Sertifikasi Halal Wajib 2024, Label No Pork No Lard Tidak Cukup
LPPOM MUI mendorong pelaku usaha untuk segera mengurus sertifikasi halal resmi mengingat label “No Pork No Lard” tidak lagi memadai dalam menjamin kehalalan produk secara menyeluruh.
“Ini akan menjadi tugas berat bagi BPJPH dalam melakukan pengawasan. Nantinya akan ada proses peneguran, dan mungkin penindakan bagi pelaku usaha yang belum memiliki sertifikat halal,” tutupnya. (rid)
Baca juga :
- Gempa Bumi M5.2 Kembali Mengguncang Pulau Flores dan Sekitarnya
- Peluang Emas! Pendaftaran Beasiswa Santri BAZNAS 2026 Resmi Dibuka, Kuota 2.500 Orang
- RESPALDA Al Huda Rawasapi Bawa Pulang Dua Prestasi dari LKBB PION XV SMAN 5 Bekasi
- Update Gempa Susulan Flores M7,7: Tembus 10.232 Kejadian, Pola Mulai Menurun
- Banjarnegara Diguncang Gempa Darat M2.5, Tidak Berpotensi Taunami
Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Pages: 1 2


