Sertifikasi Halal Wajib 2024, Label No Pork No Lard Tidak Cukup
LPPOM MUI mendorong pelaku usaha untuk segera mengurus sertifikasi halal resmi mengingat label “No Pork No Lard” tidak lagi memadai dalam menjamin kehalalan produk secara menyeluruh.
“Ini akan menjadi tugas berat bagi BPJPH dalam melakukan pengawasan. Nantinya akan ada proses peneguran, dan mungkin penindakan bagi pelaku usaha yang belum memiliki sertifikat halal,” tutupnya. (rid)
Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

