Ini Barang yang Tidak Boleh Dibawa Oleh Jamaah Haji
Selain itu, Erick juga menyebutkan barang-barang yang dilarang (prohibited items) untuk dibawa sebagai bagasi kabin yaitu benda tajam seperti pisau, silet, gunting serta benda-benda berbahaya lainnya.
Sementara itu, bagi jamaah calon haji yang memiliki riwayat penyakit, diberikan kebijakan jika membawa cairan obat meskipun volumenya di atas 100 ml, dengan ketentuan dilengkapi dengan surat keterangan dari dokter, yang menyatakan bahwa obat tersebut tidak boleh terpisah dari orang sakit itu.
“Untuk obat-obatan cair dengan volume lebih dari 100 ml sesuai ketentuan yang berlaku diperkenankan untuk dibawa ke kabin pesawat,” papar Erick.
Meski begitu, Erick mengatakan, barang seperti pisau, gunting dan silet masih dapat dibawa oleh jamaah calon haji, namun benda-benda tersebut harus disimpan ke dalam bagasi pesawat.
“Benda-benda tajam merupakan prohibited item dalam penerbangan. Namun, bukan berarti benda tersebut sama sekali tidak boleh dibawa. Gunting, silet, atau pisau yang biasanya digunakan oleh para jamaah haji untuk tahalul dapat tetap dibawa, namun disimpan di bagasi. Jika pada saat pemeriksaan oleh tim avsec ditemukan barang-barang yang tidak diizinkan untuk dibawa ke kabin pesawat, maka akan dilakukan edukasi kepada jamaah yang bersangkutan,” sambung Erick.
Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


