Sertifikasi Halal Wajib 2024, Label No Pork No Lard Tidak Cukup
LPPOM MUI mendorong pelaku usaha untuk segera mengurus sertifikasi halal resmi mengingat label “No Pork No Lard” tidak lagi memadai dalam menjamin kehalalan produk secara menyeluruh.
“Ini akan menjadi tugas berat bagi BPJPH dalam melakukan pengawasan. Nantinya akan ada proses peneguran, dan mungkin penindakan bagi pelaku usaha yang belum memiliki sertifikat halal,” tutupnya. (rid)
Baca juga :
- Selamat Hari Bhayangkara: 80 Tahun Mengabdi, Polri untuk Masyarakat
- Breaking News: Argentina Tutup Fase Grup Piala Dunia FIFA 2026 dengan Kemenangan 3-1 atas Yordania di AT&T Stadium
- Piala Dunia FIFA 2026: Afrika Selatan Lolos Dampingi Meksiko Menuju Fase Gugur
- Formasi Drone “Ubur-Ubur” Iran Diduga Lumpuhkan F-15 Amerika, Pengakuan Pilot Picu Kekhawatiran Baru soal Perang Drone
- Wisuda Bimba Opung ASA Kidz Station 2026: Momen Haru, Ceria, dan Penuh Kenangan dalam Pelepasan Generasi Hebat
Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Pages: 1 2


