Himbauan PJJ ‘Belajar di Rumah’ untuk TK/PAUD-SD dan SMP Antisipasi Situasi Keamanan dan Ketertiban Di Kabupaten Bekasi
1.Kegiatan belajar mengajar pada hari Senin Rabu tanggal 1- 3 September 2025 dilaksanakan melalui Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
2.Adapun pelaksanaan BIAS untuk kelas 1 dan kelas 5 akan di tunda. Informasi lebih lanjut mengenai jadwal terbaru akan kami sampaikan lebih lanjut.

Imam memohon kepada para Kepala Sekolah, Guru dan Tenaga Kependidikan untuk mendampingi serta membantu anak – anak selama proses pembelajaran (PJJ).
Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


