PNS Kini Punya Lebih Banyak Kesempatan Naik Pangkat, Ini Jadwal Terbarunya
Dasar Hukum Periodisasi Kenaikan Pangkat PNS
Dengan diterbitkannya Peraturan Terbaru BKN Nomor 4 Tahun 2025 Tentang Periodisasi Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil, maka usulan kenaikan pangkat dapat dilakukan setiap bulannya sepanjang tahun. Penambahan periodisasi usulan kenaikan pangkat ini akan berlaku mulai 1 Oktober 2025.
Mengutip BKN.GO.ID Zudan menegaskan, “kita haru pastikan bahwa setiap ASN ditempatkan sesuai dengan keahlian maupun potensinya.”
Lebih lanjut sudah mengatakan, “Jika setiap ASN menempati posisi secara potensi dan kompetensi yang tepat, mereka bisa bekerja secara optimal, dan memberikan pelayanan publik yang berkualitas sehingga pada akhirnya dapat membawa dampak positif bagi institusi dan pelayanan terhadap masyarakat.”
Baca juga : Tarif AS 19% Bebani Ekspor RI, Buka Peluang Baru: PNS Kini Punya Lebih Banyak Kesempatan Naik Pangkat, Ini Jadwal TerbarunyaEksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


