Kemenag Targetkan 30.000 Tanah Wakaf Mendapat Sertifikat

Dengarkan Artikel Ini

Jakarta — 1miliarsantri.net : Kementerian Agama (Kemenag) RI menargetkan sebanyak 30.000 tanah wakaf akan mendapat sertifikat di 2024. Target ini bertambah dari tahun sebelumnya, yaitu 25.000 tanah wakaf.

Untuk mencapai target tersebut, Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf akan menjaring data tanah wakaf yang akan disertifikasi melalui proses digital. Setelah itu, akan dilakukan koordinasi dengan Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi dan penyiapan dokumen.

“Bukti otentik itu penting. Pencatatan sertifikat itu kuat jika terjadi permasalahan dalam proses di BPN,” ungkap Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Waryono Abdul Ghafur dalam rapat daring Koordinasi Sertifikasi Wakaf Tahun 2024, Kamis (1/2/2024).

Waryono menegaskan, Kantor Kemenag Kabupaten/Kota perlu menyiapkan daftar dan dokumen tanah wakaf yang akan diajukan kepada BPN terkait pelaksanaan sertifikasi. Selanjutnya, Kanwil Kemenag dapat berkoordinasi dengan Kanwil BPN.

“Mohon identifikasi lagi oleh Kanwil dan daerah terkait aset wakaf kita. Berupa apa, digunakan untuk apa, siapa nazirnya, dan mauquf ‘alaihnya untuk apa,” tambah Waryono.

Kemenag juga akan membagi dua tahap pengajuan sertifikasi pada Februari dan Juni. Kemudian, proses penjaringan dilakukan di pertengahan tahap, diikuti koordinasi dengan pihak strategis seperti Kanwil BPN, Dewan Masjid Indonesia, Pesantren, Madrasah, Ormas Islam, dan lembaga perwakafan.


Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berikan Komentar Anda

Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca