MUI Berharap Undang-undang Anti Islamophobia Segera Diberlakukan
“MUI melihat pada keyakinan Islam itu menganjurkan perdamaian, tidak boleh menghina agama lain, harus ada penghargaan terhadap agama lain,” sambungnya.
Tetapi, pada kenyataannya tidak sepenuhnya terjadi. Karena masih banyak kasus-kasus islamophobia di beberapa negara di dunia.
Persoalan islamophobia, menurut Sudarnoto, merupakan persoalan yang sangat kompleks karena penyebabnya bukan hanya adanya kebencian terhadap Islam. Tapi punya kaitannya sangat erat dalam hal politik dan kebebasan berekspresi.
Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

