Tim Pengawas dan Kualitas Pelayanan Jamaah Haji Yang Akan Terus Bermasalah
Jakarta — 1miliarsantri.net : Kehadiran tim pengawas dari DPR dan juga dari internal kemenag serta pihak lain benar-benar membawa arti dan makna bagi kesempurnaan pelayanan terhadap jamaah haji. Dengan adanya kritik dan temuan-temuan tersebut pihak penyelenggara terus merespon dengan melakukan berbagai langkah.
Pertama, ketika di Mina ada anggota DPR yang mengkritik banyak jamaah yang tidak mendapatkan tempat sehingga mereka terpaksa tidur di lorong-lorong. Informasi ini oleh petugas langsung dilakukan pengecekan ke lapangan.
Mereka pergi ke tempat-tempat penginapan yang dimaksud. Oleh pihak petugas para jamaah diminta untuk berdiri di kasur mereka masing-masing. Ternyata yang mengejutkan banyak kasur yang kosong.
Tetapi herannya di kasur tersebut ada tas dan barang. Ketika oleh petugas ditanya ini tas dan barang milik siapa? Ternyata barang barang tersebut adalah milik jamaah yang ada di sebelahnya.
Kelihatannya hal ini yang menjadi salah satu sebab adanya jamaah yang tidak kebagian tempat karena melihat ada tas dan barang serta juga ada rasa enggan bertanya sehingga ketika melihat di kasur yang dia tuju ada barang maka dia mundur sehingga akibatnya mereka lebih memilih duduk dan atau tidur di lorong.
Untuk itu kedepan para petugas semestinya ada yg standby di masing-masing tempat penginapan dengan memegang daftar nama penghuni sampai bisa dipastikan semua jamaah telah mendapatkan tempatnya.
Kedua, kritik tentang kasur yang disediakan kekecilan serta terlalu rapat antara satu dengan lainnya. Hal itu memang tidak bisa dipungkiri tetapi masalah pengadaan kasur tersebut merupakan tanggung jawab dari pihak maktab yang telah terikat kontrak dengan pihak masyariq.
Tapi hal itu juga dapat difahami karena luas lahan yang tersedia di Mina tidak bertambah sementara jumlah jamaah haji dari tahun ketahun terus bertambah maka untuk menampungnya sudah jelas pihak maktab terpaksa memperkecil lebar dan memperpendek panjang dari kasur yang mereka sediakan. Akibatnya kalau para jamaah tidur memang akan membuat mereka risih karena jarak antara jamaah yang satu dengan yang lain terlalu dekat.
Jadi masalah tempat dan kasur serta katering ini sebenarnya merupakan tanggung jawab pihak masyariq karena pihak kemenag mendapatkan tempat tersebut lewat kontrak yang ditanda tanganinya dengan pihak masyariq bukan dengan pihak maktab. Untuk itu kedepan kemenag harus lebih tegas lagi dalam bertransaksi dengan pihak masyariq agar peristiwa serupa tidak terulang.
Tapi rasa-rasanya kasus serupa akan tetap terjadi apalagi jumlah kuota untuk kita terus bertambah. Kedepan masalah tempat ini memang harus ada solusi baik dari perspektif sarana- prasarana maupun dari perspektif keagamaan.
Seperti diketahui mabit di mina itu masuk kelompok wajib haji. Jika tidak dilakukan maka jamaah harus membayar dam. Pertanyaannya bolehkah jamaah di malam mabit tersebut berangkat jam 22 dari hotel lalu berdiam sejenak sampai lewat tengah malam, kemudian mereka kembali ke hotel ?
Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


