Rasulullah Tidak Menerima Makanan Yang Bersumber Dari Zakat dan Sedekah

Dengarkan Artikel Ini

Surabaya — 1miliarsantri.net : Kita semua sebagai makhluk selalu diberikan rezeki oleh Allah SWT. Rezeki tersebut sangat bermacam-macam, mulai dari kesehatan, keamanan, hingga yang bisa dinikmati seperti makan dan minum.

Dalam hal makanan, Rasulullah SAW sangat menjaga agar yang masuk dalam tubuhnya adalah sesuatu yang halal. Bahkan, beliau tak boleh mengambil makanan yang bersumber dari sedekah dan zakat. Karena memang demikian diperintahkan kepada Beliau. Rasul SAW bersabda, “Sesungguhnya sedekah itu tidak halal bagi Muhammad dan keluarganya.” (HR Muslim).

Dikisahkan, suatu hari, ketika Rasulullah SAW pulang ke rumah, beliau mendapat sebutir kurma di tempat tidurnya. Beliau pun bermaksud untuk memakannya. Namun, belum sempat merealisasikannya, beliau membuang kurma itu. “Aku khawatir kurma itu adalah kurma sedekah (zakat), maka aku membuangnya.” (HR Bukhari/2431, dan Muslim/1070, dari Abu Hurairah RA).

Dalam riwayat lain, sebagaimana ditulis oleh Maulana Muhammad Zakariyya al-Kandahlawi RA dalam karyanya Fadha`il al-A’mal (Keutamaan Beramal) disebutkan, suatu ketika Rasulullah SAW tak bisa memejamkam matanya sepanjang malam. Beliau tampak gelisah dan selalu mengubah posisi tidurnya. Namun, hal itu tak juga membuat beliau tertidur.

Aisyah RA, istri Rasulullah, kemudian bertanya penyebab beliau kesulitan memejamkan matanya untuk tidur. Rasul menjawab, “Tadi ada sebutir kurma yang diletakkan di suatu tempat. Karena khawatir kurma itu terbuang sia-sia maka aku memakannya. Sekarang aku merasa khawatir dan menyesal, karena mungkin kurma itu dikirimkan ke sini untuk disedekahkan kepada orang-orang miskin.” Rasul SAW bersabda, “Sesungguhnya sedekah itu tidak halal bagi Muhammad dan keluarganya.” (HR Muslim).

Saat ini, betapa banyak beredar makanan dan minuman yang tidak halal di sekitar kita. Kehalalan suatu makanan atau barang, bukan hanya zatnya, tapi juga dari cara mendapatkannya, mengolahnya, dan mengonsumsinya.

Ayam, misalnya, adalah hewan yang dihalalkan oleh Allah SWT dan Rasul-Nya. Walau demikian, tidak serta-merta ayam itu halal dikonsumsi. Pertama, apakah ayam yang telah dimasak itu sudah disembelih dengan menyebut nama Allah. Kedua, apakah proses pengolahannya dan bahan-bahannya juga dari sumber yang halal. Dan ketiga, apakah ketika akan dikonsumsi (dimakan) juga dilakukan dengan cara-cara yang sesuai ajaran Islam?


Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berikan Komentar Anda

Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca