PNS Kini Punya Lebih Banyak Kesempatan Naik Pangkat, Ini Jadwal Terbarunya

Dengarkan Artikel Ini

Jakarta – 1miliarsantri.net: Kepala Badan Kepegawaian Negara, Prof. Zudan menyampaikan kemudahan layanan untuk ASN. Gebrakan inovatif dengan mengubah periode kenaikan pangkat PNS, yang sebelumnya 6 kali diubah menjadi 12 kali dalam setahun.

Sebelumnya bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS)! Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menetapkan perubahan besar dalam sistem kenaikan pangkat melalui Peraturan BKN Nomor 4 Tahun 2023. Mulai tahun 2024, PNS dapat mengajukan usulan kenaikan pangkat sebanyak 6 kali dalam setahun, yaitu pada bulan Januari, Maret, Mei, Juli, September, dan November.

Gebrakan BKN disampaikan Prof. Zudan dalam pertemuan BKN dengan seluruh pengelola kepegawaian instansi pusat dan daerah melalui Forum BKN Menyapa, Rabu (3/9). Prof Zudan menyampaikan “kemudahan layanan ASN terbaru ini menambah deretan terobosan yang sudah dilakukan untuk memastikan para pegawai ASN memperoleh hak kepegawaiannya dengan maksimal sesuai perundang-undangan.”

Baca juga : Presiden Instruksikan TNI-Polri Tidak Ragu Mengambil Langkah Tegas dan Terukur: PNS Kini Punya Lebih Banyak Kesempatan Naik Pangkat, Ini Jadwal Terbarunya

Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berikan Komentar Anda

Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca