MUI Berharap Undang-undang Anti Islamophobia Segera Diberlakukan
“Deklarasi ini jangan sampai sebatas dokumen, harus digerakkan secara internasional. Karena deklarasi dari PBB ini semua negara tanpa terkecuali sepanjang menjadi anggota PBB harus komitmen menjaga ini, supaya tidak ada anti Islam, agama dan perbedaan,” tegasnya.
Dalam kesempatan ini, Sudarnoto menyebut, kegiatan ini sebagai upaya untuk melihat peta islamophobia di ASEAN munculnya seperti apa.
“(Juga mendorong) negara-negara di ASEAN harus ada jaminan undang-undang (anti-islamophobia). Termasuk di Indonesia, harus ada undang-undang yang memberikan jaminan tidak ada orang yang menghina agama,” pungkasnya. (rid)
Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

