Ini Barang yang Tidak Boleh Dibawa Oleh Jamaah Haji
Solo — 1miliarsantri.net : PT Angkasa Pura I Bandara Adi Soemarmo memastikan seluruh barang bawaan jamaah haji Embarkasi Solo, Boyolali, Jawa Tengah, dalam kondisi aman dan tidak ada yang melanggar aturan ataupun ketentuan yang berlaku dalam penerbangan.
“Sejauh ini (barang bawaan jamaah calon haji) aman, karena jamaah sendiri mungkin sudah fokus dengan ibadah, mereka juga pasti menginginkan penerbangan yang aman, nyaman, dan selamat. Mereka mengikuti dengan apa yang kita perintahkan (pemeriksaan),” terang General Manager PT Angkasa Pura I Cabang Adi Soemarmo Erick Rofiq Nurdin di Solo, Ahad (19/5/2024) malam.
Erick menyampaikan pemeriksaan terhadap barang bawaan jamaah haji dilakukan di Embarkasi Solo oleh petugas sekuriti bandara atau aviation security (avsec), guna memastikan keamanan penerbangan.
Dia menegaskan bahwa jamaah haji dilarang membawa barang-barang berbahaya seperti barang yang mudah terbakar/meledak, aerosol dan cairan dengan volume lebih dari 100 ml, senjata api, senjata tajam, dan pengisi daya (powerbank) di atas 20.000 mAH.
“Untuk penerbangan internasional, penumpang tidak diperkenankan membawa LAG (liquid, aerosol dan gel) sebagai bagasi kabin. Contohnya, parfum, minuman, dan cairan di atas 100 ml,” imbuhnya.
Selain itu, Erick juga menyebutkan barang-barang yang dilarang (prohibited items) untuk dibawa sebagai bagasi kabin yaitu benda tajam seperti pisau, silet, gunting serta benda-benda berbahaya lainnya.
Sementara itu, bagi jamaah calon haji yang memiliki riwayat penyakit, diberikan kebijakan jika membawa cairan obat meskipun volumenya di atas 100 ml, dengan ketentuan dilengkapi dengan surat keterangan dari dokter, yang menyatakan bahwa obat tersebut tidak boleh terpisah dari orang sakit itu.
“Untuk obat-obatan cair dengan volume lebih dari 100 ml sesuai ketentuan yang berlaku diperkenankan untuk dibawa ke kabin pesawat,” papar Erick.
Meski begitu, Erick mengatakan, barang seperti pisau, gunting dan silet masih dapat dibawa oleh jamaah calon haji, namun benda-benda tersebut harus disimpan ke dalam bagasi pesawat.
“Benda-benda tajam merupakan prohibited item dalam penerbangan. Namun, bukan berarti benda tersebut sama sekali tidak boleh dibawa. Gunting, silet, atau pisau yang biasanya digunakan oleh para jamaah haji untuk tahalul dapat tetap dibawa, namun disimpan di bagasi. Jika pada saat pemeriksaan oleh tim avsec ditemukan barang-barang yang tidak diizinkan untuk dibawa ke kabin pesawat, maka akan dilakukan edukasi kepada jamaah yang bersangkutan,” sambung Erick.
Erick juga menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi kepada petugas yang mendampingi jamaah calon haji dari masing masing daerah untuk melakukan sosialisasi terkait barang bawaan yang dilarang saat melakukan penerbangan internasional.
Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


