Kemenag Salurkan Bantuan Kepada 381 Madrasah di Daerah Tertinggal dan Perbatasan
Direktur Jenderal Pendidikan Islam, M. Ali Ramdhani mengatakan, bantuan disalurkan sesuai petunjuk teknis. Itu dilakukan agar seluruh prosesnya berjalan secara profesional, bersih dari korupsi, dan tidak ada konflik kepentingan.
“Harus ada pertanggungjawaban yang jelas dari satuan kerja penerima bantuan. Semua harus tetap menerapkan prinsip kehati-hatian dan berpedoman pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Kang Dhani—sapaan akrab M. Ali Ramdhani.
Direktur Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan Madrasah, M. Sidik Sisdiyanto, menambahkan bantuan ini diberikan sesuai kebutuhan madrasah yang berada di daerah tertinggal dan perbatasan, serta madrasah penyelenggara pendidikan inklusi dan rintisan madrasah unggulan.
Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

