Pegendara Moge Tabrak Santri Ditetapkan Tersangka

Dengarkan Artikel Ini

Ciamis – 1miliarsdadsntri.net : Kepolisian Resor (Polres) Ciamis mengaku sudah memeriksa pengendara dalam kasus sepeda motor gede (moge), yang menabrak Yayat (23 tahun) seorang santri Pondok Pesantren Miftahul Huda Al Abidin, lokasi kejadian di Jalan Raya Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Akibat kejadian tersebut mengakibatkan korban mengalami luka-luka.

“Sebelum nya jajaran kami sudah memeriksa sejumlah pengendara yang kami identifikasi sebagai saksi dalam tabrak lari yang mengakibatkan seorang korban berinisial Y seorang santri dan akhirnya bisa terungkap siapa pengendara motor gede tersebut,” terang Kepala Kepolisian Resor Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro kepada media, Senin, Ahad (29/5/2023).

Ia menuturkan jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Ciamis sudah mendapatkan laporan adanya insiden seorang santri terlibat tabrakan yang diduga dengan pengendara moge di Jalan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis, Sabtu (27/5/2023) siang.

Sebagaimana yang sudah diberitakan sebelumnya, pengendara moge setelah terjadi tabrakan terus melanjutkan perjalanannya, dan meninggalkan korban. Korban diketahui mengalami luka dan harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.


Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berikan Komentar Anda

Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca