ustadz Abdullah Thufail Saputra, juga dikenal sebagai pedagang sehingga mendapat kesempatan untuk berkeliling hampir ke seluruh Indonesia. Almarhum menyaksikan kondisi umat Islam di Indonesia tertinggal karena kurang memahami Alquran. Oleh karena itu, sesuai dengan ucapan Imam Malik bahwa umat Islam tidak akan dapat menjadi baik kecuali dengan apa yang telah menjadikan ummat Islam baik pada awalnya, yaitu Alqur’an, Ustadz Abdullah Thufail Saputra yakin bahwa umat Islam Indonesia hanya akan dapat melakukan emansipasi apabila umat Islam Indonesia mau kembali ke Alqur’an. Untuk itu,Ustadz Abdullah Thufail Saputra pun mendirikan MTA sebagai rintisan untuk mengajak umat Islam kembali kepada Alqur’an. Awal berdirinya Yayasan Majlis Tafsir Al – Qur’an (MTA) berkantor pusat di Jl. Serayu No 12, Semanggi, Pasar Kliwon, Surakarta. Pada tanggal 8 Maret 2009 Kantor Pusat Yayasan Majlis Tafsir Al- Qur’an (MTA) berpindah ke Jl. Ronggowarsito No 111A Surakarta, yang pada saat itu diadakan upacara peresmian oleh Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) Seiring berjalannya waktu dengan semakin bertambahnya perwakilan dan cabang MTA yang kini menyebar hampir di seluruh Indonesia. Terlebih, semakin bertambahnya peserta pengajian rutin yang diselenggarakan Yayasan MTA, kantor pusat yang ada sudah tidak memadai lagi untuk menjalankan kegiatan. MTA juga menyelenggarakan kegiatan dakwah dalam bentuk pengajian rutin mempelajari Tafsir Al – Qur’an yang bersumber dari kitab – kitab Tafsir Al-Qur’an karya mufassir – mufassir dan mempelajari Hadits Nabi Muhammad SAW yang bersumber dari kitab – kitab hadits, menyelenggarakan kegiatan dibidang pendidikan, baik formal maupun non formal, dan menyelenggarakan kegiatan sosial kemanusiaan, seperti donor darah, evakuasi korban bencana, serta bakti sosial kemanusiaan lainnya baik diselenggarakan secara mandiri maupun bekerjasama dengan Pemerintah, TNI dan Polri. “MTA merupakan organisasi yang independen, tidak terikat dengan organisasi massa manapun dan partai politik apapun,” pungkasnya. (eri) Baca juga :

Read More